Berita Ketapang: Berita Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Agustus 10, 2021

Rentang Waktu Juli dan Agustus 2021 Polres Ketapang Berhasil Ungkap Berbagai Kasus, Narkoba Teratas

Borneotribun.com - Kapolres Ketapang didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Saat Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana. (Photo;joko)

 Borneotribunketapang - Polres Ketapang laksanakan Press Release pengungkapan kasus Narkoba dan tindak pidana lainnya, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Polres Ketapang Pada Selasa (10/8/2021 dan langsung dippin oleh kapolrws yang baru AKBP. Yani Permana. S. I. K


Dalam rentang wakti 10 hari kalender bulan Agustus 2021, Polres Ketapang Berhasil Ungkap kasus Narkoba dan berbagai kasus menonjol lainnya yang terjadi di wilayah hukum polres ketapang. Untuk kasus narkoba polres ketapang mengamankan 6 ornag pelaku yaitu tersangka inisial Jon (43)  TKP di jalan Trans Kalimantan Dusun  Natai Lalang desa sandai, Barang Bukti yang diamankan  Sabu seberat 19.5 gram bruto dan uang senilai Rp.  6..600.000.


Tersangka DW (39) tahun  TKP dirumahnya sendiri beralamat di Dusun Mambuk Desa Segar Wangi Tumbang Titi,  barang bukti diamankan jenis sabu 15.45Gram bruto. Inisial HER atau Andi (36) tahun, TKP dirumah tersangka jalan Uti Unggal Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, dengan barang bukti diamankan jenis sabu 8.92 gram bruto.


Tersangka AR atau Akiun (48) Tahun.  TKP dirumahnya sendiri di Uti Unggal Mulia Baru barang bukti yang diamankan jenis sabu seberat 17.03 Gram Bruto dan uang Rp.  9.458.000. Tersangka REN, TKP disalah satu kamar hotel jalan D. i Panjaitan,  barang bukti diamankan jenis sabu 5.18. Gram Bruto. Dan Tersangka inisial NAR,  TKP di Sungai Laur dengan total barang bukti yang diamankan jenis sabu seberat 7.8 Gram Bruto.


Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bentuk dari komitmen Polres Ketapang untuk memberantas tindak pidana narkotika yang menjadi atensi dan penekanan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  


keenam tersangka itu kini ditahan di Polres Ketapang dengan keseluruhan barang bukti  sabu seberat 73.88 Gram Bruto serta uang sebesar Rp.  36 juta. Kenamnya dikategorikan pengedar dan dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat(2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 6 Tahun Penjara,  penjara seumur hidup atau pidana mati. 


" Kalau 1 gram saja dikonsumsi oleh 10 orang itu berarti dengan tertangkapnya  para tersangka dan sabu seberat 73.88 gram,  ini sudah terselamatkan sekitar 738 orang" ungkap Mantan Kapolres Kubu Raya itu


Sementara itu 3 kasus pada bulan Juli 2021 yaitu kasus Ranmor dengan pelaku inisial DO (20) tahun warga Kecamatan Nanga Tayap KOM (18) tahun dijerat dwngan pasal 383 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 7 Tahun. 


Dan kasus PETI di Kendawangan Polres Ketapang lakukan penegakan hukum kepada RUD (34) tahun warga  Matan Hilir Selatan serta 2 kawannya BEN (24) dan DON (27) dengan barang bukti yang diamankan diantaranya adalah 81 buah lempengan butiran emas berbagai ukuran,  uang sebesar Rp 191.081.000, 3 buah timbangan digital,  1 set alat pengecor dan 1 unit mobil toyota Rush warna merah  Nomor Polisi KB 1178 XX . Para pelaku diancam dengan pasal tindak pidana  undang undang nomor 3 tahun 2020 perubahan undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba.


Sedangkan kasus Pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Manis Mata tepatnya di lokasi Kamp PT.  putra Kontrindo Abadi ( PKA)  desa jambi manis mata pada jum'at 30 Juli 2021 terancam dengan pasal 338 KUH Pidana Jo Pasal 361 dengan ancaman 15 tahun Penjara,  sedanglan motif pelaku lakulan pembunuhan masih didalami oleh penyidik.***(jok)

Pemda Ketapang Laksanakan Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penanganan Covid-19

Borneotribun.com - Tampak Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M.Febriadi, S. Sos., M. Si Ikut Hadiri Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penanganan Covid-19.

 

Borneotribunketapang  -   Pada beberapa waktu lalu Ketapang meningkat menjadi Zona Merah kasus Covid-19 sehingga Bupati  mengeleluarkan surat edaran dengan Nomor: 60/0287/SATGAS/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM)  menindaklanjuti hal tersebut Pemda melaksanakan rapat evaluasi dan tindak lanjut penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Pada Senin (09/08/2021).


Untuk itu Pemerintah Kabupaten Ketapang telah membeli alat polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Pengadaan alat PCR sudah diprogramkan di APBD Ketapang tahun 2021.


“Hari ini, mesinnya sudah ada. Hanya saja belum sampai ke Ketapang. Makanya tadi dalam rapat diputuskan untuk mendorong agar mempercepat datangnya alat itu. Sebab sudah dibeli,” kata Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si usai rapat evaluasi dan tindak lanjut penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Senin (09/08/2021).

Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Ketapang Martin Rantan,SH.,M.Sos, Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si, Pj. Sekda Suherman,SH.,MH, Kapolres, Kejari dan kepala OPD terkait.

Menurut Farhan, nantinya setelah alat datang, akan ditempatkan di eks Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan.



“Jadi nanti hasil sampel swab akan dikirim ke eks Puskesmas Mulia Baru. Adapun jumlah yang bisa diproses dari alat PCR itu sebanyak 100 sampel setiap hari,” jelasnya.

Selain membeli alat PCR, pihaknya juga mewacanakan membeli alat produksi oksigen. Pasalnya, alat tersebut bisa digunakan untuk kepentingan jangka panjang.

“Kenapa kita harus beli, karena alat produksi ini berguna sepanjang masa. Kalaupun pandemi Covid-19 berakhir, alat ini tentu bisa digunakan oleh pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun Puskesmas,” ungkapnya.



Dia menambahkan mengenai target pembelian, sepanjang anggaran mencukupi kemungkinan bisa dilakukan di tahun 2021. Jika tidak, dilaksanakan di anggaran perubahan maupun anggaran tahun 2022.(jk)

Agustus 02, 2021

Wabup Ketapang Ikuti zikir dan Do'a Kebangsaan 76 Tahun Indoneaia Merdeka Melalui Vidcon

Borneotribun.com - Wakil Bupati Ketapang di Dampingi Asisten III Mengikuti Zikir dan Do'a Kebangsaan 76 Indonesia Merdeka 


Borneotribunketapang - Wakil Bupati Ketapang, H. M. Farhan, SE.,M.Si didampingi asisten III Drs. Heronimus Tanam, ME mengikuti zikir dan doa kebangsaan 76 tahun Indonesia Merdeka bersama, yang dilaksanakan secara daring melalui Video Conference, di Ruang Rapat Bupati, pada Minggu (1/8/2021)


Pada kesempatan tersebut, Presiden Indonesia, Ir. H. Jokowi Widodo (Jokowi), menyampaikan bahwa doa adalah senjata, penguat, dan penumbuh optimisme anak bangsa di tengah wabah yang sedang  melanda bangsa kita. 


"Di tengah ujian yang sulit seperti saat ini, pandemi Covid-19, doa adalah senjata, penguat, dan penyembuh untuk membangkitkan harapan dan optimisme bagi seorang mukmin." Ucap presiden via daring. 


Lebih lanjut, “Malam ini, para tokoh lintas agama berhimpun dalam kebersamaan, bersama-sama berzikir melantunkan doa dan bersyukur kepada Allah SWT, atas anugerah kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, sekaligus memohon pertolongan Tuhan agar bangsa kita segera terbebas dari pandemi,” Ungkap Bapak presiden lagi. 


Presiden juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, para agamawan,  alim ulama yang telah  mengajak seluruh elemen bangsa  untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan mensukseskan program vaksinasi nasional.


Selain Presiden Jokowi, acara tersebut juga di hadiri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju. (jk) 

Juli 30, 2021

Polres Bersama Bhayangkari Ketapang Berikan Bantuan ke Panti Jompo dan Panti Asuhan

Borneotribun.com - Ibu Bhayangkari Ketapang Saat Memberikan Bantuan.(photo;humas)

 Borneotribunketapang - Polres Ketapang bersama Bhayangkari cabang Ketapang menggelar silaturahmi sekaligus Bakti Sosial ( Baksos ) dengan memberikan bantuan sembako dan selimut kepada warga panti jompo Mustika Dharma Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Jumat (30/07/2021).


Kegiatan silaturahmi dan baksos dipimpin oleh Kapolres Ketapang yang diwakili Kasat Binmas AKP Sulardi, S.IP., Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Ketapang Ibu Lidia Wuryantono serta sejumlah personil Polwan.


Kunjungan silaturahmi diterima langsung oleh Ketua yayasan Mustika Dharma Syarif Musadiq selaku pengasuh panti jompo Mustika Dharma.

Kasat Binmas AKP Sulardi, S.IP., mewakili Kapolres Ketapang menyampaikan kegiatan silaturahmi digelar dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke 69 serta dalam upaya membantu meringkankan beban kehidupan warga panti dimasa pandemi.



“ Harapan kami dengan adanya pemberian baksos berupa sembako dan selimut ini dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan kehidupan sehari hari warga di yayasan ini ,” ujar Kasat Binmas.

Sementara itu Ketua yayasan Mustika Dharma Syarif Musadiq selaku pengasuh yayasan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan bantuan dari Polres dan Bhayangkari Ketapang, Menurutnya kunjungan dan baksos dari Polres merupakan suatu bentuk kepedulian Kepolisian kepada warga yayasan.

“ Saya mewakili warga yayasan mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pemberian bantuan oleh pihak Polres Ketapang beserta Ibu Ketua Bhayangkari, Hal ini sungguh sangat membantu warga yayasan dalam menghadapi kondisi pandemi “ Ujar Syarif Musadiq.

Tak hanya mengunjungi Panti Jompo, rombongan Polres Bersama Bhayangkari juga menyalurkan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Nurul Iman Kelurahan Sukaharja serta Yayasan Pesantren Nur Amalia Desa Kalinilam.

“ Kegiatan baksos pada hari ini adalah wujud nyata kepedulian Polres Ketapang bersama Bhayangkari dalam merespon keadaan kesulitan perekonomian akibat pandemi yang harus dihadapai oleh seluruh lapisan warga masyarakat terutama kaum jompo dan anak anak panti asuhan ” Tutup Kasat Binmas.***(jk/humas)

Usai Laksanakan Apel, Bupati Beserta TNI-Polri Sidak Penerapan Prokes

Borneotribun.com - Bupati Beserta Seluruh OPD  TNI -Polri Forkopimda Sidak Penerapan Prokes di Lingkungan Setda Ketapang

 Borneoketapangtribun - Usai menggelar apel kesiapsiagaan pencegahan dan penanganan Covid 19 dengan dihadiri seluruh kepala OPD, unsur TNI POLRI, Forkopimda Ketapang, Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos lakukan sidak pada seluruh OPD di Lingkungan Setda Ketapang. Jum'at (30/07/2021).



Kepada media, Bupati mengatakan bahwa PPKM di Ketapang akan semakin diperketat, mengingat kasus Covid 19 di Ketapang dalam beberapa hari ini mengalami peningkatan signifikan.

Untuk itu, Bupati kemudian melakukan upaya dan langkah-langkah serius guna pencegahan dan penanganan kasus tersebut, diantaranya memyampaikan maklumat apel, sidak disiplin prokes pada pelayan publik dan  perintahkan untuk segera dibangun sekretariat bersama (pos jaga) yang melibatkan tim gugus depan pencegahan dan penanganan Covid di Ketapang.

"Dalam waktu dekat akan dibangun pos, untuk melakukan penegakkan disiplin prokes. Misalnya yang pakai mobil, sudah pakai masker atau belum, sedia hand sanitizer atau tidak. Kalau tidak terapkan prokes maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku." Terang Beliau.

Apa yang dilakukan Bupati sangat beralasan, pasalnya dari data yang ada (hasil swab) para ASN dan Non ASN di Lingkungan Setda Ketapang, pada 27-29 Juli 2021, menunjukkan ada beberapa yang telah terpapar Covid 19 untuk kemudian dilakukan isoman (isolasi mandiri) pada yang bersangkutan.

Tak hanya sidak pada OPD, Bupati juga melakukan Sidak pada Kantin yang berada di Lingkungan Setda. Kepada pemilik Kantin, Beliau memerintahkan agar menerapkan prokes dan jaga kesehatan lingkungan Kantin. 




"Harap waktu buka Kantin dikurangi, para pegawai kantin memakai masker, siapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer dan dilakukan penyemprotan area kantin seminggu sekali." Pungkas  Bupati. (Jk)

Pimpin Apel, Bupati; Hal Ini Seyogyanya Menjadi Perhatian Khusus Kita Bersama

Borneotribun.com - Pimpin Apel Bupati Ketapang Martin Rantan.SH.M.,SOS Sampaikan Ketapang Masuk Zona Merah, Ini Seyogyany jadi Perhatian Khusus Kita Bersama

 Borneotribunketapang - Sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor : 360/0287/SATGAS/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) di Kabupaten Ketapang, dilaksanakan apel dalam rangka Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid19) di Halaman Kantor Bupati Ketapang, pada Jumat (30/07/2021).


Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos menyampaikan maklumat apel agar kasus Covid 19 di Kabupaten yangmana Ketapang berdasarkan data termasuk ke dalamam zona merah, maka hal ini seyogyanya  menjadi perhatian serius kita bersama.


Adapun maklumat beliau adalah :
1. Melihat perkembangan situasi saat ini kabupaten ketapang merupakan zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19), sehingga harus menjadi perhatian serius dalam penanganannya,dalam rangka pencegahan dan penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) di kabupaten ketapang dan menindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019, maka pemerintah kabupaten ketapang telah mengeluarkan surat edaran bupati nomor 360/0287/satgas/2021 tanggal 26 juli
5021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di kabupaten ketapang, dan ini akan saya tegaskan kembali dengan maklumat bupati ketapang antara lain :

a) . Pelaksanaan kegiatan belajar dilakukan secara daring/online, saya minta kepala dinas pendidikan segera berkoordinasi dengan satgas untuk memetakan wilayah-wilayah yang terdapat zona hijau maupun zona kuning agar kiranya dapat dioptimalkan dalam pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan prokes yang ketat:

b) . Pemberlakuan work from home (wfh) 75 persen pada sektor non esensial;

c) . Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial tetap dapat beroperasi 100 dengan pengaturan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan yang ketat;

d) . Kegiatan perdagangan dan jasa tetap dijinkan beroperasional dengan menerapkan protokol kesehatan ketat;

e) . Pelaksanaan kegiatan makan / minum di tempat umum tetap diijinkan beroperasional sampai dengan pukul 21.00 wib dan menerapkan protokol kesehatan ketat;

f) . Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah dapat dilaksanakan dengan pengaturan kapasitas 500;

g) . Pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan ditutup untuk sementara waktu;

h) . Pelaksanaan kegiatan pertandingan olahraga dapat dilaksanakan dengan tidak melibatkan penonton;

i) . Pelaksanaan kegiatan pernikahan dan hajatan paling banyak 25”6 dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat: dan

j) . Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/ pertemuan ditempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu.




dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana selain menambah kapasitas tempat tidur pemerintah kabupaten ketapang berusaha menambah ketersediaan oksigen dan obati dengan meminta bantuan kepada pemerintah provinsi kalimantan barat;

2. Khusus kepada para camat untuk selalu bekerjasama dengan forkopimcam untuk memantau dan melaporkan kondisi di kecamatan masing-masing dan diminta untuk mengaktifkan ppkm skala mikro di desa bukan hanya dibentuk saja, dan saya ingatkan kembali seperti bahasa saya pada saat rapat sebelumnya, jika camat tidak mengindahkan atas apa perintah saya, jabatan saudara akan saya copot dan kepada para tenaga kesehatan agar tetap semangat dan tentunya selalu menjaga kesehatan dikarenakan saudara saudari merupakan garda terdepan dalam penanganan covid-19 ini;

3.Tentunya dalam menekan angka covid-19 ini tidak hanya bicara penanganannya saja hal terpenting ' juga kita harus melakukan pencegahan dengan memaksimalkan vaksinasi untuk itu selain vaksin yang diberikan pemerintah diminta dengan hormat juga kepada setiap perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang berinvestasi di kabupaten ketapang untuk membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-19), dengan mensukseskan program vaksinasi gotong royong, sehingga kita dapat mewujudkan ketapang sehat dengan herd immunity serta tentunya menyiapkan tempat / ruang isolasi mandiri bagi karyawan atau masyarakat yang membutuhkan akibat terpapar covid-19;

4. Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman forkompimda yang selalu senantiasa ' bekerjasama dalam penanganan covid-19 di kabupaten ketapang dan saya ucapkan terima kasih juga kepada seluruh masyarakat kabupaten ketapang bagi yang telah menerapkan protokol kesehatan. (Jk)

Juli 29, 2021

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Ketapang, Taman dan Area Publik Ditutup

Borneotribun.com - Salah Satu Area Publik yang ditutup sementara oleh Pemda Ketapang

 Borneotribunketapang - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Ketapang berdasarkan opdate Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat sejak tanggal 25 Juli 2021 lalu telah menempatkan Kabupaten Ketapang masuk ke dalam zona merah atau tingkat risiko penularan tinggi.

Apdate Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Per 25 Juli 2021

Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ketapang

akan menutup taman dan area publik yang ada di Kota Ketapang.


Opdate Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat per 25 juli 2021

Penutupan taman di Kota Ketapang itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 360/0287/Satgas/2021, tentang  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro corona virus disease 2019 di Kabupaten Ketapang. Surat Edaran itu diteken Bupati Ketapang Martin Rantan,SH.,M.Sos pada 26 Juli 2021.

"Pelaksanaan kegiatan pada area publik, (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup untuk sementara waktu sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat," demikian isi point i pada surat edaran tersebut.

Surat Edaran Bupati Ketapang ini mulai berlaku pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan situasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Ketapang.***(jk)

Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Tempat Umum, Polres Ketapang Laksanakan Penyemprotan Disinfektan



Borneotribun.com -  Polres Ketapang Laksanakan Penyemprotan disinfaektan di Jalan Raya dan Pasar.(photo;humas)

Borneotribunketapang - Dalam upaya memutus penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Ketapang, Polres Ketapang melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di jalan raya dan pusat keramaian pasar. Kegiatan penyemprotan dilaksanakan bersama anggota Brimob Subden Ketapang, serta BPBD Kabupaten Ketapang, Rabu 28 Juli 2021, Pukul 09.00 wib.


Sebanyak satu tangki water canon Kepolisian, satu tangka mobil BPBD yang berisi cairan disinfektan disiapkan untuk menyemprot jalan protokol kota ketapang dan pasar kota ketapang, dalam kegiatan ini Polres Ketapang bersama instansi terkait menargetkan pusat keramaian warga untuk dijadikan obyek penyemprotan. Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Aditya, S.I.K., menyampaikan bahwa penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu upaya Polres Ketapang dalam memutus penyebaran pandemi covid-19 di Kota Ketapang


“ Iya penyemprotan disinfektan di jalan protokol kota ketapang dan pasar kota ketapang ini merupakan salah satu upaya kita dalam memutus penyebaran virus covid 19 di tempat keramaian umum, tak haya melalui water canon, personil gabungan juga membawa tanki semprotan mobile untuk menjangkau lokasi pasar dan petokoan ” Ujar Kabag Ops, Rabu 28 Juli 2021, Pukul 10.00 wib


Ditambahkannya, kegiatan penyemprotan ini akan terus rutin dilaksanakan jajaran Polres ketapang sebagai langkah untuk mencegah potensi paparan virus covid di tempat keramaian umum.***(jk/humas polres)

 

Juli 28, 2021

Masuk Status Zona Merah, Pemkab Ketapang Akan Ambil Tindakan Terhadap Pelaksanaan Prokes

Borneotribun.com - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan. SE.,M.Si Mengungkapkan Bahwa Pemkab Terus Memperketat Pengawasan Kedisiplinan Masyarakat Menerapkan Prokes

 Borneotribunketapang - Pemkab Ketapang akan mengambil tindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di Bumi Kayong. Langkah ini sebagai tindak lanjut setelah Kabupaten Ketapang ditetapkan menjadi Zona Merah penyebaran Covid-19.


Wakil Bupati Ketapang, Farhan,SE.,M.Si mengungkapkan Pemkab Ketapang terus memperketat pengawasan dalam mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Selain memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan masyarakat, Farhan juga menyebutkan akan melalukan langkah pengamanan dan penambahan tempat tidur khusus pasien Covid-19 di RSUD dr. Agoesdjam, serta mendorong penambahan tempat tidur di Rumah Sakit Fatima.

“Saat ini satgas Covid-19 Kabupaten Ketapang akan berupaya terus menerus meningkatkan pelayanan agar pasien aktif dapat segera sembuh,” ungkapnya, pada Selasa (27/7/2021).

Mantan Sekda Kabupaten Ketapang ini juga mengatakan Pemerintah berupaya semaksimal mungkin, akan terus melakukan imbauan kepada mayarakat, agar dapat mengubah zona dari merah ke orange, kuning bahkan ke zona hijau.

"Saya harap masyarakat juga harus bersama-sama berusaha maksimal, seperti menerapkan protokol kesehatan, mengurangi kerumunan, serta mengurangi berpergian,” tegasnya.

Merujuk data Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang pada 26 Juli 2021, kasus aktif Covid-19 mencapai 362 orang.

Dari data tersebut, 298 orang menjalani isolasi mandiri. Sementara sisanya menjalani perawatan di RSUD dr. Agoesdjam 26 orang, Fasilitas Khusus BSM 21 orang dan RS Fatima 17 orang.

Bahkan di tahun ini Kabupaten Ketapang mencatat kematian akibat Covid-19 berjumlah 72 orang. Sementara tahun 2020 lalu sembilan orang meninggal dunia. Sehingga total yang meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 81 orang.***(jk)

H. Farhan di Dampingi Pj. Sekda Ketapang Serahkan Bantuan Hewan Qurban

Borneotribun.com - Wabup di Dampingi Pj Sekda Ketapang Serahkan Bantuan Berupa  Hewan Qurban Yang Diterima Oleh Ketua Yayasan Al Ikhlas

 Borneotribunketapang - Perayaan Idhul Adha 1442 H akan dilaksanakan oleh umat Islam di seluruh dunia pada tanggal 20 Juli 2021, termasuk di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Berkenaan dengan Hari Raya Idhul Adha atau Hari Raya Qurban tersebut, Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si,, didampingi Pj. Sekda Suherman,SH., MH, Kabag. Kesra, Kabag. Umum, Setda Ketapang menyerahkan hewan qurban ke Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang berupa 1 (satu) ekor sapi yang diterima oleh  Ketua Yayasan Al Ikhlas Ketapang H.Abdulbad H.A.Rani.S.Pd.S.AP di damping Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Al Ikhlas,Ketua  Panitia Qurban Masjid Agung Al-Ikhlas  Senin (19/07/2021)


Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si,,, penyerahan hewan kurban tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Ketapang dalam menyambut hari raya Idul Adha.


Oleh karena itu, walaupun anggaran Pemkab Ketapang terbatas, pemerintah daerah tetap mengalokasikan penganggaran untuk pemberian sapi kurban kepada masyarakat. Kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut diketahui belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah. Selain itu, bantuan sapi qurban juga disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Harapannya dengan diberikan hewan sapi qurban ini  dapat meringankan dan untuk kebersamaan sesama umat muslim di dalam merayakan hari raya Idul Adha," tegas Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si.

Pada kesempat itu juga Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si, Menyerahkan  Tiga Ribu Masker  kepada pengurus Masjid Agung Al – Ikhlas Ketapang

“Semoga apa yang kami berikan ini bisa bermanfaat dan bisa dirasakan bagi masyarakat dimana hewan qurban ini diserahkan, saya atasa nama Pemerintah Kabupaten Ketapang juga mengucapkan Selamat merayakan Hari raya Idul Adha 1442 H/2021 M kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ketapang yang merayakanya,” ucap Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si.

Sementara ketua panitia penerima hewan Masjid Agung Al-Ikhlas H. Muhammad Zulkarnain,S.Ag mengucapkan terimakasihnya atas adanya sumbangan 1 ekor sapi yang diserahkan Pemkab Ketapang.

Ia mengatakan, selain Pemkan Ketapang  pihaknya juga sebelumnya telah menerima sumbangan sapi kurban dari  Gubernur Kal-Bar 2 Ekor Sapi, Fraksi Golkar 1 Ekor Sapi,  Kepala BPKAD Kab. Ketapang 1 Ekor Sapi,  Staf BPKAD Kab. Ketapang 1 Ekor Sapi,  BRI Cabang Ketapang 1 Ekor Sapi, Tabungan Qurban Jama'ah 4 Ekor Sapi, Bapak Drs.H.Suprapto,S 1 Ekor Sapi, Bapak Rusman Nilam 1 Ekor Sapi, dr.H.Suradi Abdulbad 1 Ekor Sapi, H.Suhendri Abdulbad 1 Ekor Sapi/1 Ekor Kambing, BANK KALBAR Ketapang 2 Ekor Kambing, dr.Juhendro, Sp.PD 1 Ekor Kambing,  Bapak Deni Irawan/BSI 1 Ekor Kambing, Vita / Erfiandi 1 Ekor Kambing.

“Insyaallah hewan- hewan kurban ini akan kita potong pada hari Rabu 21 Juli 2021 sesaui dengan surat edaran imbauan gubernur,” tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk daging-daging hewan sapi kurban tersebut dikatakannya bakal dibagikan terhadap masyarakat yang berhak menerimanya seperti di lingkungan Masjid serta pondok pesantren.

“Untuk sistem penyalurannya di tengah pandemi ini agar tidak terjadi kerumunan tentunya kita dari pihak panitia mengantarkan langsung Ketua ke RT, untuk diteruskan kembali ke tempat-tempat masyarakat yang sudah kita data sebelumnya,” pungkasnya.



Tampak hadir, Asisten II Sekda Drs. H. Marwan Noor, M.M., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengusus Masjid Agung Al Ikhlas, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie, juga menjabat sebagai Ketua Bidang Ri'ayah di Masjid Agung Al Ikhlas Ketapang dan sejumlah Pengurus Masjid Agung Al Ikhlas serta Masyarakat Kabupaten Ketapang.***(jk)

Wakil Bupati Ketapang Pimpin Rapat Forkopimda Persiapan Jelang Idul Adha 1422 H

Borneotribun.com - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan.SE.,M.Si Didampingi Ketua DPRD M. Febriadi S.Sos.,M.Si Saat Pimpin Rapat Forkopimda Dalam Rangka Persiapan Hari Raya Qurban 1442 Hijriah

 Borneotribunketapang –  Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si, memimpin langsung Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang  yang lebih utama menyiapkan formula menjelang pelaksanaan Idul Adha baik sholat Id maupun serangkaian ibadah qurban.


“Bagaimana kita bisa menjamin berlangsungnya Idul Adha tahun ini berlangsung aman dan tertib ditengah pandemi Covid-19 yang mengantipasi agar tidak menjadi klaster. Kita bersyukur Zona Oranye,” ucap wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si, rapat koordinasi Forkopimda di Pendopo rumah dinas  jabatan Bupati Ketapang, Jumat (16/07/2021).


Ia mengatakan, pandemi Covid-19 di Ketapang dalam situasi tak menentu, namun berharap dengan selalu disiplin menjaga protokol kesehatan dan bersatu padu langkah bersama menghadapi pandemi Covid-19 bisa ditekan kasusnya.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang     M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., mengatakan untuk menjadi catatan penting dalam melaksanakan ibadah di masjid ada pembatasan adalah suatu keputusan yang bijak, maka imbauan dari Pemerintah kepada masyarakat menjadi perhatian bersama dan menekan masyarakat agar tidak terjadi klaster baru covid 19.




M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, mengharapkan warga bisa mematuhi surat Edaran Pemerintah Kanupaten Ketapang tersebut termasuk ketentuan tentang penyembelihan hewan qurban dan pendistribusian daging qurban.

“Pembagiannya pun dengan cara mengantarkan langsung ke rumah-rumah oleh petugas untuk menghindari kerumunan,” pungkas M. Febriadi, S.Sos.,M.Si.***(jk)

Akhirnya RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksana APBD 2020 di Setujui Oleh DPRD Ketapang Menjadi Perda

Borneotribun.com - Pj. Sekda Beserta Forkopimda dan OPD Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ketapang Guna Mendengar Pendapat Akhir Fraksi Fraksi

 Borneotribunketapang – sebanyak Tujuh  Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Persetujuan Tujuh Fraksi tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksinya masing-masing dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si  didampingi Wakil Ketua DPRD H. Suprapto, S.Pd.,M.M., Jamhuri Amir, S.H. dan  dihadiri  Bupati Ketapang yang di wakili Pj. Sekda Suherman, S.H.,M.H., Forkonda serta Kepala OPD , guna mendengar pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD, Selasa (06/07/2021) diruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang.


Rapat Paripurna yang dihadiri 31 Anggota DPRD Kab Ketapang menyampaikan pendapat Akhir Fraksi-Fraksi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020 sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Ketapang tanggal 21 Juni 2021 dan telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ketapang.


Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, selaku pimpinan Rapat Paripurna mempersilakan Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang untuk menyampaikan pendapat akhir Fraksinya dimulai dengan Pendapat Fraksi Golkar Gusmani, S.E., Fraksi PDIP juru bicara Kurniawan, S.H., Fraksi Gerindra juru bicara Akim, Fraksi Hanura/ Demokrat juru bicara Tini, S.E., Fraksi  Nasdem juru bicara Jhony Hendrawanto, A.Md., Fraksi PPP juru bicara Musyawiri dan Fraksi PAN juru bicara Suryanto, SH. ke tujuh fraksi tersebut memberikan tanggapan dan masukan terhadap serta menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Paripurna ini dilaksanakan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 9 Tahun 2015 dan PP Nomor 12 Tahun 2018, Raperda APBD Tahun anggaran 2020 yang disampaikan kepala daerah, harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan hari ini DPRD kabupaten Ketapang mengesahkan.



Akhirnya DPRD Kabupaten Ketapang memutuskan untuk memberikan persetujuan kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten. Dilanjutkan dengan penandatanganan dan diserahkan oleh Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., kepada Bupati Kabupaten Ketapang yang di wakili Pj. Sekda Suherman, S.H.,M.H.,***(jk)

Juli 27, 2021

Pj. Sekda Hadiri Rapat Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020

Borneotribun.com - Pj. Sekda Suherman SH.MH Didampingi Oleh Asisten III Heronimus Tanam. M.E dan Kepala Bapenda Drs. H. Mahyudin.M.Si dalam rapat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun 2020

 Borneotribunketapang - Rapat dalam rangka pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD TA 2020, Rabu, 30 Juni 2021, hal ini dibahas DPRD Kab Ketapang sebagaimana yang disampaikan dalam rapat Paripurna tgl 21 Juni 2021 tentang Penyampaian Pidato Bupati Ketapang atas Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.



Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD H. Suprapto, S.Pd.,M.M, Achmad Sholeh, S.T.,M.Sos, Mia Gayatri, S.E., Akim, Hery Susanto, A.Md, Ardani Fauzi, S.E. dan M. Puadi, S.Si, sedangkan dari Pemerintah daerah dihadiri Pj. Setda Kab Ketapang Suherman, S.H.,M.H, Asisten III Sekda Drs. Heronimus Tanam,M.E. Kepala  Bapenda Drs. H. Mahyudin, M.Si, Sekretaris  BPKAD, H. Wahyudin, S.E, MM., Sekretaris Inspektorat Wiwiek Maryani, S.H.



Rapat yang dipimpin ketua DPRD Kab Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, didamping wakil ketua DPRD H. Suprapto, S.Pd.,M.M tersebut berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Kab Ketapang berjalan lancar, saran dan pendapat diberikan oleh DPRD Kab Ketapang, baik dibidang kesehatan, Pendidikan serta bidang lainnya termasuk juga system penggajian baik Tenaga Honorer dan Kontrak , dan saya merasa terima kasih atas jawaban yang disampaikan kepada tim anggaran DPRD Kab Ketapang bahwa kedepan system penggajian tenaga Honorer dan Kontrak akan disamakan waktunya dengan PNS setelah rapat pembahasan ini selesai. DPRD Kab Ketapang akan memparipurnakan APBD 2020 pada awal Bulan Juli 2021.

Rapat dan ditutup oleh Ketua DPRD Kab Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si.***(jk)

Wabup Resmi Buka IGA dan Penanda Tanganan Fakta Integritas Tahun 2021

Borneotribun.com - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan.SE.,M.Si Ketika Memberikan Sambutan Pada Rapat Koordinasi.

 Borneotribunketapang – Wakil Bupati Kabupaten Ketapang H. Farhan. SE.M.Si secara resmi membuka  Rapat Koordinasi  Innovative Govemment Award (IGA) dan penandatanganan Pakta integritasTahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 3  Kantor Bupati Kabupaten Ketapang, Rabu (30/06/2021), yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Ketapang.


Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, dalam sambutanya mengatakan Pemerintah pada era desentralisasi (Otonomi Daerah ) telah memberikan harapan besar dalam upaya  peningkatan kemandirian daerah yang berimplementasikan  pada peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. Dalam hal ini pemerintah  daerah dituntut lebih professional dalam pengelolaan SDM yang dimiliki, Pemerintah harus mampu membuat kebijakan kreatif dan inovatif.


Guna mempercepat Implementasi Inovasi yang telah tertuang dalam UU no 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017dan Pemendagri nomor 104 Tahun 2018 dimana  proses penilaian inovasi daerah menggunakan indicator indeks  yang terdiri dari beberapa point penilaian diantaranya ; Tata Kelola Pemerintah Daerah, Pelayanan Publik, Inovasi Daerah dalam bentuk lainnya sesuai dengan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah.



"Setiap OPD, BUMD, Lembaga Pendidik agar dapat menginput inovasi ke dalam aplikasi Penjaringan INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD (IGA) Tahun 2021,” Harap Wakil Bupati Ketapang.***(jk)

Wakil Bupati Farhan Ikut Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke - 75

 

Borneotribun.com - Presiden RI Joko Widodo Memberikan Apresiasi Kinerja Kepolisian RI Dalam Menangani Pqndemi Covid 19.

Borneotribunketapang --  Wakil Bupati Ketapang H. Farhan. SE.,M. Si  menghadiri Upacara & Sukuran Hari Bhayangkara Ke – 75,  Kegiatan berlangsung secara virtual atau video conference (Vidcon). di Aula Polres Ketapang, Kamis (01/07/2021).


Dalam sambutanya Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja keras jajaran Polri menangani pandemi covid-19 yang masih melanda Indonesia.


"Saya tahu betul, selain menjalankan tugas-tugas utamanya, jajaran Polri telah bersinergi dengan jajaran TNI, dokter, tenaga kesehatan, kementerian dan lembaga, dan dengan aparat pemda, khususnya dinas kesehatan serta relawan dan aparat pendukung lainnya dalam menangani pandemi ini,” kata Jokowi saat memberikan amanat dalam upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-75 yang digelar secara virtual dari kompleks Istana Kepresidenan.
Kepala Negara pun meminta Polri tetap aktif mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Terlebih saat ini, pemerintah telah memutuskan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada 3-20 Juli mendatang.

"Saya minta jajaran Polri untuk aktif mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Jokowi.

Meski demikian, Jokowi juga meminta Polri untuk tidak lengah menjalankan tugas pokoknya yakni melakukan penegakan hukum dan memberikan perlindungan ke masyarakat.

"Di tengah keseriusan Polri terlibat aktif dalam penanganan pandemi Covid-19 jangan lengah dalam menjalankan tugas-tugas pokoknya, Polri jangan lengah sedikitpun dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat dan penegakan hukum. Polri jangan pernah lengah dalam memberikan perlindungan, memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.


Usai pelaksanaan peringatan HUT Bhayangkara dilanjutkan dengan acara syukuran.

Usai mengikuti Upacara & Sukuran Hari Bhayangkara Ke – 75, yang berlangsung secara virtual atau video conference (Vidcon). di Aula Polres Ketapang, Kamis (01/07/2021), wakil Bupati Kabupaten Ketapang  H. Farhan menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke 75 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Saya selaku wakil bupati Kabupaten Ketapangg mengucapkan selamat Hari Bhayangkara yang ke 75, semoga Kepolisian Republik Indonesia selalu Jaya dan semakin maju serta profesional" ujar Farhan

Dalam kesempatan ini, Farhan   juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung upaya dan usaha pihak Kepolisian dalam menciptakan kamtibmas yang lebih kondusif.***(jk)

Bupati Martin Lantik Anggota Direksi Dan Dewas Perumda

Borneotribun.com - Bupati Ketapang Martin Rantan. SH. M. Sos Dalam Memberikan Sambutan saat Melantik Anggota Direksi dan Dewas Perumda. (photo:humas)

Borneotribunketapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos secara resmi melantik anggota direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ketapang, Senin (26/07/2021) bertempat Ruang Aula POL PP Kabupaten Ketapang.


Bupati Ketapang dalam sambutannya mengatakan bahwa BUMD dalam pelaksanaanya itu berada dibawah pengawasaan, pengelolaan serta juga pembinaan pemerintah daerah.


"BUMD ini merupakan salah satu instrumen pemerintahan yang memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan dan mengembangkan perekonomian daerah serta perekonomian nasional." ucap beliau.


Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019 Kabupaten Ketapang membentuk dua BUMD baru sehingga jumlah BUMD di Kabupaten Ketapang telah 2 kali melakukan pelantikan.


"Pada hari ini saya kembali melantik satu orang anggota direksi dan satu orang dewan pengawas PERUMDA Ketapang Pangan Mandiri." ucapnya.


Menurutnya upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan kekayaan milik daerah.


"Kedua BUMD yang telah dibentuk ini bergerak disektor pertanian dan sektor pertambangan, dimana Perumda ini merupakan lapangan usaha yang mendominasi distribusi terhadap PDRB Kabupaten Ketapang." Jelas beliau.


Dikatakan beliau bahwa pada tahun 2019 (BPS 2019) sektor pertanian memberikan distribusi sebesar 23.29% dan sektor pertambangan 20.14% yang menunjukkan betapa besar pengaruh kedua sektor lapangan usaha ini terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ketapang.


Selanjutnya dikatakan beliau bahwa pelantikan anggota direksi dan dewan pengawas BUMD ini telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku menurut peraturan pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.


"Proses seleksi telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh panitia seleksi secara transparan, selektif dan berorientasi hasil." Ucapnya.


Bupati Ketapang  juga berharap direksi yang terpilih ini bisa bekerjasama dengan direksi yang telah dilantik sebelumnya sehingga mampu bekerja dengan profesional dan proporsional.


"Dengan pelantikan ini diharapkan BUMD ini dapat menjadi ujung tombak sehingga APBD di Kabupaten Ketapang dapat meningkat dan menciptakan tambahan daerah untuk melakukan pembangunan demi terwujudnya pemerataan pembangunan di 20 Kecamatan di Kabupaten Ketapang" pungkasnya.


Adapun anggota direksi dan dewan pengawas perusahaan umum daerah Ketapang Pangan Mandiri Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ketapang yang dilantik yaitu:

1. Trian Adimarta, STP., M.Sc dalam jabatan anggota dewan pengawas perusahaan umum daerah Ketapang Pangan Mandiri periode 2021-2025.

2. M.Effendi, SE dalam jabatan anggota direksi Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri periode 2021-2026. (jk) 

Juli 24, 2021

Sesuai Arahan Kapolri Penegakan PPKM, Polres Ketapang Laksanakan Patroli Skala Besar dan Bagikan 145 Paket Sembako

Borneotribun.com - Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono. S. I. K Bersama Pejabat Utama Bagikan 50 Paket Sembako ke Pedagang Asongan. (Dokumentasi:Humas Polres) 

 Borneotribunketapang - Dalam upaya penegakan PPKM di wilayah Kabupaten ketapang, jajaran polres ketapang melaksanakan patroli skala besar secara serentak di seluruh wilayah hukum polres ketapang. Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan patroli bersama anggota Kodim 1203 Ketapang, anggota Sat Pol PP, BPBD serta dinas perhubungan di seputaran Kota Ketapang, Jumat (23/07/2021), Pukul 22.00 wib.


Di sela sela kegiatan patroli penegakan PPKM tersebut, Kapolres Ketapang bersama pejabat utama polres ketapang membagikan 50 paket sembako kepada para pedagang asongan dan pedagang makanan kecil di sepanjang jalan protokol ketapang serta memborong barang jualan pedagang  tersebut, dan untuk polsek jajaran secara serentak membagikan 95 paket sembako di wilayah nya masing masing.


“ Sesuai arahan Bapak Kapolri, patroli skala besar ini kita laksanakan dalam rangka penegakan PPKM ditengah masyarakat secara humanis, dalam kegiatan ini polres juga memberikan bantuan sosial berupa 50  paket sembako sedangan polsek jajaran juga secara serentak membagikan total 95 paket sembako. Kita juga memborong jualan para pedagang yang kita jumpai malam hari ini, sebagai bentuk perhatian Polri kepada masyarakat khususnya kepada para pedagang kecil yang terdampak oleh penurunan perekonomian disaat pandemi ” Ujar Kapolres.


Ditambahkannya bantuan sosial ini penyaluran yang dilaksanakan malam hari ini akan dilakukan secara rutin kedepannya dengan harapan dapat membantu meringankan beban perekonomian para pedagang kecil ditengah kesulitan perekonomian di masa pandemi.

 

“ Walaupun bantuan ini tidak seberapa nilainya, semoga bermanfaat dapat membantu kebutuhan hidup sehari hari pada saudara saudara kita yang kurang mampu ” tuturnya.


Ia juga mengimbau, agar para pedangan dan masyarakat lainnya supaya dapat membantu mencegah penyebaran virus Corona dengan menjalankan protokol kesehatan  melalui kegiatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menghindari kerumunan massa serta mengurangi mobilisasi.


“ Untuk mencegah dan menekan penyebaran virus corona, kami mengimbau masyarakat selalu menaati protokol kesehatan saat beraktivitas,” tutup nya.***(jk) 

Juli 22, 2021

Melalui Program BB-PPKM 2021 Bulog Ketapang Salurkan 299.060 kg Beras ke KPM

Borneotribun. Com - Bulog Ketapang Salurkan Bantuan 299.060 Kg ke Keluarga Penerima Manfaat


Borneotribunketapang - Pimpinan Perum Bulog Cabang Ketapang, Meidi mengatakan pihaknya mulai salurkan 299.060 Kilo Gram (Kg) beras Program Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM) 2021. Bantuan ini akan menyasar 29.906 bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).


"Data penerima manfaat itu dari Kemensos, Bulog sebagai penyedia beras kualitas medium. Jumlah tersebut untuk dua kabupaten yakni Ketapang dan Kayong Utara. Penyaluran sudah kita mulai hari ini," kata Meidi saat ditemui awak media di Ketapang, Kamis (21/7). 


Dipaparkannya di Ketapang untuk jumlah PKH sebanyak 16.495 dan BST sebanyak 4.116. Sedangkan di Kayong Utara jumlah PKH sebanyak 4.358 dan jumlah BST sebanyak 4.937. Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan 10 Kg beras dari bantuan ini. 


Menurutnya bantuan ini lantaran Presiden ingin meringankan beban masyarakat karena dampak PPKM. Pihaknya bersama Dinas Sosial Ketapang dan lainnya sudah melakukan monitoring evaluasi dan pelaporan (Monep) ke gudang bulog mengenai kesediaan beras untuk dibagikan. 


Ia menambahkan beras yang disalurkan dipastikan hasil pengadaan Bulog yang terbaru, sehingga kualitasnya bagus. "Hasil pengecekan stok beras untuk di Ketapang siap dan kondisinya bagus serta layak disalurkan untuk dikonsumsi," jelasnya.


Ia menuturkan waktu pelaksanaan pembagian BB-PPKM ini selama satu bulan. Namun pihaknya akan berusaha menyalurkan secepatnya. "Kita usahakan dalam bulan Juli ini semua sudah tersalurkan ke penerima manfaat," tuturnya. 


Ia menjelaskan saat ini beras yang tersedia di gudang Bulog Ketapang sudah dikemas dan siap disalurkan. "Jadi kita sekarang sudah siap mendistribusiknanya kepada KPM. Hari ini ada yang sudah kita salurkan seperti ke Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan," ujarnya. (jk) 

 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan