Borneotribun.com - Tampak Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M.Febriadi, S. Sos., M. Si Ikut Hadiri Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penanganan Covid-19. |
Borneotribunketapang - Pada beberapa waktu lalu Ketapang meningkat menjadi Zona Merah kasus Covid-19 sehingga Bupati mengeleluarkan surat edaran dengan Nomor: 60/0287/SATGAS/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) menindaklanjuti hal tersebut Pemda melaksanakan rapat evaluasi dan tindak lanjut penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Pada Senin (09/08/2021).
“Hari ini, mesinnya sudah ada. Hanya saja belum sampai ke Ketapang. Makanya tadi dalam rapat diputuskan untuk mendorong agar mempercepat datangnya alat itu. Sebab sudah dibeli,” kata Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si usai rapat evaluasi dan tindak lanjut penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Senin (09/08/2021).
Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Ketapang Martin Rantan,SH.,M.Sos, Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si, Pj. Sekda Suherman,SH.,MH, Kapolres, Kejari dan kepala OPD terkait.
Menurut Farhan, nantinya setelah alat datang, akan ditempatkan di eks Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan.
“Jadi nanti hasil sampel swab akan dikirim ke eks Puskesmas Mulia Baru. Adapun jumlah yang bisa diproses dari alat PCR itu sebanyak 100 sampel setiap hari,” jelasnya.
Selain membeli alat PCR, pihaknya juga mewacanakan membeli alat produksi oksigen. Pasalnya, alat tersebut bisa digunakan untuk kepentingan jangka panjang.
“Kenapa kita harus beli, karena alat produksi ini berguna sepanjang masa. Kalaupun pandemi Covid-19 berakhir, alat ini tentu bisa digunakan oleh pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun Puskesmas,” ungkapnya.
Dia menambahkan mengenai target pembelian, sepanjang anggaran mencukupi kemungkinan bisa dilakukan di tahun 2021. Jika tidak, dilaksanakan di anggaran perubahan maupun anggaran tahun 2022.(jk)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS