Borneotribun.com - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan. SE.,M.Si Mengungkapkan Bahwa Pemkab Terus Memperketat Pengawasan Kedisiplinan Masyarakat Menerapkan Prokes |
Borneotribunketapang - Pemkab Ketapang akan mengambil tindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di Bumi Kayong. Langkah ini sebagai tindak lanjut setelah Kabupaten Ketapang ditetapkan menjadi Zona Merah penyebaran Covid-19.
Wakil Bupati Ketapang, Farhan,SE.,M.Si mengungkapkan Pemkab Ketapang terus memperketat pengawasan dalam mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Selain memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan masyarakat, Farhan juga menyebutkan akan melalukan langkah pengamanan dan penambahan tempat tidur khusus pasien Covid-19 di RSUD dr. Agoesdjam, serta mendorong penambahan tempat tidur di Rumah Sakit Fatima.
“Saat ini satgas Covid-19 Kabupaten Ketapang akan berupaya terus menerus meningkatkan pelayanan agar pasien aktif dapat segera sembuh,” ungkapnya, pada Selasa (27/7/2021).
Mantan Sekda Kabupaten Ketapang ini juga mengatakan Pemerintah berupaya semaksimal mungkin, akan terus melakukan imbauan kepada mayarakat, agar dapat mengubah zona dari merah ke orange, kuning bahkan ke zona hijau.
"Saya harap masyarakat juga harus bersama-sama berusaha maksimal, seperti menerapkan protokol kesehatan, mengurangi kerumunan, serta mengurangi berpergian,” tegasnya.
Merujuk data Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang pada 26 Juli 2021, kasus aktif Covid-19 mencapai 362 orang.
Dari data tersebut, 298 orang menjalani isolasi mandiri. Sementara sisanya menjalani perawatan di RSUD dr. Agoesdjam 26 orang, Fasilitas Khusus BSM 21 orang dan RS Fatima 17 orang.
Bahkan di tahun ini Kabupaten Ketapang mencatat kematian akibat Covid-19 berjumlah 72 orang. Sementara tahun 2020 lalu sembilan orang meninggal dunia. Sehingga total yang meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 81 orang.***(jk)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS