Berita Ketapang Informasi hari ini

CSS

Kode Recentpost Grid

Mei 07, 2026

Peringati Hardiknas 2026, CMI Bersama PGRI Luncurkan Modul Edukatif Berbasis Kearifan Lokal

peluncuran program PUSAKA PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI)  bekerja sama dengan PC PGRI kecamatan Air Upas ketapang (Ist) 


Ketapang, BORNEOTRIBUN - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2026, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) site Air Upas mempertegas perannya sebagai mitra strategis pembangunan daerah dengan meluncurkan program PUSAKA (Pusat Edukasi Ekologi Berbasis Kearifan Lokal Air Upas) .

Program ini hasil kolaborasi erat bersama PC PGRI Air Upas dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Air Upas. Inovasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di bidang Seni Budaya sebagai upaya mempertahankan tradisi lokal dan edukasi generasi muda.

Program PUSAKA lahir dari kesadaran akan pentingnya menjaga identitas budaya dan kelestarian lingkungan di tengah arus modernisasi. Melalui Modul PUSAKA yang diluncurkan secara resmi hari ini, nilai-nilai ekologis, sosial dan budaya lokal diintegrasikan langsung ke dalam kurikulum pembelajaran sekolah. Langkah ini bertujuan untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat dan rasa tanggung jawab sosial terhadap tanah kelahirannya.

Implementasi program ini dilakukan melalui model Agent of Change, melibatkan 24 siswa terpilih dari SMPN 1 Air Upas yang mewakili setiap kelas dari 7A hingga 9D. Selama periode Juni hingga Desember 2026, para siswa ini akan mengikuti 12 pertemuan intensif dengan frekuensi sebanyak dua kali sebulan. Setiap sesi berdurasi 90 menit dan dirancang dengan metode pembelajaran dinamis, mulai dari storytelling, diskusi reflektif, hingga Project-Based Learning (PBL) yang berfokus pada aksi nyata lingkungan.

Rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 diawali dengan Upacara di Lapangan Sepak Bola Kecamatan Air Upas yang diikuti secara khidmat oleh seluruh. pemangku kepentingan pendidikan dan unsur pemerintahan setempat. 

Dalam kesempatan tersebut, perusahaan turut melaksanakan penyerahan bantuan CSR secara simbolis sebagai bentuk dukungan berkelanjutan perusahaan terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan sarana prasarana penunjang di wilayah Air Upas.

Agustinus Mulyatmojo, Senior Manager CSR LA dan Umum CMI Site Air Upas, dalam sambutannya menekankan pentingnya bekal karakter bagi siswa. 

"Kami ingin generasi muda Air Upas mampu memahami nilai kehidupan masyarakat lokal sebagai dasar pengambilan. keputusan di masa depan. Pendidikan bukan hanya soal bangku sekolah, tetapi soal bagaimana kita berinteraksi dengan ekosistem di sekitar kita," ujarnya.

Acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan seni budaya Tari Tradisional Air Upas dari siswi SMPN 1 Air Upas. Penampilan ini menjadi simbol harmonisasi antara pendidikan modern dan pelestarian seni tradisional yang menjadi pilar utama dalam Modul PUSAKA. Peluncuran ditandai secara simbolis oleh Ketua PGRI Air Upas, Bapak Prima Hadi, S.Pd., dan Ketua DAD Air Upas, Bapak Raimandus Herman, dengan penyerahan modul kepada siswa-siswi SMPN 1 Air Upas.

Melalui momentum Hardiknas ini, perusahaan berharap Program PUSAKA dapat menjadi model referensi bagi pengembangan pendidikan berbasis kearifan lokal di wilayah lain, sekaligus memperkuat kolaborasi antara dunia usaha, institusi pendidikan dan tokoh adat.

Mei 06, 2026

Berita Kehilangan BPKB Motor

ilustrasi BPKB 
Telah dilaporkan kehilangan dokumen penting berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik warga atas nama HARDIANTO.

BPKB tersebut merupakan dokumen resmi kendaraan sepeda motor dengan rincian sebagai berikut:

  • Jenis Kendaraan: motor merk Yamaha
  • Nomor Polisi: KB 6524 ZK
  • Nomor Rangka (Noka): MH3SE8810FJ113423
  • Nomor Mesin (Nosin): E3R2E0116636
  • Atas Nama: Hardianto

Peristiwa kehilangan tersebut diduga terjadi di wilayah Sukabangun, Kabupaten Ketapang. Pemilik tidak mengetahui secara pasti waktu hilangnya BPKB tersebut, namun kehilangan baru disadari setelah dokumen tidak ditemukan di tempat penyimpanan semestinya. Upaya pencarian telah dilakukan di sekitar lokasi, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Sehubungan dengan kejadian ini, kepada masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan BPKB tersebut diharapkan dapat menghubungi:

Nomor HP: 085252543112

Pemilik berharap adanya itikad baik dari pihak yang menemukan untuk segera mengembalikan dokumen tersebut. Informasi ini disampaikan agar dapat diketahui oleh masyarakat luas dan membantu proses pencarian.

May Day di Ketapang Terbelah Dua, Ada yang Demo di DPRD, Ada yang Senam di Kantor Bupati


Massa buruh dari SBSP Ketapang beristirahat di halaman gedung DPRD Ketapang menunggu sebagian rekanya berdialog dengan anggota dewan dalam menyampaikan tuntutan di momen hari May Day tahun 2026. (Muzahidin)

Ketapang BORNEO TRIBUN - Peringatan hari buruh atau May Day di kabupaten Ketapang tahun 2026 terbelah dua, ada yang di kantor Bupati dan gedung DPRD Ketapang.

Kedua kelompok massa buruh ini dalam merayakan hari May Day dengan cara berbeda.

Di kantor bupati, perayaan hari buruh di koordinir oleh gabungan organisasi buruh di Ketapang yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Buruh Ketapang provinsi Kalimantan Barat.

Aliansi buruh ini tidak mendemo, tetapi merayakanya dengan cara seremonial berupa senam massal dari komponen buruh, masyarakat, PNS di lingkungan Pemda Ketapang dan anggota DPRD.

Selain senam, kegiatan juga di rangkai dengan acara bagi-bagi sembako.

Sedangkan May Day di gedung DPRD Ketapang, kegiatan berbeda. Ratusan orang massa buruh melakukan orasi menyampaikan persoalan yang sedang mereka rasakan.

Mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka ke gedung dewan kabupaten.

Isi tuntutan itu adalah, pertama, meminta evaluasi kinerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Ketapang, kedua, tambah pejabat mediator, ketiga, tetapkan upah layak sesuai kebutuhan hidup layak dan keempat meminta bupati bersikap tegas dan tidak tunduk pada perusahaan nakal di Ketapang.

Dalam menyampaikan aspirasi ini, orasi kelompok buruh dari pekerja perusahaan perkebunan ini di koordinir oleh Serikat Buruh Solidaritas Perjuangan (SBSP).

Buruh ini adalah pekerja dari tiga perusahaan di Ketapang yakni PT Kalimantan Agro Lestari (KAL), PT Hunggarindo Persada dan PT Hutan Ketapang Industri (HKI).

Koordinator aksi SBSP, Edi Sitepu mengatakan, aksi mereka adalah mendesak pemberlakuan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang pemberian hak-hak pekerja apabila terjadi Pumutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Aturan perubahan syarat kerja yang dibuat oleh perusahaan secara sepihak dinilai semena-mena, melanggar prinsip kesetaraan dan keadilan. Maka, saya tegaskan, sesuai PP 35/2021, pekerja berhak menolak perubahan aturan sepihak itu," katanya.

Aspirasi buruh SBSP ini ditampung oleh DPRD Ketapang. Perwakilan buruh yang sebelumnya berorasi di luar gedung DPRD, diterima masuk ke dalam ruang rapat paripurna.

Dialog buruh dengan perwakilan DPRD dipimpin oleh wakil-wakil ketua DPRD yakni Mateus Yudi dan Mathoji dihadiri juga oleh anggota DPRD seperti Nasdiansyah, Marjuki dan Nursiri.

"Kami respon tuntutan ini, nanti dalam pertengahan bulan ini, kita akan agendakan rapat bersama lagi dengan Pemerintah Daerah," ujar Mateus Yudi. (dins). 

IRT di Ketapang Korban Penganiayaan Disulap Jadi Tersangka

SI (kanan kerudung putih) menunjukkan surat penetapan tersangka kepada dirinya 

Ketapang, BORNEOTRIBUN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SI (36) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan dua orang warga berinisial JN dan U. Alih-alih jadi korban, SI justru ditersangkakan oleh Polisi.

‎Berdasarkan keterangan SI, ia mengaku melaporkan kejadian yang disebagai korban dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 5 Februari 2026 lalu.

‎Diketahui, terduga pelaku berinisial JN dan U. JN merupakan seorang guru di sebuah sekolah dasar (SD) yang ada di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.  

‎Mengacu pada laporan polisi, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

‎Saat itu, SI sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, di tengah perjalanan, ia berpapasan dengan JN. 

‎Dalam pertemuan tersebut, JN diduga melontarkan kata-kata yang dianggap sebagai hinaan oleh SI.

‎Keduanya sempat terlibat adu mulut singkat, setalah itu SI memilih melanjutkan perjalanan pulang ke rumah.

‎Setibanya di rumah, SI kemudian menghubungi suami JN untuk memberitahukan perihal ucapan yang ia terima.

‎Tak lama berselang, JN bersama suaminya, U, mendatangi rumah SI.

‎Di lokasi kejadian, U diduga mendorong bahu SI. Selanjutnya, JN diduga menjambak rambut SI hingga menyebabkan luka di bagian wajah.

‎Akibat kejadian tersebut, SI mengaku mengalami luka lebam di bawah mata serta bekas cakaran di wajah.

‎"Lukanya ada di bagian bawah mata, lebam waktu itu, sama bekas cakaran di muka. Bahkan sampai sekarang bekas luka cakaranya masih ada," ujar SI saat ditemui wartawan, Rabu 6 Mei 2026. 

‎Atas peristiwa itu, SI langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang.

‎Namun dalam proses penanganan perkara, SI yang semula berstatus sebagai korban justru lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 15 April 2026, dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan.

‎Dua hari kemudian, tepatnya 17 April 2026, barulah JN turut ditetapkan sebagai tersangka, sementara U tidak dikenakan status serupa.

‎Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya bagi SI, terlebih ia mengaku sebagai pihak yang lebih dahulu melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

‎"Saya setelah kejadian itu langsung melapor, tapi polisi menyuruh saya visum dulu. Setelah visum, saya melapor pada 5 Februari pagi. Yang jadi pertanyaan, kenapa saya ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, padahal laporan saya yang masuk lebih dulu," jelas SI.

‎SI menegaskan tidak melakukan penganiayaan terhadap JN maupun U. 

‎Ia mengaku hanya berusaha melindungi diri saat kejadian yang berlangsung di kediamannya.

‎Menurutnya, sebagai seorang perempuan yang memiliki anak kecil, ia berada dalam posisi terdesak saat menghadapi dua orang sekaligus. 

‎"Saya perempuan, ada anak kecil. Mereka berdua, laki-laki dan perempuan, kejadiannya juga dirumah saya. Saya cuma bisa bertahan melindungi muka saya. Tapi kenapa saya yang jadi tersangka dalam kasus penganiayaan," katanya.

‎SI pun mempertanyakan penetapan status tersangka terhadap dirinya, karena merasa tidak melakukan tindakan penyerangan, melainkan hanya berupaya menghindari dan menahan diri dari kekerasan yang dialaminya.

‎Ia berharap kasus yang dialaminya dapat ditangani secara adil, karena ia merasa sebagai korban, bukan pelaku.

‎"Saya yang diserang, saya dianiaya, saya dihina, masa saya jadi tersangka. Saya hanya berharap ada keadilan, bukan malah saya yang jadi tersangka," pungkasnya.

Warga Jelai Hulu Geram Dengan PT FAPE dan USP, Diduga Ingkar Kesepakatan

foto tangkapan layar video rapat masyarakat Jelai Hulu pada 5 Mei 2026 (muzahidin/ist)

Ketapang, BORNEOTRIBUN - Masyarakat Jelai Hulu geram dengan PT FAPE dan PT Umekah Sari Pratama (USP) yang mengabaikan aspirasi mereka. 

Sikap tegas bakal dilakukan masyarakat dengan berencana akan memportal jalan akses perusahaan kelapa sawit tersebut. 

Rencana portal jalan tersebut disebutkan dalam keterangan tertulis sebagai hasil rapat koordinasi pada 5 Mei 2026 dengan perusahaan yang tidak membuahkan hasil serta kesepakatan.

Berdasarkan notulen rapat tersebut dituliskan bahwa pemortalan jalan akan dilakukan sebanyak enam titik pada akses jalan perusahaan yang sudah ditentukan sesuai kesepakatan. 

Tetapi, sebelum warga bergerak untuk memasang portal dan menghindari persoalan lain, masyarakat akan mengampaikan surat pemberitahuan kepada Pemda Ketapang, dinas terkait termasuk perusahaan. 

Keputusan pemasangan portal jalan ini disepakati perwakilan sejumlah tokoh, seperti perwakilan DAD Jelai Hulu, perwakilan pengurus MABM, pengurus koperasi kemitraan, ketua BPD, kepala desa, ketua adat, tokoh masyarakat yang berada di konsesi PT FAPE dan USP.

foto tangkapan layar video rapat masyarakat Jelai Hulu pada 5 Mei 2026

Warga sebelumnya menuntut perusahaan diantaranya pertama, untuk adil dalam rekrutmen tenaga kerja, kedua menuntut pembangunan kebun plasma masyarakat.

Ketiga, pemberian dana corporate sosial responsibilty (CSR) yang transparan dan setara dan keempat, menuntut penghentian pemberian "uang tunggu" melalui koperasi karena dianggap membodohi masyarakat, perusahaan diminta mengubah aturan kerjasama kemitraan 20 persen menjadi 30 persen sesuai dengan aturan pemerintah. 

Warga menduga, perusahaan memanfaatkan koperasi sebagai bamper atas praktek kejahatan ekonomi. 

Tetapi aspirasi yang disampajkan warga tersebut terkesan diabaikan perusahaan sehingga warga berencana memasang portal jalan. 

Dugaan warga pun muncul atas sikap membangkang perusahaan ini. 

Diantaranya terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sudah mengambil hak-hak masyarakat adat setempat secara tidak memiliki dasar hukum. 

Dugaan lain yakni perusahaan tidak taat dalam mengelola limbah sawit mengakibatkan pencemaran aliran sungai dan lingkungan.

Mei 04, 2026

Puluhan Pengedar Narkoba Disikat Polres Ketapang, Kerugian Capai Setengah Milyar.

foto pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Ketapang, Senin 4 Mei 2026 (muzahidin)



Ketapang, BORNEO TRIBUN - Satnarkoba Polres Ketapang dan Polsek mengungkap 32 kasus peredaran Narkoba dengan nilai kerugian materi setengah milyar lebih. Tersangka yang ditangkap sebanyak 53 orang. 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Haris mengungkapkan, dari jumlah kasus itu, narkoba jenis sabu sebanyak 763,97 gram dan narkoba jenis ekstasi sebanyak 11 butir. 

Para pelaku narkoba ini diungkap pihaknya sepanjang bulan Januari hingga April 2026. Dia bilang, untuk wilayah peredaran narkoba paling tinggi berada di wilayah kecamatan Air Upas sebanyak 8 kasus.

"Wilayah kecamatan Air Upas masih daerah tertinggi peredaran narkoba. Dari 32 kasus yang kita ungkap, 8 kasusnya pelakunya berasal dari wilayah tersebut," ujar AKBP Muhammad Haris, Senin (4/5/26) di aula Mapolres Ketapang. 

Dari sederet pelaku yang diamankan tersebut, 41 orang laki-laki,  41 orang perempuan dan 8 orang diantaranya anak dibawah umur. 

baju oranye, seorang pelaku pengedar narkoba yang ditangkap

Kapolres Haris mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini kalau beredar di masyarakat, korban yang berpotensi terpapar sebanyak 3.819 orang. 

"Keberhasilan ini sangat bearti menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Setiap gram sabu dapat digunakan 5 orang, bearti kalau dikalkulasikan, kita bisa menyelamatkan 3.819 orang," tandasnya.

Mei 01, 2026

Penutupan Jalan Kebun PT Hunggarindo Persada Sudah Sesuai Kesepakatan

Rapat mediasi PT Hunggarindo Persada terkait penutupan dan pelebaran parit (muzahidin/ist)

BORNEO TRIBUN, Ketapang - Polemik penutupan akses jalan dan pelebaran parit dalam kebun kelapa sawit perusahaan PT Hunggarindo Persada (HPE-SBJE) di kecamatan Sungai Melayu Ketapang sudah lalui proses rapat mediasi dihadiri banyak pihak termasuk ormas PETIR. 

Corporate Affair Manager Region Sungai Melayu, Romulus, menjelaskan, rapat mediasi tersebut tujuannya adalah untuk menyampaikan rencana perusahaan menutup jalan dan melebarkan parit batas kebun perusahaan. 

Jalan yang ditutup ini adalah jalan yang dibangun perusahaan dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai akses ke tambang dan kebun. 

"Jalan yang diputus ini adalah terletak di C3/4, jalan ini sebenarnya dibuat untuk kepentingan perusahaan. Kita menutupnya pun sudah melakukan proses  rapat mediasi dengan Tim 10, Humas, Pengurus Kop BBB Desa Sungai Melayu dan pengurus Kop BKS, para Kades dari desa Kemuning Biutak, desa Sungai Melayu dan desa Kepuluk termasuk Polisi dan pengurus PETIR," tuturnya kepada BORNEO TRIBUN, Jumat (1/5/2026).

Rapat mediasi PT Hunggarindo 

Seminggu sebelum jalan ditutup persisnya tanggal 5-15 April 2026, manajemen sudah mensosialisasikan rencana tersebut.  Semua tokoh yang rutin ikuti rapat mediasi dan silaturrahmi bulanan sudah setuju, akses jalan itu ditutup saja termasuk paritnya dilebarkan. 

Pasca dari penutupan jalan ini, ormas PETIR mengaku keberatan. Akhirnya disepakati untuk membuat jalan alternatif pengganti jalan yang sudah ditutup tersebut. Ormas PETIR beralasan, penutupan jalan ini menyulitkan para penambamg untuk menjangkau lokasi. 

"Dalam mediasi antara perusahaan dengan Petir tanggal 20 April, disepakati pihak PETIR dan perusahaan secara bersama-sama membuat jalan alternatif pengganti jalan yang ditutup. Surveinya akan dilakukan pada 21 April 2026. Tapi sejak itu pengurus ormas PETIR tidak ada lagi berlomunikasi," kata Romulus.

April 27, 2026

Polisi Ketapang Bongkar Rantai Peredaran Sabu, 103 Gram Disita

Polisi Ketapang mengungkap jaringan sabu di Delta Pawan. Tiga pelaku ditangkap dan 103 gram sabu diamankan, sementara satu tersangka masih buron. (Gambar ilustrasi)
Polisi Ketapang mengungkap jaringan sabu di Delta Pawan. Tiga pelaku ditangkap dan 103 gram sabu diamankan, sementara satu tersangka masih buron. (Gambar ilustrasi)

KETAPANG - Aparat kepolisian di Kabupaten Ketapang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah perkotaan. Hasilnya, serangkaian penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kecamatan Delta Pawan.

Tim gabungan dari Polsek Delta Pawan dan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan sejumlah warga setempat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria berinisial A (30), I (31), dan YA (31) diamankan secara bertahap di lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan Jalan Merak, Kelurahan Sampit.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menangkap A di wilayah tersebut. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total 0,51 gram bruto.

Hasil pemeriksaan terhadap A mengarah pada pengembangan kasus. A mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari I yang berada di Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan.

Petugas segera bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap I di sebuah kamar kos. Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa timbangan elektrik, alat hisap sabu atau bong, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kembali dilakukan setelah pemeriksaan terhadap I. Dari hasil interogasi, sabu yang dimiliki I disebut berasal dari YA yang saat itu berada di salah satu penginapan di wilayah Delta Pawan.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan YA. Dari keterangan YA, jaringan peredaran narkotika tersebut diketahui berawal dari seorang pria berinisial HAP.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah HAP yang berada di Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat total 103,69 gram bruto serta satu butir pil ekstasi berwarna kuning.

Namun, HAP tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan. Identitas HAP telah dikantongi aparat dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

AKP I Dewa Made Surita menegaskan bahwa proses pendalaman kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di wilayah Kabupaten Ketapang.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

April 25, 2026

Warga Ketapang jadi Korban Sindikat Mobil Bodong Melibatkan Debt Colektor

D (baju kaos oblong putih) saat transaksi membayar mobil dengan terduga pelaku bernama Sulianto (baju kaos merah les hitam).

Ketapang, BORNEO TRIBUN - D (34) warga desa Kalinilam kecamatan Delta Pawan mengaku jadi korban sindikat jual beli mobil bodong, surat asli tapi palsu (aspal). Pelakunya diduga kelompok Debt Colektor (DC). Ia mengaku alami kerugian sebesar Rp 200 juta. 

Mirisnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Barat, dilengkapi dengan bukti pembayaran dan identitas terduga pelaku penipuan atas nama. Tetapi semenjak dilaporkan, penyelidikannya terkesan mandek. 

Ia menceritakan peristiwa yang menimpanya itu. Menurut dia, sekitar bulan Januari 2024, ia diberitahukan oleh temanya bahwa ada seseorang bernama Sulianto warga Pontianak menawarkan satu unit mobil jenis Pajero rakitan tahun 2016 seharga Rp 200 juta. 

"Saat diberitahukan itu saya belum minat. Tapi, pas saya ke Pontianak, saya menghubungi Sulianto itu, awalnya liat-liat  unit dulu, belum ada transaksi apapun saat itu," ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Selanjutnya, setelah balik ke Ketapang, dirinya mengaku dihubungi Sulianto yang kembali menawarkan mobil. 

"Saya setuju, dan saya bayar tanda jadi atau DP sebesar 45 juta. Tapi saat itu, STNK, BPKB sudah ditangan saya. Sisanya dilunasi sampai bulan Juli tahun 2024 secara transfer bank," katanya. 

Tetapi selang dua minggu kemudian setelah mobil tersebut lunas, Ia didatangi tiga orang kelompok debt colektor (DC) dari leasing Mandiri Utama Finance (MUF). Tujuannya menarik mobil yang ada dengan saya dengan tuduhan mobil saya nunggak kredit macet. 

"Debt Colektor datang secara tiba-tiba menarik mobil saya dengan tuduhan mobil itu masih kredit di MUF. Saya endak mau ributlah, sayapun memberikan mobil itu kepada DC itu," katanya. 

Atas kasus ini, Ia sudah melaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada bulan Maret tahun 2025. Tetapi, semenjak laporan sampai sekarang, Ia tidak mengetahui perkembangan kasusnya. 

"Bahkan saya minta informasi laporan saya seperti surat perkembangan penyidikan (SP2HP-red), pihak kepolisian tidak memberikan, termasuk surat laporan saya," katanya. 

Kasus ini sudah meresahkan, karena terindikasi melibatkan sindikat penipuan terorganisir. Korban meminta, kasus yang menimpanya segera diungkap. Diperkirakan, korban kasus seperti ini di Ketapang banyak. 

"Saya berharap kasus saya ini segera diusutlah. Banyak mungkin di Ketapang ini jadi korban," tandasnya. (mzn).

April 23, 2026

Sengketa Lahan, PT Prakarsa Tani Sejati Pilih Jalur Hukum: Data Siap Dibuka di Pengadilan

Foto: Direktur Umum & Teknis PT Prakarsa Tani Sejati Ir. Berlino Mahendra

KETAPANG - PT Prakarsa Tani Sejati menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan lahan perkebunan kelapa sawit melalui mekanisme hukum yang berlaku. Perusahaan memastikan seluruh data dan dokumen legalitas siap dibuka secara transparan apabila perkara berlanjut ke persidangan.

Hal itu disampaikan Direktur Umum & Teknis PT Prakarsa Tani Sejati Ir. Berlino Mahendra (Hendra) dalam wawancara, Rabu (22/4/2026).

“Kita tunggu saja bagaimana nanti proses hukum. Kalau memang ada hal yang tidak pas, silakan dilawan melalui jalur hukum. Kita tidak mungkin berhadapan dengan masyarakat dengan cara bertengkar, itu tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Hendra menegaskan, perusahaan memilih penyelesaian lewat jalur hukum karena Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki mekanisme jelas dalam menyelesaikan sengketa.

“Kita tidak mau penyelesaian di luar mekanisme. Lebih baik melalui proses hukum, supaya semuanya jelas dan tuntas,” katanya.

Menurutnya, keberadaan perusahaan di wilayah tersebut bertujuan untuk tumbuh bersama masyarakat. Dari total sekitar 4.400 hektare lahan, terdapat kurang lebih 2.200 petani plasma yang terlibat.

“Artinya banyak masyarakat yang sudah merasakan manfaat. Ini bukan persoalan kecil, dan data-data itu ada di instansi pemerintah, baik di perkebunan maupun kepolisian,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila perkara ini masuk ke pengadilan, seluruh data akan terbuka secara terang.

“Nanti di persidangan akan terbuka sejelas-jelasnya. Kita siap, karena kita bekerja berdasarkan hukum,” tegasnya.

Hendra juga menyoroti bahwa perusahaan telah beroperasi sejak 1992 atau sekitar 34 tahun, tanpa permasalahan besar terkait lahan.

“Tanaman di lapangan sudah berumur sekitar 14 tahun. Kalau dari awal bermasalah, tidak mungkin bisa berjalan sampai sekarang. Kenapa baru dipersoalkan sekarang?” ungkapnya.

Ia memastikan seluruh dokumen perusahaan bersifat asli dan dapat diverifikasi oleh pihak berwenang.

“Data-data ini original dan bisa dicek. Semua terbuka,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen kronologi perusahaan, PT Prakarsa Tani Sejati telah mengantongi berbagai perizinan resmi, mulai dari akta pendirian, Hak Guna Usaha (HGU), izin penanaman modal, hingga izin usaha perkebunan.

Perusahaan juga mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta menjalankan program plasma dan CSR bagi warga setempat.

Perusahaan berharap penyelesaian persoalan dapat berjalan sesuai koridor hukum tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

April 21, 2026

BRIMOB Polda Kalbar Gelar Latihan Tangani Huru Hara

latihan personil Batalion C Brimob Polda Kalbar (muzahidin/Istimewa).
Ketapang BORNEO TRIBUN - Markas Komando (Mako) Satuan Brigade Mobil (Brimob) Batalion C Ketapang Polda Kalbar gelar latihan intensif personi untuk menangani kemungkinan terjadi huru hara massa dilapangan. Latihan ini digelar pada Selasa 21 April 2026. 

Latihan ini bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga profesionalisme personilnya. Latihan ini dilakukan secara rutin setiap minggunya oleh personil Brimob Polda Kalbar. Latihan ini difokuskan pada asah kemampuan personil untuk menghindar kesalahan prosedur dalam menangani kemungkinan yang terjadi di lapangan saat terjadi huru hara. 

Salah satu kegiatan latihan rutin yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Satbrimob Polda Kalbar setiap minggunya ini adalah Penanggulanan Huru Hara (PHH) yang bertempat di mako masing-masing.

Pelatihan ini mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Kalbar. Di Ketapang, latihan ini di pimpin oleh komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar IPDA Agus Supriatin, S.H. 

Dalam pelaksanaanya, IPDA Agus Supriatin SH bersama tim instruktur memberikan seluruh materi sesuai dengan apa yang mereka dapatkan selama mereka mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesial (Dikbangpes). 
 
Materi ini mengacu pada standar oprasional prosedur yang berlaku di lingkungan Korps Brimob Polri termasuk Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Dankorbrimob Polri (Perdankor). 

Ipda Agus Supriatin, S.H. berharap melalui kegiatan latihan yang dilaksanakan secara konsisten ini diharapkan seluruh personel bisa semakin profesional, sigap serta mampu untuk meminimalisir kesalahan prosedur di setiap pelaksanaan tugas pengamanan sehingga mereka bisa menjadi pelindung, pengayom dan pelayanan yang baik bagi masyarakat pada saat menyampaikan aspirasinya. (#).

April 19, 2026

Ria Norsan Tegaskan Percepatan Infrastruktur Ketapang Jadi Prioritas Hingga 2027

Gubernur Ria Norsan menegaskan percepatan pembangunan jalan Pesaguan–Kendawangan di Ketapang sebagai prioritas utama hingga 2027 untuk mendorong ekonomi daerah.
Gubernur Ria Norsan menegaskan percepatan pembangunan jalan Pesaguan–Kendawangan di Ketapang sebagai prioritas utama hingga 2027 untuk mendorong ekonomi daerah.

Ketapang — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk membenahi infrastruktur di Kabupaten Ketapang sebagai langkah penting dalam mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan konektivitas wilayah.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Ketapang Tahun 2027 yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis (9/4/2026).

Menurut Norsan, pembangunan infrastruktur jalan, khususnya pada ruas Pesaguan–Kendawangan, menjadi salah satu prioritas utama karena memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami menyadari pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya pada ruas jalan provinsi Pesaguan–Kendawangan yang memiliki peran strategis bagi aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Norsan.

Ia juga meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI dan DPRD, agar pembangunan jalan tersebut dapat diselesaikan sesuai target pada tahun 2027.

Jalan Strategis Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Gubernur menilai Kabupaten Ketapang memiliki posisi penting sebagai salah satu lokomotif pembangunan di Kalimantan Barat. Hal ini didukung oleh luas wilayah yang besar serta potensi sumber daya alam yang melimpah.

Beberapa sektor unggulan yang menopang ekonomi daerah di antaranya:

Namun, menurutnya, optimalisasi potensi tersebut harus diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai, terutama akses jalan yang menjadi penghubung utama antarwilayah.

Tanpa dukungan infrastruktur yang kuat, distribusi barang dan mobilitas masyarakat akan terhambat, yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Musrenbang Diminta Tidak Sekadar Formalitas

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Norsan juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menyusun program pembangunan yang adaptif di tengah keterbatasan anggaran.

Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa setiap program prioritas harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Musrenbang ini jangan hanya menjadi rutinitas, tetapi harus menghasilkan program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur dasar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Bupati Ketapang Optimistis Pembangunan Bisa Dipercepat

Sementara itu, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyambut baik dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

Ia mengungkapkan bahwa luas wilayah Kabupaten Ketapang yang mencapai lebih dari 30 ribu kilometer persegi menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan, terutama pembangunan jalan.

Menurutnya, kondisi geografis yang luas membuat rentang kendali pembangunan menjadi panjang dan membutuhkan dukungan lintas sektor.

“Wilayah kami sangat luas, hampir setara dengan Jawa Tengah. Hal ini berdampak pada panjangnya rentang kendali pembangunan, khususnya pada infrastruktur jalan,” kata Alexander.

Meski menghadapi tantangan besar, ia tetap optimistis bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten mampu mempercepat pembangunan daerah.

Infrastruktur Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD, pemerintah daerah berharap perencanaan pembangunan ke depan dapat lebih fokus pada penguatan infrastruktur sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

Dengan akses jalan yang lebih baik, diharapkan:

  • Mobilitas masyarakat semakin lancar

  • Distribusi logistik menjadi lebih efisien

  • Investasi daerah meningkat

  • Pertumbuhan ekonomi semakin cepat

  • Kesejahteraan masyarakat meningkat

Langkah percepatan pembangunan infrastruktur ini juga dinilai sebagai strategi jangka panjang dalam meningkatkan daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Apa fokus utama pembangunan di Kabupaten Ketapang?

Fokus utama adalah pembangunan infrastruktur jalan, khususnya ruas Pesaguan–Kendawangan yang dinilai strategis bagi konektivitas dan ekonomi.

Kapan target pembangunan jalan Pesaguan–Kendawangan selesai?

Pembangunan jalan tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2027.

Mengapa Ketapang menjadi prioritas pembangunan di Kalbar?

Karena memiliki wilayah luas serta potensi sumber daya alam besar seperti pertambangan bauksit dan perkebunan kelapa sawit.

Apa tantangan terbesar pembangunan di Ketapang?

Luas wilayah yang sangat besar menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan, terutama infrastruktur jalan.

Apa harapan dari pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027?

Agar program pembangunan yang dirancang benar-benar menjadi prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

April 18, 2026

Bupati AW Semeja dengan Martin Rantan, Wabub Jamhuri Amir Tak Kelihatan

 

Salaman perdana, Bupati AW sambut mantan Bupati Martin Rantan di halaman pendopo bupati saat acara Halal bi Halal (foto istimewa/muzahidin).







Ketapang, BORNEO TRIBUN - Pemda Ketapang mengadakan acara Halalbihalal dalam rangkaian hari raya Idul Fitri tahun 2026 pada Jumat (17/4/2026). Acara ini minus kehadiran Wabub Jamhuri Amir. 

Mantan bupati dua periode, Martin Rantan menjadi tamu istimewa di moment itu karena kemunculan ini adalah yang pertama kalinya ke publik, Ia bersalaman dengan bupati Alexander Wilyo (AW). Keduanya sempat diisukan "musuhan" karena perbedaan pilihan politik. 

Berdasarkan foto-foto yang beredar baik dari bagian protokol pimpinan (Prokopim) Pemda Ketapang ataupun sekretariat DPRD, kedatangan Martin di pendopo disambut hangat oleh AW mulai dari halaman pendopo bupati AW mendatangi dan menyalami eks bos nya itu. 

Saat acara berlangsung, AW duduk semeja bersebelahan dengan Martin. Disamping Martin ada wakil ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi dan sejumlah pejabat daerah. 






Ketidak hadiran wakil bupati Ketapang Jamhuri Amir memunculkan spekulasi hubungan antara bupati AW dengan Jamhuri sedang tidak baik-baik saja. 

Meskipun ketidak hadiran Jamhuri di halalbihalal ini, lebih di sebabkan karena Jamhuri sedang dinas luar sekaligus berobat ke Kucing, Malaysia. Keterangan ini disampaikan oleh orang dekat wakil bupati saat ditanya Borneo Tribun. 

Dikutip dari postingan akun Alexander Wilyo-AW, bupati menginginkan acara ini menjadi ruang interaksi yang terbuka. 

"Ketapang ini milik kita semua. Kita hidup di Tanah Kayong yang sama, menginjak tanah dan menghirup udara yang sama. Ketapang adalah "rumah besar" bagi kita semua, tempat membangun kehidupan sekaligus mempersiapkan masa depan generasi mendatang.







 ."

April 15, 2026

Rencana Aksi 1 Mei di Ketapang, Buruh KAL FR Grup Akan Turun Kejalan, Suarakan Penolakan PP

Buruh perusahaan KAL First Resource Grup 

Ketapang (Borneo Tribun) - Buruh perusahaan PT Ketapang Agro Lestari First Resource (KALFR Grup) bersiap gelar demo dalam momentum memperingati hari buruh sedunia atau dikenal dengan istilah May Day pada 1 Mei 2026.

Fokus tuntutan mereka masih pada penolakan pada Peraturan Perusahaan yang dianggap lebih rendah dan banyak merugikan hak pekerja. 

Penerima kuasa buruh perusahaan itu, Jakaria Irawan dari Lembaga Bantuan Hukum Kapuas Raya Indonesia dalam rilisnya, Rabu ini mengatakan bahwa May Day tidak hanya dipahami sebagai agenda tahunan, tetapi sebagai simbol perjuangan terhadap ketidakadilan dalam hubungan kerja. 

Dalam konteks ini, perubahan kebijakan perusahaan yang merugikan pekerja dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan martabat manusia.

"Jika peraturan perusahaan yang baru justru lebih rendah dari sebelumnya dan merugikan pekerja, maka wajar jika pekerja menolak. Dalam konteks hukum, ini bisa dikualifikasikan sebagai perubahan syarat kerja yang tidak disepakati," ujar dia. 

Menurut pria ini, perubahan peraturan perusahaan secara sepihak dianggap buruh sebagai tindakan menurunkan standar hak dibandingkan aturan sebelumnya. Atas perubahan itulah  rencana aksi demo akan dilakukan dengan tujuan dalam peringatan May Day.

Merujuk pada peraturan pemerintah (PP) nomor 35 Tahun 2021 Pasal 42 ayat (2), bahwa pekerja memiliki dasar untuk tidak melanjutkan hubungan kerja dalam kondisi apabila hak-hak pekerja tidak sesuai dengan aturan. 

"Namun, mekanismenya tetap harus ditempuh sesuai prosedur, baik melalui perundingan bipartit maupun penyelesaian perselisihan hubungan industrial," katanya. 

Sementara itu, praktisi hubungan industrial Iga Febrian Pratama turut menyoroti bahwa perubahan peraturan perusahaan secara sepihak berpotensi menimbulkan perselisihan serius.

"Perusahaan tidak bisa serta-merta menurunkan standar hak pekerja melalui peraturan baru. Jika hal itu dilakukan tanpa kesepakatan, maka berisiko menimbulkan perselisihan hak bahkan perselisihan pemutusan hubungan kerja" katanya. 

Ia juga menekankan bahwa dalam situasi seperti ini, pekerja memiliki hak untuk mengambil sikap, termasuk menolak melanjutkan hubungan kerja, selama tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan bahwa kesenjangan antara norma hukum dan implementasi di lapangan masih menjadi persoalan utama dalam dunia ketenagakerjaan. 

Aksi demonstrasi dalam May Day pun menjadi sarana bagi pekerja untuk menuntut keadilan atas kebijakan yang dinilai merugikan.

Dengan demikian, May Day tidak hanya menjadi simbol perjuangan global, tetapi juga refleksi atas persoalan konkret yang dihadapi pekerja di tingkat perusahaan, termasuk terkait perubahan kebijakan internal yang berdampak langsung pada hak dan kesejahteraan mereka.

April 14, 2026

Masuk Daftar Hitam, 14 Perusahaan di Ketapang Tak Boleh Ngerjakan Proyek

kantor Inspektorat Ketapang jalan Jend. Ahmad Yani 

Ketapang (Borneo Tribun) - Inspektorat kabupaten Ketapang mencatat ada 14 perusahaan setingkat CV atau perseroan komanditer masuk daftar hitam alias blacklist, tidak bisa mengikuti proses tender apalagi mengerjakan proyek pemerintah.

Pejabat Inspektur Pembantu (Itban) 5 Badan Inspektorat kabupaten Ketapang, Nuryono saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026) mengatakan pihaknya sudah mengirim surat untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Ketapang. 

"Hasil pemeriksaan dari oditur sudah disampaikan ke pak Bupati, nanti beliau yang memutuskan. Alurnya nanti mungkin nama-nama perusahaan akan disampaikan ke dinas-dinas," ujarnya.

Berdasarkan surat dari Inspektorat yang diperoleh Borneo Tribun nomor : 6/LHP/Itban-V.700/II/2026, disebutkan kalau kesalahan 14 perusahaan itu sehingga masuk daftar cekal adalah terbukti pada tahun 2025 mengerjakan paket proyek melebihi batas Sisa Kemampuan Paket (SKP) dalam waktu bersamaan. 

Awalnya, persoalan ini dibongkar oleh Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) cabang Ketapang yang diwakili 3 orang pelapor yaitu Alfian, Hattani dan Kartono yang mencurigai ada CV mengerjakan proyek melebihi batas SKP. Persoalan ini menjadi polemik pada tahun 2025 bahkan kabarnya sempat diselidiki kepolisian.

Menurut ketiga pelapor itu, persoalan ini bertentangan dengan regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 12 tahun 2021 poin tentang syarat Kualifikasi Tekhnis Penyedia.

"Asosiasi menemukan indikasi monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam pengelolaan pekerjaan penunjukan langsung yang bertentangan dengan undang-undang," demikian laporan yang dituliskan mereka. 

Berdasarkan data dari laporan Gapeknas, ke-14 perusahaan yang diblacklist tersebut adalah :

1. CV Catur Inti Sarana direktur Erwijal

2. CV Trimarco direktur Uray Denis Valentino Akbar.

3. CV Rezeki Aqila direktur Johanda.

4. CV Borneo Kayong direktur Yoga Fahriani.

5. CV Zila direktur Marijo.

6. CV Pak Kaye direktur Ahmad Husaini.

7. CV Lurus Karya Bersama, direktur Hermansyah.

8. CV Batu Layar direktur Asnawi.

9. CV Stabun Grup direktur Hendri Supiani.

10. CV Nayla Naura Rossi direktur Rosiadi. 

11. CV  Asyifa Biru direktur Dwi Agus Muharria.

12. CV Bungsu Putra Perkasa direktur Sagito. 

13. CV Zakir Pratama Mandiri direktur Sahri.

14. CV Anugrah Shafana direktur M Rizky Arianda Noor.

April 13, 2026

Deretan Tokoh Masyarakat Ketapang Bicara Hasil Kepemimpinan Bupati Alex dan Jamhuri

silaturrahmi tokoh masyarakat Ketapang dengan Bupati dan wakil Bupati beberapa waktu lalu
silaturrahmi tokoh masyarakat Ketapang bersama Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu (istimewa). 

Ketapang (Borneo Tribun) - Sejumlah tokoh masyarakat di kabupaten Ketapang angkat suara menilai gaya kepemimpinan dan hasil yang sudah dicapai selama setahun oleh bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama wakil Bupati Jamhuri Amir.

Diantara nama tokoh yang berbicara itu adalah ketua MUi Ketapang, KH Moh. Faisol Maksum, ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang Heronimus Tanam dan tokoh sesepuh melayu Ketapang Abdulbad A Rani.

Ketua MUI Ketapang KH Moh. Faisol Maksum.

"Salah satu contoh yang dirasakan langsung masyarakat adalah perbaikan Jalan Pelang. Saya beberapa kali melintas di jalan tersebut, sekarang sudah lebih lancar. Aktivitas masyarakat terbantu, ekonomi juga ikut bergerak. Dari komunikasi dengan warga, mereka bersyukur dengan kondisi ini," kata Ustadz Faisal.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam.

Ia menilai sinergi antara Bupati dan Wakil Bupati berjalan baik, sehingga program-program pemerintah dapat dilaksanakan secara optimal.

Kami melihat keduanya tetap sejalan. Koordinasi berjalan baik dan program pembangunan terlaksana dengan lancar," ujar tokoh yang disapa Tanam itu. 

Sebagai mantan birokrat, Ia menanggapi anggapan yang menyebut peran Wakil Bupati kurang terlihat. Menurutnya, hal tersebut tidak tepat karena pembagian tugas antara Bupati dan Wakil Bupati telah diatur secara jelas.

"Tugas masing-masing sudah jelas sesuai aturan. Wakil Bupati memahami perannya sebagai politisi, sementara Bupati memiliki latar belakang birokrasi. Ini justru menjadi kekuatan," katanya.

Tokoh masyarakat Melayu Ketapang, Abdulbad A. Rani.

Sinergi kepala daerah berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Bupati dan Wakil Bupati menjalankan perannya dengan baik. Pembagian tugas jelas dan secara umum sejalan dengan visi dan misi.

Menurutnya, pembangunan daerah tetap berada pada jalur yang tepat meski dihadapkan pada tantangan, seperti keterbatasan anggaran.

"Kendala anggaran kita maklumi, tetapi arah pembangunan, terutama infrastruktur, tetap berjalan sesuai rencana," katanya. 

Abdulbad menilai latar belakang keduanya menjadi kekuatan dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Wakil Bupati berlatar belakang politisi, sedangkan Bupati berpengalaman di birokrasi. Ini kombinasi yang saling melengkapi," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

"Semua OPD harus duduk bersama menentukan prioritas, terutama infrastruktur. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Bupati yang kemudian mengambil keputusan," katanya. 

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga peluang usaha dan lapangan kerja.

"Masyarakat tidak menuntut berlebihan, selain infrastruktur baik, yang penting ada peluang usaha dan lapangan kerja," ujarnya.

Abdulbad turut mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjalin hubungan yang baik dengan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi.

"Media adalah mitra penting untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, katanya.

Para tokoh masyarakat berharap kekompakan antara Bupati dan Wakil Bupati dapat terus dijaga, sehingga pembangunan di Kabupaten Ketapang berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

"Secara umum, pembangunan tetap berjalan sesuai visi dan misi. Kekompakan ini harus dijaga bersama,” pungkasnya.

April 08, 2026

Geram, Bupati Alex Kecam Teror di Air Upas

 

Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Bupati Ketapang Alecander Wilyo Selasa (7/4/26) masalah teror di kecamatan Air Upas Ketapang.
Ketapang (Borneo Tribun) - Rangkaian teror pembakaran rumah warga di kecamatan Air Upas Ketapang yang terjadi secara beruntun dalam beberapa hari belakangan ini disikapi Bupati Ketapang Alexander Wilyo .

Ia merasa geram dan resah atas ulah seseorang yang mengganggu ketenteraman masyarakat di Air Upas. Bupati menegaskan, Pemda akan aktif membantu Kepolisian menangkap oknum pelaku yang meresahkan tersebut. 

"Kami akan berperan aktif agar ada progres dalam penanganan kasus ini, sekaligus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Ketapang" ucapnya, Selasa (7/4/2026) saat mimpin Rakor masalah ini di kantor Bupati. 

Sebagai bentuk kehadiran pemerintah, Bupati telah menginstruksikan dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak.

"Kita jaga Ketapang ini bersama-sama. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita semua," katanya

Data yang dicatat mengungkapkan, sebanyak 37 kejadian di Desa Petuakan dan Desa Gahang sejak Februari 2025 hingga April 2026.

Rinciannya meliputi 30 kasus pembakaran pondok, 4 kasus penembakan menggunakan senjata angin, 2 kasus pembakaran alat berat, serta 1 kasus pencurian. Mayoritas insiden terjadi pada malam hari, antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB.

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Kepolisian juga meningkatkan patroli rutin dan dialogis, membentuk tim khusus untuk penjagaan dan pengintaian, serta melakukan penyisiran wilayah. Upaya pencarian pelaku turut dibantu dengan penurunan anjing pelacak dan penerbitan daftar pencarian orang (DPO).

"Upaya lainnya juga kami lakukan seperti penyisiran dan pencarian terhadap terduga pelaku, serta patroli di wilayah terdampak," ujarnya. 

Dalam proses penanganan, Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang telah mengamankan dua pelaku yang kini telah menjalani proses hukum dan dijatuhi vonis. Meski demikian, pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan pelaku lain.

"Menjaga keamanan dan ketertiban dimulai dari desa. Semua pihak harus mengambil peran masing-masing,” ujarnya.

April 03, 2026

Seleksi POPDA Bola Voli Ketapang Resmi Dibuka Kadispora

 

foto bersama atlet bola volly junior Ketapang (istimewa)

Ketapang (Borneo Tribun)–Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ketapang resmi membuka seleksi atlet pelajar cabang olahraga bola voli dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Bhayangkara Ketapang dan berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 April 2026.

Utamakan Profesionalisme dan Kualitas

Dalam acara pembukaan, Ketua Umum PBVSI Ketapang yang diwakili oleh Wakil Sekretaris  Elkjaer, S.M menegaskan bahwa proses penjaringan atlet tahun ini harus berjalan dengan penuh integritas.

"Seleksi harus dilakukan secara profesional dan benar-benar mengedepankan kualitas atlet. Kita ingin yang terpilih adalah putra-putri terbaik yang siap membawa nama baik daerah," tegasnya.

Bangun Mental Juara dan Karakter

Kepala Dispora Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan memberikan motivasi kepada para atlet pelajar yang berasal dari berbagai kecamatan.

Ia menekankan pentingnya dua hal utama, yakni mental juara dan sikap (attitude).

"Kita harus percaya diri untuk berprestasi di tingkat provinsi. Namun perlu diingat, prestasi tanpa karakter tidaklah sempurna. Atlet Ketapang harus disiplin, memiliki attitude yang baik, serta menjunjung tinggi sportivitas," ujarnya.

Target Prestasi di Tingkat Provinsi

Melalui seleksi yang ketat dan objektif ini, diharapkan tim bola voli pelajar Ketapang mampu tampil maksimal pada ajang POPDA Kalimantan Barat mendatang.

Para atlet terpilih diharapkan dapat mengharumkan nama daerah dan membawa pulang prestasi terbaik, bahkan menargetkan medali emas untuk Bumi Ale-Ale.


April 01, 2026

Dari Jalan, Beasiswa Hingga Seragam Gratis Terealisasi, Pemkab Lanjutkan Pembangunan di 2026

Dari Jalan, Beasiswa Hingga Seragam Gratis Terealisasi, Pemkab Lanjutkan Pembangunan di 2026
Dari Jalan, Beasiswa Hingga Seragam Gratis Terealisasi, Pemkab Lanjutkan Pembangunan di 2026.

Ketapang (Borneotribun) –Sepanjang tahun 2025, sejumlah program strategis dan prioritas kepala daerah telah berhasil direalisasikan dan pada tahun 2026 pembangunan kembali dilanjutkan dengan berbagai program prioritas.

Dari data Bappeda, tahun 2025, program yang telah terealisasi adalah rekonstruksi dan peningkatan Jalan Sungai Kepuluk–Batu Tajam. Perbaikan jalan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas serta memperlancar distribusi barang, terutama di wilayah pedalaman.

‎Selain itu, peningkatan Jalan Sei Awan Kiri–Tanjungpura juga telah dilaksanakan. Jalan ini menjadi jalur penting yang membantu konektivitas antarwilayah dan mempercepat akses masyarakat ke berbagai pusat kegiatan.

‎Peningkatan Jalan Sedawak–Sukaraja turut diselesaikan, sehingga masyarakat kini dapat menikmati akses transportasi yang lebih nyaman dan aman. Di samping itu, lanjutan pembangunan jembatan Periangan terus berjalan sebagai bagian dari upaya memperkuat jaringan infrastruktur di daerah.

‎Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) indoor juga menjadi bagian dari program yang terus dilanjutkan dan ditargetkan selesai pada tahun 2027 mendatang, di mana fasilitas ini diharapkan dapat menjadi sarana olahraga sekaligus ruang kegiatan bagi masyarakat dan generasi muda di Kabupaten Ketapang.

Selain itu, di dunia pendidikan melalui program prioritas kepala daerah, Pemda Ketapang telah merealisasikan pemberian bantuan seragam sekolah beserta ATK gratis untuk 6.000 pelajar SD dan 2.500 pelajar SMP se Kabupaten Ketapang.

Program prioritas di dunia pendidikan lainnya di periode Bupati saat ini yang sudah teralisasi pada tahun 2025 lalu yakni pemberian Kartu Ketapang Pintar berupa bantuan beasiswa sebanyak 4.111 peserta didik dari SD hingga SMP yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Ketapang.

Tak hanya itu, program pemerintah lainnya menyasar ke para pelaku usaha UMKM, BPJS dan program kegiatan positif lainnya.

‎Memasuki tahun 2026, pemerintah daerah kembali melanjutkan pembangunan termasuk prioritas kepala daerah dengan fokus yang tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

‎Di sektor infrastruktur, peningkatan Jalan Pelang–Sungai Kepuluk terus dilakukan untuk mempermudah akses antarwilayah. Selain itu, pembangunan jembatan rangka baja di Riam Perjuangan juga dilanjutkan guna mendukung kelancaran transportasi masyarakat.

‎Perbaikan jalan pada ruas Sungai Kepuluk–Batu Tajam juga kembali menjadi perhatian untuk memastikan akses yang semakin baik, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedalaman.

‎Pada sektor kesehatan, pembangunan Puskesmas di Kecamatan Tumbang Titi dan Kecamatan Kendawangan menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

‎Sementara itu, pembangunan GOR indoor juga terus dilanjutkan sebagai sarana penunjang kegiatan olahraga dan pembinaan atlet daerah.

‎Di bidang pendidikan, pemerintah Kabupaten Ketapang menjalankan program yang menjadi prioritas kepala daerah, berupa pemberian seragam, buku, dan peralatan sekolah secara gratis kepada pelajar. Selain itu, beasiswa juga diberikan kepada pelajar berprestasi dan kurang mampu sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

‎Bupati Ketapang, Alexander Wilyo saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa rangkaian program yang telah direalisasikan pada tahun 2025 dan yang terus dijalankan pada tahun 2026, sebagai wujud komitmen pihaknya untuk terus menghadirkan pembangunan yang nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Di tengah efisiensi anggaran dari pusat, ikhtiar tidak boleh putus, kita lakukan dengan berbagai cara terutama terkait Peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan yang diharapkan mampu mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Untuk itu, Bupati juga mengajak untuk seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun Ketapang dengan menjaga persaudaraan, keharmonisan serta semangat gotong royong dan berpikir positif untuk memajukan Ketapang. (*)

Maret 31, 2026

Viral Video Bullying SMP Tumbang Titi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Anak

Motif kasus bullying siswa SMP di Tumbang Titi terungkap. Polisi sebut pelaku sakit hati, tiga tersangka anak tidak ditahan namun tetap diproses hukum.
Motif kasus bullying siswa SMP di Tumbang Titi terungkap. Polisi sebut pelaku sakit hati, tiga tersangka anak tidak ditahan namun tetap diproses hukum.

Ketapang – Kasus perundungan (bullying) terhadap seorang siswa SMP di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang videonya viral di media sosial akhirnya mulai menemukan titik terang.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengungkapkan bahwa motif utama dalam kasus ini didasari rasa sakit hati dari para pelaku terhadap korban.

“Motif kasus perundungan di Tumbang Titi pada 24 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIBA karena korban disangka menghina ketiga pelaku dan pelaku merasa sakit hati,” ujar Harris saat memberikan keterangan di aula Mapolres, Senin (30/03/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku lebih dulu mengajak korban untuk bertemu di pinggir sungai yang berada di wilayah Kecamatan Tumbang Titi.

Pertemuan tersebut ternyata menjadi awal terjadinya aksi perundungan. Di lokasi itu, korban mengalami tindakan yang kemudian direkam dan menyebar luas di media sosial hingga memicu perhatian publik.

Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang terduga pelaku dengan inisial NN, APS, dan AB sebagai tersangka.

Meski demikian, ketiganya tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak di bawah umur dan masih bersekolah.

“Hasil gelar perkara, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka, namun karena masih di bawah umur, mereka tidak ditahan,” jelas Harris.

Walaupun tidak ditahan, polisi memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan hingga tahap persidangan. Penanganan kasus ini juga dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak.

Polres Ketapang turut menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Ketapang dalam menangani perkara ini agar tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku bagi anak.

Kasus ini mencuat setelah video perundungan tersebut viral di media sosial. Pihak keluarga korban, melalui ibu korban, kemudian melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian.

Saat ini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya edukasi terkait bahaya bullying di lingkungan sekolah dan pergaulan remaja.

Para ahli menilai bahwa perundungan yang dipicu oleh kesalahpahaman atau emosi sesaat bisa berdampak panjang bagi korban maupun pelaku.

FAQ

1. Apa motif bullying di Tumbang Titi?
Motifnya adalah rasa sakit hati pelaku karena korban diduga menghina mereka.

2. Berapa jumlah pelaku dalam kasus ini?
Terdapat tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

3. Kenapa pelaku tidak ditahan?
Karena pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

4. Apakah kasus ini tetap diproses hukum?
Ya, kasus tetap berlanjut hingga tahap persidangan.

5. Siapa yang menangani kasus ini?
Polres Ketapang bekerja sama dengan KPAD Ketapang.

(Muzahidin)