Berita Borneo Ketapang hari ini

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Mei 14, 2026

Tersus PT WHW Disegel Sementara Karena Belum Kantongi Izin Lengkap

screenshoot Tersus WHWAR yang disegel KKP

"PT WHW AR terindikasi belum memiliki izin dasar PKKPRL"

KETAPANG - Terminal khusus atau Tersus  PT Whell Harvest Winning Alumina Rafinery (WHW AR ) diisegel sementara karena belum memiliki izin operasional secara lengkap.

Penyegelan tersebut dilakukan oleh kementerian kelautan dan perikanan (KKP) sejak Rabu 13 Mei 2026 melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). 

Penghentian operasional dilakukan karena Tersus PT WHW AR terindikasi belum memiliki izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Dikutip dari akun media sosial resmi PSDKP, penyegelan dilakukan dengan memasang plang segel dilokasi pelabuhan PT WHW AR di desa Sungai Tengar kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. 

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono, menegaskan KKP tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan regulasi terkait perizinan dasar pemanfaatan ruang laut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan indikasi pelanggaran pada tiga titik dermaga dengan total area pemanfaatan ruang laut mencapai sekitar 5 ribu meter persegi," tulis dia dilihat dari akun akun media sosial resminya, Kamis (14/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut berjalan tertib, sesuai aturan, serta tetap menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan laut Indonesia.

KKP juga mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu dinilai penting guna menjaga keseimbangan ekologi sekaligus mendukung keberlanjutan investasi di sektor kelautan dan perikanan.


(mzn) 

Dewan Ketapang Rekomendasikan Buruh KAL-FR Disetujui PHK-nya

foto pimpinan DPRD, KALFR, dinas tenaga kerja selepas RDPU pada Rabu 13 Mei 2026.

KETAPANG - Lembaga DPRD Ketapang merekomendasikan PT Kayung Agro Lestari First Resource (KAL-FR) menyetujui permintaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang disuarakan serikat buruh perusahaan tersebut. 

Rekomendasi tersebut tertuang sebagai notulen hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Lembaga Bantuan Hukum Kapuas Raya Indonesia (LBH KRI) dengan KAL-FR, Dinas Tenaga Kerja dan Bagian Hukum Pemda Ketapang di gedung DPRD pada Rabu 13 Mei 2026.

Dari notulen yang ditanda tangani ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh, dirincikan pertama, pihak KALFR harus mengakomodir tuntutan 222 orang buruh yang meminta di PHK sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2021.

Rekomendasi kedua adalah agar perusahaan merubah peraturan perusahaan setelah proses PHK selesai dijalankan. 

Rekomendasi ini wajib dijalankan perusahaan selambat lambatnya 30 hari pasca RDPU ini. 

Atas rekomendasi tersebut, kuasa hukum buruh dari LBH Kapuas Raya Indonesia (LBHKRI), Iga Pratama mengapresiasi dan menjadikan rekomendasi ini sebagai jalur penyelesaian diluar jalur peradilan.

"Keputusan yang dibuat lembaga DPRD Ketapang tertuang dalam notulen rapat tanggal 13 Mei semalam kami anggap sebagai bentuk komitmen keberpihakan lembaga DPRD Ketapang kepada kelompok buruh," ujarnya di gedung DPRD Ketapang, Rabu (13/5/2026).

Menurut Iga, rekomendasi lembaga ini memiliki nilai hukum yang kuat sehinga perusahaan harusnya taat menjalankan rekomendasi ini agar persoalan tuntutan buruh dapat selesai diluar jalur peradilan hubungan industrial. 

"Rekomendasi ini memiliki dasar hukum yang jelas menurut kami, jadi tidak ada alasan perusahaan membangkangnya. Hukumnya wajib dijalankan," tandasnya.



(mzn)

Mei 13, 2026

Koperasi SBS Mitra BGA Grup Ikuti Pelatihan Wirausaha Peternakan di Bogor

PESERTA PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN : Anggota dan Pengurus Koperasi Sinar Berlanjut Sejahtera (SBS) mitra PT BGA Grup di lokasi pelatihan di Bogor Jawa Barat (ist) 

KETAPANG (BT) - PT Ladang Sawit Mas grup usaha PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) bersama mitra binaanya koperasi Sinar Berlanjut Sejahtera (SBS) di kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang melakukan pelatihan kewirausahan. 

Pelatihan ini diselenggarakan dengan menggandeng lembaga pelatihan profesional, Best Planter Indonesia (BPI). Pelatihan ini dilakukan di Bogor Jawa Barat pada tanggal 13 Mei 2026.

Sebanyak 12 orang peserta pelatihan diajak langsung melihat kproses peternakan kambing dan domba. 

Ketua koperasi SBS, Tarbiin Rahmadani menjelaskan, tujuan pelatihan ini diberikan perusahaan agar anggota koperasi bisa lebih dapat mengembangkan diri melalui upaya literasi dan praktek lapangan secara langsung. 

"Jadi kami bukan hanya taunya bagaimana budidaya kelapa sawit saja, tetapi pelatihan ini lebih ditujukan agar lebih dapat mengembangkan diri melalui usaha lain seperti peternakan yang memang kami nilai cocok di daerah kami,"  ujarnya, Rabu (13/05/2026). 

Pelatihan ini memang dimintakan oleh pihak koperasi kepada PT BGA Grup agar anggota koperasi dapat lebih berkembang  pengetahuanya selain soal budidaya kelapa sawit. 

Ia mengatakan, koperasi yang ia pimpin sudah selesai masa kreditnya sehingga pihaknya merasa perlu untuk mencari alternatif usaha lain. 

"Sebagai mitra BGA yang udah lunas, memang kami mengajukan permintaan kepada BGA agar kami diberikan ilmu soal usaha-usaha yang bisa kami lakukan selain soal tatacara buddidaya kelapa sawit," katanya. 

peserta pelatihan melihat langsung usaha peternakan kambing 

Sekretaris koperasi, Nano Romansyah mengatakan, dalam pelatihan kali ini, jumlah peserta yang ikut hadir langsung sebanyak 12 orang. 

Pihaknya berterima kasih kepada perusahaan yang sudah memberikan wawasan pengetahuan dan  pengembangan diri untuk berusaha yang bisa dilakukan. 

Ia mengatakan, dalam pelatihan ini, dirinya menerima ilmu secara langsung yang disampaikan oleh ahli dari BPI. Melihat peternakan kambing dan domba yang berhasil dikembangkan. 

"Kami berterima kasih kepada BGA yang menyetujui usulan kami soal pelatihan ini. Dalam pelatihan ini, kami secara langsung diajari bagaimana mencari alternatif usaha lain selain kelapa sawit. Kami melihat bagaimana cara beternak kambing dan domba," kata Nano. (mzn)

Mei 09, 2026

Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP Ketapang Walk Out dari Arena Muscab

para pengurus PAC PPP Ketapang berfoto bersama seusai memilih tidak mengikuti proses pemilihan ketua DPC PPP Ketapang karena dinilai prosesnya cacat AD/ART (muzahidin/Ist
Ketapang, BORNEOTRIBUN - Sepuluh Pengurus Anak Cabang (PAC) partai Persatuan Pembangunan (PPP kabupaten Ketapang memilih keluar dari ruang sidang pemilihan ketua PPP Kabupaten Ketapang yang digelar disebuah kafe pada Sabtu (9/5/2026). 

Para pengurus menilai, tahapan proses pemilihan ini melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai terkait pemilihan formatur sebagai bagian dari pelaksanaan proses pemilihan calon ketua partai. 

"Pemilihan formatur untuk menjalani proses pemilihan ketua adalah salah satu tahapan yang diatur dalam AD/ART maupun peraturan organisasi (PO).  Tahapan ini tidak dijalankan oleh pengurus. Maka kami memilih meninggalkan tempat pemilihan, sebab cacat aturan," ujar Aliansyah, wakil ketua DPC PPP Ketapang yang didampingi 11 pengurus PAC dalam memberikan keterangan Pers pada Sabtu malam (9/5/2026).

Menurut dia, dalam aturan partai disebutkan bahwa dalam hal pemilihan ketua maupun pengurus partai tingkat kabupaten, maka, sebelum dilaksanakan proses pemilihan, pengurus harian partai harus melakukan rapat atau musyawarah untuk memilih perwakilan sebagai bagian dari penyelenggara pemilihan ketua .

"Tahapan ini tidak pernah dilakukan oleh pelaksana tugas maupun jajaran pengurus partai, tetapi tiba-tiba melaksanakan Muscab saja, jelas pelanggaran," tegasnya.

Panitia muscab dinilai hanya memaksakan untuk melaksanakan proses muscab sebagai syarat formalitas untuk melegitimasi calon ketua yang sudah dikantongi tanpa mengikuti aturan partai. 

"Rapat pembentukan panitia muscab, ataupun rapat harian dalam memilih formatur muscab tidak pernah dilakukan oleh pelaksana tugas (Plt) maupun pengurus partai. Saya tegaskan bahwa muscab ini tidak sesuai dengan AD/ART partai. Muscab di kafe Ceko ini hanya syarat untuk mengeluarkan SK saja dan ini bertentangan," tegasnya. 

Ia berpendapat, jikapun proses Muscab ini dipaksakan berjalan tanpa dihadiri pengurus PAC, maka kepengurusan DPC PPP Ketapang tidak mendapat legitimasi atau dukungan dari organ partai. 

"Jadi jika nantinya ada pihak-pihak yang mengklaim bahwa proses Muscab ini sah, maka itu tidak benar, dan klaim sepihak," ucapnya. 

Pihaknya turut mengapresiasi atas kehadiran perwakilan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang memantau hadir langsung mengikuti proses pemilihan ketua kabupaten ini. 

Sehingga diharapkan dapat menilai secara objektif proses Muscab ini dan diharapkan dapat mempertimbangkan untuk menunda keputusan penting demi kebaikan partai. 

"Apresiasi kami para pengurus partai dibawah atas kehadiran para pengurus DPW, dengan keberadaan mereka di arena Muscab diharapkan dapat jadi pertimbangan untuk menunda keputusan penting demi kebaikan partai," tandasnya.

Mei 07, 2026

Peringati Hardiknas 2026, CMI Bersama PGRI Luncurkan Modul Edukatif Berbasis Kearifan Lokal

peluncuran program PUSAKA PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI)  bekerja sama dengan PC PGRI kecamatan Air Upas ketapang (Ist) 


Ketapang, BORNEOTRIBUN - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2026, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) site Air Upas mempertegas perannya sebagai mitra strategis pembangunan daerah dengan meluncurkan program PUSAKA (Pusat Edukasi Ekologi Berbasis Kearifan Lokal Air Upas) .

Program ini hasil kolaborasi erat bersama PC PGRI Air Upas dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Air Upas. Inovasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di bidang Seni Budaya sebagai upaya mempertahankan tradisi lokal dan edukasi generasi muda.

Program PUSAKA lahir dari kesadaran akan pentingnya menjaga identitas budaya dan kelestarian lingkungan di tengah arus modernisasi. Melalui Modul PUSAKA yang diluncurkan secara resmi hari ini, nilai-nilai ekologis, sosial dan budaya lokal diintegrasikan langsung ke dalam kurikulum pembelajaran sekolah. Langkah ini bertujuan untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat dan rasa tanggung jawab sosial terhadap tanah kelahirannya.

Implementasi program ini dilakukan melalui model Agent of Change, melibatkan 24 siswa terpilih dari SMPN 1 Air Upas yang mewakili setiap kelas dari 7A hingga 9D. Selama periode Juni hingga Desember 2026, para siswa ini akan mengikuti 12 pertemuan intensif dengan frekuensi sebanyak dua kali sebulan. Setiap sesi berdurasi 90 menit dan dirancang dengan metode pembelajaran dinamis, mulai dari storytelling, diskusi reflektif, hingga Project-Based Learning (PBL) yang berfokus pada aksi nyata lingkungan.

Rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 diawali dengan Upacara di Lapangan Sepak Bola Kecamatan Air Upas yang diikuti secara khidmat oleh seluruh. pemangku kepentingan pendidikan dan unsur pemerintahan setempat. 

Dalam kesempatan tersebut, perusahaan turut melaksanakan penyerahan bantuan CSR secara simbolis sebagai bentuk dukungan berkelanjutan perusahaan terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan sarana prasarana penunjang di wilayah Air Upas.

Agustinus Mulyatmojo, Senior Manager CSR LA dan Umum CMI Site Air Upas, dalam sambutannya menekankan pentingnya bekal karakter bagi siswa. 

"Kami ingin generasi muda Air Upas mampu memahami nilai kehidupan masyarakat lokal sebagai dasar pengambilan. keputusan di masa depan. Pendidikan bukan hanya soal bangku sekolah, tetapi soal bagaimana kita berinteraksi dengan ekosistem di sekitar kita," ujarnya.

Acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan seni budaya Tari Tradisional Air Upas dari siswi SMPN 1 Air Upas. Penampilan ini menjadi simbol harmonisasi antara pendidikan modern dan pelestarian seni tradisional yang menjadi pilar utama dalam Modul PUSAKA. Peluncuran ditandai secara simbolis oleh Ketua PGRI Air Upas, Bapak Prima Hadi, S.Pd., dan Ketua DAD Air Upas, Bapak Raimandus Herman, dengan penyerahan modul kepada siswa-siswi SMPN 1 Air Upas.

Melalui momentum Hardiknas ini, perusahaan berharap Program PUSAKA dapat menjadi model referensi bagi pengembangan pendidikan berbasis kearifan lokal di wilayah lain, sekaligus memperkuat kolaborasi antara dunia usaha, institusi pendidikan dan tokoh adat.

Mei 06, 2026

Berita Kehilangan BPKB Motor

ilustrasi BPKB 
Telah dilaporkan kehilangan dokumen penting berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik warga atas nama HARDIANTO.

BPKB tersebut merupakan dokumen resmi kendaraan sepeda motor dengan rincian sebagai berikut:

  • Jenis Kendaraan: motor merk Yamaha
  • Nomor Polisi: KB 6524 ZK
  • Nomor Rangka (Noka): MH3SE8810FJ113423
  • Nomor Mesin (Nosin): E3R2E0116636
  • Atas Nama: Hardianto

Peristiwa kehilangan tersebut diduga terjadi di wilayah Sukabangun, Kabupaten Ketapang. Pemilik tidak mengetahui secara pasti waktu hilangnya BPKB tersebut, namun kehilangan baru disadari setelah dokumen tidak ditemukan di tempat penyimpanan semestinya. Upaya pencarian telah dilakukan di sekitar lokasi, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Sehubungan dengan kejadian ini, kepada masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan BPKB tersebut diharapkan dapat menghubungi:

Nomor HP: 085252543112

Pemilik berharap adanya itikad baik dari pihak yang menemukan untuk segera mengembalikan dokumen tersebut. Informasi ini disampaikan agar dapat diketahui oleh masyarakat luas dan membantu proses pencarian.

May Day di Ketapang Terbelah Dua, Ada yang Demo di DPRD, Ada yang Senam di Kantor Bupati


Massa buruh dari SBSP Ketapang beristirahat di halaman gedung DPRD Ketapang menunggu sebagian rekanya berdialog dengan anggota dewan dalam menyampaikan tuntutan di momen hari May Day tahun 2026. (Muzahidin)

Ketapang BORNEO TRIBUN - Peringatan hari buruh atau May Day di kabupaten Ketapang tahun 2026 terbelah dua, ada yang di kantor Bupati dan gedung DPRD Ketapang.

Kedua kelompok massa buruh ini dalam merayakan hari May Day dengan cara berbeda.

Di kantor bupati, perayaan hari buruh di koordinir oleh gabungan organisasi buruh di Ketapang yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Buruh Ketapang provinsi Kalimantan Barat.

Aliansi buruh ini tidak mendemo, tetapi merayakanya dengan cara seremonial berupa senam massal dari komponen buruh, masyarakat, PNS di lingkungan Pemda Ketapang dan anggota DPRD.

Selain senam, kegiatan juga di rangkai dengan acara bagi-bagi sembako.

Sedangkan May Day di gedung DPRD Ketapang, kegiatan berbeda. Ratusan orang massa buruh melakukan orasi menyampaikan persoalan yang sedang mereka rasakan.

Mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka ke gedung dewan kabupaten.

Isi tuntutan itu adalah, pertama, meminta evaluasi kinerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Ketapang, kedua, tambah pejabat mediator, ketiga, tetapkan upah layak sesuai kebutuhan hidup layak dan keempat meminta bupati bersikap tegas dan tidak tunduk pada perusahaan nakal di Ketapang.

Dalam menyampaikan aspirasi ini, orasi kelompok buruh dari pekerja perusahaan perkebunan ini di koordinir oleh Serikat Buruh Solidaritas Perjuangan (SBSP).

Buruh ini adalah pekerja dari tiga perusahaan di Ketapang yakni PT Kalimantan Agro Lestari (KAL), PT Hunggarindo Persada dan PT Hutan Ketapang Industri (HKI).

Koordinator aksi SBSP, Edi Sitepu mengatakan, aksi mereka adalah mendesak pemberlakuan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang pemberian hak-hak pekerja apabila terjadi Pumutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Aturan perubahan syarat kerja yang dibuat oleh perusahaan secara sepihak dinilai semena-mena, melanggar prinsip kesetaraan dan keadilan. Maka, saya tegaskan, sesuai PP 35/2021, pekerja berhak menolak perubahan aturan sepihak itu," katanya.

Aspirasi buruh SBSP ini ditampung oleh DPRD Ketapang. Perwakilan buruh yang sebelumnya berorasi di luar gedung DPRD, diterima masuk ke dalam ruang rapat paripurna.

Dialog buruh dengan perwakilan DPRD dipimpin oleh wakil-wakil ketua DPRD yakni Mateus Yudi dan Mathoji dihadiri juga oleh anggota DPRD seperti Nasdiansyah, Marjuki dan Nursiri.

"Kami respon tuntutan ini, nanti dalam pertengahan bulan ini, kita akan agendakan rapat bersama lagi dengan Pemerintah Daerah," ujar Mateus Yudi. (dins). 

IRT di Ketapang Korban Penganiayaan Disulap Jadi Tersangka

SI (kanan kerudung putih) menunjukkan surat penetapan tersangka kepada dirinya 

Ketapang, BORNEOTRIBUN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SI (36) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan dua orang warga berinisial JN dan U. Alih-alih jadi korban, SI justru ditersangkakan oleh Polisi.

‎Berdasarkan keterangan SI, ia mengaku melaporkan kejadian yang disebagai korban dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 5 Februari 2026 lalu.

‎Diketahui, terduga pelaku berinisial JN dan U. JN merupakan seorang guru di sebuah sekolah dasar (SD) yang ada di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.  

‎Mengacu pada laporan polisi, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

‎Saat itu, SI sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, di tengah perjalanan, ia berpapasan dengan JN. 

‎Dalam pertemuan tersebut, JN diduga melontarkan kata-kata yang dianggap sebagai hinaan oleh SI.

‎Keduanya sempat terlibat adu mulut singkat, setalah itu SI memilih melanjutkan perjalanan pulang ke rumah.

‎Setibanya di rumah, SI kemudian menghubungi suami JN untuk memberitahukan perihal ucapan yang ia terima.

‎Tak lama berselang, JN bersama suaminya, U, mendatangi rumah SI.

‎Di lokasi kejadian, U diduga mendorong bahu SI. Selanjutnya, JN diduga menjambak rambut SI hingga menyebabkan luka di bagian wajah.

‎Akibat kejadian tersebut, SI mengaku mengalami luka lebam di bawah mata serta bekas cakaran di wajah.

‎"Lukanya ada di bagian bawah mata, lebam waktu itu, sama bekas cakaran di muka. Bahkan sampai sekarang bekas luka cakaranya masih ada," ujar SI saat ditemui wartawan, Rabu 6 Mei 2026. 

‎Atas peristiwa itu, SI langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang.

‎Namun dalam proses penanganan perkara, SI yang semula berstatus sebagai korban justru lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 15 April 2026, dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan.

‎Dua hari kemudian, tepatnya 17 April 2026, barulah JN turut ditetapkan sebagai tersangka, sementara U tidak dikenakan status serupa.

‎Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya bagi SI, terlebih ia mengaku sebagai pihak yang lebih dahulu melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

‎"Saya setelah kejadian itu langsung melapor, tapi polisi menyuruh saya visum dulu. Setelah visum, saya melapor pada 5 Februari pagi. Yang jadi pertanyaan, kenapa saya ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, padahal laporan saya yang masuk lebih dulu," jelas SI.

‎SI menegaskan tidak melakukan penganiayaan terhadap JN maupun U. 

‎Ia mengaku hanya berusaha melindungi diri saat kejadian yang berlangsung di kediamannya.

‎Menurutnya, sebagai seorang perempuan yang memiliki anak kecil, ia berada dalam posisi terdesak saat menghadapi dua orang sekaligus. 

‎"Saya perempuan, ada anak kecil. Mereka berdua, laki-laki dan perempuan, kejadiannya juga dirumah saya. Saya cuma bisa bertahan melindungi muka saya. Tapi kenapa saya yang jadi tersangka dalam kasus penganiayaan," katanya.

‎SI pun mempertanyakan penetapan status tersangka terhadap dirinya, karena merasa tidak melakukan tindakan penyerangan, melainkan hanya berupaya menghindari dan menahan diri dari kekerasan yang dialaminya.

‎Ia berharap kasus yang dialaminya dapat ditangani secara adil, karena ia merasa sebagai korban, bukan pelaku.

‎"Saya yang diserang, saya dianiaya, saya dihina, masa saya jadi tersangka. Saya hanya berharap ada keadilan, bukan malah saya yang jadi tersangka," pungkasnya.

Warga Jelai Hulu Geram Dengan PT FAPE dan USP, Diduga Ingkar Kesepakatan

foto tangkapan layar video rapat masyarakat Jelai Hulu pada 5 Mei 2026 (muzahidin/ist)

Ketapang, BORNEOTRIBUN - Masyarakat Jelai Hulu geram dengan PT FAPE dan PT Umekah Sari Pratama (USP) yang mengabaikan aspirasi mereka. 

Sikap tegas bakal dilakukan masyarakat dengan berencana akan memportal jalan akses perusahaan kelapa sawit tersebut. 

Rencana portal jalan tersebut disebutkan dalam keterangan tertulis sebagai hasil rapat koordinasi pada 5 Mei 2026 dengan perusahaan yang tidak membuahkan hasil serta kesepakatan.

Berdasarkan notulen rapat tersebut dituliskan bahwa pemortalan jalan akan dilakukan sebanyak enam titik pada akses jalan perusahaan yang sudah ditentukan sesuai kesepakatan. 

Tetapi, sebelum warga bergerak untuk memasang portal dan menghindari persoalan lain, masyarakat akan mengampaikan surat pemberitahuan kepada Pemda Ketapang, dinas terkait termasuk perusahaan. 

Keputusan pemasangan portal jalan ini disepakati perwakilan sejumlah tokoh, seperti perwakilan DAD Jelai Hulu, perwakilan pengurus MABM, pengurus koperasi kemitraan, ketua BPD, kepala desa, ketua adat, tokoh masyarakat yang berada di konsesi PT FAPE dan USP.

foto tangkapan layar video rapat masyarakat Jelai Hulu pada 5 Mei 2026

Warga sebelumnya menuntut perusahaan diantaranya pertama, untuk adil dalam rekrutmen tenaga kerja, kedua menuntut pembangunan kebun plasma masyarakat.

Ketiga, pemberian dana corporate sosial responsibilty (CSR) yang transparan dan setara dan keempat, menuntut penghentian pemberian "uang tunggu" melalui koperasi karena dianggap membodohi masyarakat, perusahaan diminta mengubah aturan kerjasama kemitraan 20 persen menjadi 30 persen sesuai dengan aturan pemerintah. 

Warga menduga, perusahaan memanfaatkan koperasi sebagai bamper atas praktek kejahatan ekonomi. 

Tetapi aspirasi yang disampajkan warga tersebut terkesan diabaikan perusahaan sehingga warga berencana memasang portal jalan. 

Dugaan warga pun muncul atas sikap membangkang perusahaan ini. 

Diantaranya terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sudah mengambil hak-hak masyarakat adat setempat secara tidak memiliki dasar hukum. 

Dugaan lain yakni perusahaan tidak taat dalam mengelola limbah sawit mengakibatkan pencemaran aliran sungai dan lingkungan.

Mei 04, 2026

Puluhan Pengedar Narkoba Disikat Polres Ketapang, Kerugian Capai Setengah Milyar.

foto pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Ketapang, Senin 4 Mei 2026 (muzahidin)



Ketapang, BORNEO TRIBUN - Satnarkoba Polres Ketapang dan Polsek mengungkap 32 kasus peredaran Narkoba dengan nilai kerugian materi setengah milyar lebih. Tersangka yang ditangkap sebanyak 53 orang. 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Haris mengungkapkan, dari jumlah kasus itu, narkoba jenis sabu sebanyak 763,97 gram dan narkoba jenis ekstasi sebanyak 11 butir. 

Para pelaku narkoba ini diungkap pihaknya sepanjang bulan Januari hingga April 2026. Dia bilang, untuk wilayah peredaran narkoba paling tinggi berada di wilayah kecamatan Air Upas sebanyak 8 kasus.

"Wilayah kecamatan Air Upas masih daerah tertinggi peredaran narkoba. Dari 32 kasus yang kita ungkap, 8 kasusnya pelakunya berasal dari wilayah tersebut," ujar AKBP Muhammad Haris, Senin (4/5/26) di aula Mapolres Ketapang. 

Dari sederet pelaku yang diamankan tersebut, 41 orang laki-laki,  41 orang perempuan dan 8 orang diantaranya anak dibawah umur. 

baju oranye, seorang pelaku pengedar narkoba yang ditangkap

Kapolres Haris mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini kalau beredar di masyarakat, korban yang berpotensi terpapar sebanyak 3.819 orang. 

"Keberhasilan ini sangat bearti menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Setiap gram sabu dapat digunakan 5 orang, bearti kalau dikalkulasikan, kita bisa menyelamatkan 3.819 orang," tandasnya.

Mei 01, 2026

Penutupan Jalan Kebun PT Hunggarindo Persada Sudah Sesuai Kesepakatan

Rapat mediasi PT Hunggarindo Persada terkait penutupan dan pelebaran parit (muzahidin/ist)

BORNEO TRIBUN, Ketapang - Polemik penutupan akses jalan dan pelebaran parit dalam kebun kelapa sawit perusahaan PT Hunggarindo Persada (HPE-SBJE) di kecamatan Sungai Melayu Ketapang sudah lalui proses rapat mediasi dihadiri banyak pihak termasuk ormas PETIR. 

Corporate Affair Manager Region Sungai Melayu, Romulus, menjelaskan, rapat mediasi tersebut tujuannya adalah untuk menyampaikan rencana perusahaan menutup jalan dan melebarkan parit batas kebun perusahaan. 

Jalan yang ditutup ini adalah jalan yang dibangun perusahaan dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai akses ke tambang dan kebun. 

"Jalan yang diputus ini adalah terletak di C3/4, jalan ini sebenarnya dibuat untuk kepentingan perusahaan. Kita menutupnya pun sudah melakukan proses  rapat mediasi dengan Tim 10, Humas, Pengurus Kop BBB Desa Sungai Melayu dan pengurus Kop BKS, para Kades dari desa Kemuning Biutak, desa Sungai Melayu dan desa Kepuluk termasuk Polisi dan pengurus PETIR," tuturnya kepada BORNEO TRIBUN, Jumat (1/5/2026).

Rapat mediasi PT Hunggarindo 

Seminggu sebelum jalan ditutup persisnya tanggal 5-15 April 2026, manajemen sudah mensosialisasikan rencana tersebut.  Semua tokoh yang rutin ikuti rapat mediasi dan silaturrahmi bulanan sudah setuju, akses jalan itu ditutup saja termasuk paritnya dilebarkan. 

Pasca dari penutupan jalan ini, ormas PETIR mengaku keberatan. Akhirnya disepakati untuk membuat jalan alternatif pengganti jalan yang sudah ditutup tersebut. Ormas PETIR beralasan, penutupan jalan ini menyulitkan para penambamg untuk menjangkau lokasi. 

"Dalam mediasi antara perusahaan dengan Petir tanggal 20 April, disepakati pihak PETIR dan perusahaan secara bersama-sama membuat jalan alternatif pengganti jalan yang ditutup. Surveinya akan dilakukan pada 21 April 2026. Tapi sejak itu pengurus ormas PETIR tidak ada lagi berlomunikasi," kata Romulus.

April 27, 2026

Polisi Ketapang Bongkar Rantai Peredaran Sabu, 103 Gram Disita

Polisi Ketapang mengungkap jaringan sabu di Delta Pawan. Tiga pelaku ditangkap dan 103 gram sabu diamankan, sementara satu tersangka masih buron. (Gambar ilustrasi)
Polisi Ketapang mengungkap jaringan sabu di Delta Pawan. Tiga pelaku ditangkap dan 103 gram sabu diamankan, sementara satu tersangka masih buron. (Gambar ilustrasi)

KETAPANG - Aparat kepolisian di Kabupaten Ketapang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah perkotaan. Hasilnya, serangkaian penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kecamatan Delta Pawan.

Tim gabungan dari Polsek Delta Pawan dan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan sejumlah warga setempat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria berinisial A (30), I (31), dan YA (31) diamankan secara bertahap di lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan Jalan Merak, Kelurahan Sampit.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menangkap A di wilayah tersebut. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total 0,51 gram bruto.

Hasil pemeriksaan terhadap A mengarah pada pengembangan kasus. A mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari I yang berada di Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan.

Petugas segera bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap I di sebuah kamar kos. Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa timbangan elektrik, alat hisap sabu atau bong, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kembali dilakukan setelah pemeriksaan terhadap I. Dari hasil interogasi, sabu yang dimiliki I disebut berasal dari YA yang saat itu berada di salah satu penginapan di wilayah Delta Pawan.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan YA. Dari keterangan YA, jaringan peredaran narkotika tersebut diketahui berawal dari seorang pria berinisial HAP.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah HAP yang berada di Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat total 103,69 gram bruto serta satu butir pil ekstasi berwarna kuning.

Namun, HAP tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan. Identitas HAP telah dikantongi aparat dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

AKP I Dewa Made Surita menegaskan bahwa proses pendalaman kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di wilayah Kabupaten Ketapang.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

April 25, 2026

Warga Ketapang jadi Korban Sindikat Mobil Bodong Melibatkan Debt Colektor

D (baju kaos oblong putih) saat transaksi membayar mobil dengan terduga pelaku bernama Sulianto (baju kaos merah les hitam).

Ketapang, BORNEO TRIBUN - D (34) warga desa Kalinilam kecamatan Delta Pawan mengaku jadi korban sindikat jual beli mobil bodong, surat asli tapi palsu (aspal). Pelakunya diduga kelompok Debt Colektor (DC). Ia mengaku alami kerugian sebesar Rp 200 juta. 

Mirisnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Barat, dilengkapi dengan bukti pembayaran dan identitas terduga pelaku penipuan atas nama. Tetapi semenjak dilaporkan, penyelidikannya terkesan mandek. 

Ia menceritakan peristiwa yang menimpanya itu. Menurut dia, sekitar bulan Januari 2024, ia diberitahukan oleh temanya bahwa ada seseorang bernama Sulianto warga Pontianak menawarkan satu unit mobil jenis Pajero rakitan tahun 2016 seharga Rp 200 juta. 

"Saat diberitahukan itu saya belum minat. Tapi, pas saya ke Pontianak, saya menghubungi Sulianto itu, awalnya liat-liat  unit dulu, belum ada transaksi apapun saat itu," ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Selanjutnya, setelah balik ke Ketapang, dirinya mengaku dihubungi Sulianto yang kembali menawarkan mobil. 

"Saya setuju, dan saya bayar tanda jadi atau DP sebesar 45 juta. Tapi saat itu, STNK, BPKB sudah ditangan saya. Sisanya dilunasi sampai bulan Juli tahun 2024 secara transfer bank," katanya. 

Tetapi selang dua minggu kemudian setelah mobil tersebut lunas, Ia didatangi tiga orang kelompok debt colektor (DC) dari leasing Mandiri Utama Finance (MUF). Tujuannya menarik mobil yang ada dengan saya dengan tuduhan mobil saya nunggak kredit macet. 

"Debt Colektor datang secara tiba-tiba menarik mobil saya dengan tuduhan mobil itu masih kredit di MUF. Saya endak mau ributlah, sayapun memberikan mobil itu kepada DC itu," katanya. 

Atas kasus ini, Ia sudah melaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada bulan Maret tahun 2025. Tetapi, semenjak laporan sampai sekarang, Ia tidak mengetahui perkembangan kasusnya. 

"Bahkan saya minta informasi laporan saya seperti surat perkembangan penyidikan (SP2HP-red), pihak kepolisian tidak memberikan, termasuk surat laporan saya," katanya. 

Kasus ini sudah meresahkan, karena terindikasi melibatkan sindikat penipuan terorganisir. Korban meminta, kasus yang menimpanya segera diungkap. Diperkirakan, korban kasus seperti ini di Ketapang banyak. 

"Saya berharap kasus saya ini segera diusutlah. Banyak mungkin di Ketapang ini jadi korban," tandasnya. (mzn).

April 23, 2026

Sengketa Lahan, PT Prakarsa Tani Sejati Pilih Jalur Hukum: Data Siap Dibuka di Pengadilan

Foto: Direktur Umum & Teknis PT Prakarsa Tani Sejati Ir. Berlino Mahendra

KETAPANG - PT Prakarsa Tani Sejati menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan lahan perkebunan kelapa sawit melalui mekanisme hukum yang berlaku. Perusahaan memastikan seluruh data dan dokumen legalitas siap dibuka secara transparan apabila perkara berlanjut ke persidangan.

Hal itu disampaikan Direktur Umum & Teknis PT Prakarsa Tani Sejati Ir. Berlino Mahendra (Hendra) dalam wawancara, Rabu (22/4/2026).

“Kita tunggu saja bagaimana nanti proses hukum. Kalau memang ada hal yang tidak pas, silakan dilawan melalui jalur hukum. Kita tidak mungkin berhadapan dengan masyarakat dengan cara bertengkar, itu tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Hendra menegaskan, perusahaan memilih penyelesaian lewat jalur hukum karena Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki mekanisme jelas dalam menyelesaikan sengketa.

“Kita tidak mau penyelesaian di luar mekanisme. Lebih baik melalui proses hukum, supaya semuanya jelas dan tuntas,” katanya.

Menurutnya, keberadaan perusahaan di wilayah tersebut bertujuan untuk tumbuh bersama masyarakat. Dari total sekitar 4.400 hektare lahan, terdapat kurang lebih 2.200 petani plasma yang terlibat.

“Artinya banyak masyarakat yang sudah merasakan manfaat. Ini bukan persoalan kecil, dan data-data itu ada di instansi pemerintah, baik di perkebunan maupun kepolisian,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila perkara ini masuk ke pengadilan, seluruh data akan terbuka secara terang.

“Nanti di persidangan akan terbuka sejelas-jelasnya. Kita siap, karena kita bekerja berdasarkan hukum,” tegasnya.

Hendra juga menyoroti bahwa perusahaan telah beroperasi sejak 1992 atau sekitar 34 tahun, tanpa permasalahan besar terkait lahan.

“Tanaman di lapangan sudah berumur sekitar 14 tahun. Kalau dari awal bermasalah, tidak mungkin bisa berjalan sampai sekarang. Kenapa baru dipersoalkan sekarang?” ungkapnya.

Ia memastikan seluruh dokumen perusahaan bersifat asli dan dapat diverifikasi oleh pihak berwenang.

“Data-data ini original dan bisa dicek. Semua terbuka,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen kronologi perusahaan, PT Prakarsa Tani Sejati telah mengantongi berbagai perizinan resmi, mulai dari akta pendirian, Hak Guna Usaha (HGU), izin penanaman modal, hingga izin usaha perkebunan.

Perusahaan juga mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta menjalankan program plasma dan CSR bagi warga setempat.

Perusahaan berharap penyelesaian persoalan dapat berjalan sesuai koridor hukum tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

April 21, 2026

BRIMOB Polda Kalbar Gelar Latihan Tangani Huru Hara

latihan personil Batalion C Brimob Polda Kalbar (muzahidin/Istimewa).
Ketapang BORNEO TRIBUN - Markas Komando (Mako) Satuan Brigade Mobil (Brimob) Batalion C Ketapang Polda Kalbar gelar latihan intensif personi untuk menangani kemungkinan terjadi huru hara massa dilapangan. Latihan ini digelar pada Selasa 21 April 2026. 

Latihan ini bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga profesionalisme personilnya. Latihan ini dilakukan secara rutin setiap minggunya oleh personil Brimob Polda Kalbar. Latihan ini difokuskan pada asah kemampuan personil untuk menghindar kesalahan prosedur dalam menangani kemungkinan yang terjadi di lapangan saat terjadi huru hara. 

Salah satu kegiatan latihan rutin yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Satbrimob Polda Kalbar setiap minggunya ini adalah Penanggulanan Huru Hara (PHH) yang bertempat di mako masing-masing.

Pelatihan ini mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Kalbar. Di Ketapang, latihan ini di pimpin oleh komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar IPDA Agus Supriatin, S.H. 

Dalam pelaksanaanya, IPDA Agus Supriatin SH bersama tim instruktur memberikan seluruh materi sesuai dengan apa yang mereka dapatkan selama mereka mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesial (Dikbangpes). 
 
Materi ini mengacu pada standar oprasional prosedur yang berlaku di lingkungan Korps Brimob Polri termasuk Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Dankorbrimob Polri (Perdankor). 

Ipda Agus Supriatin, S.H. berharap melalui kegiatan latihan yang dilaksanakan secara konsisten ini diharapkan seluruh personel bisa semakin profesional, sigap serta mampu untuk meminimalisir kesalahan prosedur di setiap pelaksanaan tugas pengamanan sehingga mereka bisa menjadi pelindung, pengayom dan pelayanan yang baik bagi masyarakat pada saat menyampaikan aspirasinya. (#).

April 19, 2026

Ria Norsan Tegaskan Percepatan Infrastruktur Ketapang Jadi Prioritas Hingga 2027

Gubernur Ria Norsan menegaskan percepatan pembangunan jalan Pesaguan–Kendawangan di Ketapang sebagai prioritas utama hingga 2027 untuk mendorong ekonomi daerah.
Gubernur Ria Norsan menegaskan percepatan pembangunan jalan Pesaguan–Kendawangan di Ketapang sebagai prioritas utama hingga 2027 untuk mendorong ekonomi daerah.

Ketapang — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk membenahi infrastruktur di Kabupaten Ketapang sebagai langkah penting dalam mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan konektivitas wilayah.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Ketapang Tahun 2027 yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis (9/4/2026).

Menurut Norsan, pembangunan infrastruktur jalan, khususnya pada ruas Pesaguan–Kendawangan, menjadi salah satu prioritas utama karena memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami menyadari pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya pada ruas jalan provinsi Pesaguan–Kendawangan yang memiliki peran strategis bagi aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Norsan.

Ia juga meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI dan DPRD, agar pembangunan jalan tersebut dapat diselesaikan sesuai target pada tahun 2027.

Jalan Strategis Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Gubernur menilai Kabupaten Ketapang memiliki posisi penting sebagai salah satu lokomotif pembangunan di Kalimantan Barat. Hal ini didukung oleh luas wilayah yang besar serta potensi sumber daya alam yang melimpah.

Beberapa sektor unggulan yang menopang ekonomi daerah di antaranya:

Namun, menurutnya, optimalisasi potensi tersebut harus diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai, terutama akses jalan yang menjadi penghubung utama antarwilayah.

Tanpa dukungan infrastruktur yang kuat, distribusi barang dan mobilitas masyarakat akan terhambat, yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Musrenbang Diminta Tidak Sekadar Formalitas

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Norsan juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menyusun program pembangunan yang adaptif di tengah keterbatasan anggaran.

Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa setiap program prioritas harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Musrenbang ini jangan hanya menjadi rutinitas, tetapi harus menghasilkan program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur dasar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Bupati Ketapang Optimistis Pembangunan Bisa Dipercepat

Sementara itu, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyambut baik dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

Ia mengungkapkan bahwa luas wilayah Kabupaten Ketapang yang mencapai lebih dari 30 ribu kilometer persegi menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan, terutama pembangunan jalan.

Menurutnya, kondisi geografis yang luas membuat rentang kendali pembangunan menjadi panjang dan membutuhkan dukungan lintas sektor.

“Wilayah kami sangat luas, hampir setara dengan Jawa Tengah. Hal ini berdampak pada panjangnya rentang kendali pembangunan, khususnya pada infrastruktur jalan,” kata Alexander.

Meski menghadapi tantangan besar, ia tetap optimistis bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten mampu mempercepat pembangunan daerah.

Infrastruktur Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD, pemerintah daerah berharap perencanaan pembangunan ke depan dapat lebih fokus pada penguatan infrastruktur sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

Dengan akses jalan yang lebih baik, diharapkan:

  • Mobilitas masyarakat semakin lancar

  • Distribusi logistik menjadi lebih efisien

  • Investasi daerah meningkat

  • Pertumbuhan ekonomi semakin cepat

  • Kesejahteraan masyarakat meningkat

Langkah percepatan pembangunan infrastruktur ini juga dinilai sebagai strategi jangka panjang dalam meningkatkan daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Apa fokus utama pembangunan di Kabupaten Ketapang?

Fokus utama adalah pembangunan infrastruktur jalan, khususnya ruas Pesaguan–Kendawangan yang dinilai strategis bagi konektivitas dan ekonomi.

Kapan target pembangunan jalan Pesaguan–Kendawangan selesai?

Pembangunan jalan tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2027.

Mengapa Ketapang menjadi prioritas pembangunan di Kalbar?

Karena memiliki wilayah luas serta potensi sumber daya alam besar seperti pertambangan bauksit dan perkebunan kelapa sawit.

Apa tantangan terbesar pembangunan di Ketapang?

Luas wilayah yang sangat besar menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan, terutama infrastruktur jalan.

Apa harapan dari pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027?

Agar program pembangunan yang dirancang benar-benar menjadi prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

April 18, 2026

Bupati AW Semeja dengan Martin Rantan, Wabub Jamhuri Amir Tak Kelihatan

 

Salaman perdana, Bupati AW sambut mantan Bupati Martin Rantan di halaman pendopo bupati saat acara Halal bi Halal (foto istimewa/muzahidin).







Ketapang, BORNEO TRIBUN - Pemda Ketapang mengadakan acara Halalbihalal dalam rangkaian hari raya Idul Fitri tahun 2026 pada Jumat (17/4/2026). Acara ini minus kehadiran Wabub Jamhuri Amir. 

Mantan bupati dua periode, Martin Rantan menjadi tamu istimewa di moment itu karena kemunculan ini adalah yang pertama kalinya ke publik, Ia bersalaman dengan bupati Alexander Wilyo (AW). Keduanya sempat diisukan "musuhan" karena perbedaan pilihan politik. 

Berdasarkan foto-foto yang beredar baik dari bagian protokol pimpinan (Prokopim) Pemda Ketapang ataupun sekretariat DPRD, kedatangan Martin di pendopo disambut hangat oleh AW mulai dari halaman pendopo bupati AW mendatangi dan menyalami eks bos nya itu. 

Saat acara berlangsung, AW duduk semeja bersebelahan dengan Martin. Disamping Martin ada wakil ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi dan sejumlah pejabat daerah. 






Ketidak hadiran wakil bupati Ketapang Jamhuri Amir memunculkan spekulasi hubungan antara bupati AW dengan Jamhuri sedang tidak baik-baik saja. 

Meskipun ketidak hadiran Jamhuri di halalbihalal ini, lebih di sebabkan karena Jamhuri sedang dinas luar sekaligus berobat ke Kucing, Malaysia. Keterangan ini disampaikan oleh orang dekat wakil bupati saat ditanya Borneo Tribun. 

Dikutip dari postingan akun Alexander Wilyo-AW, bupati menginginkan acara ini menjadi ruang interaksi yang terbuka. 

"Ketapang ini milik kita semua. Kita hidup di Tanah Kayong yang sama, menginjak tanah dan menghirup udara yang sama. Ketapang adalah "rumah besar" bagi kita semua, tempat membangun kehidupan sekaligus mempersiapkan masa depan generasi mendatang.







 ."

April 15, 2026

Rencana Aksi 1 Mei di Ketapang, Buruh KAL FR Grup Akan Turun Kejalan, Suarakan Penolakan PP

Buruh perusahaan KAL First Resource Grup 

Ketapang (Borneo Tribun) - Buruh perusahaan PT Ketapang Agro Lestari First Resource (KALFR Grup) bersiap gelar demo dalam momentum memperingati hari buruh sedunia atau dikenal dengan istilah May Day pada 1 Mei 2026.

Fokus tuntutan mereka masih pada penolakan pada Peraturan Perusahaan yang dianggap lebih rendah dan banyak merugikan hak pekerja. 

Penerima kuasa buruh perusahaan itu, Jakaria Irawan dari Lembaga Bantuan Hukum Kapuas Raya Indonesia dalam rilisnya, Rabu ini mengatakan bahwa May Day tidak hanya dipahami sebagai agenda tahunan, tetapi sebagai simbol perjuangan terhadap ketidakadilan dalam hubungan kerja. 

Dalam konteks ini, perubahan kebijakan perusahaan yang merugikan pekerja dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan martabat manusia.

"Jika peraturan perusahaan yang baru justru lebih rendah dari sebelumnya dan merugikan pekerja, maka wajar jika pekerja menolak. Dalam konteks hukum, ini bisa dikualifikasikan sebagai perubahan syarat kerja yang tidak disepakati," ujar dia. 

Menurut pria ini, perubahan peraturan perusahaan secara sepihak dianggap buruh sebagai tindakan menurunkan standar hak dibandingkan aturan sebelumnya. Atas perubahan itulah  rencana aksi demo akan dilakukan dengan tujuan dalam peringatan May Day.

Merujuk pada peraturan pemerintah (PP) nomor 35 Tahun 2021 Pasal 42 ayat (2), bahwa pekerja memiliki dasar untuk tidak melanjutkan hubungan kerja dalam kondisi apabila hak-hak pekerja tidak sesuai dengan aturan. 

"Namun, mekanismenya tetap harus ditempuh sesuai prosedur, baik melalui perundingan bipartit maupun penyelesaian perselisihan hubungan industrial," katanya. 

Sementara itu, praktisi hubungan industrial Iga Febrian Pratama turut menyoroti bahwa perubahan peraturan perusahaan secara sepihak berpotensi menimbulkan perselisihan serius.

"Perusahaan tidak bisa serta-merta menurunkan standar hak pekerja melalui peraturan baru. Jika hal itu dilakukan tanpa kesepakatan, maka berisiko menimbulkan perselisihan hak bahkan perselisihan pemutusan hubungan kerja" katanya. 

Ia juga menekankan bahwa dalam situasi seperti ini, pekerja memiliki hak untuk mengambil sikap, termasuk menolak melanjutkan hubungan kerja, selama tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan bahwa kesenjangan antara norma hukum dan implementasi di lapangan masih menjadi persoalan utama dalam dunia ketenagakerjaan. 

Aksi demonstrasi dalam May Day pun menjadi sarana bagi pekerja untuk menuntut keadilan atas kebijakan yang dinilai merugikan.

Dengan demikian, May Day tidak hanya menjadi simbol perjuangan global, tetapi juga refleksi atas persoalan konkret yang dihadapi pekerja di tingkat perusahaan, termasuk terkait perubahan kebijakan internal yang berdampak langsung pada hak dan kesejahteraan mereka.

April 14, 2026

Masuk Daftar Hitam, 14 Perusahaan di Ketapang Tak Boleh Ngerjakan Proyek

kantor Inspektorat Ketapang jalan Jend. Ahmad Yani 

Ketapang (Borneo Tribun) - Inspektorat kabupaten Ketapang mencatat ada 14 perusahaan setingkat CV atau perseroan komanditer masuk daftar hitam alias blacklist, tidak bisa mengikuti proses tender apalagi mengerjakan proyek pemerintah.

Pejabat Inspektur Pembantu (Itban) 5 Badan Inspektorat kabupaten Ketapang, Nuryono saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026) mengatakan pihaknya sudah mengirim surat untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Ketapang. 

"Hasil pemeriksaan dari oditur sudah disampaikan ke pak Bupati, nanti beliau yang memutuskan. Alurnya nanti mungkin nama-nama perusahaan akan disampaikan ke dinas-dinas," ujarnya.

Berdasarkan surat dari Inspektorat yang diperoleh Borneo Tribun nomor : 6/LHP/Itban-V.700/II/2026, disebutkan kalau kesalahan 14 perusahaan itu sehingga masuk daftar cekal adalah terbukti pada tahun 2025 mengerjakan paket proyek melebihi batas Sisa Kemampuan Paket (SKP) dalam waktu bersamaan. 

Awalnya, persoalan ini dibongkar oleh Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) cabang Ketapang yang diwakili 3 orang pelapor yaitu Alfian, Hattani dan Kartono yang mencurigai ada CV mengerjakan proyek melebihi batas SKP. Persoalan ini menjadi polemik pada tahun 2025 bahkan kabarnya sempat diselidiki kepolisian.

Menurut ketiga pelapor itu, persoalan ini bertentangan dengan regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 12 tahun 2021 poin tentang syarat Kualifikasi Tekhnis Penyedia.

"Asosiasi menemukan indikasi monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam pengelolaan pekerjaan penunjukan langsung yang bertentangan dengan undang-undang," demikian laporan yang dituliskan mereka. 

Berdasarkan data dari laporan Gapeknas, ke-14 perusahaan yang diblacklist tersebut adalah :

1. CV Catur Inti Sarana direktur Erwijal

2. CV Trimarco direktur Uray Denis Valentino Akbar.

3. CV Rezeki Aqila direktur Johanda.

4. CV Borneo Kayong direktur Yoga Fahriani.

5. CV Zila direktur Marijo.

6. CV Pak Kaye direktur Ahmad Husaini.

7. CV Lurus Karya Bersama, direktur Hermansyah.

8. CV Batu Layar direktur Asnawi.

9. CV Stabun Grup direktur Hendri Supiani.

10. CV Nayla Naura Rossi direktur Rosiadi. 

11. CV  Asyifa Biru direktur Dwi Agus Muharria.

12. CV Bungsu Putra Perkasa direktur Sagito. 

13. CV Zakir Pratama Mandiri direktur Sahri.

14. CV Anugrah Shafana direktur M Rizky Arianda Noor.

April 13, 2026

Deretan Tokoh Masyarakat Ketapang Bicara Hasil Kepemimpinan Bupati Alex dan Jamhuri

silaturrahmi tokoh masyarakat Ketapang dengan Bupati dan wakil Bupati beberapa waktu lalu
silaturrahmi tokoh masyarakat Ketapang bersama Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu (istimewa). 

Ketapang (Borneo Tribun) - Sejumlah tokoh masyarakat di kabupaten Ketapang angkat suara menilai gaya kepemimpinan dan hasil yang sudah dicapai selama setahun oleh bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama wakil Bupati Jamhuri Amir.

Diantara nama tokoh yang berbicara itu adalah ketua MUi Ketapang, KH Moh. Faisol Maksum, ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang Heronimus Tanam dan tokoh sesepuh melayu Ketapang Abdulbad A Rani.

Ketua MUI Ketapang KH Moh. Faisol Maksum.

"Salah satu contoh yang dirasakan langsung masyarakat adalah perbaikan Jalan Pelang. Saya beberapa kali melintas di jalan tersebut, sekarang sudah lebih lancar. Aktivitas masyarakat terbantu, ekonomi juga ikut bergerak. Dari komunikasi dengan warga, mereka bersyukur dengan kondisi ini," kata Ustadz Faisal.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam.

Ia menilai sinergi antara Bupati dan Wakil Bupati berjalan baik, sehingga program-program pemerintah dapat dilaksanakan secara optimal.

Kami melihat keduanya tetap sejalan. Koordinasi berjalan baik dan program pembangunan terlaksana dengan lancar," ujar tokoh yang disapa Tanam itu. 

Sebagai mantan birokrat, Ia menanggapi anggapan yang menyebut peran Wakil Bupati kurang terlihat. Menurutnya, hal tersebut tidak tepat karena pembagian tugas antara Bupati dan Wakil Bupati telah diatur secara jelas.

"Tugas masing-masing sudah jelas sesuai aturan. Wakil Bupati memahami perannya sebagai politisi, sementara Bupati memiliki latar belakang birokrasi. Ini justru menjadi kekuatan," katanya.

Tokoh masyarakat Melayu Ketapang, Abdulbad A. Rani.

Sinergi kepala daerah berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Bupati dan Wakil Bupati menjalankan perannya dengan baik. Pembagian tugas jelas dan secara umum sejalan dengan visi dan misi.

Menurutnya, pembangunan daerah tetap berada pada jalur yang tepat meski dihadapkan pada tantangan, seperti keterbatasan anggaran.

"Kendala anggaran kita maklumi, tetapi arah pembangunan, terutama infrastruktur, tetap berjalan sesuai rencana," katanya. 

Abdulbad menilai latar belakang keduanya menjadi kekuatan dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Wakil Bupati berlatar belakang politisi, sedangkan Bupati berpengalaman di birokrasi. Ini kombinasi yang saling melengkapi," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

"Semua OPD harus duduk bersama menentukan prioritas, terutama infrastruktur. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Bupati yang kemudian mengambil keputusan," katanya. 

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga peluang usaha dan lapangan kerja.

"Masyarakat tidak menuntut berlebihan, selain infrastruktur baik, yang penting ada peluang usaha dan lapangan kerja," ujarnya.

Abdulbad turut mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjalin hubungan yang baik dengan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi.

"Media adalah mitra penting untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, katanya.

Para tokoh masyarakat berharap kekompakan antara Bupati dan Wakil Bupati dapat terus dijaga, sehingga pembangunan di Kabupaten Ketapang berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

"Secara umum, pembangunan tetap berjalan sesuai visi dan misi. Kekompakan ini harus dijaga bersama,” pungkasnya.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.