Borneotribun.com - Pj. Sekda Suherman SH.MH Didampingi Oleh Asisten III Heronimus Tanam. M.E dan Kepala Bapenda Drs. H. Mahyudin.M.Si dalam rapat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun 2020 |
Borneotribunketapang - Rapat dalam rangka pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD TA 2020, Rabu, 30 Juni 2021, hal ini dibahas DPRD Kab Ketapang sebagaimana yang disampaikan dalam rapat Paripurna tgl 21 Juni 2021 tentang Penyampaian Pidato Bupati Ketapang atas Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD H. Suprapto, S.Pd.,M.M, Achmad Sholeh, S.T.,M.Sos, Mia Gayatri, S.E., Akim, Hery Susanto, A.Md, Ardani Fauzi, S.E. dan M. Puadi, S.Si, sedangkan dari Pemerintah daerah dihadiri Pj. Setda Kab Ketapang Suherman, S.H.,M.H, Asisten III Sekda Drs. Heronimus Tanam,M.E. Kepala Bapenda Drs. H. Mahyudin, M.Si, Sekretaris BPKAD, H. Wahyudin, S.E, MM., Sekretaris Inspektorat Wiwiek Maryani, S.H.
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Kab Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, didamping wakil ketua DPRD H. Suprapto, S.Pd.,M.M tersebut berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Kab Ketapang berjalan lancar, saran dan pendapat diberikan oleh DPRD Kab Ketapang, baik dibidang kesehatan, Pendidikan serta bidang lainnya termasuk juga system penggajian baik Tenaga Honorer dan Kontrak , dan saya merasa terima kasih atas jawaban yang disampaikan kepada tim anggaran DPRD Kab Ketapang bahwa kedepan system penggajian tenaga Honorer dan Kontrak akan disamakan waktunya dengan PNS setelah rapat pembahasan ini selesai. DPRD Kab Ketapang akan memparipurnakan APBD 2020 pada awal Bulan Juli 2021.
Rapat dan ditutup oleh Ketua DPRD Kab Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si.***(jk)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS