Berita Ketapang Informasi hari ini

CSS

Kode Recentpost Grid

Ketapang

TEMPAT CADANGAN

Berita Utama

YOUTUBE

Berita Hukum, Sepakbola, MotoGP, Peristiwa, Viral,Kesehatan, Opini,Otootif

BERITA TEKNO,SAINS,BISNIS,PENDIDIKAN,BUDAYA

Lifestyle dan Kesehatan

Mei 01, 2026

Penutupan Jalan Kebun PT Hunggarindo Persada Sudah Sesuai Kesepakatan

Rapat mediasi PT Hunggarindo Persada terkait penutupan dan pelebaran parit (muzahidin/ist)

BORNEO TRIBUN, Ketapang - Polemik penutupan akses jalan dan pelebaran parit dalam kebun kelapa sawit perusahaan PT Hunggarindo Persada (HPE-SBJE) di kecamatan Sungai Melayu Ketapang sudah lalui proses rapat mediasi dihadiri banyak pihak termasuk ormas PETIR. 

Corporate Affair Manager Region Sungai Melayu, Romulus, menjelaskan, rapat mediasi tersebut tujuannya adalah untuk menyampaikan rencana perusahaan menutup jalan dan melebarkan parit batas kebun perusahaan. 

Jalan yang ditutup ini adalah jalan yang dibangun perusahaan dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai akses ke tambang dan kebun. 

"Jalan yang diputus ini adalah terletak di C3/4, jalan ini sebenarnya dibuat untuk kepentingan perusahaan. Kita menutupnya pun sudah melakukan proses  rapat mediasi dengan Tim 10, Humas, Pengurus Kop BBB Desa Sungai Melayu dan pengurus Kop BKS, para Kades dari desa Kemuning Biutak, desa Sungai Melayu dan desa Kepuluk termasuk Polisi dan pengurus PETIR," tuturnya kepada BORNEO TRIBUN, Jumat (1/5/2026).

Rapat mediasi PT Hunggarindo 

Seminggu sebelum jalan ditutup persisnya tanggal 5-15 April 2026, manajemen sudah mensosialisasikan rencana tersebut.  Semua tokoh yang rutin ikuti rapat mediasi dan silaturrahmi bulanan sudah setuju, akses jalan itu ditutup saja termasuk paritnya dilebarkan. 

Pasca dari penutupan jalan ini, ormas PETIR mengaku keberatan. Akhirnya disepakati untuk membuat jalan alternatif pengganti jalan yang sudah ditutup tersebut. Ormas PETIR beralasan, penutupan jalan ini menyulitkan para penambamg untuk menjangkau lokasi. 

"Dalam mediasi antara perusahaan dengan Petir tanggal 20 April, disepakati pihak PETIR dan perusahaan secara bersama-sama membuat jalan alternatif pengganti jalan yang ditutup. Surveinya akan dilakukan pada 21 April 2026. Tapi sejak itu pengurus ormas PETIR tidak ada lagi berlomunikasi," kata Romulus.

April 27, 2026

Polisi Ketapang Bongkar Rantai Peredaran Sabu, 103 Gram Disita

Polisi Ketapang mengungkap jaringan sabu di Delta Pawan. Tiga pelaku ditangkap dan 103 gram sabu diamankan, sementara satu tersangka masih buron. (Gambar ilustrasi)
Polisi Ketapang mengungkap jaringan sabu di Delta Pawan. Tiga pelaku ditangkap dan 103 gram sabu diamankan, sementara satu tersangka masih buron. (Gambar ilustrasi)

KETAPANG - Aparat kepolisian di Kabupaten Ketapang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah perkotaan. Hasilnya, serangkaian penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kecamatan Delta Pawan.

Tim gabungan dari Polsek Delta Pawan dan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan sejumlah warga setempat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria berinisial A (30), I (31), dan YA (31) diamankan secara bertahap di lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan Jalan Merak, Kelurahan Sampit.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menangkap A di wilayah tersebut. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total 0,51 gram bruto.

Hasil pemeriksaan terhadap A mengarah pada pengembangan kasus. A mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari I yang berada di Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan.

Petugas segera bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap I di sebuah kamar kos. Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa timbangan elektrik, alat hisap sabu atau bong, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kembali dilakukan setelah pemeriksaan terhadap I. Dari hasil interogasi, sabu yang dimiliki I disebut berasal dari YA yang saat itu berada di salah satu penginapan di wilayah Delta Pawan.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan YA. Dari keterangan YA, jaringan peredaran narkotika tersebut diketahui berawal dari seorang pria berinisial HAP.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah HAP yang berada di Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat total 103,69 gram bruto serta satu butir pil ekstasi berwarna kuning.

Namun, HAP tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan. Identitas HAP telah dikantongi aparat dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

AKP I Dewa Made Surita menegaskan bahwa proses pendalaman kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di wilayah Kabupaten Ketapang.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

April 25, 2026

Warga Ketapang jadi Korban Sindikat Mobil Bodong Melibatkan Debt Colektor

D (baju kaos oblong putih) saat transaksi membayar mobil dengan terduga pelaku bernama Sulianto (baju kaos merah les hitam).

Ketapang, BORNEO TRIBUN - D (34) warga desa Kalinilam kecamatan Delta Pawan mengaku jadi korban sindikat jual beli mobil bodong, surat asli tapi palsu (aspal). Pelakunya diduga kelompok Debt Colektor (DC). Ia mengaku alami kerugian sebesar Rp 200 juta. 

Mirisnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Barat, dilengkapi dengan bukti pembayaran dan identitas terduga pelaku penipuan atas nama. Tetapi semenjak dilaporkan, penyelidikannya terkesan mandek. 

Ia menceritakan peristiwa yang menimpanya itu. Menurut dia, sekitar bulan Januari 2024, ia diberitahukan oleh temanya bahwa ada seseorang bernama Sulianto warga Pontianak menawarkan satu unit mobil jenis Pajero rakitan tahun 2016 seharga Rp 200 juta. 

"Saat diberitahukan itu saya belum minat. Tapi, pas saya ke Pontianak, saya menghubungi Sulianto itu, awalnya liat-liat  unit dulu, belum ada transaksi apapun saat itu," ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Selanjutnya, setelah balik ke Ketapang, dirinya mengaku dihubungi Sulianto yang kembali menawarkan mobil. 

"Saya setuju, dan saya bayar tanda jadi atau DP sebesar 45 juta. Tapi saat itu, STNK, BPKB sudah ditangan saya. Sisanya dilunasi sampai bulan Juli tahun 2024 secara transfer bank," katanya. 

Tetapi selang dua minggu kemudian setelah mobil tersebut lunas, Ia didatangi tiga orang kelompok debt colektor (DC) dari leasing Mandiri Utama Finance (MUF). Tujuannya menarik mobil yang ada dengan saya dengan tuduhan mobil saya nunggak kredit macet. 

"Debt Colektor datang secara tiba-tiba menarik mobil saya dengan tuduhan mobil itu masih kredit di MUF. Saya endak mau ributlah, sayapun memberikan mobil itu kepada DC itu," katanya. 

Atas kasus ini, Ia sudah melaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada bulan Maret tahun 2025. Tetapi, semenjak laporan sampai sekarang, Ia tidak mengetahui perkembangan kasusnya. 

"Bahkan saya minta informasi laporan saya seperti surat perkembangan penyidikan (SP2HP-red), pihak kepolisian tidak memberikan, termasuk surat laporan saya," katanya. 

Kasus ini sudah meresahkan, karena terindikasi melibatkan sindikat penipuan terorganisir. Korban meminta, kasus yang menimpanya segera diungkap. Diperkirakan, korban kasus seperti ini di Ketapang banyak. 

"Saya berharap kasus saya ini segera diusutlah. Banyak mungkin di Ketapang ini jadi korban," tandasnya. (mzn).

April 23, 2026

Sengketa Lahan, PT Prakarsa Tani Sejati Pilih Jalur Hukum: Data Siap Dibuka di Pengadilan

Foto: Direktur Umum & Teknis PT Prakarsa Tani Sejati Ir. Berlino Mahendra

KETAPANG - PT Prakarsa Tani Sejati menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan lahan perkebunan kelapa sawit melalui mekanisme hukum yang berlaku. Perusahaan memastikan seluruh data dan dokumen legalitas siap dibuka secara transparan apabila perkara berlanjut ke persidangan.

Hal itu disampaikan Direktur Umum & Teknis PT Prakarsa Tani Sejati Ir. Berlino Mahendra (Hendra) dalam wawancara, Rabu (22/4/2026).

“Kita tunggu saja bagaimana nanti proses hukum. Kalau memang ada hal yang tidak pas, silakan dilawan melalui jalur hukum. Kita tidak mungkin berhadapan dengan masyarakat dengan cara bertengkar, itu tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Hendra menegaskan, perusahaan memilih penyelesaian lewat jalur hukum karena Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki mekanisme jelas dalam menyelesaikan sengketa.

“Kita tidak mau penyelesaian di luar mekanisme. Lebih baik melalui proses hukum, supaya semuanya jelas dan tuntas,” katanya.

Menurutnya, keberadaan perusahaan di wilayah tersebut bertujuan untuk tumbuh bersama masyarakat. Dari total sekitar 4.400 hektare lahan, terdapat kurang lebih 2.200 petani plasma yang terlibat.

“Artinya banyak masyarakat yang sudah merasakan manfaat. Ini bukan persoalan kecil, dan data-data itu ada di instansi pemerintah, baik di perkebunan maupun kepolisian,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila perkara ini masuk ke pengadilan, seluruh data akan terbuka secara terang.

“Nanti di persidangan akan terbuka sejelas-jelasnya. Kita siap, karena kita bekerja berdasarkan hukum,” tegasnya.

Hendra juga menyoroti bahwa perusahaan telah beroperasi sejak 1992 atau sekitar 34 tahun, tanpa permasalahan besar terkait lahan.

“Tanaman di lapangan sudah berumur sekitar 14 tahun. Kalau dari awal bermasalah, tidak mungkin bisa berjalan sampai sekarang. Kenapa baru dipersoalkan sekarang?” ungkapnya.

Ia memastikan seluruh dokumen perusahaan bersifat asli dan dapat diverifikasi oleh pihak berwenang.

“Data-data ini original dan bisa dicek. Semua terbuka,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen kronologi perusahaan, PT Prakarsa Tani Sejati telah mengantongi berbagai perizinan resmi, mulai dari akta pendirian, Hak Guna Usaha (HGU), izin penanaman modal, hingga izin usaha perkebunan.

Perusahaan juga mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta menjalankan program plasma dan CSR bagi warga setempat.

Perusahaan berharap penyelesaian persoalan dapat berjalan sesuai koridor hukum tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

April 21, 2026

BRIMOB Polda Kalbar Gelar Latihan Tangani Huru Hara

latihan personil Batalion C Brimob Polda Kalbar (muzahidin/Istimewa).
Ketapang BORNEO TRIBUN - Markas Komando (Mako) Satuan Brigade Mobil (Brimob) Batalion C Ketapang Polda Kalbar gelar latihan intensif personi untuk menangani kemungkinan terjadi huru hara massa dilapangan. Latihan ini digelar pada Selasa 21 April 2026. 

Latihan ini bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga profesionalisme personilnya. Latihan ini dilakukan secara rutin setiap minggunya oleh personil Brimob Polda Kalbar. Latihan ini difokuskan pada asah kemampuan personil untuk menghindar kesalahan prosedur dalam menangani kemungkinan yang terjadi di lapangan saat terjadi huru hara. 

Salah satu kegiatan latihan rutin yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Satbrimob Polda Kalbar setiap minggunya ini adalah Penanggulanan Huru Hara (PHH) yang bertempat di mako masing-masing.

Pelatihan ini mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Kalbar. Di Ketapang, latihan ini di pimpin oleh komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar IPDA Agus Supriatin, S.H. 

Dalam pelaksanaanya, IPDA Agus Supriatin SH bersama tim instruktur memberikan seluruh materi sesuai dengan apa yang mereka dapatkan selama mereka mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesial (Dikbangpes). 
 
Materi ini mengacu pada standar oprasional prosedur yang berlaku di lingkungan Korps Brimob Polri termasuk Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Dankorbrimob Polri (Perdankor). 

Ipda Agus Supriatin, S.H. berharap melalui kegiatan latihan yang dilaksanakan secara konsisten ini diharapkan seluruh personel bisa semakin profesional, sigap serta mampu untuk meminimalisir kesalahan prosedur di setiap pelaksanaan tugas pengamanan sehingga mereka bisa menjadi pelindung, pengayom dan pelayanan yang baik bagi masyarakat pada saat menyampaikan aspirasinya. (#).