Berita Ketapang Hari ini @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Berita

Hukum

Peristiwa

Pemkab Ketapang

Januari 01, 2024

PT. Media Agency Kalbar: Agen Media Profesional di Kalimantan Barat

PT. Media Agency Kalbar: Agen Media Profesional di Kalimantan Barat
Foto: Logo Media Agency Kalbar. (MAK/YK)
SEKADAU – Malam pergantian tahun baru 2024 menjadi hari diluncurkannya Media Agency Kalbar yang berlokasi di Kabupaten Sekadau pada Senin (01/01/2024). 

Dengan kehadiran ini, PT. Media Agency Kalbar, yang didirikan oleh tiga pengusaha media di Kalimantan Barat, yakni Kundori, Asmuni, dan Heri Yakop, bertekad menjadi tonggak penting dalam perkembangan ekosistem bisnis media di wilayah tersebut.

"Aspirasi utama kami dalam mendirikan media agency ini adalah untuk memberikan dukungan kepada para pemangku kepentingan yang ingin menjadi mitra dalam mengembangkan usaha di era digital saat ini. Sejauh ini, puluhan media telah bergabung dengan kami," ungkap Asmuni, salah satu pimpinan PT. Media Agency Kalbar.

Dengan moto "Menjadi Perusahaan Berbasis Manajemen Bisnis Digital", Media Agency Kalbar menegaskan komitmennya sebagai agen media yang terpercaya, profesional, serta berfokus pada pencapaian hasil yang diinginkan oleh klien-klien mereka.

Misi yang diusung oleh agensi ini mencakup penyediaan strategi dan solusi teknologi digital yang tepat sasaran, pemberian pelatihan teknologi digital yang berkualitas dan relevan, serta pengembangan pengetahuan, pengalaman, kreativitas, dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara berkelanjutan.

Tak hanya itu, layanan profesional, keramahan, dan kerjasama strategis dengan institusi lain untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik juga menjadi bagian dari visi mereka.

"Harapannya, media agency ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pemerintah dan pelaku usaha di Kalimantan Barat. Pada awal Tahun Baru 2024, kami memilih meluncurkan agensi media ini sebagai momentum awal, dengan semangat baru, menuju kesuksesan bisnis di era digital saat ini," tegas Asmuni.

Maret 21, 2023

Tingkatkan SDM Tentang Jurnalistik, AJK Rambah Kampus Politeknik

Ketua AJK Theo Bernadhi (baju hitam) dan direktur Poltek Ketapang Irianto (baju putih) ketika tandatangan MoU dan pelatihan dasar Jurnalistik di kampus Poltek Ketapang, Salasa (21/03/23).
Ketapang, Kalbar - Organisasi wartawan lokal di Ketapang bernama Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) mulai masuk kampus.

AJK memberikan pembekalan pada puluhan mahasiswa di Politeknik Negeri (Poltek) Ketapang sekaligus penandatangan nota kesepahaman atau MoU di aula kampus Poltek Ketapang, Selasa (21/3/2023).

"Lewat MoU ini AJK dan Politeknik bekerjasama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama dalam bidang pembelajaran dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Politeknik melalui pelatihan-pelatihan khususnya berkaitan dengan penulisan dan pengenalan jurnalistik,” kata ketua AJK, Theo Bernadhi, Selasa (21/03/23).

Kata Theo, kalau kegiatan AJK masuk kampus merupakan bagian dari cara menjaga konsistensi pihaknya untuk tidak sebatas menjadi wadah berkumpul dan advokasi anggota, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat termasuk lewat dunia pendidikan yakni lewat program AJK masuk kampus.

"Ini menjadi langkah awal untuk terus bersinergi dalam hal positif ke depannya,” ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Poltek Ketapang, Irianto menyambut baik program AJK masuk kampus yang perdana dilakukan di Poltek Ketapang. 

Dia berkata, kegiatan AJK masuk kampus tentu memberi manfaat bagi mahasiswa dan pihak kampus terutama dalam mengetahui apa saja produk jurnalistik dan penggunaan medias sosial yang benar.

“Apalagi mahasiswa menjadi pihak yang banyak menggunakan media sosial baik untuk kebutuhan publikasi momen sehari-hari atau penyebarluasan tulisan maupun berita, sehingga penting mereka mengetahui informasi seperti apa yang layak disebarluaskan dan apa saja produk jurnalistik,” kata dia. 

Menurut Irianto, penggunaan medsos di era yang semakin maju, semakin banyak aturan yang mengikat dan mengatur penggunaan media sosial agar tidak kebablasan dan merugikan diri sendiri serta orang ramai.

“Termasuk melalui pelatihan-pelatihan penulisan tentu dapat bermanfaat dalam pembuatan tugas akhir atau prakter kerja," ujarnya. 

Irianto berharap, setiap kegiatan Politeknik atau kemahasiswaan di setiap prodi yang memang memerlukan narasumber berkaitan dengan penulisan hingga produk jurnalistik maka tentu dapat dibantu dengan mendatangkan narasumber dari pihak AJK.

“Misalkan seperti kuliah tamu atau agenda himpunan mahasiswa yang berkaitan dengan jurnalistik, maka rekan-rekan AJK bisa hadir memberikan dan membagikan pengetahuan dan pengalamannya,” kata Irianto. 

(Muzahidin/R. Hermanto)

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Tingkatkan SDM Tentang Jurnalistik, AJK Rambah Kampus Politeknik , Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/tingkatkan-sdm-tentang-jurnalistik-ajk.html

Apel Gabungan ASN, Sekda Ketapang Ultimatum OPD Yang Tak Responsif

Sekda Ketapang, Aleksander Wilyo menyerahkan penghargaan kepada OPD.
Ketapang, Kalbar - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si pimpin apel gabungan ASN (Aparatur Sipil Negara) seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten Ketapang,  bertempat di Halaman Kantor Bupati Ketapang,  Senin (20/3/2023).

Sedianya, apel gabungan tersebut diselenggarakan per tanggal 17 setiap bulannya, akan tetapi karena ada kegiatan lain yang tidak dapat ditangguhkan, maka apel diundur  menjadi tanggal 20 Meret 2023. 

Dapat dipahami bersama bahwa penyelenggaraan apel selain sebagai sarana bagi pimpinan atau atasan untuk melihat kesiapan personil dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok organisasi), dapat dijadikan juga sebagai media edukasi dan komunikasi secara kolektif  organisasi, korporasi ataupun institusi. Apel secara normatif adalah podium bagi pimpinan untuk memberikan pembinaan, arahan, pengawasan ataupun  penyampaian informasi aktual dan faktual terkait pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD.  

Pendek kata, apel pagi juga dapat dijadikan sebagai media komunikasi masal yang efektif bagi organisasi. Dalam apel, pimpinan dapat memberikan support (dorongan moral atau material-red), reward (penghargaan), terhadap etos kerja, loyalitas, integritas dan produktivitas organisasi.

Sebelum amanat dari  pembina apel (Sekda), terlebih dahulu diumumkan para penerima piagam penghargaan dari kementerian terkait 19 OPD katagori inovatif dan 17 OPD sangat inovatif serta  penyerahan Perbup (Peraturan Bupati) kepada para camat, lurah dan kades se Kabupaten Ketapang. 

Dalam amanatnya, Sekda Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi dan terimakasih terhadap semua OPD, terutama yang telah menerima penghargaan OPD paling inovatif. Sedangkan terhadap OPD yang tidak diumumkan perolehan penghargaannya lantaran tidak masuk katagori penilaian, dengan tegas Sekda memberikan ultimatum. 

Sekda menginstruksikan agar para OPD  yang tidak mendapatkan penghargaan dan penilaian, supaya  lebih responsif dan tidak abai terhadap segala arahan, perintah dan atau  edaran dari pimpinan. Sekda meminta, agar para kepala OPD menunjukkan jiwa leadership nya yang diantaranya  tidak cuek terhadap hal-hal tersebut di atas. 

"Kedepan, para kepala OPD tidak boleh cuek dalam hal apapun, pemimpin  harus responsif. ASN harus prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dapat membuktikan bahwa birokrasi itu mudah, tidak sulit, tidak berbelit-belit," tegas sekda.

Lebih lanjut, sebagai manifestasi atas instruksinya, Sekda perintahkan Dinas Kominfo agar segera sediakan saluran pengaduan masyarakat atau saluran siaga (hotline) yang dapat diakses oleh masyarakat pada masing-masing OPD. Harapannya, setiap aduan menjadi tepat sasaran dan segera ada penyelesaian. 

"Untuk memudahkan tugas kita bersama dalam pelayanan, jangan ada paradigma birokrasi itu sulit dan berbelit-belit. Saya minta kepada Kominfo untuk membuat edaran kepada semua OPD sampai ketingkat camat agar menyediakan kontak person ataupun hotline," Pinta Sekda. 

(Muzahidin/R. Hermanto)

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Apel Gabungan ASN, Sekda Ketapang Ultimatum OPD Yang Tak Responsif, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/apel-gabungan-asn-sekda-ketapang.html

Maret 15, 2023

Asisten Sekda Ajak Peserta Seleksi Paskibraka Ketapang Siapkan Mental, Fisik, dan Kesehatan yang Baik

Asisten Sekda Ajak Peserta Seleksi Paskibraka Ketapang Siapkan Mental, Fisik, dan Kesehatan yang Baik
Asisten Sekda Ajak Peserta Seleksi Paskibraka Ketapang Siapkan Mental, Fisik, dan Kesehatan yang Baik.

KETAPANG, KALBAR - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Radiansyah, SH.,MH, yang mewakili Bupati Ketapang, telah membuka Seleksi Calon Peserta Pasukan Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Ketapang tahun 2023 pada Selasa (14/03/2023) di Gedung Pelti Ketapang.

Pembukaan tersebut diawali dengan pengalungan kartu tanda secara simbolis kepada 2 peserta seleksi.

Asisten Sekda mengatakan, "Saya ingin mengajak para peserta calon Paskibraka untuk mengikuti seleksi ini dengan serius, siapkan mental, fisik, dan kesehatan yang baik selama seleksi berlangsung," saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Lebih lanjut, Asisten Sekda berharap para peserta Paskibraka yang terpilih kelak mampu menjadi pengibar bendera sang saka merah putih terbaik saat ditugaskan.

"Semua itu harus diperjuangkan sejak dini, dibutuhkan pengorbanan, niat tekad, semangat, kerja keras, keuletan, dan ketekunan dari para peserta," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ketapang, Andreas Hadi, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan bahwa rekrutmen peserta seleksi telah dilaksanakan mulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 5 Maret 2023 melalui aplikasi Transparansi Paskibraka.

"Dari setiap SMA/SMK dan MA se-Kabupaten Ketapang, terdapat 150 pendaftar, dan yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 136 orang," jelasnya.

"Seleksi ini akan dilaksanakan selama 6 hari dengan rangkaian seleksi Parade, PIP dan TIU, Wawancara, Kesemaptaan, dan Baris Berbaris. Proses seleksi ini akan menghasilkan 30 peserta terbaik, di mana 3 peserta terbaik akan dikirim ke tingkat Provinsi dan 27 lainnya ditingkat Kabupaten," tambahnya.

Andreas Hadi juga menyampaikan bahwa tim seleksi telah menggunakan aplikasi khusus dan terkoneksi langsung dengan BPIP di Jakarta.

"Kami memohon pengertian dan kerjasama dari semua pihak untuk memperhatikan semua ketentuan yang sudah diatur dalam petunjuk teknis. Saya berharap tim seleksi dapat menunjukkan yang terbaik untuk mendapatkan yang terbaik juga dari Kabupaten Ketapang untuk Indonesia," pungkasnya.


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Asisten Sekda Ajak Peserta Seleksi Paskibraka Ketapang Siapkan Mental, Fisik, dan Kesehatan yang Baik, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/asisten-sekda-ajak-peserta-seleksi.html

Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru

Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru
Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru.

Ketapang, Kalbar - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si, hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (14/3/2023), bertempat di ruang rapat DPRD Ketapang.

Pada Rapat tersebut Bupati Ketapang menerima langsung surat keputusan, persetujuan DPRD Ketapang  terhadap tiga usulan daerah otonomi baru di Kabupaten Ketapang.

Adapun tiga usulan daerah otonomi baru tersebut di antaranya:

1. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Manismata, Maru , Air Upas dan Singkup dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan.

2. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Matan Hulu, terdiri dari Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak, dan Pemahan, dengan Ibu Kota Kabupaten di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi.

3. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Hulu Aik,  terdiri dari Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang dua dan Simpang Hulu, dengan letak ibu kota Kabupaten di Desa Randau Kecamatan Sandai.

(Muzahidin)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/rapat-paripurna-terkait-persetujuan.html

Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri, Targetkan Generasi Muda di Perbatasan RI-Malaysia

Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri, Targetkan Generasi Muda di Perbatasan RI-Malaysia
Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri, Targetkan Generasi Muda di Perbatasan RI-Malaysia.

KAPUAS HULU, KALBAR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk berbakti kepada negara dengan mendaftar sebagai anggota kepolisian tahun 2023.

Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Barat, melalui Bagian Penerimaan (Bag Dalpers), turun langsung ke wilayah perbatasan Kecamatan Badau (Indonesia-Malaysia) untuk memberikan informasi kepada calon generasi Polri.

Sasaran dari kegiatan ini adalah siswa-siswi SMA Negeri 1 Badau yang berlokasi di gedung SMA Negeri 1 Badau, pada Selasa (14/3/2023) sore.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Dalpers Biro SDM Polda Kalbar AKBP Tris Supriadi, S.I.K., S.H., M.H. beserta tim, Kapolsek Badau AKP Supryanto beserta anggota, Camat Badau Edy Suharta, S.E., M.M., Kades Badau Patih Ingkai, Dewan Guru, perwakilan orang tua murid, serta 170 siswa siswi SMA Negeri 1 Badau.


Biro SDM Polda Kalbar telah menyiapkan segala kelengkapan personel, tempat, dan waktu dalam rekrutmen dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).


Sosialisasi tentang rekrutmen anggota Polri dibagi menjadi beberapa jenis yaitu AKPOL, SIPSS, BINTARA, dan TAMTAMA, dan harus melewati berbagai tahapan seperti tes administrasi, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, tes akademik, tes kesamaptaan jasmani, dan tahapan tes dengan sistem gugur.

"Biro SDM Polda Kalbar tidak memungut biaya dalam penerimaan anggota Polri, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan atau menjamin perekrutan dengan membayar sejumlah uang.

Bagi masyarakat dan adik-adik siswa SMA Negeri 1 Badau yang masih membutuhkan informasi, dapat menghubungi kami di Biro SDM Polda Kalbar atau ke Polsek terdekat di Kecamatan Badau, Polsek Badau, dan Polres Kapuas Hulu, serta melalui akun media sosial kami baik Instagram, Facebook, dan kanal YouTube," jelas Kabag Dalpers Biro SDM Polda Kalbar.

"Kami sangat berharap agar adik-adik semua dapat memperlihatkan animo untuk menjadi anggota Polri, terlebih sebagai warga perbatasan.

Hal ini menjadi poin atau nilai tersendiri dan menjadi kebanggaan apabila dapat menjadi anggota Polri dan mengabdi pada daerah perbatasan.

Pada kesempatan ini, kami berharap agar Bapak Camat, Kades, tokoh masyarakat, dan perwakilan orang tua dapat menyebarluaskan penerimaan anggota Polri pada masyarakat," harap Kabag Dalpers.

(yakop)

Dua Motor dan Tiga Ponsel Diamankan dari Pelaku Curanmor di Kapuas Hulu

Dua Motor dan Tiga Ponsel Diamankan dari Pelaku Curanmor di Kapuas Hulu
Dua Motor dan Tiga Ponsel Diamankan dari Pelaku Curanmor di Kapuas Hulu. (Humas Polda Kalbar)

KAPUAS HULU, KALBAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Menurut Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P. pada hari selasa (14/3/2023), pelaku dengan inisial ALF yang berasal dari Kecamatan Putussibau Selatan berhasil ditangkap di Terminal Angkutan Umum Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Selanjutnya, AKP Joni menjelaskan bahwa kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 di Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu. 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha RX King, satu unit sepeda motor Honda CBR, dan tiga unit ponsel merek OPPO A16, REALME, dan NOKIA.

AKP Joni menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana yang berpotensi hukuman 5 tahun.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jaspian juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar lebih berhati-hati dalam memarkir dan meletakkan kendaraannya untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor. 

Dia juga meminta agar pemilik kendaraan menggunakan kunci tambahan untuk mempersempit kemungkinan para pelaku dalam melakukan aksinya. 

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas. (yakop)

Pengacara Anak Sulianto Harun Bicara Peluang Damai dengan Yasir

Pengacara Anak Sulianto Harun Bicara Peluang Damai dengan Yasir
Foto Yesaya Tampubolon.
Ketapang, Kalbar - Ketapang, Kalbar - Kuasa hukum Dwi Gatra Sakti anak Sulianto Harun, Yesaya Tampubolon buka peluang kasus yang menjerat Yasir Ansari diselesaikan melalui restorative justice namun perkara Pidana yang menjadi substansi utama tetap diproses.

Meskipun Yasir kini telah ditahan oleh penyidik Polres Ketapang sejak 3 Februari 2023 lalu atas dugaan penipuan dan atau penggelapan dana tambang sebesar Rp 5 miliar.

"Bisa pintu Restorative Justice (RJ) kita tidak menghiraukan kepada Yasir (Tersangka) sesuai dengan peraturan yang berlaku dan peluang tersebut, saya pikir bisa saja. Kita menghargai azas musyawarah sebagai hukum tertinggi," disamping peraturan terkait restorative justice, ujar Yesaya, Selasa malam (14/03/23) di Ketapang. 

Menurut Yesaya, peluang penyelesaian perkara secara restorative justice bisa saja terjadi meskipun perkara ini sudah ditangani polisi maupun kejaksaan jika tercapai kesepakatan. 

Tentunya, Kesepakatan tersebut ucap Yesaya adalah Yasir harus mengembalikan kerugian uang yang telah Ia terima dari klienya. 

Yesaya menepis anggapan kasus ini bermotif politik lantaran nama besar Yasir sebagai anak dari almarhum Morkes Effendi mantan bupati Ketapang dua periode.

Kata dia, kasus ini adalah murni pidana, dimana ada pihak yang telah dirugikan yakni kliennya karena adanya dugaan tindak pidana yakni tipu-gelap.

"Saya ndak kenal dengan dia dan tidak ada juga kaiatan klien saya dengan urusan seperti itu, lha wong klien saya murni pengusaha kok, tidak ada politik-politik," tegasnya. 

Saat awal-awal Yasir ditahan di Mapolres Ketapang, Yesaya mengaku dihubungi beberapa orang menawarkan penyelesaian dengan cara pengembalian dana. 

Namun, aktualisasi yang ditawarkan beserta jaminan yang diberikan tidak sesuai dengan kerugian yang diderita klienya dan tidak ada proses yang lebih lanjut yang dilakuka  oleh orang-orang tersebut.

"Ada orang yang mengaku keluarga Yasir menawarkan untuk memberikan uang Rp 1 M dan tanah dan meminta perkara ini untuk dilakukan kesepakatan damai. Saya menganggap bahwa kerugian Klien saya terbilang cukup besar dan tidak bisa digantikan atau disubstitusikan dengan lainnya" Sehingga sampai detik ini, rencana perdamaian tersebut belum dilakuka  oleh pihak Yasir (Tersangka) Kepada Klien saya.

Sebagai informasi, Yasir dilaporkan oleh Dwi Gatra Sakti pada bulan Juni 2022 lalu atas dugaan pasal penipuan atau penggelapan. 

Polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi dan memanggil Yasir untuk diperiksa. 

Dalam 3 kali panggilan polisi,  Yasir mangkir tidak hadiri panggilan tersebut. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dengan menjemput paksa Yasir saat berada di Pontianak. 

Yasir sempat menolak ditersangkakan dengan melayangkan gugatan praperadilan.

Hakim tunggal PN Ketapang, Josua N Tobing, SH menolak gugatan tersebut pada Selasa 13 Maret 2023 dan menyatakan prosedur penahanan dan penyidikan polisi sesuai dengan aturan  

Sehingga, kasus pidana ini tetap berlanjut sampai persidangan dan pembuktian, karena kami tidak akan mencampuri kewenangan lembaga Yudikatif dalam persidangan di kemudian hari. Namun, jika Yasir memberikan rencana perdamaian yang dapat dicerna dan dalam batas penalaran yang wajar kepada saya dan atau Klien saya, maka kembali lagi bahwa peraturan yang telah dibuat tersebut akan kami junjung tinggi.

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pengacara Anak Sulianto Harun Bicara Peluang Damai dengan Yasir, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/pengacara-anak-sulianto-harun-bicara.html

Maret 14, 2023

Forsesdasi Di Ketapang, Ria Norsan Sebut IPM Fokus Utama

 
Rapat Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023.
Ketapang, Kalbar - Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi fokus utama yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) se-Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini karena dalam penerapan peningkatannya, Sekretaris Daerah memiliki peranan penting untuk mensinergikan dan meningkatkan seluruh program pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., saat membuka acara tersebut yang digelar di Hotel Grand Zuri, Kabupaten Ketapang, Selasa (14/3/2023).

"Upaya kita bersama untuk terus bersinergi dalam mengimplementasikan seluruh program untuk meningkatkan IPM melalui langkah-langkah konkrit untuk percepatan harus kita lakukan," ungkap Ria Norsan.

Pada tahun 2022 yang lalu, capaian IPM Provinsi Kalimantan Kalbar di angka 68,63 mengalami peningkatan dari tahun 2021 yakni menjadi 67,90 meningkat 0,73 poin. Berbagai upaya peningkatan IPM Pemerintah Provinsi Kalbar telah dilakukan secara maksimal.

"Saya berharap dengan kedudukan strategis Sekda ini, akan menentukan efektivitas dan efisiensi pencapaian program pemerintah daerah. Mari bersama kita menggali permasalahan yang ada di masyarakat, dengan demikian program yang akan dijalankan dapat disesuaikan dengan kondisi dan permasalahan yang dihadapi, apalagi bila terkait dengan kondisi sosial budaya masyarakat," ujarnya.

Dirinya juga menekankan bahwa aksi percepatan peningkatan IPM Provinsi Kalbar harus selaras dengan program Indeks Desa Membangun atau Desa Mandiri dan juga Program Bangga Kencana serta upaya penurunan angka stunting di Indonesia khususnya di Provinsi Kalbar.

"Ketiga program tersebut saling terkait dan akan berdampak kepada pembangunan SDM di Kalbar. Masing-masing Pemerintah Daerah  diharapkan dapat mencermati setiap nilai-nilai indikator IPM yang harus ditingkatkan dan mengupayakan perbaikan melalui perencanaan program dan penganggaran efektif," jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Kabupaten Ketapang H. Farhan S.E., M.Si., mengutarakan bahwa IPM Kabupaten yang dikenal sebagai penghasil Ale-ale dan Kerupuk Amplang ini naik di angka 67,92 dibandingkan tahun sebelumnya sekitar 67,43. Pemerintah Kabupaten Ketapang juga berkomitmen akan terus melakukan berbagai inovasi untuk menaikkan IPM di kabupaten guna turut serta mendongkrak IPM Provinsi Kalimantan Barat.

"Oleh karena itu dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen, agar bagaimana kita bersama-sama membuat rencana aksi dengan berbasis data untuk mendorong IPM lebih baik," ungkapnya.

Lanjutnya, dalam rangka mendorong IPM di Kabupaten Ketapang khususnya pada sektor pendidikan, dirinya berharap Pemerintah Provinsi Kalbar  membentuk Tempat Kegiatan Belajar Mengajar (TKBM). Dirinya mengakui bahwa TKBM di Kabupaten Ketapang masih minim.

"Dalam konteks pendidikan, kami (Pemkab Ketapang) mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk membentuk TKBM, sesungguhnya di Kabupaten Ketapang sendiri tidak terlalu banyak TKBM. Jika TKBM banyak, tentu bisa mengatasi anak-anak kita yang putus sekolah", pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wagub Kalbar juga berkesempatan  menyerahkan sepeda motor bagi Kepala Desa yang ada di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara yang berhasil meraih kategori Desa Mandiri.(aws)

Editor : R. Hermanto 

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Forsesdasi Di Ketapang, Ria Norsan Sebut IPM Fokus Utama , Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/forsesdasi-di-ketapang-ria-norsan-sebut.html

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kasus Penipuan Bisnis Tambang, Tersangka Muhammad Yasir Ansari Tetap Disangkakan Pasal 372 atau 378 KUHP

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kasus Penipuan Bisnis Tambang, Tersangka Muhammad Yasir Ansari Tetap Disangkakan Pasal 372 atau 378 KUHP
Gambar ilustrasi. Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kasus Penipuan Bisnis Tambang, Tersangka Muhammad Yasir Ansari Tetap Disangkakan Pasal 372 atau 378 KUHP.

Ketapang, Kalbar - Tengku Amiril Mukminin pengacara Muhammad Yasir Ansari tersangka kasus penipuan bisnis tambang menilai putusan hakim tunggal PN Ketapang Josua N Ginting yakni menolak gugatan praperadilan tidak mempertimbangkan bukti materi yang diajukan pihaknya. 

Tengku Amiril mengatakan, hakim Josua hanya mengadili prosedur penetapan tersangka Yasir yang dilakukan oleh penyidik polres Ketapang.  

"Permohonan praperadilan ditolak karena hakim pada prinsipnya menilai prosedur penetapan tersangka sesuai prosedur. Hakim tidak menggali berdasarkan bukti materi, hal itu kewenangan hakum pidana umum," kata Tengku Amiril, Selasa (14/03/23) saat ditemui di lingkungan PN Ketapang.  

Tengku Amiril menambahkan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 4 tahun 2016 maka tidak ada lagi upaya hukum lain yang bisa diajukan klienya agar penetapan atau penahanan Yasir dibatalkan. 

Dengan begitu, tambah dia, Yasir tetap disangkakan dengan pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.  

"Tetap diproses sesuai dengan pasal 372 atau 378 KUHP Pidana. Nanti akan dibuktikan saja saat sidang kasus ini," ujarnya.

Dijelaskan Tengku, kemelut awal kasus ini bermula saat surat kuasa khusus direktur PT SBM yang lama bernama Alfred Tatuhas (AT) kepada Yasir tanggal 8 Juni 2021 dicabut atau dibatalkan oleh direktur baru SBM yaitu Junaidi SP. 

Pencabutan kuasa tersebut tidak diketahui oleh Yasir. 

Surat kuasa itu pada pointnya agar Yasir melakukan kegiatan usaha pertambangan di wilayah pertambangan SBM di kecamatan Marau Ketapang.  

Atas kuasa eksklusif tersebut, Yasir menggandeng Dwi Gatra Sakti sebagai investor. 

Kemudian, Dwi Gatra Sakti menyerahkan total dana investasi sebesar Rp 5 miliar secara bertahap dilakukan secara transper bank.  Dan mulailah dilakukan kegiatan pertambangan.

Seluruh proses kegiatan Yasir diketahui oleh Dwi Gatra Sakti melalui orang kepercayaanya bernama Afriza, Ferza dan bagian lapangan. 

"Fakta yang kita punya, dilapangan itu sudah ada kerja dan mengeluarkan biaya yang jumlahnya lebih dari nilai yang dilaporkan Dwi Gatra Sakti. Semua pengeluaran dana tersebut ada dan dapat dipertanggung jawabka," kata dia. 

Upaya berikutnya ujar Tengku akan dibuktikan saat proses persidangan kasus ini di gelar. Dia tetap berkeyakinan Yasir tidak cukup bukti pasal yang disangkakan. 

"Nanti sidang pidananya akan dibuktikan unsur pasal tersebut tidak cukup,* pungkas Tengku Amiril. 

Oleh: Muzahidin


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kasus Penipuan Bisnis Tambang, Tersangka Muhammad Yasir Ansari Tetap Disangkakan Pasal 372 atau 378 KUHP, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/hakim-tolak-gugatan-praperadilan-kasus.html

Hukum

Peristiwa

Kesehatan