Berita Ketapang: Daerah Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

April 14, 2022

Sekda Ketapang Ajak Wartwan Buka Bersama

Orneotribun.com - Sekda Ketapang Poto berama Awak Media Seusai Buka Bersama di Aula Pendopo Bupati

BorneotribunKetapang -Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang  Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si didampingi Asisten III Setda Ketapang dan Kabag Prokopim bersama Media Massa Ketapang melaksanakan Acara Ramah Tamah dan Buka Puasa Ramadhan Bersama, Rabu (13/04/2022) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Sekda Ketapang dalam kesempatan tersebut mengajak Media Massa yang ada di Kabupaten Ketapang untuk saling  bersinergi dalam membangun Kabupaten Ketapang.

"Jadi itulah harapanya bahwa Saya mengajak kita semua ikut bersama dalam membangun Kabupaten Ketapang sesuai dengan porsi dan kapasitas kita masing-masing." harap Beliau.

Lebih lanjut Beliau menilai bahwa kehadiran Media Massa sangat berperan strategis membawa pesan-pesan, berita, dan membawa kabar, baik itu pemerintahan, pembangunan maupun masyarakat. 

"Nah dampaknya sangat positif, tapi juga bisa sebaliknya apabila media di salah gunakan atau diselewengkan akan berakibat buruk." imbuh Beliau.

Selain itu mantan Kepala BKAD Ketapang ini juga membuka diri terhadap seluruh masukan dan pendapat serta informasi termasuk berbagai kritikan terhadap kebijakan pemerintah Kabupaten Ketapang.

"Kalau masalah pemerintahan silakan, Saya membuka diri untuk berdiskusi, minta pendapat dan kritikan terhadap kebijakan pemerintah daerah ." ucap Beliau.

"Jadi karena itu Saya menggagap media penting dan saya sendiri selalu membuka diri, membuka komunikasi untuk media." tegas Beliau.

Hal senada, Kabag Prokopim Setda Ketapang Doni Andriawan, S.STP.,ME mengatakan bahwa bagian prokopim selalu berdiskusi dan berkomunikasi baik dengan para jurnalis maupun Dinas Kominfo Ketapang.

"Sebagai penyedia layanan informasi, media sangat membantu pemerintah dalam memberikan liputan yang akurat tentang proses kebijakan dan progres pembangunan  dan saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para media massa yang telah bersinergi beberapa tahun terakhir ini." pungkas Alexander. ***(drn/jk)

April 01, 2022

Pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA 2022 Subdenpom XII/1-5 Ketapang Siap Meningkatkan Ketaatan Hukum,

Tingkatkan Ketaatan Hukum, Disiplin Dan Tata Tertib,  Prajurit Kodim 1203/Ktp Ikuti Sosialisasi Ops Gaktib Dan Ops Yustisi Ta. 2022.

Borneotribun - Ketapang - Subdenpom XII/1-5 Ketapang menggelar sosialisasi ops Gaktib dan ops yustisi Ta. 2022 yang diikuti  Prajurit Kodim 1203/Ktp berlangsung di Gedung Serba Guna Makodim 1203/ Ketapang, Kamis (31/3/2022).

Komandan Kodim 1203/Ktp Letkol Inf Alim Mustofa menegaskan," Tentunya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan tata tertib seluruh Prajurit guna mencegah pelanggaran hukum, khususnya di wilayah Kodim 123/Ktp," ungkap Komandan Kodim.

Dimana kegiatan sosialisasi ops Gaktib dan yustisi Ta. 2022 ini sangat bermanfaat untuk mendukung tugas pokok Prajurit TNI-AD, Sehingga dengan demikian dapat mewujudkan prajurit TNI yang berjiwa patriot, profesional, dan dicintai rakyat,“jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Komandan Subdenpom XII/1-5 Ktp Kapten CPM Mulianta Sinisuka Ginting, memaparkan tugas dan peran serta fungsi Polisi Militer yang bertugas memelihara dan menegakkan hukum, disiplin serta tata tertib di lingkungan dan bagi kepentingan TNI, yang selalu berupaya meniadakan segala bentuk pelanggaran Prajurit,”tegasnya.

Untuk Itu dengan Pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA 2022 Kami Subdenpom XII/1-5 Ketapang siap Meningkatkan Ketaatan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Prajurit guna membangun TNI yang Profesional dan Menjadi Kebanggan Rakyat demi Keutuhan NKRI,"jelasnya.

Kapten CPM Mulianta Sinisuka Ginting berharap para Prajurit di wilayah Kodim 1203/Ktp dapat memahami dan dapat melaksanakan segala bentuk peraturan kedinasan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tugas pokok masing-masing satuan dan tugas pokok jajaran Kodam XII/Tpr dapat tercapai dengan optimal,”tandasnya.

Sementara itu, Serka Mistan Ba Lidik Subdenpom XII/1-5 Ktp Dalam sosialisasinya menjabarkan Tentang pelaksananaan Operasi Gaktib ini dengan sandi operasi ”Waspada Wira Mandau”, sedangkan Operasi yustisi “Citra Wira Mandau” TA 2022.

Ba Lidik Subdenpom XII/1-5 Ktp ini juga mengajak rekan-rekan prajurit bersinergi untuk menjadi Prajurit yang selalu semangat untuk disiplin menjunjung tinggi hukum dan profesional dalam bertugas," ucapnya mengakhiri.***(pendim1203/jok)

                                                                                                                                                              

Maret 08, 2022

Kapolres Ketapang Pimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022,


 Borneotribun. Com - Dihadiri Kasat Pol PP,  AKBP yani Permana SIK. MH Pimpin  Apel Gabungan Kesiapsiagaan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 di Halaman Mapolres Ketapang.

Borneotribunketapang - Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat menggelar Apel Personel dan Sarpras Dalam Rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla Tahun 2022 Di Wilkum Polres Ketapang jajaran Polda Kalbar. Apel dilaksanakan di halaman Mapolres Ketapang Jalan Brigjend Katamso Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalbar, Selasa 08 Maret 2022, Pukul 07.30 wib.

Apel Gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., dihadiri oleh, Bupati Ketapang yang diwakili Kasat Pol PP Ketapang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ketua DPRD Ketapang, Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Personil Polres Ketapang, Perwakilan Anggota dari Unsur TNI dari Kodim 1203 Ketapang, Anggota Subden Batalyon Pelopor Ketapang Sat Brimobda Polda Kalbar, Personil BPBD, Personil Sat Pol PP serta Relawan Desa Tanggap Bencana.

Dalam kesempatannya, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., membacakan amanat  Kapolda Kalbar tentang pelaksanaan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di Wilayah Hukum Polda Kalbar. 

Dalam amanat yang dibacakannya, Kapolres Ketapang Yani Permana, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh personil gabungan agar dapat melaksanakan pencegahan potensi karhutla serta siaga melalui penanggulangan Karhutla, bagaimana secara bersama sama dengan warga masyarakat untuk dapat menekan seminimal mungkin potensi karhutla dan akan lebih baik lagi sesuai harapan kita yakni benar-benar tidak ada kejadian Karhutla lagi karena apabila terjadi karhutla, dapat menimbulkan kerugian luar biasa dari aspek kesehatan masyarakat serta kerugian ekonomi akibat terbakarnya hutan dan lahan.

“ Perlu diketahui bahwa 99 Persen Penyebab kebakaran adalah dari faktor ulah manusia, akibat perbuatan dari kita sendiri, oleh karena itu Kita Aparatur bersama Masyarakat harus peduli, bersinergi, serta berupaya maksimal untuk mencegah karhutla ini serta mengajak warga masyarakat yang belum sadar dan masih suka melakukan Pembakaran lahan untuk tidak membuka lahan dengan membakar ” Jelas Kapolres

Upaya penanggulangan karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif antara lain pemetaan hot spot, deteksi dini, melakukan himbauan, melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi terkait, memberdayakan peran bhabinkamtibmas dan babinsa serta kades/lurah sebagai kekuatan tiga pilar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, serta memberdayakan peran tomas dan toga untuk menghimbau warga agar tidak membuka lahan dengan membakar.

Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana peralatan pemadam kebakaran yang digelarkan di halaman Mapolres berupa sejumlah mesin semprot, mesin robin, selang air, alat pengaman  diri serta beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.***(humaspolres/jk)

Februari 07, 2022

PT BGA Berpolemik Dengan Masyarakat Dusun Mambuk, Karena Diduga BPN Terbitkan Dua Peta Bidang Tanah Yang Tidak Sesuai


Borneotribun.com - Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Ketapang di Jalan S. Parman

BorneotribunKetapang  - Terkait polemik yang muncul antara PT Inti Sawit Lestari (ISL) BGA Grup dengan masyarakat Dusun Mambuk Desa Segar Wangi Kecamatan Tumbang Titi pasca mereka memenangi lelang lahan perkebunan milik eks PT Benua Indah Grup (BIG) diduga akibat ulah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ketapang yang menerbitkan 2 peta bidang tanah yang bertentangan satu dengan lainnya.


Padahal SHGU milik BGA Grup dengan peta berbentuk vertikal diketahui didapat dari hasil lelang resmi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melalui Pengadilan Negeri (PN) Ketapang berdasarkan Risalah Lelang No 134/2015 tertanggal 26 Mai 2015.

Namun, belakangan muncul peta berbentuk horizontal yang diklaim oleh BPN Ketapang sebagai peta milik BGA Grup selaku pemenang lelang lahan perkebunan eks PT BIG. Hal ini memicu polemik lantaran adanya pihak ketiga dan juga masyarakat yang akhirnya mengklaim sejumlah lahan perkebunan di peta vertikal milik BGA Grup.

"Persoalan ini muncul karena BPN mengeluarkan dua peta bidang tanah yang bertentangan dan tidak sesuai dengan peta bidang tanah yang kami dapat melalui proses lelang resmi oleh negara," ungkap kepala perwakilan PT BGA, Riduan, Senin (7/2/2022).

Riduan melanjutkan, yang menjadi pertanyaan pihaknya kalau memang peta bidang tanah yang benar adalah peta bidang berbentuk horizontal kenapa pihak BPN selama ini tidak pernah memberikan peringatan atau teguran terhadap PT BIG selaku pemilik lahan awal yang telah melakukan penanaman kurang lebih 20 tahun lamanya dan membiarkan proses lelang hingga dimenangkan pihaknya dengan peta bidang tanah berbentuk vertikal yang pihaknya terima.

"Padahal proses lelang juga melibatkan BPN Ketapang, karena mereka yang mengeluarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) pada tanggal 23 Oktober 2014 sesuai dengan surat a. No.45/2014,PT. Subur Ladang Andalan(4.397,68Ha), b. No. 46/2014, PT. Duta Sumber Nabati (3.087 Ha), c. No.47/2014,PT. Bangun Maya Indah(4.034Ha) yang didalamnya menyatakan kalau status riwayat tanah secara yuridis dan fisik atas suatu bidang tanah dan objek lelang sesuai dengan data buku tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, artinya peta vertikal hasil lelang yang kami menangi itu telah diakui BPN Ketapang, lantas kenapa ada peta bidang horizontal yang sekarang muncul," tanyanya.

Riduan menambahkan, pada saat proses balik nama menjadi hak milik BGA Grup, BPN Ketapang telah melakukan pengecekan dan pemetaan Patok Batas HGU dilapangan yang semuanya sudah sesuai dengan yang terdapat didalam SHGU.

"Makanya lucu dan aneh ketika setelah bertahun-tahun pasca menang lelang muncul pihak yang mengklaim HGU milik mereka dan muncul peta bidang horizontal. Kami ikuti lelang resmi dan kami telah membayar biaya lelang ke negara sebesar Rp 160 miliar lebih," terangnya.

Untuk itu, Riduan mengaku pihaknya bukan tidak mungkin akan menggugat BPN dan bahkan penyelenggara lelang negara jika memang mereka dipermainkan sehingga berpotensi membuat mereka rugi.

"Kalau main-main kami akan tuntut dan minta ini diproses hukum," ketusnya.

Selain itu, Riduan juga mengatakan kalau sebelum pihaknya mengikuti lelang tersebut, tidak ada pihak lain yang mau mengikuti lelang, hingga pada saat lelang kelima kalinya pihaknya melalui PT ISL mengikuti lelang dengan tujuan selain pertimbangan bisnis juga karena mengikuti imbauan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang menerima dampak dari persoalan PT BIG sebelumnya.

"Sekarang kami juga memikirkan banyak masyarakat sebab jika BPN memaksakan diri kami harus memiliki SHGU berbentuk peta horizontal maka apakah BPN siap bertanggung jawab sebab di dalam SHGU horizontal terdapat ribuan SHM bahkan ada rumah ibadah dan sekolah, kalau itu dipaksakan milik kami maka apakah BPN siap bertanggung jawab kepada masyarakat yang tanah dan rumahnya masuk dalam SHGU kami," tegasnya.***(jk)

PT BGA Grup di Nyatakan Pemenang Lelang Oleh KPKNL Melalui Pengadilan Negeri Ketapang, Risalah No 134 Tahun 2015

Borneotribun.com -- Kepala Perwakilan PT BGA, Riduan Mengatakan kepada awak pers Bahwa Proses Lelalng Resmi Negara Yang Lakukan.


BorneotrubunKetapang  --Polemik yang muncul pasca PT Inti Sawit Lestari (ISL) BGA Grup menyelamatkan kerugian negara dengan memenangi lelang terhadap lahan perkebunan milik PT Benua Indah Grup (BIG), membuat pihak BGA Grup merasa di permainkan atas proses lelang yang dilakukan oleh lembaga negara.


Pasalnya, hasil proses lelang yang telah mereka menangi melalui prosedur lelang resmi yang dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melalui Pengadilan Negeri Ketapang berdasarkan Risalah Lelang No 134/2015 tertanggal 26 Mai 2015 saat ini malah di klaim sejumlah masyarakat sebagai lahan perkebunan mereka.

Saat dikonfirmasi, Kepala perwakilan PT BGA, Riduan mengatakan kalau banyak kejanggalan terkait polemik yang saat ini dihadapi pihaknya, hal tersebut lantaran lahan perkebunan eks PT BIG yang mereka miliki merupakan hasil lelang resmi yang dilakukan KPKNL Pontianak melalui Pengadilan Negeri Ketapang.

"Lelang ini resmi, negara yang lakukan, awalnya sudah empat kali dilakukan tetapi tidak ada yang berminat, nah ketika lelang kelima terhadap
tiga aset SHGU perusahaan PT. Subur Ladang Andalan (SLA), PT. Bangun Maya Indah (BMI), PT. Duta Sumber Nabati (DSN), (Benua Indah Group-red) kami melalui PT ISL (BGA Grup-red) ikut sesuai prosedur dan membayar biaya lelang sebesar Rp 160 miliar lebih, hingga akhirnya kami dinyatakan sebagai pemenang lelang oleh KPKNL melalui Pengadilan Negeri Ketapang memenangkan berdasarkan Risalah Lelang No 134/2015 tertanggal 26 Mai 2015," ungkapnya.

Riduan melanjutkan, sebelum ditetapkan sebagai pemenang lelang, dalam proses pelelangan KPKNL Pontianak meminta Kantor Pertanahan atau BPN Kabupaten Ketapang mengeluarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) pada tanggal 23 Oktober 2014 sesuai dengan surat a. No.45/2014, PT. Subur Ladang Andalan (4.397,68Ha), b. No. 46/2014, PT. Duta Sumber Nabati (3.087 Ha), c. No.47/2014,PT. Bangun Maya Indah(4.034Ha). Yang mana dalam surat tersebut dijelaskan bahwa status riwayat tanah secara yuridis dan fisik atas suatu bidang tanah dan Objek lelang sesuai dengan data buku tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang.

Riduan menjelaskan, setelah dinyatakan sebagai pemenang dan melalui proses administrasi lainnya, pada tanggal 8 Oktober 2015 pihaknya mengajukan proses balik nama atas SHGU dari  PT. SLA menjadi PT. Wahana Hijau Indah (WHI), PT. DSN menjadi PT. Sentosa Prima Agro (SPA), PT BMI menjadi PT. Raya Sawit Mandiri (RSM) yang semuanya masuk dalam BGA Grup.

"Sebelum proses balik nama telah dilaksanakan Pengecekan Lapangan dan Pemetaan Kadastral oleh Kepala Kantor Pertanahan atau BPN Ketapang yang dituangkan dalam Berita Acara pemeriksaan menyatakan bahwa Patok Batas HGU maupun Batas dilapangan sesuai dengan yang tercantum didalam sertifikat," terangnya.

Riduan menambahkan, selama proses lelang hingga bukti HGU bentuk peta vertikal menjadi milik pihaknya, sama sekali tidak ada yang mengklaim lahan hasil lelang tersebut, bahkan pada saat kami memenangi lelang masyarakat yang sebelumnya merawat dan memanen tanaman inti PT BIG menyerahkan kebun inti kepada kami dengan meminta tali asih lantaran telah merawat kebun inti yang vacum dan saat itupun pihaknya telah memberikan tali asih secara wajar dan diterima oleh masyarakat.

"Artinya secara objektif masyarakat mengakui kalau kebun tersebut milik perusahaan dan yang perlu diketahui selama kurang lebih 20 tahun tanaman berada di dalam objek lelang tidak ada surat peringatan ataupun teguran dari BPN maupun instansi terkait lainnya," jelasnya.

"Persoalan ini muncul karena BPN menerbitkan 2 peta bidang tanah yang bertentangan antara satu dengan yang lainnya yaitu kutipan Peta Situasi No. 12/1991, tanggal 16 Juni 1997, yang melekat di SHGU PT. SLA (PT. WHI) dan PT. BMI (PT. RSM) dengan bentuk peta bidang tanah Vertikal dan Gambar Situasi No. 12/1991, tanggal 2 september 1991, sesuai dengan data yang ada di KKP (Komputer Kantor Pertanahan BPN) dengan bentuk peta bidang tanah Horizontal. Harusnya apabila dari awal BPN menyatakan HGU Horizontal maka seharusnya BPN mengeluarkan surat peringatan atau teguran pada PT BIG dan proses lelang yang dilakukan KPKNL tidak memberikan kami HGU Vertikal selaku pemenang lelang," tegasnya.

Untuk itu, Riduan mengaku kalau niat baik pihaknya selain karena pertimbangan bisnis namun yang paling penting karena mempertimbangkan imbauan Pemda Ketapang dalam rangka membantu masyarakat plasma PT BIG yang terpuruk akibat persoalan yang dihadapi BIG serta karena adanya permintaan masyarakat dari belasan desa di lingkungan PT BIG saat itu malah terkesan saat ini membuat pihaknya merasa dirugikan atas persoalan yang terjadi saat ini.

"Kita yang dirugikan, karena saat mau operasional malah banyak gangguan, kalau seperti itu kita bisa saja menuntut pihak yang menggelar lelang bahkan menuntut BPN karena tidak konsisten mengeluarkan dua peta HGU yang memicu munculkan polemik ini. Kita intinya memegang HGU Vertikal yang diberikan oleh negara atas hasil lelang, kalaupun BPN memaksakan HGU eks BIG berbentuk horizontal maka secara faktual HGU tersebut tumpang tindih dengan ribuan SHM masyarakat bahkan terdapat rumah ibadah hingga sekolahan, pertanyaan kami apakah mungkin ada produk hukum tentang alas hak tanah yakni HGU dan SHM yang sama-sama di terbitkan oleh BPN berada pada obyek tanah yang sama, apakah BPN mau bertanggung jawab jika kepada masyarakat pemilik ribuan SHM jika kami dipaksa menerima HGU horizontal padahal saat menang lelang yang kami terima HGU vertikal," ketusnya.

Untuk diketahui, persoalan sejumlah masyarakat Dusun Mambuk Kecamatan Tumbang Titi kembali mencuat pasca Komisi II DPRD Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu hal tersebut semakin diperparah lantara Komisi II DPRD Ketapang yang diketuai Uti Royden Top sama sekali tidak memasukkan pernyataan perusahaan ke dalam hasil notulen RDPU sehingga hasil RDPU hanya memuat pernyataan dan tuntutan dari masyarakat dan BPN sehingga membuat kesan tidak profesional dan sepihak dalam RDPU yang seharusnya memuat pernyataan para pihak terkait.*** (jk)

Februari 05, 2022

Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Kendawangan Diamankan Polisi

Borneotribun.com - Tiga Pelaku Curanmor Sempat Kabur dan Akhirnya Berhasil di Ringkus Polisi

 BorneotribunKetapang-- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial IV (21), SI (16) dan TR (22) yang buron setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor milik warga di Dusun Sungai Gantang Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang pada 18 januari 2022 lalu, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kendawangan, pada kamis 03 Februari 2022.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kendawangan IPTU Indrawan Wira Saputra, S.I.K., menyampaikan diamankannya ketiga pelaku setelah jajaran Polsek Kendawangan menerima laporan dari sdr Mar yang menjadi korban curanmor. 

“ Kronologinya, pada hari selasa 18 januari 2022 lalu, korban atau pelapor bangun tidur pada subuh dini hari untuk melakukan sholat subuh dan menemukan pintu belakang rumahnya sudah terbuka, pelapor lalu mengecek keadaan rumah dan menemukan sepeda motor Honda Sonic Nomor KB 6876 ZW yang disimpan didalam rumah sudah hilang ” Ujar Indrawan

Ditambahkannya, selain sebuah sepeda motor, beberapa barang lainnya seperti 1 lembar STNK dan 1 lembar Buku BPKB sepeda motor, 1 buah celengan botol serta uang tunai sebesar 300 ribu rupiah juga raib di ambil oleh para pelaku. Kejadian ini pun langsung dilaporkan korban ke Polsek Kendawangan.

Segera Kapolsek Kendawangan bersama anggota melakukan penyelidikan atas kasus ini dan pada hari kamis 03 februari 2022, ketiga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Dusun Sungai Gantang Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan.

“ Dari tiga pelaku, dua orang sudah kita lakukan penahanan, sedangkan satu pelaku yaitu berinisial SI yang masih berusia 16 tahun masuk dalam kategori ABH atau anak bermasalah dengan hukum yang kepadanya kita lakukan upaya diversi ” Jelas Indrawan

Kepada para pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 KUHPidana Jo pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.***(humaspolres/jk)

Februari 02, 2022

Laka Truk vs Sepeda Motor Di Jalan Ketapang – Siduk, Dua Orang Meninggal Dunia

Borneotribun.com - Laka Lantas Di Jalan Ketapang Siduk, dua orang eninggal dunia. 


 BorneotribunKetapang -- Kecelakaan maut melibatkan satu unit truk dengan sebuah sepeda motor terjadi di Jalan Raya Ketapang – Siduk KM 09 Dusun Nipah Malang RT 02 Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, Rabu 02Februari 2022 Sekira pukul 09.00 wib.

Truk Roda Enam Mitshubishi Nomor Polisi 8546 UN yang dikemudikan sdr Edi Supianto (30), warga di Jalan Medan Pertanian Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, terlibat tabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KB 2049 IH, yang dikendarai oleh Julaikha (22) yang membonceng sdri Devi (17) dan Aditya ( 6 Tahun ).

Kapolres Ketapang melalui Kasat Lantas, AKP Andika, S.I.K., menerangkan dari keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat sepeda motor honda scoopy yang dikendarai sdri Julaikha yang membonceng sdri Dewi dan sdr Aditya, menuju kearah Kota Ketapang dan mencoba mendahului kendaraan yang ada didepannya, namun dari arah berlawanan, truk Roda Enam Mitshubishi Nomor Polisi 8546 UN yang dikemudikan sdr Edi Supianto melaju dan menyenggol sepeda motor yang dikendarai Sdr Julaikha.

" Akibat senggolan tersebut, sepeda motor yang dikendarai sdr julaikha hilang kendali sehingga tumbang yang mengakibatkan sdr Julaikha dan sdri Dewi terjatuh kearah bawah truk dengan posisi kepala keduanya terlindas ban belakang truk sebelah kanan dan meninggal dunia ditempat, sedangkan sdr Aditya terjatuh ke arah tepi jalan dan hanya mengalami luka ringan ” Ujar Andika

Unit Laka Satuan Lantas Polres Ketapang yang menerima informasi kejadian langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pengemudi truk serta melakukan oleh lokasi kejadian. 

“ Pengemudi Truk sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban meninggal dunia sudah di bawa ke rumah sakit agus djam untuk selanjutnya di uruh oleh pihak keluarga ” Jelas Kasat.***(humasPolres/jk)

Januari 31, 2022

Berikan Pengamanan Imlek dan Cap Gomeh, Polres Ketapang gelar Apel Gelar Pasukan Ops Liong Kapuas 2022

Borneotribun.com - Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Imlek 2573 

BorneotribunKetapang - Polres Ketapang, Polda Kalbar menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamaman Imlek 2573 dan Cap Gomeh tahun 2022 yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Ketapang Jalan Brigjend Katamso Ketapang, Senin pagi (31/01/22).

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., menjadi Pimpinan apel yang didampingi Wakapolres Ketapang Kompol R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., Turut hadir dalam pelaksanaan apel gelar pasukan, Pejabat utama Polres, Kasat Pol PP Pemda Ketapang Muslimin, Kepala BPBD Ketapang Yunifar Purwantoro, perwakilan Kodim 1203 Ketapang Letda M. Ridwan, Basarnas Ketapang serta instansi terkait lainnya dan tamu undangan. 

Dalam amanatnya, Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan seluruh personel pengamanan, berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya, serta keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan guna menjaga perayaan imlek dan cap go meh 2022 agar berjalan aman, kondusif serta penerapan protokol kesehatan terus berjalan.

" Tahun ini pelaksanaan perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2022 sama seperti tahun 2021 lalu dimana mengingat pandemi Covid-19 masih ada, maka untuk mengantisipasi adanya kasus varian baru omnicron, Gubernur Kalbar Sutarmidji memastikan  tak ada festival perayaan Cap go Meh 2022, namun untuk ibadah Imlek di klenteng dan lainnya tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan nantinya " ucap Kapolres.

" Untuk mendukung kebijakan pemerintah, Polri tetap melaksanakan operasi Liong Kapuas-2022 namun dengan sasaran dan cara bertindak menerapkan protocol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19," tambahnya.

Perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang dilaksanakan di wilayah Kalbar terutama pada wilayah Kabupaten Ketapang, memerlukan jaminan stabilitas kamtibmas agar setiap rangkaian ritual keagamaan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan aman.

" Pada konteks inilah peranan TNI-Polri dan seluruh stakeholders operasi Kepolisian Liong Kapuas-2022 sangat besar dalam mengawal dan mengamankan seluruh proses perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2022,"  tuturnya.

" Penggelaran kekuatan hendaknya di lakukan dalam rangka memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan masyarakat dalam menerapkan Prokes melalui koordinasi dan bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat, sehingga terwujud sinergitas dan keterpaduan serta kebersamaan dalam setiap rangkaian pengamanan imlek dan cap gomeh 2022 " tambah nya.

Lebih jauh kata Kapolres, dalam Operasi Liong Kapuas-2022, Polres Ketapang menerjukan 129  personel dan  1Pos Pelayanan yang didirikan di Pos Lantas di Bundaran Ale Ale Ketapang serta 1 Pos Pengamanan di komplek Pasar baru. Adapun pelaksanaan Ops Liong Kapuas 2022 berlangsung selama 17 hari mulai  dari 31 Januari 2022 sampai 16 Februari 2022.

Setelah melakukan Apel Gelar Pasukan Ops Liong Kapuas-2022, Kapolres Ketapang bersama jajaran forkopimda melakukan pengecekan pos pelayanan serta klenteng besar tua pek kong ketapang di jalan Merdeka Ketapang.

Ketua Pemuda Thionghoa Ketapang sdr Susilo Aheng mengapresiasi kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Polres Ketapang bersama instansi lainnya melalui kegiatan Operasi Liong Kapuas 2022.

" Kami menyampaikan apresiasi kepada bapak Kapolres beserta jajaran serta instansi lainnya yang telah memberikan pelayanan dan pengamanan rangkaian imlek dan cap gomeh 2022 di Ketapang ini, pastinya dengan adanya pengamanan dari kepolisian, rangkaian kegiatan ibadah imlek dan cap gomeh dapat berjalan aman dan lancar “ Ucap Susilo Aheng.***(humaspolres/jk)

Januari 26, 2022

Oknum PNS Pelempar Bom Molotov Terancaman Pidana Diatas 10 Tahun Penjara

 

Borneotribun.com -- Karena Sakit Hati, RZ Oknum PNS di Ketapang Nekad Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Pejabat Administrator. Selasa (25/1/2022)

BorneotribunKetapang - Diketahui Sebelumnya Saudara RZ (45) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PUTR yang nekad melempar bom molotov pada saat Pelantikan 113 Pejabat Administrator Lingkungan Pemda Ketapang pada Selas 25/1/2022 di Pendopo Bupati, saat ini dirinya resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ketapang, dan RZ hingga kini masih mendekam di tahanan Mapolres Ketapang.



Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana. S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya.S.I.K mengatakan kalau pihaknya masih melakukan penanganan terkait kasus ini. Pelaku diakuinya saat ada di tahanan Polres Ketapang.


"Statusnya sudah tersangka," katanya, Rabu (26/1/2022).

Lanjut Primas, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui kalau aksi nekad tersebut dilakukan lantaran sakit hati.

"Motifnya sakit hati terkait putusan pelantikan administrator Pemda Ketapang," ucapnya

Akibat perbuatannya, Primas mengatakan bahwa pelaku dipersangkakan dengan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 atau pasal 187 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara,"  tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing menyampaikan hasil dari tes urin terhadap pelaku sudah keluar.

"Hasilnya sudah keluar negatif," terangnya.

(25/1/2022) pagi. (Teo/jk)

Januari 25, 2022

Lempar Bom Molotov di Saat Pelantikan Sejumpah Pejabat, Seorang Oknum PNS Diamankan Polisi

Borneotribun.com -- Seorang Oknum PNS Dinas PUTR Ketapang Mengamuk Lempar Bom Molotov di Pendopo Bupati Ketapang

Borneotribun.com  - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RZ mengamuk dan melempar sebuah bom molotov ke Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2022). Aksi nekad tersebut dilakukan RZ pada saat prosesi acara pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang.


RZ yang merupakan PNS dengan jabatan Sub Koordinator Perencananan Bidang Cipta Karya dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) datang ke lokasi kejadian tanpa menggunakan baju dinas dan mengendarai sebuah sepeda motor.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana membenarkan adanya kejadian tersebut, diakui Yani kalau saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan, dan anggota juga sudah lakukan cek lokasi kejadian," katanya.

Diakui Yani kalau pihaknya juga akan melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan kondisi pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya membenarkan adanya kejadian pelemparan sebuah botol berisi cairan bahan bakar berbentuk bom molotov di halaman Pendopo Bupati Ketapang pada Selasa pagi sekitar pukul 08.40 WIB.

Primas menerangkan, kejadian bermula ketika pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang menggunakan sebuah sepeda motor yamaha aerox bewarna hitam, yang mana saat hendak masuk ke pintu gerbang pendopo, pelaku sempaf bertemu Kasat Satpol PP Ketapang.

"Saat itu pelaku langsung pergi meninggalkan area pendopo, namun setelah beberapa saat pelaku kembali datang ke pendopo dan memarkirkan kendaraan di halaman pendopo," terangnya.

Saat kejadian, diakui Primas sedang berlangsung kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang di aula pendopo Bupati Ketapang.

"Usai memarkir motor, pelaku kemudian membuka jok motor untuk mengambil botol yang berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan oleh pelaku, dan kemudian Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol serta melemparkan kearah lokasi kegiatan pelantikan pejabat pemda," tuturnya.

Akibat lemparan tersebut, diakui Primas menyebabkan botol pecah san menimbulkan api yang akhirnya bisa dipadamkan oleh anggota Satpol PP Ketapang.

"Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Ketapang, dan anggota sudah ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Ketapang," tegasnya.

Primas menambahkan, kalau saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita masih lakukan pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui motif tindakan pelaku," jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Delta Pawan yang enggan menyebutkan namanya mengaku kalau dirinya sangat menyayangkan aksi tidak terpuji oknum PNS tersebut, diakuinya aksi premanisme seperti itu tidak layak dilakukan terlebih oleh seorang pegawai.

"Harusnya tidak boleh melakukan aksi premanisme begitu, karena bisa membahayakan nyawa orang lain apapun alasannya tidak dibenarkan dan semoga bisa diproses hukum," harapnya.

Diakuinya, kalau dari informasi yang didapatnya, pelaku kerap memiliki persoalan di dinas tempatnya bekerja bahkan jarang masuk kantor serta terakhir sempat membuat keributan di salah satu tempat hiburan malam di Ketapang.

"Infonya begitu, bahkan kalau tidak salah sempat kelahi juga di tempat hiburan malam beberapa waktu lalu. Kita sebagai warga berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, kita ingin Ketapang aman dan nyaman," tukasnya. (Teo/jk)

Januari 20, 2022

Back to Basics Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance

Borneotribun.com - Ditahun 2022 Ditjenpas Siap Mennyonsong  Perbaikan Penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan di Indonesia

 Borneotribun.com --Jakarta. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap menyongsong 2022 dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance. Hal ini terungkap dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022 bertema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics”, Rabu (19/01).

Pada kegiatan yang digelar di Ancol, Jakarta Utara tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran Pemasyarakatan di 2021. Menurutnya, jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi COVID-19. Hal ini dibuktikan keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), pemindahan bandar narkoba ke lapas maximum security di Nusakambangan, pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia NKRI narapidana terorisme, dan sederet prestasi membanggakan lainnya. 

Namun ia berpendapat, hal tersebut tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat,” tuturnya.

Ia pun berpesan agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan). “Kita kembali pada Basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengatakan, kegiatan Rakernispas ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022. 

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta mitra kerja Pemasyarakatan. Rakernispas yang akan berlangsung selama tiga hari, 19 – 21 Januari 2021 ini, juga diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual.

“Semoga melalui Rakernispas ini dapat kita dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks,” tandasnya. (afn/jk)


Januari 13, 2022

Kebijakan WHW di Masa Pandemi Covid-19, Fokus Beroperasi Demi Pertahankan Karyawan Tetap Bekerja Selama Pandemi Melanda Ekonomi Indonesia

Borneotribun.com - Manajemen WHW Berkomitmen menerapkan kebijakan yang memihak untuk kesejahteraan karyawan  tidak ada pemotongan gaji karyawan, bahkan WHW memberikan tambahan insentif bagi karyawan yang tetap bekerja selama pandemi Covid-19

BorneotribunKetapang  – Kemunculan pandemi Covid-19 di Indonesia terjadi pada awal Maret 2020 lalu yang kemudian membuat ekonomi Indonesia jatuh pada Kuartal II tahun 2020. Banyak perusahaan runtuh tak mampu bertahan melewati masa pandemi bahkan tidak jarang pula perusahaan yang tidak bisa membayar gaji karyawannya dan ujungnya berakhir dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tidak demikian halnya dengan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW), Perusahaan smelter alumina terbesar se-Asia Tenggara tetap mempertahankan operasional bisnisnya demi tetap memberikan kontribusi ekonomi kepada Indonesia pada umumnya, dan khususnya kesejahteraan bagi seluruh karyawannya. 

Hingga Desember 2021, WHW berhasil menyerap tenaga kerja dengan total 3.107 orang dimana mayoritas pekerja berasal dari Kalimantan Barat sebanyak 2.707 orang. Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, berbagai kebijakan Pemerintah terkait pandemi diterbitkan demi melindungi seluruh rakyatnya. Manajemen WHW sangat tunduk dan patuh menjalankan aturan yang menjadi ketentuan dalam mengatasi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan kebijakan strategis diantaranya kebijakan untuk memproteksi/melindungi karyawannya dengan penerapan protokol kesehatan sangat ketat, serta dibarengi dengan kebijakan bagi kesejahteraan karyawan dengan memberikan insentif bagi karyawan yang tetap bekerja selama masa pandemi. Saat ini, WHW masih menerapkan PMNN (Persiapan Menuju New Normal). Mekanisme PMNN adalah setiap karyawan diizinkan memasuki site dengan syarat wajib menjalani tes PCR/Swab dengan hasil negatif. Menurut Senior HR Manager WHW, Ananda Handoko Hokky, WHW telah merencanakan penerapan sistem kerja normal, hal ini perlu dilakukan dikarenakan penyebaran Covid-19 di tanah air sudah mulai berkurang. 

“Perusahaan perlu mempersiapkan hal-hal yang penting dan teknis saat PMNN dibuka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Perusahaan juga akan mengamati perkembangan pandemi ini selama bulan Januari 2022 dan akan mempertimbangkan status PMNN pada Maret 2022”, ujar Ananda Handoko. 

Adapun kebijakan protokol kesehatan yang diterapkan WHW selama pandemi Covid-19 mulai Maret 2020 hingga sekarang, antara lain::

1. Saat awal pandemi yang berlangsung pada Maret 2020 WHW menerapkan status PSKK (Pengurangan Sebagian Kegiatan Karyawan) pada lingkungan site dengan mempertimbangkan WHW saat itu belum memiliki alat PCR. Dengan tujuan untuk melindungi lingkungan bekerja tidak terpapar Covid-19, maka karyawan diberikan pilihan untuk memilih berada di dalam site atau di luar site (at home). Untuk karyawan yang memilih at home (di rumah), gajinya dipotong 40%. Pemotongan 40% upah ini dilakukan atas dasar kesepakatan antara perusahaan dan karyawan. Pemotongan tersebut kemudian diberikan kepada karyawan yang berada at site. Pada periode PSKK tersebut, WHW memberikan tambahan insentif sebesar 15% dari upah bagi semua karyawan yang memilih berada di site. Penerapan status PSKK pada periode 21 Maret 2020 hingga 15 Juli 2020 dinilai tepat karena memberi dampak operasional perusahaan tetap berjalan baik dengan melindungi karyawan tidak ditemukan terpapar Covid-19 di dalam perusahaan; 

2. Pada saat WHW memiliki alat PCR sendiri, pola PMNN diterapkan dengan mekanisme setiap 25 (dua puluh lima) hari kerja, karyawan diberikan hak istirahat (libur) di luar site selama 10 (sepuluh) hari, pada hari  ke 11 karyawan kembali ke site dengan terlebih dahulu menjalani tes PCR dengan hasil negatif, hari ke-11 ini dihitung sebagai hari kerja. Kebijakan ini berlaku bagi pekerja lokal Kabupaten Ketapang. Bagi karyawan yang Point of Hire (daerah asal penerimaan) di luar Kabupaten Ketapang, Perusahaan menerapakan jadwal kerja 10 minggu, 2 minggu dengan 1 hari istirahat setelah bekerja 13 hari berturut-turut. Pada hari kerja ke-70 diberikan hak libur 14 hari di luar site dengan tambahan 2 hari perjalanan; 

3. Mulai 07 Januari 2022 perusahaan masih menerapkan pola PMNN dan akan melihat perkembangan status tersebut hingga Februari 2022. Bagi karyawan lokal Kabupaten Ketapang dizinkan pulang pergi dengan
kembali bekerja esok hari dengan tetap menjalani protokol kesehatan ketat. 

4. Mulai 1 Januari 2022, WHW kembali menerapkan kebijakan yang berpihak ke pekerja yaitu dengan menerapkan jadwal kerja 15 hari kerja dan 6 hari istirahat dan pada hari ke-7 dilakukan PCR dan dihitung sebagai hari kerja..***(jk)



Januari 12, 2022

Unit Usaha Ponpes Mambaul Akhirat Diresmikan, Wabup Berikan Apresiasi Atas Unit Unit Usaha Yang Dibuka

Borneotribun.com Wabup Farhan. SE.M.,Si Resmikan Unit Usaha Pondok Pesantren Mambaul Akhirat di Kecamatan Benua 


BorneotribunKetapang- Wakil Bupati Ketapang H. Farhan,SE.,M.Si resmikan unit usaha Pondok Pasantren Mambaul Khairat, Kecamatan Benua Kayong, Kelurahan Kauman. Selasa (11/1/2022) Siang.

Ada tambahan tiga unit usaha di pondok pesantren Mambaul Khairat yang telah di resmikan yaitu MK Mart, MK ATK, dan MK las, berdirinya tiga unit usaha tersebut setelah mendapatkan bantuan dari  Kementerian Agama.


Dalam kesempatan tersebut Wabup memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Ponpes Mambaul Khairat yang telah membuka unit-unit usaha.

"Saya berkeyakinan bahwa subtansi pada Ponpes ini tidak akan bergeser untuk mencetak anak-anak kita sebagai calon-calon ustadz dalam mengembangkan dan menyiarkan agama kedepannya nanti." ujar Beliau.

Lebih lanjut dikatakan Beliau bahwa usaha ekonomi ini adalah usaha sampingan untuk memperkuat bagaimana Ponpes ini betul-betul mandiri.

"Jadi insyaallah pemerintah Kabupaten Ketapang selain memberikan apresiasi tentu selalu berada disamping pengasuh pondok-pondok pesantren dimanapun sepanjang kita terus berinovasi."tutur Beliau.

Selain itu Beliau juga mengatakan Pemkab Ketapang akan membantu berkembangnya sekolah-sekolah agama yang ada di Kabupaten Ketapang melalui program Ketapang Cerdas.

"Ketapang cerdas adalah salah satu program yang kami usung semasa kepemimpinan kami, jadi pada program Ketapang Cerdas kami tidak hanya sebatas membantu sekolah-sekolah umum, akan tetapi sekolah-sekolah yang notabenenya atau substansinya agama itu juga menjadi target kami dalam program Ketapang Cerdas." pungkas dia.***(jk)

Januari 11, 2022

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ketapang Dilantik Bupati Hari Ini

Borneotribun.com - 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kembali Dilantik Bupati Martin Rantan. SH.M.,Si di Aula Pendopo Bupati Ketapang Pada Selasa (11/1/2022)

BorneotribunKetapang - Bupati  Ketapang Martin Rantan SH, M.Sos, kembali  mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama  dilingkungan pemerintah kabupaten ketapang. Pengambilan sumpah dan jabatan tersebut merupakan hasil open bidding dan pergeseran jabatan. Pelantikan tersebut dilaksanakan di  pendopo Bupati Ketapang Pada Selasa (11/1/2022). Acara tersebut Dihadiri Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE, M.Si, Sekretaris Daerah Alexander Wilio, S.STP, M.Si, Forkompimda dan undangan lainnya.


Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan pelantikan dan sumpah janji serta rotasi sudah dilakukan melalui sebuah proses dan sesuai aturan yang berlaku bahkan sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


"Dengan cara menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat, sebagai bentuk akselerasi dalam mewujudkan visi misi yang ada," ungkapnya usai pelantikan.

Martin meminta, seluruh kepala dinas yang dilantik dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dengan bersikap jujur, berprestasi dalam bekerja dengan memiliki keseriusan dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Berikut pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Ketapang yang dilantik hari ini :     

 
1. Dersi SH, sebagai Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Ketapang
2. Ir. Sukirno MT, sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan trasnmigrasi Kabupaten Ketapang
3. H.Daneri ST MT sebagai Kepala Dinas PUTR
4. H.Agus Hendri SE, MM sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang.
5. Drs. Maryadi Asmu’i sebagai Staf Ahli Bupati Ketapang.
6. H. Husnan MT sebagai Kepala Dinas Perkim LH  Kabupaten Ketapang.
7. H. Jahilin M.Si aebagai kepala Badan Litbangda
8. Yulianus M.Sos, Kepala Dinas Arsip dan Daerah Kabupaten Ketapang.
9. DR Ucup Supriatna sebagai Kepala Dinas Pendidikan Ketapang.
10. Absalon SE sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ketapang.
11  Repalianto, S.Sos, M.Si sebagai Inspektur Kabupaten Ketapang
12. Drs H. Marwannor MM sebagai Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Ketapang
13. Donatus Franseda AP, MM sebagai Kepala BPKAD
14. Drs Nugroho Widyo Sistanto M.Si sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang.
15.  Devi Frantito M.Si, Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang.
16. Akia M.Sos, Kepala Dinas Perhubungan.
17. Muslimin S.IP sebagai Kepala Satpol PP
18.  Harto SE M.Si sebagai Kepala Bappeda Ketapang
19. Mansen SH sebagai Kepala PDPMD
20. Rustami, SKM, M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan
21. Drs Heryandi M.Si sebagai Kepala Dinas Pangan dan Perikanan
22. Ir. L. Sikat Gudag M.Si sebagai Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang.
23.  Drs Sugiarto Sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Ketapang.
24. Drs H.Satuki Huddin M.Si sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang.
25. Albertin Tri Kurniasih S.SI, Apt Sebagai Kepala Dinas Sosial,  Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang.
26. Ir. Adi Mulia M.Hut, sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ketapang.

Acara pelantikan berjalan lqncar dan menerapkan protikol kesehatan.***(jk)

Januari 08, 2022

PT SRM Belum Bayar Gaji, 25 TKA Asal Tiongkok Meminta Bantuan ke Pemda

Borneotribun.com -  Bupati Ketapang Martin Rantan  SH.M ,Sos Pimpin Rapat Terkait Permasalahan Antara TKA Asal Tiongkok Dengan PT SRM 

BorneotribunKetapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos memimpin Rapat  terkait Permasalahan antara TKA (Tenaga Kerja Asing) dengan PT.Sultan Rafli Mandiri, Jum'at (07/01/2021) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang.

Pada kesempatan tersebut Bupati Ketapang menjelaskan bahwa kedatangan 25 orang TKA asal Tiongkok tersebut guna meminta bantuan oleh Pemda Ketapang terkait nasib mereka yang sampai saat ini belum mendapatkan kepastian soal pembayaran gaji dari perusahaan tempat mereka bekerja.

"Jadi saat ini PT SRM sedang menghadapi masalah hukum yang pertama mereka diperkarakan oleh PT Belaban karena mereka mengambil wilayah tambang PT Belaban dan kedua adanya laporan pemilik tanah terkait adanya pemalsuan dokumen-dokumen oleh perusahaan," jelas Beliau saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut dikatakan Beliau bahwa kedatangan 25 TKA ke Pemda Ketapang guna meminta bantuan Pemda agar gaji mereka yang belum terbayarkan sejak September dan meminta dapat dipulangkan ke negara mereka.

"TKA ini sudah kordinasi dengan Imigrasi, Disnakertrans tapi memang belum ada solusi, jadi mereka meminta menemui saya, selaku kepala daerah harus layani sebagai bentuk rasa kemanusian." terang Beliau.

Selanjutnya Bupati juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) akan sesegera mungkin memindahkan para TKA ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kuburaya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pemindahan ini kami lakukan untuk menghindari adanya pergesekan atau dampak sosial, keamanan makanya mereka kita geser ke Rudenim, nanti setelah mereka sudah dipindah kita akan panggil perusahaan dan komunikasikan dengan kedutaan RRC di Indonesia."pungkas Beliau.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Ekbang Setda Ketapang, Polres Ketapang, Pihak PT.SRM dan TKA dan lainnya.

Penulis : Darnain
Penerbit: jk

Januari 05, 2022

Pembangunan Masjid Babul Jannah Dimulai, Sekda Letakkan Batu pertama

Borneotribun.com - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,MSi Meletakkan Batu Pertama Ditanda Dimulainya Pembangunan Masjid Babul Jannah Mulia Baru

BorneotribunKetapang - Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si meletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Babul Jannah, Selasa (04/01/2022) bertempat di Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Ketapang.


Sekda dalam sambutannya turut bahagia dengan adanya pembangunan Masjid Babul Jannah Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan ini.


"Apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada donatur dan seluruh panitia pembangunan yang telah bekerja dengan baik dan penuh semangat, sehingga pelaksanaan penancapan tiang pertama ini dapat dilaksanakan." ujar Beliau saat membacakan sambutan Bupati Ketapang

Lebih lanjut dikatakan Beliau bahwa ketika batu pertama diletakkan artinya ada kerja besar yang akan segera dimulai, untuk itu kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas dari semua pihak sangat diharapkan.

"Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa bantuan dana hibah yang telah diberikan oleh pemerintah daerah hanyalah Sebuah stimulus, selanjutnya panitia dan pengurus masjid harus berusaha lebih keras untuk menggalang dana guna pembangunan ini."tegas Beliau.

Selanjutnya dikatakan Beliau bahwa hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada seluruh rumah ibadah di Kabupaten Ketapang adalah bukti program Ketapang peduli, bukti bahwa pemerintahan Martin Rantan, SH.,M.Sos dan H. Farhan, SE.,M.Si memiliki kepedulian untuk membangun peradaban umat beragama.

"Saya berpesan kepada pengurus masjid agar melaksanakan pembagunan masjid ini dengan sebaik mungkin, jaga kebersamaan dan kekompakan, bangun kerjasama dengan semua pihak dan para donatur, berikan laporan secara berkala kepada masyarakat sehingga pembagunan ini dapat diselesaikan sesuai target waktu yang direncanakan."pungkas Beliau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si dan Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Edi Radiansyah, SH., MH., Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang Uti Royden Top, Kepala BPKAD Donatus Franseda, Kabag Kesra Drs. H. Satuki Huddin., M.Si., Kabag Prokopim Doni Andriawan, S.STP., ME., Camat Delta Pawan Syarif Mahadi, Lurah Mulia Baru Ibu Siti Safiah dan seluruh pengurus Masjid Babul Jannah.***(jk)

Januari 01, 2022

Terdapat 20 Desa Mapan, Kini Pemkab Canangkan 7 Desa Mapan Lagi Secara Serentak

Borneotribun.com - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan. SE.M.,Msi Resmi Canangkan 7 Desa Mapan Secara serantak.


BorneotribunKetapang - Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si resmi memulai pencanangan serentak Desa Mantap dan Terdepan di 7 Desa di Kabupaten Ketapang, pada Kamis (30/12/2021) bertempat di Desa Negeri Baru.

Adapun 7 Desa yang dicanangkan serentak sebagai Desa MAPAN (Mantap dan Terdepan) yaitu : 1. Desa Tanjung Pasar Kec. Muara Pawan 2. Desa Negeri Baru Kec. Benua Kayong, 3. Desa Sei Nanjung Kec.MHS, 4. Desa Laman Satong Kec.MHS, 5. Desa Pangkalan Teluk Kec. Nanga Tayap, 6. Desa Semayok Baru Kec. Pemahan dan Desa Kedondong Kec. Kendawangan.


Wabup Ketapang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa mapan merupakan role model pengembangan desa secara mantap dan terdepan menuju arah kemandirian secara sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

"Desa mapan adalah desa yang telah memiliki tingkat perkembangan yang pesat dengan didukungi oleh infrastruktur dan sarana prasarana yang sangat memadai, regulasi dan pelayanan pemerintahan desa yang mantap, serta adanya stabilitas dan kemapanan dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat." terang Beliau.

Lebih lanjut dijelaskan Beliau bahwa maksud dari konsep Desa Mapan adalah dalam rangka memberikan arah bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berbasis peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa secara lebih terpadu dan focus serta memiliki daya ungkit.

Sedangkan tujuan dari konsep desa mapan yaitu : 1. Mendorong terbentuknya kota kecil di luar ibukota kecamatan, 2. Mendorong percepatan tingkat kemajuan dan kemandirian desa, 3. Adapun indikator Desa Mapan dikategorikan ke dalam 7 (tujuh) aspek yaitu regulasi mapan, pelayanan mapan, infrastruktur mapan, kesehatan mapan, pendidikan mapan, ekonomi mapan dan sosial budaya dan lingkungan mapan.

"Desa mapan yang akan diwujudkan dalam desa yang berasal dari setiap kecamatan dan bukan Berada di ibukota kecamatan dengan jumlah 20 (dua puluh) desa. Hal ini dimaksudkan agar Terjadi percepatan kemajuan bagi desa di luar Ibukota kecamatan" ujar Beliau.

"Saya minta kepada camat, kepala desa, dan perangkat desa serta segenap unsur perangkat Desa untuk dapat mendukung program Desa Mapan dan berikan data dengan valid dan benar sehingga dapat mempermudah perencanaan dan intervensi program yang akan dilakukan." harap Beliau.

Beliau menambahkan bahwa untuk mewujudkan Desa Mapan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, dimana setiap tahun akan ditetapkan desa-desa yang menjadi rencana target sebagai desa mapan untuk dilakukan intervensi program kegiatan yang sangat dibutuhkan dan akan terus dilakukan sampai dengan indikator sebagai desa mapan terpenuhi.

"Adapun rencana target desa mapan yang akan diwujudkan setiap tahun adalah sebagai berikut : Tahun 2021, Penyiapan dan validasi data, tahun 2022 Validasi data (lanjutan), penyusunan dokumen rencana teknis dan intervensi program/kegiatan (APBD-P 2022) pada beberapa desa target, intervensi program/kegiatan pada 10 desa target dan tahun 2024, intervensi program/ kegiatan pada 10 desa target." pungkas Beliau.

Adapun Desa Mapan di Kabupaten Ketapang pada tahun ini berjumlah 20 desa Mapan berada di 20 Kecamatan yakni desa: Tanjung Pasar, Laman Satong, Kualan Hilir, Gema, Sepotong, Muara Jekak, Pangkalan Telok, Sekukun, Semayok, Jairan Jaya, Harapan Baru, Belaban Tujuh, Tanah Hitam, Terusan, Kedondong, Sungai Nanjung, Negeri Baru, Paya Kumang, dan Penyarang.***(jk)

Sebanyak 187 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemda Ketapang Dilantik

Borneotribun.com - Sekda Ketapang Alexander Wilyo. S. STP.,M.Si Melantik 187 Pejabat Fungsional


BorneotribunKetapang - Mewakili Bupati Ketapang Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 187 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kamis (30/12/2021) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.

Sekda dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional merupakan hasil dari penyetaraan jabatan yaitu pengangkatan pejabat pengawas (eselon IV) ke dalam jabatan fungsional yang setara.


"Sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional."terang Beliau saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Lebih lanjut Beliau menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan penyetaraan jabatan oleh menteri dalam negeri melalui surat nomor 800/8126/OTDA tanggal 9 Desember 2021, serta persetujuan oleh Gubernur Kalimantan Barat melalui surat nomor 061.1./4453/OR-A tanggal 22 Desember 2021.

"Penyetaraan jabatan ini, memberikan peluang bagi saudara sekalian untuk meniti karir lebih dari 58 tahun. Sebagai pejabat fungsional batas usia pensiun (BUP) akan menjadi 60 tahun jika mampu mencapai jenjang ahli madya dan 65 tahun pada jenjang ahli utama." jelas Beliau.

"Sebagai pejabat fungsional kenaikan pangkat jabatan semua sangat tergantung dari kegigihan, kemampuan dan disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas jabatan yang dikonversi ke dalam angka kredit."tambah Beliau.

Selanjutnya Beliau berharap agar sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan benar-benar dihayati dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas, mengingat peran penting jabatan fungsional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

"Dalam menghadapi tahun 2022 Saya minta agar saudara perhatikan indikator-indikator kinerja utama yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan ditingkat daerah maupun ditingkat perangkat daerah menjadi indikator dalam mengukur terwujudnya visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang dijabarkan dalam Panca Karya yaitu Ketapang Sehat, Ketapang Cerdas, Ketapang Nyaman, Ketapang Peduli dan Ketapang Sejahtera." pungkas Beliau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II setda Ketapang, Kepala Inspektorat, Kepala Perangkat Daerah, Peserta Pelantikan, Panitia, undangan dan lainnya.***(jk)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan