Ketapang, Kalbar - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si pimpin apel gabungan ASN (Aparatur Sipil Negara) seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten Ketapang, bertempat di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (20/3/2023).
Sedianya, apel gabungan tersebut diselenggarakan per tanggal 17 setiap bulannya, akan tetapi karena ada kegiatan lain yang tidak dapat ditangguhkan, maka apel diundur menjadi tanggal 20 Meret 2023.
Dapat dipahami bersama bahwa penyelenggaraan apel selain sebagai sarana bagi pimpinan atau atasan untuk melihat kesiapan personil dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok organisasi), dapat dijadikan juga sebagai media edukasi dan komunikasi secara kolektif organisasi, korporasi ataupun institusi. Apel secara normatif adalah podium bagi pimpinan untuk memberikan pembinaan, arahan, pengawasan ataupun penyampaian informasi aktual dan faktual terkait pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD.
Pendek kata, apel pagi juga dapat dijadikan sebagai media komunikasi masal yang efektif bagi organisasi. Dalam apel, pimpinan dapat memberikan support (dorongan moral atau material-red), reward (penghargaan), terhadap etos kerja, loyalitas, integritas dan produktivitas organisasi.
Sebelum amanat dari pembina apel (Sekda), terlebih dahulu diumumkan para penerima piagam penghargaan dari kementerian terkait 19 OPD katagori inovatif dan 17 OPD sangat inovatif serta penyerahan Perbup (Peraturan Bupati) kepada para camat, lurah dan kades se Kabupaten Ketapang.
Dalam amanatnya, Sekda Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi dan terimakasih terhadap semua OPD, terutama yang telah menerima penghargaan OPD paling inovatif. Sedangkan terhadap OPD yang tidak diumumkan perolehan penghargaannya lantaran tidak masuk katagori penilaian, dengan tegas Sekda memberikan ultimatum.
Sekda menginstruksikan agar para OPD yang tidak mendapatkan penghargaan dan penilaian, supaya lebih responsif dan tidak abai terhadap segala arahan, perintah dan atau edaran dari pimpinan. Sekda meminta, agar para kepala OPD menunjukkan jiwa leadership nya yang diantaranya tidak cuek terhadap hal-hal tersebut di atas.
"Kedepan, para kepala OPD tidak boleh cuek dalam hal apapun, pemimpin harus responsif. ASN harus prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dapat membuktikan bahwa birokrasi itu mudah, tidak sulit, tidak berbelit-belit," tegas sekda.
Lebih lanjut, sebagai manifestasi atas instruksinya, Sekda perintahkan Dinas Kominfo agar segera sediakan saluran pengaduan masyarakat atau saluran siaga (hotline) yang dapat diakses oleh masyarakat pada masing-masing OPD. Harapannya, setiap aduan menjadi tepat sasaran dan segera ada penyelesaian.
"Untuk memudahkan tugas kita bersama dalam pelayanan, jangan ada paradigma birokrasi itu sulit dan berbelit-belit. Saya minta kepada Kominfo untuk membuat edaran kepada semua OPD sampai ketingkat camat agar menyediakan kontak person ataupun hotline," Pinta Sekda.
(Muzahidin/R. Hermanto)
Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Apel Gabungan ASN, Sekda Ketapang Ultimatum OPD Yang Tak Responsif, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/apel-gabungan-asn-sekda-ketapang.html
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS