Berita Ketapang: Pemkab Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pemkab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemkab. Tampilkan semua postingan

Januari 01, 2022

Terdapat 20 Desa Mapan, Kini Pemkab Canangkan 7 Desa Mapan Lagi Secara Serentak

Borneotribun.com - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan. SE.M.,Msi Resmi Canangkan 7 Desa Mapan Secara serantak.


BorneotribunKetapang - Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si resmi memulai pencanangan serentak Desa Mantap dan Terdepan di 7 Desa di Kabupaten Ketapang, pada Kamis (30/12/2021) bertempat di Desa Negeri Baru.

Adapun 7 Desa yang dicanangkan serentak sebagai Desa MAPAN (Mantap dan Terdepan) yaitu : 1. Desa Tanjung Pasar Kec. Muara Pawan 2. Desa Negeri Baru Kec. Benua Kayong, 3. Desa Sei Nanjung Kec.MHS, 4. Desa Laman Satong Kec.MHS, 5. Desa Pangkalan Teluk Kec. Nanga Tayap, 6. Desa Semayok Baru Kec. Pemahan dan Desa Kedondong Kec. Kendawangan.


Wabup Ketapang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa mapan merupakan role model pengembangan desa secara mantap dan terdepan menuju arah kemandirian secara sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

"Desa mapan adalah desa yang telah memiliki tingkat perkembangan yang pesat dengan didukungi oleh infrastruktur dan sarana prasarana yang sangat memadai, regulasi dan pelayanan pemerintahan desa yang mantap, serta adanya stabilitas dan kemapanan dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat." terang Beliau.

Lebih lanjut dijelaskan Beliau bahwa maksud dari konsep Desa Mapan adalah dalam rangka memberikan arah bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berbasis peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa secara lebih terpadu dan focus serta memiliki daya ungkit.

Sedangkan tujuan dari konsep desa mapan yaitu : 1. Mendorong terbentuknya kota kecil di luar ibukota kecamatan, 2. Mendorong percepatan tingkat kemajuan dan kemandirian desa, 3. Adapun indikator Desa Mapan dikategorikan ke dalam 7 (tujuh) aspek yaitu regulasi mapan, pelayanan mapan, infrastruktur mapan, kesehatan mapan, pendidikan mapan, ekonomi mapan dan sosial budaya dan lingkungan mapan.

"Desa mapan yang akan diwujudkan dalam desa yang berasal dari setiap kecamatan dan bukan Berada di ibukota kecamatan dengan jumlah 20 (dua puluh) desa. Hal ini dimaksudkan agar Terjadi percepatan kemajuan bagi desa di luar Ibukota kecamatan" ujar Beliau.

"Saya minta kepada camat, kepala desa, dan perangkat desa serta segenap unsur perangkat Desa untuk dapat mendukung program Desa Mapan dan berikan data dengan valid dan benar sehingga dapat mempermudah perencanaan dan intervensi program yang akan dilakukan." harap Beliau.

Beliau menambahkan bahwa untuk mewujudkan Desa Mapan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, dimana setiap tahun akan ditetapkan desa-desa yang menjadi rencana target sebagai desa mapan untuk dilakukan intervensi program kegiatan yang sangat dibutuhkan dan akan terus dilakukan sampai dengan indikator sebagai desa mapan terpenuhi.

"Adapun rencana target desa mapan yang akan diwujudkan setiap tahun adalah sebagai berikut : Tahun 2021, Penyiapan dan validasi data, tahun 2022 Validasi data (lanjutan), penyusunan dokumen rencana teknis dan intervensi program/kegiatan (APBD-P 2022) pada beberapa desa target, intervensi program/kegiatan pada 10 desa target dan tahun 2024, intervensi program/ kegiatan pada 10 desa target." pungkas Beliau.

Adapun Desa Mapan di Kabupaten Ketapang pada tahun ini berjumlah 20 desa Mapan berada di 20 Kecamatan yakni desa: Tanjung Pasar, Laman Satong, Kualan Hilir, Gema, Sepotong, Muara Jekak, Pangkalan Telok, Sekukun, Semayok, Jairan Jaya, Harapan Baru, Belaban Tujuh, Tanah Hitam, Terusan, Kedondong, Sungai Nanjung, Negeri Baru, Paya Kumang, dan Penyarang.***(jk)

November 03, 2021

Pemerintah Kabupaten Ketapang Kembali Raih WTP ke 7 Dari BPK RI

Borneotribun.com - Penyerahan Piagam dan Plakat oleh Kemenkeu tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa (02/11/2021) Pagi.

Borneotribunketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.


Penyerahan Piagam dan Plakat oleh Kemenkeu tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa (02/11/2021) Pagi.

Penghargaan WTP tersebut diberikan langsung kepada Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos sebagai bentuk apresiasi atas penyelenggaraan prinsip akuntansi keuangan dengan tepat dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Ketapang telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prinsip tata kelola dan good governance yang baik dan benar sehingga LKPD dapat disusun dengan akurat dan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Raihan opini tertinggi dari BPK RI tahun ini menjadi WTP yang KE-7 kalinya secara berturut-turut diraih Pemerintah Kabupaten Ketapang. Atas raihan itu, Pemerintah kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ketapang mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Keuangan RI melalui Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro, S.E. yang telah datang di Kabupaten Ketapang untuk menyerahkan piagam WTP tahun 2020.

"Saya berharap semoga pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat meraih Kembali WTP yang Ke-8."harap Beliau.

Lebih lanjut Beliau mengatakan bahwa penyerahan piagam opini WTP atas laporan keuangan Pemda Ketapang ini merupakan bukti kinerja Pemda Ketapang yang telah melaksanakan salah satu bagian tugas-tugas penyelenggaraan yang baik sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.

"Marilah kita bekerja dengan mengedepankan integritas, bekerja keras untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)." pungkas Beliau.***(jk)

Oktober 08, 2021

Dinilai SAKIP Pemkab Ketapang Di Hadiahi 4 Piagam Penghargaan

Borneotribun.com - Bupati Ketapang Martin Rantan. SH.M.,Sos Menerima 4 Piagam Atas Prestasi Kinerja Tahun 2020

 Borneotribunketapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos hadiri Acara Penyerahan Nilai Reformasi Birokrasi (RB) dan Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2020, Kamis (07/10/2021) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.




Bupati Ketapang dalam sambutannya mengatakan di dalam SAKIP diatur sebuah sistem kerja, dimana seluruh perangkat daerah harus menetapkan sasaran-sasaran kinerja yang tepat untuk menyelesaikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

"Di setiap misi yang saya usung maka akan terdapat beberapa perangkat daerah yang bertanggungjawab terhadap setiap misi tersebut" ujar Beliau.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa di dalam SAKIP untuk menyelesaikan misi Bupati yang diemban, setiap perangkat daerah harus menyusun pembagian kerja yang jelas pada setiap level strukturnya.

"Untuk mengukur keberhasilan pencapaian kinerja setiap struktur yang ada pada setiap perangkat daerah, maka indikator kinerja yang disusun harus saling berkontribusi hingga level staff."imbuh Beliau.

Beliau juga menyampaikan bahwa nilai pelaksanaan RB perangkat daerah Kabupaten Ketapang tahun 2020 menunjukkan trend positif meningkat atas pencapaian tahun 2019 lalu.

"Saya juga ingin menginformasikan untuk nilai hasil evaluasi pelaksanaan RB pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2020 oleh Kemenpan RB, Kabupatan Ketapang meraih kategori CC dengan nilai 51.83 meningkat dari tahun 2019 dalam kategori CC dengan nilai 50.58." terang Beliau.

Lebih lanjut di tambahkan beliau bahwa untuk nilai SAKIP pada tahun 2020 juga menunjukkan trend positif peningkatan atas implementasi SAKIP di Kabupaten Ketapang.

"Pada kesempatan kali ini juga saya informasikan bahwa untuk nilai hasil evaluasi terhadap implementasi SAKIP pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2020 oleh Kemenpan RB, Kabupaten Ketapang meraih kategori B dengan nilai 60.11 meningkat dari tahun 2019." imbuh Beliau.

Beliau menambahkan bahwa Kabupaten Ketapang adalah salah satu dari 5 Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2020 yang meraih nilai sakip dengan kategori B ke atas.

" Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh perangkat daerah yang ada." ujar Beliau.

Selanjutnya beliau juga meminta kepada semua perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan pembenahan terkait budaya lama yang kurang relevan dengan RB dan SAKIP ini.

"Saya minta semua kepala perangkat daerah agar menjadikan kategori nilai yang tertera di dalam piagam ini menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang" pungkas Beliau.




Adapun piagam yang di dapat pemerintah Kabupaten Ketapang atas pencapaian prestasi dalam Reformasi dan SAKIP tahun 2020 yaitu :

1. Piagam Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), piagam ini diberikan atas prestasi Kabupaten Ketapang dalam akuntabilitas kinerja tahun 2020 dengan predikat nilai B
2. Piagam Penghargaan Gubernur Kalimantan Barat yang merupakan keputusan Menpan RB dan keputusan Gubernur Kalbar sebagai prestasi pemerintah Kabupaten Ketapang dalam penyelenggaraan pelayanan publik kategori "Baik dengan catatan" tahun 2020
3. Piagam Penghargaan Gubernur Kalbar Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kategori B
4. Piagam penghargaan Gubernur Kalbar kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kategori C 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Asisten Sekda, Para Kepala Perangkat Daerah, kabag dan beserta undangan dan lainnya.***(jk)

Juni 30, 2021

Suherman: Kabupaten Ketapang Peduli Untuk Kelestarian Adat dan Budaya

Pj.  Sekda Suherman SH. MH Saat Menyampaikan Bawa Pemkab Ketapang Selalu Peduli dan Selalu Peduli  Untuk Menjaga Kelestarian Adat dan Budaya. (Photo:Humas)

 Borneo Tribun Ketapang - Bupati Ketapang melalui Pj. Sekda Suherman, SH.,M.H. menghadiri acara adat Merabu di Dusun Sengkuang, Desa Benua Krio, Kecamatan  Hulu Sungai pada Jumat, (25/6/2021).


Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda menyampaikan salam hangat dan permohonan maaf bupati atas ketidakhadirannya. Dikatakan Pj. Sekda bahwa ketidakhadiran Bupati dikarenakan ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan.

Membacakan sambutan Bupati,  Pj. Sekda memyampaikan  bahwa Pemkab Ketapang selalu peduli dan berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian budaya dayak,  situs-situs sejarah, termasuk rumah adat, baik rumah adat dayak mupun rumah adat lainnya. 

"Kabupaten Ketapang  peduli dan komitmen untuk kelestarian  adat dan budaya." Ujar Beliau

Selanjutnya  Pj. Sekda juga menyampaikan, dalam menjaga situs budaya, adat dan istiadat termasuk juga insfrastruktur adalah kewajiban pemerintah  dengan dukungan penuh dari masyarakat. Untuk itu Beliau meminta agar seluruh masyarakat bersedia mendukung upaya  pemerintah dimaksud. 

"Mari kita bersama-sama menjaga marwah,  adat istiadat di tempat kita." Ucap  Pj. sekda 


Kehadiran Pj. Sekda didampingi Assisten III Drs. Heronimus Tanam, ME selaku Ketua Harian DAD Kabupaten Ketapang. 

Selain menghadiri acara adat Meruba tersebut, Pj. Sekda dan jajaran juga meninjau Kantor Camat Hulu Sungai. (jk) 

Juni 22, 2021

Bidang Asset BPKAD didampingi Diskominfo Ketapang cek tersediaan Lahan untuk Menara Sentral Penghubung ke wilayah Pedalaman

Bidang Asset BPKAD didampingi Diskominfo Ketapang cek tersediaan Lahan untuk Menara Sentral Penghubung ke wilayah Pedalaman
Foto: Memastikan tersediaannya lahan untuk menara sentral penghubung ke wilayah pedalaman. (Sumber: Diskominfo Ketapang)

BORNEOTRIBUN KETAPANG -- Memastikan tersediaannya lahan untuk menara sentral penghubung ke wilayah pedalaman, Pemerintah Kabupaten Ketapang, khususnya Bidang Asset BPKAD Ketapang didampingi Dinas Kominfo Ketapang melakukan pengecekan ke lapangan, Selasa (22 Juni 2021) sore.

Foto: Memastikan tersediaannya lahan untuk menara sentral penghubung ke wilayah pedalaman. (Sumber: Diskominfo Ketapang)

Pengecekan tersebut sebagai tindak lanjut dukungan langsung Pemerintah Daerah terhadap program percepatan pembangunan infrastruktur Telekomunikasi yang digaungkan Presiden RI Joko Widodo. 

Foto: Memastikan tersediaannya lahan untuk menara sentral penghubung ke wilayah pedalaman. (Sumber: Diskominfo Ketapang)

Pengecekan lahan milik pemerintah daerah ini juga sebagai tindaklanjut dari rapat percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (22 Juni 2021) pagi.(*)

Foto: Memastikan tersediaannya lahan untuk menara sentral penghubung ke wilayah pedalaman. (Sumber: Diskominfo Ketapang)

Reporter: Jok

Juni 12, 2021

Pemprov Kalbar Akan Perbaiki Jalan Rusak di Ketapang, Farhan: Terima Kasih Kepada Bapak Gubernur

Wakil Bupati Ketapang Farhan SE. M. Si Saat Menyampaikan Bahwa Pemprov Kalbar Akan Perbaiki Jalan Yang Rusak di Ketapang

Borneotribun. Com - Ketapang.  Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan memperbaiki ruas Jalan Sungai Jawi Kabupaten Ketapang tahun ini. Penanganan jalan tersebut masuk dalam proyek infrastruktur ruas jalan Ketapang-Pesaguan. Hal tersebut disampaikan Wabup H. Farhan, SE.,M.Si di Ruang Kerjanya pada Jum'at (11/6/2021).


"Beliau, (red: Gubernur Kalbar) telah mengalokasikan dana untuk penanganan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Ketapang," ujar Wakil Bupati.


Penanganan jalan tersebut, lanjut wabub, sedang dalam proses lelang, nilainya Rp 10,2 miliar. Jika proses lelang selesai, pekerjaan proyek tersebut akan segara dikerjakan. 


"Titik-titik rawan (kerusakan jalan) telah dipetakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi. Yang rusak segera ditangani, seperti antara Kauman - Banjar, Banjar-Tuan-Tuan, lalu Sungai Jawi-Sungai Bakau.  Insya Allah akan ditangani dengan  dana Rp10,2 miliar," papar Wabub.


Menurut Beliau, estimasi  pekerjaan perbaikan jalan tersebut akan dilaksanakan pada bulan depan. 


"Saya pikir bulan Juli pun sudah ada realisasi penanganan ruas jalan tersebut." Jelas wabub.


Beliau mengungkapkan, bahwa ruas jalan Sungai Gantang -Teluk Batu juga sudah mendapat alokasi dari Pemprov Kalbar tahun ini dengan nilai proyek Rp4,8 miliar dan itu juga dalam tahap proses lelang. 


Selain itu, ungkap wabub lagi, ruas jalan Tumbang Titi - Tanjung Marau  juga akan dibangun tahun ini dengan nilai proyek sebesar Rp10,7 miliar. 


"Kami sangat senang sekali dan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH.,M.Hum yang juga telah mengalokasikan perbaikan ruas jalan Marau - Air Upas - Manis Mata dengan nilai Rp. 27 miliar." Pungkas Wabub.(jk) 

Juni 11, 2021

Wabup Ketapang Pimpin Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

Wakil Bupati Ketapang Farhan. SE.M.Si Saat menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam Rangka penyusunan RPJMD Kabupaten Ketapang Tahun 2021- 2026.











Borneotribun.com - Ketapang - Wakil Bupati Ketapang Farhan,SE,.M.Si, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026,Rabu  (9/6/2021).

Musrenbang yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Grand Zuri Ketapang diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang M.Febriadi,S.Sos,.M.Si, Sejumlah pimpinan Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Ketapang serta undangan lainya.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si, menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam Rangka penyusunan RPJMD Kabupaten Ketapang Tahun 2021- 2026.

Farhan menjelaskan, Agenda penting lainnya setelah Musrenbang ini selesai dilaksanakan, selanjutnya penyampaian dan pembahasan Raperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD yang akan disampaikan pada Minggu ke-3 (tiga) bulan Juni 2021, sebelum dilakukan Evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Barat.

Ditambahkannya, RPJMD Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026 berfungsi Sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA).

“Pertumbuhan ekonomi daerah yang cendrung melambat dan turun ( pandemi covid 19), pengurangan kemiskinan, pengangguran dan perbaikan kualitas sumber daya manusia daerah serta kesenjangan antara wilayah menjadi fokus utama perencanaan pembangunan 5 (lima) tahun Kedepan, yang dituangkan dalam visi dan misi kabupaten Ketapang 2021-2026,” jelas Wabup.

Di akhir sambuatannya, Farhan mengajak semua orang dalam Musrenbang RPJMD Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026 ini untuk melakukan penajaman.

Semantara itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Harto, SE, M.Si, dalam laporannya menyatakan Musrenbang ditujukan untuk penajaman, penyelarasan ,klarifikasi fan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.


Kemudian usai menghadiri pembukaan MUSRENBANG Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M.Febriadi, S.Sos.,M.Si, mengajak pemerintah Kabupaten Ketapang untuk bersama-sama bersinergi dan menjalin hubungan yang baik serta komunikasi yang baik dengan Bupati, Gubernur, dan lainnya.

Dengan pembukaan Musrenbang ini, ia berharap antara legislatif dan eksekutif selalu kompak dan tidak ada kesalahpahaman dan pembangunan daerah tidak terhambat sesuai dengan visi misi Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Ketapang.(jk)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan