Berita Ketapang: Idul Fitri Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Idul Fitri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Idul Fitri. Tampilkan semua postingan

Mei 13, 2021

Walaupun Hujan, Warga Dusun Kayu Loe Antusias Laksanakan Sholat Id

Walaupun Hujan, Warga Dusun Kayu Loe Antusias Laksanakan Sholat Id
Warga Dusun Kayu Loe Antusias Laksanakan Sholat Id.

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel -- Walaupun hujan, Warga Bingkappo Dusun Kayu Loe, Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng menunaikan Ibadah Sholat Idul Fitri 1442 H di Masjid setempat yakni di Masjid Baiturrahim pada kamis, 13 mei 2021.

Perayaan hari raya Idul Fitri tersebut disambut penuh suka cita dan bahagia oleh warga setempat. Tidak terlepas Irwan Ketua Karang Taruna Desa Papanloe.

Selain Irwan, ada beberapa tokoh yang melaksanakan sholat Idul Fitri di Masjid Baiturrahim seperti, H. Abd. Rahman Tompo (Kepala BK DPRD Kab. Bantaeng), Kepala Desa Papanloe dan beberapa jajarannya, Rahmat Hidayat (Ketua Driver Muda Truck Oleng) serta tokoh-tokoh agama, adat dan masyarakat.

Irwan yang diketehui merupakan warga Bingkappo menyapaikan antusias warga setempat dengan berbondong-bondong ke Masjid Baiturrahim Desa Papanloe.

"Antusias warga luar biasa di hari besar umat islam ini, walaupun hujan mereka berbondong-bondong ke Masjid Baiturrahim. Tahun-tahun sebelumnya, perayaan Id sering dilaksanakan dilapangan tetapi untuk tahun ini alhamdulillah dilaksanakan di Masjid kami ini". Ujar Irwan (13/05/2015)

Pemuda yang bergelar Sarjana Hukum ini juga menyampaikan pentingnya silaturahmi walaupun pembatasan-pembatasan karena pandemik covid-19 masih berlaku.

"Moment perayaan Idul Fitri memberikan kita pelajaran yakni pentingnya menjaga silaturahmi antar sesama manusia. Walaupun kita masih dibatasi karena pandemik global covid-19 tetapi silaturahmi tetap harus terjaga, apalagi digitalisasi saat sekarang telah berjalan pesat." Lanjutnya

Irwan juga berharap pandemik ini cepat berlalu dan lebaran tahun depan tidak lagi ada pembatasan-pembatasan termasuk melarang masyarakat untuk mudik dan lain-lainnya.

Selain itu Ketua Karang Taruna Desa Papanloe ini menyampaikan permohonan maafnya berserta keluarga besar dan segala pengurus Karang Taruna Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng. 

"Saya mewakili keluarga besar dan pengurus Karang Taruna Desa Papanloe mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1442 H. Minal Aidin Walfaidzin, Mohon maaf lahir dan batin". Tutupnya.

Oleh: IL

Idulfitri 1442 H, Seskab: Pandemi Tak Hilangkan Kesyahduan Rayakan Hari Kemenangan

Pandemi Tak Hilangkan Kesyahduan Rayakan Hari Kemenangan
Seskab Pramono Anung

BorneoTribun Jakarta -- Setelah satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan, umat muslim merayakan kemenangan di Hari Idulfitri, besok Kamis (13/05/2021). 

Momen Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi ini dilalui umat muslim masih di tengah suasana pandemi COVID-19. 

Oleh karena itu, untuk menekan laju penyebaran COVID-19, pemerintah pun mengambil kebijakan peniadaan mudik pada Lebaran kali ini.

“Tentunya kita harus mematuhi larangan untuk tidak mudik, sekaligus untuk melawan pandemi COVID-19. Jangan sampai kita kemudian membawa virus kepada keluarga, orang-orang yang kita kasihi di kampung halaman kita,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dalam pernyataannya menyambut Idulfitri, Rabu (12/05/2021).

Namun Seskab meyakini, peniadaan mudik tersebut tidak menghalangi untuk dapat bersilaturahmi dan merayakan hari kemenangan ini.

“Kita tahu bahwa Hari Raya Idulfitri ini dilalui dengan tidak gampang karena pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk tidak pulang mudik yang merupakan tradisi yang sudah melembaga di dalam masyarakat. [Namun] dengan tidak mudik bukan berarti kita akan kehilangan kesyahduan, kebersamaan, silaturahmi dari peristiwa Hari Raya Idulfitri ini,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Seskab kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada dalam menghadapi pandemi yang masih melanda.

“Atas nama pribadi, atas nama lembaga Sekretariat Kabinet, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri. Mudah-mudahan Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah ini kita bisa lalui dengan baik, dan sekaligus jangan sampai kita lengah untuk melawan pandemi COVID-19,” tandasnya. (MAY/UN)

Mei 12, 2021

Walikota Kota Mataram: Sholat Idul Fitri Diperbolehkan tetap Patuhi Prokes

Walikota Kota Mataram: Sholat Idul Fitri Diperbolehkan tetap Patuhi Prokes
Walikota Kota Mataram: Sholat Idul Fitri Diperbolehkan tetap Patuhi Prokes.

BorneoTribun Mataram, NTB - Walikota Kota Mataram H. Mohan Roliskana menyampaikan, umat muslim di Kota Mataram diperbolehkan untuk menggelar Sholat Idul Fitri di Masjid, Mushallah maupun Lapangan terbuka dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan selama pelaksanaannya. 

Hal tersebut disampaikan Walikota Mataram, Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama nomor 7 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri tahun 1442 H/ 2021 M dimasa pandemi Covid-19. 

"Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat islam dalam penyelenggaraan Shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Selain mengacu pada surat Edaran Menteri Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadan dan Syawal 1442 Hijriah. Yang mana dalam Fatwa tersebut dijelaskan panduan pelaksanaan Sholat Idul Fitri merujuk pada Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. 

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Mataram nomor : 113/Bks-Pol/IV/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi pada masa pandemi Covid-19. " Pelaksanaan shalat Idul Fitri mengacu kepada fatwa MUI nomor 24 tahun 2021 pada ketentuan menetapkan,’’ ungkap Walikota Mataram dalam Surat Edarannya.  

Disampaikan juga oleh Walikota, untuk kegiatan Takbir keliling ditiadakan. Namun Takbiran dapat dilakukan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas Masjid dan Mushalla, namun tetap menerapkan protokol Covid-19 hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya keramaian. 

Kebijakan itu diambil dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah dan pelaksanaan lebaran topat yang merupakan bagian dari budaya masyarakat Lombok. 

"Kepada masyarakat untuk memperhatikan dan mempedomani imbauan ini," pinta Wali Kota. 

Ditempat terpisah Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi,SIK menyampaikan, Seluruh aktivitas warga masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Saya mengimbau dan meminta umat muslim di Kota Mataram selama melaksanakan sholat Idul Fitri agar protokol kesehatan tetap diterapkan mengingat pandemi belum berakhir" Ujarnya. (Adbravo)

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442H Jatuh Pada Kamis, 13 Mei 2021

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442H Jatuh Pada Kamis, 13 Mei 2021
Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace H Syadzili umumkan hasil isbat awal Syawal, di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (11/5/2021). (Foto: Humas Kemenag)

BorneoTribun Jakarta -- Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (11/5/2021).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat,” ujarnya.

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

“Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri,” jelas Menag.

Menutup keterangan persnya, Yaqut pun kembali mengingatkan seluruh umat Islam untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam merayakan Lebaran yang masih berlangsung di masa pandemi ini. “Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain Menag, hadir secara fisik dalam sidang ini Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan Syadzili, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat.

Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kemenag lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video.

Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa, 11 Mei 2021.

Hal ini disampaikannya saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1442 H/2021 M pada Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H, di Jakarta.

“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” terang Cecep. 

(HUMAS KEMENAG/UN)

Mei 11, 2021

Wakapolda NTB Kunjungi Pospam KLU Pastikan Kesiapan Personil


Wakapolda NTB Tinjau pos Penyekatan

Borneotribun Lombok Utara, NTB Wakil Kepala Polisi  Daerah (Wakapolda) Nusa Tenggara Barat ( NTB ) Brigjen Pol. Drs. Asby Mahyuza  bersama Beberapa Pejabat Utama Polda NTB, Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH dan segenap unsur forkopimda melakukan pengecekan empat titik Strategis Pos Pam dan Pos yan Ops ketupat 2021 dalam menjelang Idul fitri 1442 H, Selasa (11/5/2021) pukul 10.00 Wita.

Dalam kegiatan pengecekan ini, Wakapolda NTB didampingi Kasrem 162/WB, Pelaksana Lanal Mataram, Kadis Ops Lanud Rembiga, Dansat POM AU, Kadishub, Karo Ops Polda NTB, Dir pam obvid Polda NTB, Dir Reskrimsus Polda NTB, Dir Polair Polda NTB dan Kapolres Lotara. 

Brigjen Pol Drs Asby Mahyuza memeriksa kesiapan Pos dan personel, mulai dari Pos penyekatan Perbatasan Klui, Pospam Teluk nara, Posyan Simpang empat pemenang dan trakhir pos penyekatan Pusuk di kecamatan pemenang KLU. 

Dalam arahannya, Wakapolda NTB berpesan agar anggota melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

Wakapolda juga mengimbau Kepada Anggota Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan Pemerintahan lainnya agar benar-benar melaksanakan penyekatan ini dengan baik sesuai prosedur yang sudah ditentukan. 

"Jika terdapat ada pengendara yang masih nekat melaksanakan mudik, jangan segan-segan untuk memberi tindakan dan diputar arahkan lagi agar tidak melaksanakan mudik," Pesannya.

Selain untuk mengurangi penyebaran Virus Diseases Covid-19 dengan cara pencegahan penularan antar Kota, antar Provinsi (Antar Keluarga), sederetan langkah telah ditempuh Pemerintah dan Instansi terkait.

Wakapolda NTB juga memberikan bingkisan berupa makanan dari Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal,S.I.K M.H yang langsung diberikan kepada Kaposko dan personel yang melakukan pengamanan. (Adbravo)

Dilarang Mudik, 18 Juta Warga Diperkirakan Tetap Pulang Kampung

Dilarang Mudik, 18 Juta Warga Diperkirakan Tetap Pulang Kampung
Penumpang menunggu di stasiun kereta untuk pulang ke kampung halaman menjelang perayaan Idul Fitri, di tengah pandemi COVID-19, di Jakarta, 5 Mei 2021. (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

BorneoTribun Jakarta -- Lebaran tahun ini akan kembali terasa sepi bagi Gandi Setyawan, warga Bogor asal Gunung Kidul Yogyakarta.

Rencana Gandi untuk merayakan hari raya bersama anak dan istrinya di kampung halaman tahun ini kembali kandas, setelah pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran tahun ini.

“Ya sebenarnya mau mudik.. Apalagi lebaran tahun lalu juga gak bisa mudik, gak bisa ketemu keluarga, orang tua… tapi sekarang mudik masih dilarang… ada penyekatan, jadi cari tiket bis juga susah… pake motor juga takut banyak penyekatan, musti pake surat antigen juga… jadi mungkin lebaran tahun ini gak jadi mudik,” komentarnya.

Petugas memeriksa bus pada hari pertama larangan mudik lewat laut, darat, udara, dan kereta api menjelang lebaran, dalam upaya mencegah penularan COVID-19, 6 Mei 2021, (Antara Foto / Adeng Bustomi / via Reuters.)

Pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah meningkatnya kembali kasus COVID-19 di Indonesia, yang selama dua bulan terakhir mulai menurun.

“Jangan dulu kembali ke kampung halaman, jangan dulu liburan ke kampung, jangan lebaran di kampung, bersabar… bersabar ini adalah salah satu kunci kita untuk sukses mengendalikan COVID. Dengan bersabar kita bisa menyelamatkan banyak orang… baik diri kita, orang lain dan juga menyelamatkan bangsa kita,” jelas Doni Monardo, Kepala Satgas Penanganan COVID-19.

Larangan mudik berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Sejumlah titik penyekatan didirikan untuk mencegah kendaraan pemudik, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

Meski dilarang sejumlah masyarakat tetap berupaya untuk mudik. Survei Kementerian Perhubungan baru-baru ini menunjukkan, meski ada larangan, sebanyak 7 persen atau 18 juta masyarakat Indonesia akan tetap melakukan mudik untuk merayakan hari raya di kampung halaman.

“Kalo tahun kemarin masih bisa nahan kangen… tahun ini gak bisa.. Karena bapak saya udah tua. Kangen,” kata Sri Utami, salah seorang calon pemudik.

"Saya kan cuma kerja proyek di sini, 'gak punya tempat tinggal di sini… proyek udah ditutup, ya pulang kampung,” kata Deni Chandra.

Petugas memeriksa mobil di pos pemeriksaan di Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, pada hari pertama larangan mudik menjelang lebaran di tengah pandemi COVID-19, 6 Mei 2021. (Antara Foto / Adeng Bustomi / via Reuters.)

Bagi sebagian masyarakat larangan mudik ini mungkin sulit diterima, khususnya bagi mereka yang tinggal jauh dengan keluarganya seperti gandi dan pemudik lain. Terlebih lagi ini merupakan kali kedua larangan mudik diberlakukan, setelah tahun lalu juga dilarang, dengan alasan yang sama.

Pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah meningkatnya kembali kasus COVID-19 di Indonesia, yang selama dua bulan terakhir mulai menurun.

“Harusnya sih mudik tidak dilarang tapi setiap orang mudik diwajibkan menjalankan protokol Kesehatan. Karena tahun lalu sudah tidak bisa mudik untuk bertemu dengan keluarga,” imbuh Gandi Setyawan.

Dari pengalaman sebelumnya, libur panjang biasanya diikuti lonjakan kasus COVID baru, yang angkanya bervariasi, dari mulai 37 hingga 119 persen.

Pemerintah masih terus berupaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia. Data terakhir kasus COVID-19 di indonesia berjumlah 1,7 juta kasus dengan 47 ribu meninggal dunia. [au/es]

Oleh: VOA

Polsek Kayangan Melaksanakan Pam Untuk Cipta Harkamtibmas Sekaligus Edukasi Prokes Di Wilayah Binaan

Polsek Kayangan Melaksanakan Pam Untuk Cipta Harkamtibmas Sekaligus Edukasi Prokes Di Wilayah Binaan

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Bhabinkamtibmas desa santong bersama bhabinsa gumantar melaksanakan Pam sholat terawih di mesjid Al muhajirin santong sekaligus menghimbau agar anak anak tidak bermain kembang api dan untuk tetap menerapkan prokes dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Terkait maklumat Kapolri Nomor : Mak/ 1 /I/2021, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan
dan mengurangi mobilitas,Minggu 09/05/2021.

Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno, S.Sos, menyampaikan kegiatan ini rutin dan tetap akan kami lakukan di seluruh wilayah binaan.

"Hal ini dialakukan untuk menciptakan kamtibmas yang aman, damai sebagai bentuk upaya menjaga dan mengamankan wilayah kami  sehingga kami bisa pastikan betul-betul tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan bersama tentunya dengan dukungan dan keikutsertaan warga,masyarakat membantu pemerintah untuk bersama-sama menjaga wilayah masing-masing,"terangnya.

Kendati demikian Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno,S.Sos, menerangkan kepada seluruh masyarakat dalam menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1442 H, untuk tidak memeriahkannya dengan petasan yang akan membuat kurang tenang dan resah bagi masyarakat yang sedang berbahagia menjalani hari raya idul fitri.

"semoga semua amal ibadah yang kita jalani di bulan yang penuh berkah dan ampunan ini di terima dan di ijabah oleh Allah SWT.mari kita sama-sama berdo'a dengan akan berahirnya bulan suci ramadhan tahun ini pandemi Covid-19 di angkat dari muka bumi ini agar kita bisa kembali normal seperti dulu lagi,"Tutup Suprayitno dengan penuh semangat.(Adbravo)

Mei 08, 2021

Cipta Harkamtibmas jelang Hari raya Idul Fitri, Polsek Khayangan himbau warga akan tindak tegas Balap Liar

Cipta Harkamtibmas jelang Hari raya Idul Fitri, Polsek Khayangan himbau warga akan tindak tegas Balap Liar
Cipta Harkamtibmas jelang Hari raya Idul Fitri, Polsek Khayangan himbau warga akan tindak tegas Balap Liar.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Pawas bersama anggota jaga Polsek Khayangan Polres Lotara melaksanakan Patroli Lumpia Antisipasi balap liar dan cek objek vital antisipasi 3C di jalan raya kayangan menuju bayan, Jumat 07/05/2021.

Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriasyah, S.H.melalui Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno,S.Sos, menyampaikan kepada warga, masyarakat untuk ikut serta membantu pemerintah untuk menghimbau agar warga dan khususnya pemuda yang ada di wilayah masing-masing tidak membunyikan petasan dan tidak menggelar balap liar di bulan suci ramadhan yang penuh berkah dan ampunan,semoga amal ibadah kita semua di ijabah oleh Allah SWT agar keamanan, ketentraman yang kita idam-idamkan terwujud,"ucapnya.

Kendati demikian Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno, S.Sos,menerangkan kepada masyarakat khususnya di wilayah kayangan untuk selalu mematuhi dan mentaati aturan-aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.

"kita bisa segera bebas dari pandemi Covid-19 yang sudah tahunan ini dengan cara lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap sesama masyarakat untuk tidak menulari dan ditulari oleh wabah yang masih merebak ini dengan cara mengedepankan Prokes dimanapun kita berada,"pungkasnya.

Mari kita sama-sama berdo'a semoga di bulan suci ramadhan ini Virus Covid-19 ini diangkat dari muka bumi ini oleh Allah SWT kearah New Normal "tandasnya. (Adbravo)

India Padati Pasar untuk Persiapan Idul Fitri

India Padati Pasar untuk Persiapan Idul Fitri
Warga berkerumun di pasar di depan masjid Charminar yang terkenal di bulan suci Ramadan di Hyderabad, India, mengabaikan protokol kesehatan, Kamis, 6 Mei 2021. (Foto AP / Mahesh Kumar A.)

BorneoTribun India -- Tidak semua warga Muslim India tampaknya memedulikan pandemi COVID-19 yang terus berkecamuk di negara mereka. Bagaimana suasana menjelang berakhirnya Ramadan di beberapa kota di India?

Warga Muslim India mengikuti salat Jumat secara terbatas pada hari Jumat terakhir Ramadan ini, mengingat restriksi terkait virus corona.

Kekhawatiran mengenai perebakan gelombang kedua virus corona telah menutup sebagian besar masjid di berbagai penjuru negara itu, yang biasanya dipadati jemaah selama bulan suci umat Islam ini.

Seorang perempuan duduk di bawah naungan payung dan mengawasi alas kaki para jemaah yang datang untuk salat Jumat terakhir di bulan suci Ramadan, di Masjid Mekah, Hyderabad, India, Jumat, 7 Mei 2021. (AP)

Seorang ulama di Hyderabad, Telangana, Hafiz Mohammad Zakhir, mengemukakan, "Kami harus mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap COVID-19. Kami harus menjaga jarak sosial dan mengenakan masker."

"Saya juga meminta komisaris polisi dan pihak berwenang lainnya, karena mereka menetapkan denda 1.000 rupee (sekitar 193 ribu rupiah – red.) untuk pelanggaran norma-norma keselamatan, maka mereka harus mengerahkan polisi dan aparat keamanan di daerah-daerah padat seperti Charminar, agar masyarakat juga waspada dan mereka akan tahu mengenai pentingnya mengenakan masker,” imbuhnya.

Badan-badan Islam di India memang telah mendesak warga Muslim untuk tetap tinggal di dalam rumah dan salat di rumah selama Ramadan.

Namun, dengan mengabaikan risiko terjangkit, warga Muslim di bagian selatan kota Hyderabad memadati pasar-pasar dalam kerumunan besar untuk berbelanja keperluan menyambut perayaan Idul Fitri.

Orang mengabaikan social distancing dan banyak yang tidak memakai masker saat berbelanja untuk liburan Idul Fitri mendatang yang menandai berakhirnya bulan suci puasa Ramadhan, di India, 5 Mei 2021. (AP)

Seorang warga setempat, Mukhram, mengemukakan, "Sebelum memberlakukannya pada masyarakat awam, para pemimpin nasional dan legislator sendiri harus mengikuti pedoman COVID-19, agar masyarakat biasa juga mengikuti mereka. Pemerintah federal mengatakan tidak ada virus corona dan para pemimpin mengumpulkan massa dan menyatakan virus corona tidak eksis."

"Jika orang pergi ke rapat-rapat umum mereka maka tidak ada virus, tetapi, virus ada sewaktu kita keluar berbelanja. Mereka tidak membicarakan tentang pertemuan besar-besaran di (festival keagamaan Hindu) ‘Mahakumbh’ tetapi membicarakan tentang pertemuan Jemaah Tabligh,” tambahnya.

Polisi berdiri di depan Masjid Jama atau Masjidil Haram pada Jumat-ul-Vida atau Jumat terakhir bulan suci Ramadan, saat diberlakukannya lockdown di tengah pandemi COVID-19, di kawasan tua Delhi, India, 7 Mei 2021.

Secara umum, Muslim India merayakan Ramadan yang berbeda tahun ini dengan tetap tinggal di rumah dan memerangi virus mematikan itu. Kemeriahan Ramadan sendiri tampak jauh berkurang di Bhopal, kota di India Tengah, karena masjid-masjid tetap sepi tanpa kehadiran jemaah maupun suara lantunan bacaan Quran, doa dan zikir.

Javed Kahan, warga Bhopal, mengatakan, "Semua masjid ditutup. Saya yakin kita harus bersatu dan membantu pemerintah memerangi COVID-19. Situasi ini membuat kita harus salat di dalam rumah saja, kita juga harus berdoa kepada Tuhan. Kalau tidak, pandemi tidak akan berakhir.”

Muslim India berbuka puasa Ramadan di Masjid Mekah di Hyderabad, India, Jumat, 16 April 2021. (Foto AP / Mahesh Kumar A.)

Di Lucknow, kota di bagian utara yang juga ibu kota negara bagian Uttar Pradesh, hanya beberapa orang saja yang terlihat salat. Mereka tampak tetap menjaga jarak.

India sedang berada di tengah gelombang kedua wabah virus corona. Sedikitnya 300 ribu orang dinyatakan positif terjangkit virus itu setiap hari pada pekan lalu, dan ini menyebabkan total kasus di negara itu melampaui 21 juta orang. [uh/ab]

Oleh: VOA

Kapolresta Mataram Himbau para pengusaha kebutuhan lebaran tetap jaga Prokes COVID-19

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK.

BorneoTribun Mataram, NTB -  Budaya masyarakat yang berbondong-bondong mencari kebutuhan untuk merayakan Lebaran Idul Fitri, kini sudah mulai nampak di pusat-pusat perbelanjaan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Tentunya, kepadatan pengunjung yang berbelanja atau mereka yang datang ke pusat perbelanjaan hanya sekadar menikmati suasana ramadhan menjelang lebaran, berpotensi sebagai wadah penularan COVID-19 secara masif. Kondisi yang demikian, kini menjadi atensi Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK.

Dengan didampingi pejabat utama lingkup Polresta Mataram yang turut melibatkan unsur penegak hukum dari TNI, Kombes Pol Heri turun langsung ke pusat-pusat perbelanjaan yang menjadi sarang perburuan kebutuhan lebaran.

Dalam giatnya yang terlaksana Kamis (6/5) malam, Kombes Pol Heri mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19 di setiap pusat perbelanjaan yang berpotensi menimbulkan kepadatan pengunjung.

Pada kesempatannya bertemu dengan para pemilik usaha perbelanjaan di Kota Mataram, Kombes Pol Heri mengingatkan mereka agar prokes COVID-19 harus tetap terjaga.

"Hindari kerumunan. Terapkan pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas maksimal pusat perbelanjaan. Hal itu harus tetap dipantau," kata Kombes Pol Heri.

Sarana cuci tangan, penggunaan masker, dan penerapan jaga jarak antar pengunjung serta karyawan yang ada di pusat perbelanjaan, juga harus tetap diberlakukan.

Sebagai upaya pengawasannya, Polresta Mataram mendirikan posko penegakan prokes COVID-19 di sejumlah pusat perbelanjaan.

Penempatan posko pengawasan tersebut telah sejalan dengan tujuan pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2021 yang digelar serentak di seluruh Indonesia sejak 6-17 Mei 2021.

Karena itu, Kapolresta Mataram pada Kamis (6/5) malam, sekaligus melakukan pengecekan terhadap pos-pos pengamanan yang lokasinya berada dekat dengan potensi kerumunan masyarakat. (Adbravo)

Mei 06, 2021

Kabupaten Lombok Barat Atensi Kebijakan Pemerintah Soal Larangan Mudik

Kabupaten Lombok Barat Atensi Kebijakan Pemerintah Soal Larangan Mudik
Kabupaten Lombok Barat Atensi Kebijakan Pemerintah Soal Larangan Mudik.

BorneoTribun Lombok Barat, NTB - Bupati Lombok Barat memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektoral tentang kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2021, di Mapolres Lobar, Rabu (5/5/2021).

"Operasi Ketupat Rinjani -2021" ini, diikuti juga oleh sejumlah instansi terkait, membahas  Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H dimasa Pandemi Covid-19.
Pada kesempatan itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid., S. Ag mengatakan, terkait dengan adanya surat edaran Mendagri, Forkopimda Lobar akan mengambil langkah yang tepat menyikapi ini.

“Secara umum, dihadapkan dengan kesadaran masyarakat, padahal faktanya trans Kematian setelah Covid-19 mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Menurutnya, situasi ini merupakan tantangan tersendiri bagi satgas covid dilapangan, disamping laksanakan penegakan, tentunya harus berikan contoh ditengah masyarakat. 

“Lebih lanjut, perlu adanya surat edaran ke seluruh Desa, untuk lebih mempertegas melarang kegiatan mengundang kerumunan masyarakat,” ucapnya.

Dengan adanya kerumunan, sehingga dipastikan akan mengabaikan protokol kesehatan, demikian juga dengan pengamanan shalat idul Fitri, pengamanan Wisata akan dilakukan seperti tahun 2020.

“Untuk atensi dari Gubernur, Wakil Gubernur dan Kapolda NTB, terkait ketegasan pemerintah tentang larangan kegiatan mudik tidak bisa ditawar lagi, agar benar-benar menjadi atensi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Rinjani 2021 ini, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pengamanan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat.

“Dalam pengamanan jelang pelaksanaan hari raya, harus mempertimbangkan kondisi penyebaran covid-19 di Indonesia, sehingga perlu dilakukan langkah dan antisipasi bersama,” lugasnya.

Sedangkan untuk Komposisi kekutan personil yang akan di turunkan, Kapolres menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan kekuatan personil sesuai dengan kebutuhan dilapangan.

“Operasi Ketupat Rinjani 2021 di Lombok Barat, memiliki tiga pos diantaranya Pos Pelayanan (Posyan) Lembar, Pos Pengamanan (Pospam) GMS dan Pospam Senggigi, dengan tanggung berbeda,” terangnya.

Saat ini, Polres Lobar telah mendatakan dan mengnventarisir lokasi rawan kemacetan, termasuk antisipasi kejahatan menonjol.

“Diantaranya Pencurian Dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian kendaraan Bermotor (3C) dan kejahatan lainnya,” terangnya.

Nantinya, pada malam takbiran akan dilaksanakan apel gelar pasukan dilanjutkan dengan patroli skala besar dengan estimasi 500 personil.

“Polres Lobar juga telah menyiapkan Pengamanan Shalat Idul Fitri, untuk mengcover di Seluruh Wilayah Hukum Polres Lombok Barat,” katanya.

Daerah wisata juga menjadi perhatian dalam pemantauan, sedangkan untuk antisipasi perayaan lebaran topat, polres Lobar sudah menyiapkan Personil, menyesuaikan situasi dilapangan.

“Sasaran utamanya, agar pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol Kesehatan, dimasa pandemic covid-19 saat ini,” tutupnya. (Adbravo)

Polres Loteng Siapkan 6 Pospam dan Posyan Dalam Operasi Ketupat Rinjani 2021

Polres Loteng Siapkan 6 Pospam dan Posyan Dalam Operasi Ketupat Rinjani 2021
Polres Loteng Siapkan 6 Pospam dan Posyan Dalam Operasi Ketupat Rinjani 2021

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menyiapkan 6 pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) dalam operasi Ketupat Rinjani 2021 yang akan digelar dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kabag Ops Kompol I Kadek Suparta, di Praya, Rabu, mengatakan kelima pos yang disiapkan yakni Pospam Praya, Pospam Puyung, Pospam Kuta, Pospam Praya Timur dan Posyan Kopang.

"Dalam operasi ini, selain menjamin keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang lebaran, kita juga fokus terhadap pengawasan protokol kesehatan Covid-19," kata Suparta.

Suparta menjelaskan, dalam operasi Ketupat Rinjani tahun 2021 kali ini Polres Lombok Tengah sendiri melibatkan sebanyak 203 personel yang nantinya akan melaksanakan operasi keselamatan dan operasi penyekatan.

"Mengingat kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi, nantinya personel yang terlibat akan melakukan tugas operasi keselamatan dititik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ucapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa tahun ini pemerintah kembali melarang masyarakat untuk mudik lebaran karena angka kasus Covid-19 masih meningkat, sehingga bagi masyarakat yang nekat mudik akan diputarbalikkan.

"Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar menunda mudik lebaran dulu, mengingat angka penyebaran Covid-19 masih tinggi," imbuhnya.(Adbravo)

Tambah Penyekatan Larangan Mudik, Polri: "Ada 381 Titik"

Tambah Penyekatan Larangan Mudik, Polri: "Ada 381 Titik"
Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto dalam Diskusi Media FMB 9 “Jaga Keluarga, Tidak Mudik”, Rabu (05/05/2021) pagi. (Foto: Humas Kemkominfo)

BorneoTribun Jakarta -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah-langkah komprehensif terkait kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan Tahun 2021.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, Polri telah menambah jumlah titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatra.

“Penyekatan di titik yang sudah ditentukan di mana semula ada 333 titik penyekatan ditingkatkan lagi menjadi 381 titik penyekatan mulai dari Sumatra Selatan sampai ke Bali,” ujarnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) “Jaga Keluarga, Tidak Mudik” yang digelar secara virtual, Rabu (05/05/2021).

Arief memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang masih nekat mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei.

“Untuk mendukung ini, kita Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah yang sangat komprehensif, mulai dari langkah yang bersifat preemtif, preventif, sampai penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap humanis,” ujarnya.

Dipaparkan Arief, langkah preemtif dilakukan untuk mengubah sudut pandang masyarakat terkait larangan mudik ini. Terlebih mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia sejak dulu.

Namun dengan situasi saat ini, mudik Lebaran untuk bersilaturahmi secara langsung tidak mungkin dilakukan. Silaturahmi bisa dilakukan secara virtual. Inilah yang disampaikan kepada masyarakat oleh seluruh jajaran Polri di kewilayahan.

“Alasan-alasan inilah yang kita berikan kepada masyarakat, sehingga mereka akan paham. Ini semata-mata dilarang tidak boleh pulang saja. Tapi ada kepentingan yang lebih besar,” ujar Arief.

Sedangkan untuk langkah preventif, imbuhnya, Polri bersama instansi terkait menyosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Di era kebiasaan baru ini, masyarakat tidak bisa seperti di hari-hari biasa. Penerapan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. “Terakhir adalah melakukan penegakan hukum, namun tetap humanis,” imbuh Arief.

Menurut Kabarhakam Polri, ada tiga tahap yang dilakukan Polri terkait larangan mudik di antaranya, pramudik melalui operasi kewilayahan, ketiadaan mudik (penyekatan di titik-titik yang sudah ditentukan) dan pascamudik (meningkatkan kegiatan antisipasi arus balik). 

(HUMAS KEMKOMINFO/UN)

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House Lebaran Idul Fitri

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House Lebaran Idul Fitri
Ilustrasi, salaman. (foto: suaracom)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun setelah Lebaran Idul Fitri.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halalbihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri pada Selasa (04/05/2021).

“Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: a. melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Bulan Ramadan 1442 H/Tahun 2021 dan b.  menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house/halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021,” tegas Tito dalam edarannya.

Adapun SE ini dikeluarkan setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan COVID-19 khususnya pada perayaan Hari Raya Idulfitri tahun lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. Oleh karena itu, para kepala daerah perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadan serta menjelang, saat, maupun pasca Hari Raya Idulfitri.

Dengan terbitnya edaran ini, maka SE Mendagri terkait hal serupa yang dikeluarkan pada 3 Mei 2021 dengan Nomor 450/2769/SJ dan SE Nomor 800/2784/SJ pada tanggal 4 Mei 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

(HUMAS KEMENDAGRI/UN)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan