Pj. Sekda Suherman Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Ketapang | Ketapang -->

Agustus 10, 2021

Pj. Sekda Suherman Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Ketapang

Borneotribun.com - Pj. Sekda Bererta Unsur Pimpinan DPRD Ketapang dan Beberapa Anggota Dewan Fotho Bersama Saat Usai hadiri Langsung Rapat Paripurna.

 

Borneotribunketapang - Pj. Sekertaris Daerah Kabupaten Ketapang Suherman SH.MH menghadiri Langsung Rapat Paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang  penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026, Senin (09/08/2021) siang.


Dalam rapat paripurna kali ini digelar berbeda dari biasanya. Rapat digelar secara virtual dan hanya dihadiri secara langsung oleh unsur pimpinan dan beberapa anggota dewan saja.


Rapat paripurna digelar secara virtual karena Pemerintah Kabupaten Ketapang masih memberlakukan Work From Home (WFH). Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir, SH.

Selain unsur pimpinan, tujuh  anggota dewan juga hadir secara langsung sekaligus menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026.

Sedangkan pejabat dari eksekutif hanya dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ketapang, Suherman,SH.,MH yang mewakili Bupati Ketapang.



Sementara semua perangkat daerah, mulai dari asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan dan kepala bagian, serta lainnya mengikuti sidang secara virtual.

Masing-masing  fraksi DPRD  menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026 pada rapat paripurna yang diwakili oleh juru bicaranya masing-masing.

Juru bicara, dari fraksi Golkar disampaikan oleh, Mia Gayatri, dari Fraksi PDI-P disampaikan Kurniawan, fraksi  Gerindra Akim, fraksi Demokrat – Hanura disampaikan Yang Kim, fraksi  Nasdim disampaikan Syaidianur, fraksi PPP – PKS disampaikan Sukardi, dan Fraksi PAN disampaikan Elmantono.
Seluruh fraksi-fraksi DPRD menyetujui Raperda tentang Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  2021-2026 Kabupaten Ketapang ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Ketapang.

Setelah mendengar pendapat akhir Fraksi DPRD selanjutnya dibacakan rancangan keputusan DPRD Ketapang tentang pemberian persetujuan kepada Bupati Ketapang menetapkan Raperda menjadi Perda RPJMD, rancangan yang dibacakan sekretaris DPRD Ketapang.

Pimpinan DPRD Ketapang melalui Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir SH selanjutnya menetapkan persetujuan DPRD Ketapang nomor 8 tahun 2021. Selanjutnya menandatangani dan menyerahkan keputusan DPRD Ketapang kepada Bupati Ketapang yang diwakili Pj. Sekda Ketapang, Suherman SH., MH***(jk)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar