Berita Ketapang: Rapat Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Rapat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rapat. Tampilkan semua postingan

Desember 17, 2021

Antisipasi Potensi Paparan Virus Covid-19 Varian Omicron, Polres Ketapang Bersama Instansi Terkait Gelar Rapat Koordinasi

Borneotribun.com - Kabag Ops AKP Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K. Bersama Kodim 1203,Pemda, BNPB, Dinkes dan Yang Lainnya Laksakana Rapat Koordinasi

BorneotribunKetapang - Polres Ketapang, bersama Pemda Ketapang. Kodim 1203 Ketapang, BNPB Ketapang, Dinas Kesehatan dinas perhubungan, serta Instansi terkait lainnya menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) lintas sektoral untuk membahas antisipasi potensi lonjakan Covid-19 varian Omicron menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ( Nataru ) di Ruang Aula Mapolres Ketapang, Jumat (17/12/2021), Pukul 08.00 wib.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ketapang yang diwakili Kabag Ops AKP Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., menyampaikan, sebagaimana instruksi dari Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo, koordinasi antar instansi sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 untuk tetap mempertahankan tren positif laju pertumbuhan Covid-19 yang saat ini sudah dapat dikendalikan dengan baik. Sehingga, saat memasuki libur Nataru, tidak mengalami lonjakan.


" Seperti perintah Bapak Presiden, persiapan menghadapi kemungkinan laju pertumbuhan Covid-19 saat Nataru khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang harus terus ditingkatkan melalui langkah-langkah koordinasi bersama dengan semua instansi terkait yang ada di Kabupaten Ketapang ini " kata Yafet  dalam Rakor lintas sektoral.

" Kami sudah siapkan lokasi pelayanan vaksinasi manakala ada masyarakat yang belum vaksin sebagai langkah konkrit mempercepat vaksinasi di tengah masyarakat dengan target 70 % warga ketapang sudah mendapatkan vaksin sampai bulan desember ini. Juga sudah disiapkan pos karantina apabila dalam pelaksanaan Swab dinyatakan reaktif dan aplikasi PeduliLindungi warna hitam agar dilaksanakan karantina sementara," kata ujar Yafet.


Polres Ketapang juga sudah membentuk pos untuk Checkpoint guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yaitu di perbatasan Wilayah Ketapang – Kayong Utara, tepatnya di Pos Dinas Perhubungan Desa Satong, Pos di Kecamatan Sandai, Kecamatan Nanga Tayap, di Bandara Rahadi Usman, serta di Pelabuhan Sukabangun guna mencegah masuknya varian baru Covid-19.

Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Bupati Drs Heronimus Tanam menyatakan, Forkopimda Ketapang serius dalam menangani permasalahan Covid-19 di Kabupaten Ketapang. Berbagai upaya bersama pihak terkait dalam pencegahan seperti giat yustisi penegakan prokes serta kegiatan vaksinasi terus dilakukan dan juga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terus dilakukan pendekatan ke tokoh-tokoh agama untuk membantu membangun kesadaran masyarakat.

“ Apa yang telah kita bahas bersama dalam rapat ini, patutnya untuk segera di implementasikan dan saya sangat apresiasi Polres Ketapang dan pihak lainnya yang sudah berjibaku di lapangan dalam menggelar vaksinasi, melaksanakan penertiban prokes melalui ops yustisi serta upaya lainnya, semoga usaha kita bersama ini dapat berdampak terhadap peningkatan kekebalan komunitas serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ” tutup Tanam.***(humaspolres/jk)

Desember 16, 2021

Bertempat di Hotel Kapuas Palace, Alexander Wilyo Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Soal Pengamanan NATARU 2021-2022

Borneotribun.com - Sekda Ketapang Alexander Wilyo. S.SSTP.,MSI Menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Terkait Pengamanan Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022 Dimasa Pandemi Covid-19


Borneotribunketapang - Mewakili Bupati Ketapang Sekda Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait pengamanan saat pelaksanaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (NATARU) di masa Pandemi Covid-19 di wilayah Kalimantan Barat., Rabu, (15/12/2021) bertempat di Aula Hotel Kapuas Palace, Kota Pontianak.


Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar mengatakan awalnya PPKM Level 3 akan diberlakukan selama masa Nataru, tetapi ketetapan tersebut dibatalkan karena ada beberapa pertimbangan dari pemerintah pusat.


"Saya harap masyarakat Kalbar jangan menyalahartikan pembatalan pemberlakuan PPKM tersebut sehingga kemudian masyarakat tidak tahu batasan." ujar Beliau

"Pembatasan akan tetap ada, tetapi bukan pembatasan gerak, melainkan pembatasan guna menghindari kerumunan dalam skala besar," tegas Beliau.

Lebih lanjut Beliau juga menjelaskan bahwa pembatasan akan ditentukan dalam mengantisipasi terjadinya kerumunan, seperti di tempat umum maupun pusat perbelanjaan.


"Seperti mall dan kegiatan rapat lainnya kapasitasnya hanya diperbolehkan 75%. Insya Allah, semua akan dibuat nyaman dan tetap sehat bagi masyarakat yang merayakan Nataru, sehingga tidak memancing terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan penularan Covid-19," tutur Beliau.

Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Sigid Tri Hardjianto, S.H.,M.Si. mengingatkan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan perayaan Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 harus berjalan dengan tertib dan aman.

"Semua stakeholder harus bisa bersinergi untuk mempersiapkan pelaksanaan Nataru, kita optimis mudah-mudahan perayaan Nataru bisa berjalan aman dan tentunya sehat," tutup Kapolda Kalbar.

Rapat yang dihadiri Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Masyhudi, S.H., M.H., Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana,S.I.K,M.H. dan Kasat Pol PP Ketapang Muslimin, S.IP Unsur Forkopimda, Kab/Kota di Kalbar, seluruh Bupati/Walikota atau yang mewakili, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya.***(jk)

September 07, 2021

Buka Rapat Analisis dan Evaluasi Satgas Covid-19, Wabup Ketapang Farhan; Saya Harap Aturan Ini Segera di Terapkan

Borneotribun.com -  wakil Bupati Ketapang H. Farhan.SE.,M.Si Membuka Rapat Analisis dan Evaluasi Satgas Covid-19 di Ruang Utama Kator Bupati.Selasa (7/9/2021)

 Borneotribunketapang - Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si membuka Rapat Analisis dan Evaluasi Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Ketapang, Selasa (07/09/2021) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.


Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2021 yang mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2, dan 1.



"Saya harap aturan ini segera diterapkan di Kabupaten Ketapang" perintah beliau.

Menurut beliau, PPKM dengan kriteria level seperti dalam Inmendagri ini dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT sangat pas untuk diterapkan di Kabupaten Ketapang yang saat ini berstatus PPKM level 2.

"Inmendagri nomor 41 tahun 2021 ini bisa menjadi acuan satuan tugas Covid-19 Kabupaten Ketapang dalam bertugas dan bertindak" ujar beliau.

"Semoga Satgas Covid-19 Kabupaten Ketapang tetap kompak dan semangat dalam menanggulangi Covid-19, Ketapang Peduli Ketapang Sehat" harap beliau.

Sementara itu Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana sangat berharap satuan tugas berfokus pada proses pemberian vaksinasi, dikarenakan Kabupaten Ketapang masih tertinggal dari Kabupaten lain di Kalbar.

Dalam Pemaparannya, Kapolres mengatakan untuk Kabupaten Ketapang berada pada urutan ke-14 di Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat dengan persentase pemberian vaksinasi 8,98%.

"Untuk Satgas khususnya Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas agar segera memberikan vaksinasi kepada masyarakat umum dengan stock vaksin yang masih tersedia" tegas beliau.

Lebih lanjut beliau katakan akan memberikan reward ke puskesmas yang cepat dan sukses dalam pemberian vaksinasi ke masyarakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Para staf ahli, para Asisten, Pimpinan OPD, serta seluruh pejabat yang tergabung dalam Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Ketapang.

Untuk diketahui berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 41 tahun 2021, bahwa telah ditetapkan kriteria level situasi pendemi berdasarkan asesmen untuk di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Inmendagri Nomor 41 tahun 2021 untuk Kabupaten atau Kota berada pada PPKM level 2 yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sekadau sedangkan Kabupaten atau Kota berada pada PPKM Level 3 yaitu Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kayong Utara, Kota Pontianak, Kabupaten Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sintang.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut berlaku sejak dari tanggal 7 September sampai dengan 20 September 2021.***(jk)

September 02, 2021

Sekda Ketapang Alexander Wilyo Laksanakan Rapat Evaluasi

Borneotribun.com - Sekda ketapang yang baru dilantik Bupati Martin Rantan. SH. M. Si Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja di Lingkungan Sekertari Daerah

 Borneotribunketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si pimpin rapat staff guna evaluasi kinerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang bersama para Asisten, Staf ahli, Kabag dan Kasubbag pada Rabu (01/09/2021) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.


Dikatakan Sekda  dalam rapat tersebut, agar para aparatur Pemkab  Ketapang profesional dalam bekerja sehingga tercipta Ketapang yang lebih baik, untuk membantu mewujudkan visi dan misi Bupati Ketapang yaitu Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera.

"Oleh karena itu saya mohon dukungan dari para Asisten, Staf Ahli, para Kabag, Kasubbag dan seluruh staff yang berada di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Ketapang ini" Ujar Sekda.

Lebih lanjut beliau menegaskan kepada para peserta rapat bahwa ketika terjadi permasalahan dalam pekerjaan agar dapat diselesaikan bersama.

"Bekerjalah secara profesional dan harmonis sesuai dengan pekerjaan dan tupoksi masing-masing" Tegas Sekda .

Lebih lanjut lagi Sekda juga minta kepada Kabag Prokopim agar pemberitaan di media lebih ditingkatkan lagi sehingga masyarakat tahu informasi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Ketapang.


"Prokopim merupakan corong informasi  Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang untuk masyarakat, jadi mari tingkatkan lagi kinerja kita" Pungkas Sekda.***(jk)


Agustus 31, 2021

Hadiri Rapat Paripurna Zoom Metting Wabup; APBD Harus Dapat Membuka Lapangan Pekerjaan Masyarakat

Borneotribun.com ' Wabup Ketapang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang KUA dan PPAS Tahun 2021.

 Borneotribunketapang  - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si Menghadiri Rapat Paripurna Zoom metting tentang Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, pada Senin (30/08/2021)


Rapat diimpin langsung oleh ketua DPRD M. Febriadi, S.Sos.,M.Si didampingi wakil ketua DPRD Ketapang H. Mat Hoji, S.E., dan Jamhuri Amir, S.H. dan di ikuti secara virtual oleh pimpinan perangkat daerah.


Adapun isi nota kesepakatan tersebut diantaranya menyatakan bahwa penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) perlu disusun prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang , untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah  tentang Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD tahun Anggaran 2021, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Drs. Maryadi Asmu’ie.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Ketapang Farhan,SE.,M.Si dan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, Mat Hoji,SE dan Jamhuri Amir, SH di ruang rapat DRPD Kabupaten Ketapang.

Dalam Wawancara dengan awak media seusai Rapat Paripurna, Wakil Bupati Ketapang Farhan,SE.,M.Si menyampaikan, kesepakatan tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021.

"Dalam penyusunan APBD perubahan kita akan konsen, satu diantaranya pada pencegahan dan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi daerah termasuk bantuan sosial," Ujar Wabub.

Wabub menambahkan, September ini, pihaknya sudah mulai melakukan kegiatan agar dapat mempercepat proses penyerapan anggaran.

"Setelah ini kita akan mengirimkan PPAS kepada Organisasi Perangkat Daerah, sehingga dengan dasar PPAS itulah OPD itu menyusun rencana kerja mereka yang disebut dengan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA)." Ujar Beliau.

Lebih lanjut, "APBD yang sudah kita anggarkan  untuk mencapai target-target kinerja kita dan juga dapat membuka lapangan pekerjaan masyarakat. Karena kata kuncinya, APBD yang kita kucurkan itu  berguna, dapat memberikan  lapangan pekerjaan masyarakat," pungkas Wabub.***(jk)

Agustus 10, 2021

Pj. Sekda Suherman Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Ketapang

Borneotribun.com - Pj. Sekda Bererta Unsur Pimpinan DPRD Ketapang dan Beberapa Anggota Dewan Fotho Bersama Saat Usai hadiri Langsung Rapat Paripurna.

 

Borneotribunketapang - Pj. Sekertaris Daerah Kabupaten Ketapang Suherman SH.MH menghadiri Langsung Rapat Paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang  penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026, Senin (09/08/2021) siang.


Dalam rapat paripurna kali ini digelar berbeda dari biasanya. Rapat digelar secara virtual dan hanya dihadiri secara langsung oleh unsur pimpinan dan beberapa anggota dewan saja.


Rapat paripurna digelar secara virtual karena Pemerintah Kabupaten Ketapang masih memberlakukan Work From Home (WFH). Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir, SH.

Selain unsur pimpinan, tujuh  anggota dewan juga hadir secara langsung sekaligus menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026.

Sedangkan pejabat dari eksekutif hanya dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ketapang, Suherman,SH.,MH yang mewakili Bupati Ketapang.



Sementara semua perangkat daerah, mulai dari asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan dan kepala bagian, serta lainnya mengikuti sidang secara virtual.

Masing-masing  fraksi DPRD  menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026 pada rapat paripurna yang diwakili oleh juru bicaranya masing-masing.

Juru bicara, dari fraksi Golkar disampaikan oleh, Mia Gayatri, dari Fraksi PDI-P disampaikan Kurniawan, fraksi  Gerindra Akim, fraksi Demokrat – Hanura disampaikan Yang Kim, fraksi  Nasdim disampaikan Syaidianur, fraksi PPP – PKS disampaikan Sukardi, dan Fraksi PAN disampaikan Elmantono.
Seluruh fraksi-fraksi DPRD menyetujui Raperda tentang Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  2021-2026 Kabupaten Ketapang ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Ketapang.

Setelah mendengar pendapat akhir Fraksi DPRD selanjutnya dibacakan rancangan keputusan DPRD Ketapang tentang pemberian persetujuan kepada Bupati Ketapang menetapkan Raperda menjadi Perda RPJMD, rancangan yang dibacakan sekretaris DPRD Ketapang.

Pimpinan DPRD Ketapang melalui Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir SH selanjutnya menetapkan persetujuan DPRD Ketapang nomor 8 tahun 2021. Selanjutnya menandatangani dan menyerahkan keputusan DPRD Ketapang kepada Bupati Ketapang yang diwakili Pj. Sekda Ketapang, Suherman SH., MH***(jk)

Pemda Ketapang Laksanakan Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penanganan Covid-19

Borneotribun.com - Tampak Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M.Febriadi, S. Sos., M. Si Ikut Hadiri Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penanganan Covid-19.

 

Borneotribunketapang  -   Pada beberapa waktu lalu Ketapang meningkat menjadi Zona Merah kasus Covid-19 sehingga Bupati  mengeleluarkan surat edaran dengan Nomor: 60/0287/SATGAS/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM)  menindaklanjuti hal tersebut Pemda melaksanakan rapat evaluasi dan tindak lanjut penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Pada Senin (09/08/2021).


Untuk itu Pemerintah Kabupaten Ketapang telah membeli alat polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Pengadaan alat PCR sudah diprogramkan di APBD Ketapang tahun 2021.


“Hari ini, mesinnya sudah ada. Hanya saja belum sampai ke Ketapang. Makanya tadi dalam rapat diputuskan untuk mendorong agar mempercepat datangnya alat itu. Sebab sudah dibeli,” kata Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si usai rapat evaluasi dan tindak lanjut penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Senin (09/08/2021).

Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Ketapang Martin Rantan,SH.,M.Sos, Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si, Pj. Sekda Suherman,SH.,MH, Kapolres, Kejari dan kepala OPD terkait.

Menurut Farhan, nantinya setelah alat datang, akan ditempatkan di eks Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan.



“Jadi nanti hasil sampel swab akan dikirim ke eks Puskesmas Mulia Baru. Adapun jumlah yang bisa diproses dari alat PCR itu sebanyak 100 sampel setiap hari,” jelasnya.

Selain membeli alat PCR, pihaknya juga mewacanakan membeli alat produksi oksigen. Pasalnya, alat tersebut bisa digunakan untuk kepentingan jangka panjang.

“Kenapa kita harus beli, karena alat produksi ini berguna sepanjang masa. Kalaupun pandemi Covid-19 berakhir, alat ini tentu bisa digunakan oleh pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun Puskesmas,” ungkapnya.



Dia menambahkan mengenai target pembelian, sepanjang anggaran mencukupi kemungkinan bisa dilakukan di tahun 2021. Jika tidak, dilaksanakan di anggaran perubahan maupun anggaran tahun 2022.(jk)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan