Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru | Ketapang -->

Maret 15, 2023

Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru

Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru
Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru.

Ketapang, Kalbar - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si, hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (14/3/2023), bertempat di ruang rapat DPRD Ketapang.

Pada Rapat tersebut Bupati Ketapang menerima langsung surat keputusan, persetujuan DPRD Ketapang  terhadap tiga usulan daerah otonomi baru di Kabupaten Ketapang.

Adapun tiga usulan daerah otonomi baru tersebut di antaranya:

1. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Manismata, Maru , Air Upas dan Singkup dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan.

2. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Matan Hulu, terdiri dari Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak, dan Pemahan, dengan Ibu Kota Kabupaten di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi.

3. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Hulu Aik,  terdiri dari Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang dua dan Simpang Hulu, dengan letak ibu kota Kabupaten di Desa Randau Kecamatan Sandai.

(Muzahidin)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/rapat-paripurna-terkait-persetujuan.html

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar