Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Lotara Masivkan giat Patroli malam hari
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Lotara Masivkan giat Patroli malam hari. |
BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di malam hari maka personil Gabungan dari Jajaran Kepolisian Resor Lombok Utara bersama unsur TNI dan Pemda KLU melaksanakan kegiatan Blue Light Patroli wilayah hukum Polres Lombok Utara yang sebelumnya dilaksanakan Apel Gabungan di Mapolsek Tanjung Polres Lotara Sabtu (15/5/2021) pukul 21.00 Wita
Patroli Mobiling dan dialogis dilaksanakan secara stasioner dan kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polres Lombok Utara terutama mengantisipasi kejahatan malam dan pendisiplinan protokoler kesehatan Covid 19.
Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kepala Bagian Oprasional Polres Lotara Kompol InKetut Mas Mertayasa,SH menjelaskan dalam keterangan persnya bahwa giat Blue Light Patrol dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan kenakalan remaja yang akhir-akhir ini mulai marak kembali seperti balap liar dan mencegah kerumunan yang mengabaikan protokoler kesehatan agar tidak menjadi Cluster baru kasus Covid 19 di Kabupaten Lombok Utara
“Blue Light Patrol memang kita fokuskan pada malam hari sampai dengan dini hari pada saat patroli wilayah. Dengan menyalakan lampu rotator biru di kendaraan patrol pada malam hari, masyarakat mengetahui adanya kehadiran polisi di sekitarnya sehingga dapat memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan jika ada orang yang berniat jahat, seperti kejahatan jalanan, kenakalan remaja, balap liar, dan lain sebagainya maka pelaku kejahatan akan berpikir panjang dan mengurungkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran polisi di sekitarnya untuk mengamankan dan mengawasi tempat tersebut,” tutur Mantan Kapolsek Tanjung ini.
Mas Mertayasa menambahkan, bahwa selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi juga memberikan imbauan dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Diseases Covid-19 melalui 5 M dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah, Menjaga kebersihan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mwngurangi mobilitas yang tidak penting tujuannya adalah agar bs menekan penularan virus Diseases Covid 19 di kabupaten Lombok Utara.
(Adbravo)