Berita Ketapang: Lantik Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Lantik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lantik. Tampilkan semua postingan

Agustus 30, 2021

Bupati Ketapang Lantik 168 Pejabat dan 28 Pejabat Pengawas Eselon IVb

Borneotribun.com - Bupati Ketapang Martin Rantan.SH., M.Sos Melantik 168 Pengawas Eselon IVa dan Wabup 28 Pengawas IVb

 Borneotribunketapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos melantik Sebanyak 168 pejabat Pengawas eselon IVa di lingkungan Pemda Kabupaten Ketapang Jum'at (27/08/2021) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.



Pelantikan pejabat pengawas dilakukan dalam dua sesi waktu. Pejabat pengawas eselon IVa sebanyak 168 orang dilantik pukul 13.00 WIB oleh Bupati Ketapang dan Pejabat Pengawas eselon IVb sebanyak 28 orang dilantik oleh Wakil Bupati Ketapang pukul 15.30 WIB.

Bupati mengatakan promosi dan rotasi di dalam birokrasi pemerintahan merupakan hal biasa.

"Promosi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan rotasi dilakukan agar saudara menghadapi suasana dan tantangan baru agar semakin berprestasi." ujar beliau saat menyampaikan sambutannya.



Dikatakan beliau pejabat pengawas harus memiliki kompetensi manajerial yang meliputi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan yang baik.

"Saudara-saudara adalah orang yang terpilih, maka tunjukkanlah kemampuan kinerja sesuai dengan kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural." ucap beliau.

Lebih lanjut beliau menekankan bahwa visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang bisa dicapai hanya dengan kebersamaan dan kesatuan dari seluruh pemangku kepentingan yang ada.

"Maka, mari kita bekerja dengan kualifikasi, kompetensi dan kerja yang terbaik dengan membangun kebersamaan, kekompakan dan saling bersinergi dalam situasi yang kondusif, bukan malah sebaliknya." pungkas beliau.***(jk)

Agustus 27, 2021

Sekertaris Daerah Kabupaten Ketapang Hari Ini di Lantik

Borneotribun.com - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M..Sos Saat Melantik Serta Mengambil Sumpah Jabatan Sekda Alexander Wilyo  S.STP., M. Si di Pendopo Bupati.

 Borneotribunketapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M..Sos resmi melantik Alexander Wilyo, S. STP., M. Si, sebagai Sekrataris Daerah (Sekda) deginitif Ketapang, Pada Jum'at (27/08/2021) pag, bertempat di Pendopo Bupati.


Pelantikan Sekda dihadiri Wakil Bupati Ketapang Farhan, SE.,Msi, Ketua DPRD M Febriadi,  S.S9s., Msi, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para Kabag lingkungan Pemkab Ketapang.


Selaku pribadi dan atas nama Pemeintah
Daerah Bupati Martin mengucapkan selamat kepada Alexander Wilyo atas pelantikannya sebagai Sekda Ketapang.

“Jabatan yang saudara emban ini merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Martin Rantan Mengawali Sambutannya



Lanjut Martin, hal demikian penting untuk dipahami, karena konsekuensi pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggung jawabkan kepada negara dan masyarakat semata, melainkan juga kepada tuhan yang maha esa.

“Oleh sebab itu laksanakanlah tugas dengan penuh syukur, ikhlas, tanggung jawab dan tentunya berprestasi,” ujar Bupati.

Dia menjelaskan, dilantiknya Sekda pada hari ini telah melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kemudian PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil sebagaimana diubah PP Nomor 17 Tahun 2020. Serta Permendagri PAN RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Proses pengisian jabatan Sekda Ketapang yang lowong dilakukan melalui seleksi terbuka dengan prinsif transparansi, objektif, kompetitif dan akuntabel, serta menghindari praktik yang dilarang dalam sistem merit pada tahapan pelaksanaan seleksi,” jelasnya.

Menurut dia, proses panjang telah dilaksanakan. Sehingga diperoleh satu nama calon Sekda Ketapang yang diajukan panitia seleksi dan mendapat rekomendasi komisi ASN untuk kemudian ditetapkan dan dilantik.

Karena itu, dirinya sebagai pejabat pembina kepegawaian mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi dan BKDSDA Ketapang yang telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

“Terpilihnya saudara Alexander Wilyo sebagai Sekda Ketapang telah memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi dan kinerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Di lain sisi, Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar ini mengingatkan bahwa Sekda mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian adaministratif pelaksanaan tugas perangkat daerah.


Selanjutnya, pelayanan administratif yang terbagi dan terperinci dalam tugas masing-masing asisten, bagian dan subbagian. Karenanya diharapkan para asisten, kepala bagian dan subbagian mendukung penuh kinerja Sekda dalam membantu Bupati.

“Bekerjalah dengan membentuk super tim, bukan membiarkan Sekda bekerja sendiri sebagai seorang supermen. Tidak hanya terbatas pada konteks lingkungan kerja Sekda saja, namun harus diperluas lebih besar yaitu lingkungan Pemkab,” pesannya.

Ia juga mendorong, semua unit kerja harus saling bersinergi membangun hubungan kerja yang baik secara internal, termasuk pula dengan pihak eksternal. Meliputi Forkopimda dan masyarakat, baik tokoh agama, pemuda, adat maupun pemangku kepentingan lainnya.



Hal demikian diakuinya penting untuk disampaikan. Karena dalam upaya mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam panca karya perlu dukungan semua unit kerja lingkungan Pemkab Ketapang.

“Saya harap, semua pegawai ASN lingkungan Pemkab Ketapang wajib memahami dan melaksanakan program kegiatan yang selaras dengan panca karya sebagai upaya mewujudkan Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera,” pungkasnya***. (Jk)

Agustus 22, 2021

Bupati Ketapang Martin Rantan, Lantik Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Serta BP3FE-KPCT-AP

Borneotribun.com- Dalam Sambutannya Bupati Mengatakan Maju Mundurnya PDAM Salah Satunya di Tentukan Kinerja Direksi dan Dewas.

 Borneotribunketapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos secara resmi melantik direksi dan dewan pengawas PERUMDA Air Minum Tirta Pawan dan Anggota Badan Pengelola, Pengendali dan Pembangunan Rencana Food Estate Kawasan Potensial Cepat Tumbuh dan Aset-Aset Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2021 Kamis (19/08/2021) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.


Dalam sambutannya Bupati Ketapang  mengatakan bahwa kemajuan dan keberhasilan perusahaan air minum salah satunya adalah ditentukan dari kinerja direksi dan dewan pengawas perumda tirta pawan.


"Saya mengharapkan kepada saudara untuk meningkatkan kinerja dan pengawasan agar perusahaan ini lebih profesional dalam mengelola sehingga target dan tujuan dapat tercapai." Harap beliau.

Selanjutnya Bupati Ketapang juga menyampaikan bahwa pemerintah Kebupaten Ketapang telah membentuk badan pengelola, pengendali dan pembangunan rencana food estate kawasan potensial cepat tumbuh dan aset-aset pemerintah Kabupaten Ketapang.

"Terbentuknya badan ini guna mendukung program nasional dan program prioritas daerah tentang ketahanan pangan dalam menjaga kesediaan pangan daerah melalui pertanian terpadu yang dikelola oleh BUMD" jelas Beliau.

Dikatakan beliau bahwa dibentuknya BP3FE-KPCT-AP ini merupakan sumber daya  ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta menjadi agen pembangunan bagi pemerintah Kabupaten Ketapang.



" Saya berharap badan ini nantinya dapat memfasilitasi pertumbuhan usaha dan meningkatkan perekonomian yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang kerja baru bagi masyarakat Kabupaten Ketapang." ujar beliau.

Selanjutnya beliau berpesan kepada tim BP3 FE-KPCT-AP dalam menjalankan tugas dan kewajiban harus dengan penuh tanggung jawab guna melanjutkan Ketapang Maju menuju masyarakat sejahtera.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas, bekerjalah dengan cerdas dan tuntas dengan memperhatikan integritas. Sehingga tugas yang dipercayakan pemerintah dan masyarakat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya." Pungkas beliau.

Adapun anggota direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Ketapang Air Minum Tirta Pawan Ketapang yang dilantik sebagai berikut:

1. Yudiharto Joko Saptono sebagai Direksi Perumda Air Minum Tirta Pawan;
2. Harto, SE.,M.Si sebagai Dewan Pengawas Perumda Air minum Tirta Pawan;
3. Rusbandi, S.AP sebagai Dewan Pengawas Perumda Air minum Tirta Pawan;
4. Juta, ST sebagai Dewan Pengawas Perumda Air minum Tirta Pawan.*** (Jk)

Agustus 18, 2021

Usai Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Bupati Ketapang Lantik 91 Kades Terpilih

Borneotribun.com - Bupati Ketapang Saat Menyaksikan Perwakilan Kades Menandatangani Dokumen Pelantikan.

 Borneotribunketapang - Bupati Ketapang Martin Rantan.SH., M.,Sos melantik 91 kepala desa hasil Pilkades serentak 2021, secara " maraton" dalam 3 sesi di Halaman Kantor Bupati Ketapang, usai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76.




Untuk tetap menjaga Prokes agar terhindar dari kerumunan, panitia membagi p3lantikan tersebut menjadi tiga sesi, dimana persesinya tereiri dari 31,30 dqn 30 orang. Tiap sesi seremoni pelantikan sama, yakni diataranya pembacaan surat keputusan, pengucapan  sumpah jabatan dan sambutan Bupati.

Bupati Martin Rantan, memimpin sendiri pelantikan tersebut, berdiri nyaris selama tiga jam. Padahal sebelumnya, Martin menjadi Inspektur Upacara pada peringatan HUT Proklamasi, juga di tempat yang sama.

Dalam sambutannya, bupati ketapang mengharapkan kades harus memperlakukan masyarakat yang dipimpinnya dengan sama.

" Tidak ada lagi kubu kubu an dan jangan sampai ada warga yang tidak terlayani," tegas Martin.

Bupati juga mengharapkan kades yang dilantik, segera merealisasikan anggaran , terutama anggaran yang berkaitan dengan penanganan pandemi covid-19, serta diharapkan cepat tanggap  akan bencana alam dan sosial.




Dari 91 kades yang dilantik, terdapat dua kades perempuan, yakni Nurhasimah, Kades Kuala Satong dan Emiliana Yohanes, Kades Serengkah. Sejumlah kades ini akan menjalankan amanat yang diembannya hingga tahun 2027 , atau selama 6 tahun . ( Yas/jok)

Juli 01, 2021

Resmi Lantik Pengurus Yayasan dan Masjid Agung Alikhlas, Martin: Jadikan Pusat Keberadapan Bagi Kemajuan Ummat

Borneotribun.com - Bupati Ketapang Martin Rantan. SH. M.Sos Saat Melantik Pengurus Yayasan dan Masjid Agung Alikhlas Ketapang,  Periode 2021-2026.(dokumentasi:humas)


Birneo Tribun Ketapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos secara resmi melantik Pengurus Yayasan Al-Ikhlas dan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Masa Bhakti 2021-2026, Rabu (30/06/21)  bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.


Dalam pelantikan tersebut dihadiri juga Wakil Bupati Ketapang, Ketua DPRD Ketapang, Anggota Forkopimda Ketapang,  Sekda ketapang, Staf ahli Bupati, Asisten setda ketapang, Kepala SOPD undangan dan lainnya.

Bupati Ketapang dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada pengurus yayasan Al-Ikhlas Ketapang dan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas yang baru dikukuhkan.

"Saya yakin saudara-saudara yang telah masuk dalam kepengurusan adalah orang-orang terbaik yang menjadi pilihan." Ujarnya.

" Dan saya percaya saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing." sambungnya.

Dikatakan beliau bahwa masjid agung al-ikhlas Ketapang merupakan icon Kabupaten Ketapang.

"Saya berharap agar Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang tidak hanya sebagai tempat ritual ibadah yang wajib saja. Tetapi lebih dari itu harus menjadi sentral kegiatan umat Islam di Kabupaten Ketapang." Harap beliau.

Selanjutnya Bupati Ketapang juga mengingatkan kepada seluruh pengurus yang baru dilantik bahwa tugas yang diamanahkan ini adalah tugas yang besar tetapi sangat mulia.


Beliau juga menyampaikan 5 pesan kepada pengurus yayasan dan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas yang baru dilantik yaitu sebagai berikut:  Jadikan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang sebagai pusat peradaban bagi kemajuan ummat, Semua pengurus harus kompak dan bersinergi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, Pengurus harus responsif terhadap permasalahan daerah dan masyarakat Kabupaten Ketapang, Pengurus harus mempunyai database perencanaan pengembangan Masjid kedepan, dan Pengurus harus mampu mengajak masyarakat untuk memakmurkan Masjid.***(jk) 

 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan