Berita Ketapang: Kriminal Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Mei 04, 2021

Tak Puas Pukuli Korban, Pelaku Kembali Hujami Korban dengan Tombak

Tak Puas Pukuli Korban, Pelaku Kembali Hujami Korban dengan Tombak
Tak Puas Pukuli Korban, Pelaku Kembali Hujami Korban dengan Tombak.

BorneoTribun Bima, NTB - Insiden berdarah menimpa warga Dusun Kananga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima NTB. David Sami’un, Senin (3/5/21) sekitar Pukul 12.20 wita kemarin.

Korban berusia 47 tahun yang bekerja sebagai wiraswastawan ini babak belur dibogem salah satu terduga pelaku. sementara pelaku lainnya menghujam korban dengan sebilah tombak.

Usai melakukan aksi penganiayaan itu, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Menurut Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, lewat Paur Humas, Iptu Adib Widayaka, mengungkapkan, kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial AS alias Fandi (L/23), warga Dusun Bante Desa Tente, dan IM alias Andi (L/25), warga dusun yang sama.

Dituturkan Adib, awalnya korban tengah duduk duduk bersama seorang perempuan, Ratna M.Rasid didepan rumahnya. Namun tiba-tiba datang kedua terduga pelaku menghampiri korban.

Adalah pelaku Andi yang mengawali aksi dengan langsung memukuli korban berkali-kali sampai korban terjatuh ditanah. Fandi, menusuk korban dengan menggunakan sebilah tombak di tubuh korban.

Ratna yang duduk bersama korban, langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban dan warga Dusun Kananga Desa Tente lainnya.

Korbanpun langsung dilarikan warga ke Puskesmas Woha untuk mendapatkan perawatan medis. 

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di dada bagian kiri sebanyak dua lubang, luka tusuk di punggung sebanyak dua kali, luka gores di siku bagian kiri dan luka memar pada wajah,” papar Adib merinci keadaan korban. 

Akibat luka serius yang dialami korban, ia terpaksa dirujuk dan dilarikan ke RSUD Bima menggunakan mobil Ambulance milik Puskesmas Woha. 

“Nah, Pukul 12.30 wita keluarga korban mendengar Informasi terkait kejadian tersebut kemudian melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku. Namun tidak menemukannya, sehingga keluarga korban melampiaskan dengan cara melakukan pengerusakan terhadap rumah terduga pelaku namun berhasil dicegah dan dihalau oleh anggota Polsek Woha.” Terang Adib lebih jauh.

Suasana semakin diperpaparah akibat beredarnya kabar dari sumber yang tidak jelas yang menyatakan korban telah meninggal dunia.

Akibatnya, keluarga korban kembali melakukan pengerusakan dan berupaya untuk melakukan pembakaran terhadap rumah para terduga pelaku. Namun lagi-lagi dapat dihalau oleh anggota Polsek Woha yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Woha.

Perburuan terhadap kedua pelaku akhirnya membuahkan hasil. Pukul 13.20 wita para pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Woha, kemudian langsung digiring menuju Polres Bima. 

Pihak Polres Bima polda NTB menindaklanjuti kasus penganiayaan ini dengan menerjunkan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bima guna melakukan olah TKP.

Kapolres Bima, mengutip Adib, meminta keluarga korban dan warga,  agar mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut terhadap pihak kepolisian. Apalagi kedua terduga pelaku telah diamankan.

“Dihimbau kepada keluarga korban dan warga lainnya agar tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu Hoax yang kemungkinan akan disebarkan oleh pihak tertentu,” pungkas Adib.

Reporter: Adbravo

Mei 03, 2021

Asik Main Judi Domino, 4 orang Tersangka di Amankan Tim Polres Lotara

Pelaku.

Borneotribun Lombok Utara, NTB - Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB berhasil mengamankan 4 orang pelaku perjudian jenis domino dan satu orang pemilik rumah di dusun karang montong desa pemenang timur kecamatan Pemenang KLU, Minggu 02/05/2021.

Dengan dasar laporan Polisi
1.STR/142/IV/.1.24./2021 Terkait KRYD
2.Nomor : Sprin Lidik/11/IV/2021/Reskrim

Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kasat Reskrim Polres Lotara  AKP Anton Rama Putra, S.H.S.I.K.membenarkan (Mo) dan para pelaku melakukan perjudian jenis domino dengan permainan mati bayar dimana kartu berjumlah 24 Biji di kocok dengan masing-masing orang mendapatkan enam buah kartu di tangan Para pemain akan membuang kartu secara berurutan dari jumlah enam sampai jumlah kosong.

Apabila salah satu pemain tidak bisa melanjutkan urutan kartu atau di katakan mati maka pemain tersebut akan membayar sejumlah uang, Rp.5000, (Lima ribu rupiah) kepada pemain yang di atasnya dengan jumlah yang sudah di tentukan bersama, Apabila Pemain Yang paling lebih terdahulu habis kartunya yang dipegang di tangan itu dikatakan gem dan tiga orang pemain lainnya harus membayar uang dengan jumlah yang sudah di tentukan pula sebesar, Rp.5000,(Lima ribu rupiah),"jelasnya.

Pelaku yang kami amankan di TKP (Ws),umur (35) tahun, alamat dusun karang petak desa Pemenang (Kn) umur,(41) tahun alamat dusun karang montong desa pemenang timur, (Mn)umur (31) tahun alamat dusun karang montong desa pemenang Timur, (Ji) umur (23) tahun alamat dusun karang montong desa pemenang Timur dan (Rh) pemilik rumah umur (33) tahun alamat dusun karang montong desa pemenang timur Kecamatan pemenang KLU.                                                                                 
Polisi menjerat pelaku perjudian dengan                                                                                                                                                            Pasal 303  KUHP

Barang bukti yang di amankan di TKP
Uang tunai sebesar Rp 505.000 (Lima ratus lima puluh ribu rupiah)
Kartu domino Merk Ego sebanyak dua kotak dengan Jumlah 56 Lembar.
Satu unit HP Merk OPPO A15 warna putih.
Satu unit ADVAN warna putih.
Satu unit HP Merk Oppo A3S warna Hitam.
Satu unit sepeda Motor Merk Honda Vario 110 CC dengan No Pol DR 4060 RA.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra, S.H.S.I.K.menerangkan, berdasarkan Informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya perjudian di berugak (Gazebo) salah satu warga (Rh) di dusun karang montong desa pemenang timur kecamatan pemenang KLU yang sudah meresahkan warga karena para pelaku bermain judi pada bulan suci ramadhan 1442 H.

Yang bilamana permainan di mulai Sekitar Pukul 00.00 wita dini hari yang seyogyanya waktu tersebut di pergunakan untuk tadarusan di masjid, Sekitar Pukul 00.30 wita Tim melakukan AAP anggota di Mako Sat Reskrim Polres Lotara dengan Mapping TKP dan setting posisi penempatan anggota dimana dari informasi anggota yang sudah masuk terlebih dahulu ke TKP bahwa lokasi sangat rentan untuk para di duga pelaku perjudian untuk melarikan diri,"terangnya.

Dan Pada Pukul 01.00 wita Tim Langsung masuk dan melakukan Penggerebekan lokasi, tim berhasil mengamankan pelaku perjudian dengan empat orang tersangka 1 pemilik rumah dan dua orang saksi, selanjutnya para tersangka dibawa ke Mako Sat Reskrim Res Lotara Untuk Proses Lebih Lanjut,"tutup Anton. (Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan