Berita Ketapang: Kesehatan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Mei 04, 2021

Satgas Covid-19 Kapuas Hulu Razia Sejumlah Cafe di Kapuas Hulu

Satgas Covid-19 Kapuas Hulu Razia Sejumlah Cafe di Kapuas Hulu
Satgas Covid-19 Kapuas Hulu Razia Sejumlah Cafe di Kapuas Hulu.

BorneoTribun Kapuas Hulu -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Sabtu (01/05/2021) mulai Pukul 21.00 Wib sampai dengan selesai .

Sejumlah Cafe di Putussibau dan Kedamin yang kerap mengabaikan Prokes maka Tim Satgas Covid-19 bertindak tegas melakukan razia karena saat ini penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Mikro diberlakukan di Kapuas Hulu. 

Sedikitnya ada 4 Cafe yang dilakukan razia oleh Satgas Covid-19 Kapuas Hulu diantaranya Cafe Rio, Cafe Tegam, Dj Cafe, Menara Kopitiam.

“Kalau untuk protokol kesehatan masih ada sebagian pengunjung yang tidak memakai masker dan pemilik tidak menerapkan standar jarak antara pengunjung dengan syarat maksimal 50 persen dari daya tampung pengunjung yang ada,” kata Gunawan Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kapuas Hulu, Sabtu (01/05/2021).

Gunawan menyampaikan, dari hasil razia yang dilakukan di Cafe yang ada di Kapuas Hulu ini terjaring tracking 18 orang. “Hasil tracking Ravid Test antigen negatif semua,” ucapnya. 

Gunawan yang juga Kepala BPBD Kapuas Hulu ini mengatakan, dalam razia cafe tersebut, pihaknya juga menyampaikan SE Bupati terkait jam operasional kegiatan.

“Untuk sanksi akan diterapkan nanti sesuai edaran yang sudah disampaikan. Dalam hal ini kami masih menyampaikan himbauan kalau masih ditemukan lagi pelanggaran pada saat razia nanti tentu akan diterapkan sesuai mekanisme Perbup No.57 tahun 2020,” ujarnya.

Dalam razia tersebut terdiri dari petugas gabungan diantaranya dari Polres Kapuas Hulu, Kodim 1206, BPBD Kapuas Hulu, Satpol PP Kapuas Hulu, Subdenpom, Batalyon RK 644, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Dinas Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu.

(Yk/Hms)

Penanganan Kepulangan Pekerja Migran, Doni: Presiden Perintahkan Optimalkan Peran TNI-Polri

Penanganan Kepulangan Pekerja Migran, Doni: Presiden Perintahkan Optimalkan Peran TNI-Polri
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (03/05/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

BorneoTribun Jakarta -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Satgas untuk mengoptimalkan peran TNI dan Polri terkait dengan kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (03/05/2021), di Jakarta.

“Kami dari Satgas telah mendapatkan perintah dari Bapak Presiden untuk mengoptimalkan peran TNI-Polri. Bapak Presiden tadi mengarahkan agar seluruh kepulangan pekerja migran dipercayakan kepada Panglima Kodam [Pangdam] di seluruh daerah,” ujarnya.

Terkait kepulangan tersebut, para Pangdam diminta untuk bekerja sama dengan Kapolda di daerah masing-masing untuk mengintegrasikan seluruh instansi pusat yang ada di daerah, baik Imigrasi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dinas Ketenagakerjaan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), hingga Bea Cukai.

“Semuanya berada pada satu komando, sehingga memudahkan kita untuk melakukan kontrol terhadap semua pekerja migran yang kembali ke Tanah Air, termasuk mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum di bandara maupun pada saat keberangkatan dari bandara atau dari pelabuhan laut menuju ke tujuan,” tegasnya.

Disampaikan Ketua Satgas Penanganan COVID-19, terdapat lima provinsi teratas yang akan menerima kedatangan PMI. “Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatra Utara termasuk beberapa provinsi lainnya,” ujarnya. 

(TGH/UN)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga: Hingga 30 April, Realisasi PEN Capai Rp155,6 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga: Hingga 30 April, Realisasi PEN Capai Rp155,6 Triliun
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto didampingi Menkes Budi G. Sadikin dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (03/05/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyampaikan, realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai dengan tanggal 30 April 2021 mencapai Rp155,6 trilun.

“Dilaporkan juga terkait dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional, realisasi PEN sampai 30 April itu mencapai Rp155,6 triliun atau 22,3 persen dari pagu Rp699,43 triliun,” ujarnya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (03/05/2021), di Jakarta.

Dipaparkan Airlangga, realisasi ini meliputi Program Kesehatan sebesar Rp21,15 triliun atau 12,1 persen dari pagunya Rp175,52 triliun.  Program Prioritas mencapai Rp18,98 triliun atau Rp15,3 persen dari pagu Rp125,17 triliun. Sedangkan Realisasi Program Dukungan UMKM dan Korporasi mencapai Rp40,23 triliun atau 20,8 persen dari pagu Rp191,13 triliun.

“[Program] Insentif Usaha 46,2 persen atau Rp26,2 triliun dari total pagunya adalah Rp56,72 triliun,” ujar Airlangga

Kemudian realisasi untuk Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) adalah sebesar Rp49,07 triliun atau 32,7 persen dari pagu Rp150,28 triliun.

“Khusus perlindungan sosial, program bantuan perlindungan sosial 32,7 persen atau Rp49,07 triliun dari Rp150,28 triliun. Kemudian tentunya diharapkan bahwa program lain seperti BLT Desa yang baru 12 persen diharapkan bisa ditingkatkan kembali,” pungkasnya. 

(TGH/UN)

Pemerintah Persingkat Alur Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Pemerintah Persingkat Alur Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19
Menkes Budi G. Sadikin dan Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (03/05/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menyampaikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersingkat alur pelaksanaan vaksinasi yang tadinya terdiri dari empat meja menjadi dua meja.

“Jadi tadi pagi sudah ditinjau Bapak Presiden di Thamrin City dan juga di Grand Indonesia, tadinya prosesnya empat meja menjadi dua meja, dan waktu tunggunya bisa 15 menit. Dengan demikian itu juga bisa mempercepat proses vaksinasi kita,” ujarnya dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (03/05/2021), di Jakarta.

Sebelumnya, peserta vaksinasi harus melewati empat meja yaitu meja pendaftaran dan verifikasi data, penapisan kesehatan, penyuntikan vaksin, dan tahap observasi.

Tak hanya mempercepat alur vaksinasi, papar Menkes, pihaknya juga terus berupaya untuk mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi yang hingga akhir bulan April telah mencapai 20 juta suntikan.

“Selama mutasinya masih sedikit yang variant of concern (mutasi dari India, Afrika Selatan, dari Inggris), itu adalah saat yang tepat untuk kita sesegera mungkin melakukan vaksinasi untuk melindungi diri kita dan keluarga kita. Oleh karena itu, bulan Maret ini tolong didorong vaksinasinya walaupun puasa dan Lebaran karena memang sudah diizinkan,” ujarnya.

Dalam upaya menambah pasokan vaksin yang akan digunakan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi tersebut, ujar Budi G. Sadikin, Pemerintah kembali akan mendatangkan vaksin COVID-19 melalui kerja sama multilateral Fasilitas COVAX dari GAVI.

“Bulan [April] ini kita sudah kedatangan 3,8 juta vaksin AstraZeneca dari program GAVI yang gratis. Rencananya akan datang lagi sekitar 1,8 juta vaksin AstraZeneca yang gratis, sehingga totalnya ada 5,6 juta,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Menkes, dengan bahan baku vaksin Sinovac yang sudah tiba di Tanah Air, Bio Farma juga akan memproduksi sekitar 18 juta vaksin pada bulan ini.

Lebih lanjut Menkes mengungkapkan, jika pada masa awal vaksinasi diperlukan waktu sekitar 2 bulan untuk mencapai 10 juta suntikan, saat ini hanya diperlukan waktu 1 bulan untuk mencapai jumlah yang sama.

“Kita mulai dari Januari, menembus 10 juta suntikan itu tanggal 26 Maret, jadi hampir dua bulan. Sekarang satu bulan, dengan segala keterbatasan, kita tetap bisa menembus 10 juta suntikan atau sekitar 12,5 juta rakyat Indonesia sudah diberikan vaksinasi yang pertama,” ungkapnya.

Vaksin Gotong Royong

Dalam rangka mendorong percepatan vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity), selain program vaksinasi yang tengah berjalan pemerintah juga mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi dengan skema Vaksin Gotong Royong.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi dengan skema ini dilakukan berdasarkan zonasi risiko atau risiko wilayah.

“Tadi dilaporkan mengenai Vaksin Gotong Royong dan prioritas berbasis zonasi prioritas dan juga berbasis kepada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan di Kadin, dan tentunya berbasis kepada jenis industrinya, yang diutamakan padat karya,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, pekerja yang memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) juga dapat mengikuti skema Vaksin Gotong Royong ini. Disampaikannya, vaksin yang akan digunakan dalam skema ini adalah vaksin Sinopharm dan CanSino.

“Ada 7,5 juta [dosis vaksin] Sinopharm, itu yang sudah binding ditargetkan sampai bulan Juli, opsinya 7,5 juta. Dan ada 5 juta [dosis vaksin] CanSino yang sedang dalam proses. Kementerian Kesehatan akan menerbitkan Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) terkait harga Vaksin Gotong Royong,” pungkas Airlangga. 

(TGH/DND/UN)

Larangan Mudik, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Minta Unsur di Daerah Tak Terlambat Lakukan Pengetatan Mobilitas

Larangan Mudik, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Minta Unsur di Daerah Tak Terlambat Lakukan Pengetatan Mobilitas
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto, Menkes Budi G. Sadikin, dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo usai memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (03/05/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

BorneoTribun Jakarta -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan, setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan larangan mudik masih terdapat tujuh persen responden yang tetap akan melakukan mudik.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (03/05/2021), di Jakarta.

“Bahkan sebelum Ramadan pun sudah ada yang kembali ke kampung halaman untuk melakukan berbagai macam aktivitas. Sehingga kalau kita lihat, hampir semua provinsi di Pulau Sumatra mengalami kenaikan kasus, baik kasus aktif dan juga menurunkan angka kesembuhan serta meningkat sejumlah provinsi angka kematiannya,” ungkapnya.

Untuk itu, Doni  mengingatkan seluruh komponen di daerah untuk segera melakukan upaya pengetatan dan pencegahan mobilitas masyarakat terkait dengan implementasi kebijakan pelarangan mudik yang telah diputuskan oleh pemerintah.

“Khususnya kepada seluruh pejabat di Pulau Sumatra untuk betul-betul melakukan evaluasi secepat mungkin, jangan sampai terlambat. Karena ketika terlambat melakukan pengetatan dan melakukan langkah-langkah untuk pencegahan, maka kasus eksponensial ini akan tidak terkontrol,” ujarnya.

Ketua Satgas COVID-19 menegaskan, keputusan pelarangan mudik Hari Raya Idulfitri 2021 diambil pemerintah setelah melalui berbagai macam pertimbangan, masukan, serta data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir.

“Bapak Presiden sudah beberapa kali menegaskan tentang ketentuan mudik, yaitu dilarang mudik. Sehingga keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal, tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Doni juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan larangan mudik ini yang diterapkan untuk mencegah lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 yang kerap terjadi setelah libur panjang ini.

“Tidak cukup hanya pemerintah saja yang mengajak larangan mudik, tetapi kita juga mengajak kepada orang tua, keluarga yang ada di kampung halaman untuk juga mau menyampaikan pesan jangan dulu kembali ke kampung halaman, jangan dulu liburan di kampung, jangan Lebaran di kampung,” ajaknya.

Dengan tidak mudik, imbuh Doni, akan membantu upaya pengendalian pandemi sekaligus menyelamatkan bangsa Indonesia.

“Bersabar, bersabar, ini adalah salah satu kunci kita untuk sukses mengendalikan COVID-19. Dengan bersabar kita bisa menyelamatkan banyak orang, baik diri kita sendiri, keluarga kita dan juga menyelamatkan bangsa kita,” ujarnya.

Doni menambahkan, meskipun telah memegang dokumen yang menyatakan negatif COVID-19 masih terdapat kemungkinan pelaku mudik untuk terpapar di dalam perjalanan dan berpotensi menularkan virus tersebut saat melakukan pertemuan atau kontak fisik dengan keluarga di kampung halaman.

“Bisa jadi anda sudah sebagai carrier, sudah terpapar COVID-19, dan sudah terinfeksi. Setelah sekian hari keluarga di kampung bisa jadi terpapar COVID-19, tertular akibat pertemuan tersebut,” ujarnya.

Ketua Satgas COVID-19 juga menegaskan tidak semua daerah mempunyai fasilitas pelayanan kesehatan sehingga dapat menghambat pelayanan medis bagi pasien COVID-19. Hal ini mengakibat pasien tidak tertolong dan bahkan meninggal dunia, seperti yang terjadi di beberapa provinsi  pada tahun yang lalu.

“Sekali lagi, komitmen pemerintah pusat harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Mari kita bersabar untuk tidak mudik kali ini. Termasuk juga apabila ada yang lolos, maka seluruh daerah sampai dengan tingkat RT/RW mohon kiranya bersedia menyiapkan tempat-tempat karantina bagi mereka yang baru tiba dari berbagai daerah,” pungkasnya.

Penanganan COVID-19 Terus Membaik

Dalam keterangan persnya, Doni Monardo juga memaparkan tentang perkembangan kasus aktif COVID-19 yang dinilainya sangat baik.

“Kondisi kasus aktif kita ini termasuk kondisi yang sudah sangat baik, hari ini tercatat 6,01 persen. Angka kesembuhan itu sudah masuk di posisi 91,26 persen. Ini juga merupakan angka tertinggi selama Indonesia menghadapi COVID-19. Mohon ini kita pertahankan,” ujarnya

Terkait upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Doni menekankan pentingnya penerapan pengendalian gas dan rem seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden Jokowi.

“Bapak Presiden berulang kali mengatakan setelannya sudah pas, jangan sampai ada perubahan. Artinya pas di sini adalah gas dan rem. Tugas kami bersama dengan Bapak Menkes adalah mengingatkan tentang pentingnya menginjak atau menekan rem bagi seluruh kepala daerah,” ujarnya.

Ketua Satgas COVID-19 juga menekankan agar para kepala daerah terus memperhatikan dan mengevaluasi perkembangan kasus yang terjadi di daerah masing-masing.

“Ketika terjadi kasus aktif (dan) angka kematian yang tinggi, maka seluruh pimpinan (gubernur, bupati, wali kota) dibantu oleh seluruh unsur-unsur yang ada di daerah untuk betul-betul mengetatkan aktivitas atau mobilitas masyarakat,” tandasnya. 

(FID/UN)

Mei 03, 2021

Terkait COVID-19, Semakin Banyak Negara Larang Pendatang dari India

Terkait COVID-19, Semakin Banyak Negara Larang Pendatang dari India
Bantuan peralatan untuk perawatan COVID-19 dari AS tiba di bandara Indira Gandhi, New Delhi (30/4).

BorneoTribun Amerika -- Semakin banyak negara yang untuk sementara melarang kedatangan dari India. Negara terpadat kedua di dunia itu terus mengalami lonjakan kasus COVID-19. Amerika melarang pendatang dari India mulai Selasa (4/5).

Presiden Amerika Joe Biden Jumat lalu mengumumkan pembatasan perjalanan baru terhadap India sehubungan epidemi COVID-19. Mulai Selasa, Amerika melarang sebagian besar warga, yang bukan warga Amerika, memasuki Amerika.

Pembatasan itu atas saran Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika dan diberlakukan mengingat "besar dan luasnya lonjakan pandemi COVID-19" di India," kata Gedung Putih.

Biden pada Jumat (30/4) menandatangani keputusan yang menerapkan pembatasan itu, yang pertama kali dilaporkan kantor berita Reuters. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa India mencatat lebih dari sepertiga kasus baru virus corona global. Ditambahkan bahwa "diperlukan tindakan yang proaktif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari pendatang yang memasuki Amerika Serikat" dari India.

Wakil Presiden Kamala Harris mengukuhkan Jumat sore bahwa Amerika akan membatasi perjalanan dari India mulai Selasa, 4 Mei. Alasannya, lonjakan luar biasa kasus COVID-19 di negara itu dan munculnya varian yang berpotensi berbahaya. "Tidak diragukan lagi orang-orang khawatir," ujar Harris.

Berada di landasan bandara Cincinnati, Ohio, Harris mengatakan langkah itu "atas saran CDC, pakar COVID-19 dan pakar medis, serta penasihat keamanan nasional." Ia juga mengatakan Amerika mengirim "pesawat dengan pasokan yang mencakup oksigen" Jumat malam.

"Kita bertanggung jawab, terutama Amerika, terkait orang-orang yang telah bermitra dengan kita selama bertahun-tahun, untuk membantu ketika orang sedang membutuhkan," imbuhnya.

Inggris, Jerman, Italia, Thailand, Singapura, Kanada dan Hong Kong juga melarang kedatangan dari India. Australia dan Selandia Baru sudah lebih dulu menerapkan larangan itu dan memperpanjangnya.

Menanggapi larangan Selandia Baru, juru bicara kementerian luar negeri India Arindam Bagchi mengatakan, "Mereka mengatakan bahwa ini adalah larangan sementara dan larangan ini tidak hanya untuk warga India tetapi juga untuk warga Selandia Baru di India."

Juga mulai 4 Mei, Irlandia mewajibkan karantina dua minggu bagi orang yang datang dari, atau transit di, India. Mereka yang keluar dari hotel karantina lebih cepat diancam denda, hukuman penjara, atau keduanya.

Sampai Minggu sore waktu Amerika, pusat data COVID-19 John Hopkins University mencatat hampir 20 juta kasus di India, nomor dua setelah Amerika Serikat. [ka/lt]

Oleh: VOA

Hukum

Peristiwa

Kesehatan