Berita Ketapang: Kalbar Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Januari 13, 2022

Kebijakan WHW di Masa Pandemi Covid-19, Fokus Beroperasi Demi Pertahankan Karyawan Tetap Bekerja Selama Pandemi Melanda Ekonomi Indonesia

Borneotribun.com - Manajemen WHW Berkomitmen menerapkan kebijakan yang memihak untuk kesejahteraan karyawan  tidak ada pemotongan gaji karyawan, bahkan WHW memberikan tambahan insentif bagi karyawan yang tetap bekerja selama pandemi Covid-19

BorneotribunKetapang  – Kemunculan pandemi Covid-19 di Indonesia terjadi pada awal Maret 2020 lalu yang kemudian membuat ekonomi Indonesia jatuh pada Kuartal II tahun 2020. Banyak perusahaan runtuh tak mampu bertahan melewati masa pandemi bahkan tidak jarang pula perusahaan yang tidak bisa membayar gaji karyawannya dan ujungnya berakhir dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tidak demikian halnya dengan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW), Perusahaan smelter alumina terbesar se-Asia Tenggara tetap mempertahankan operasional bisnisnya demi tetap memberikan kontribusi ekonomi kepada Indonesia pada umumnya, dan khususnya kesejahteraan bagi seluruh karyawannya. 

Hingga Desember 2021, WHW berhasil menyerap tenaga kerja dengan total 3.107 orang dimana mayoritas pekerja berasal dari Kalimantan Barat sebanyak 2.707 orang. Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, berbagai kebijakan Pemerintah terkait pandemi diterbitkan demi melindungi seluruh rakyatnya. Manajemen WHW sangat tunduk dan patuh menjalankan aturan yang menjadi ketentuan dalam mengatasi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan kebijakan strategis diantaranya kebijakan untuk memproteksi/melindungi karyawannya dengan penerapan protokol kesehatan sangat ketat, serta dibarengi dengan kebijakan bagi kesejahteraan karyawan dengan memberikan insentif bagi karyawan yang tetap bekerja selama masa pandemi. Saat ini, WHW masih menerapkan PMNN (Persiapan Menuju New Normal). Mekanisme PMNN adalah setiap karyawan diizinkan memasuki site dengan syarat wajib menjalani tes PCR/Swab dengan hasil negatif. Menurut Senior HR Manager WHW, Ananda Handoko Hokky, WHW telah merencanakan penerapan sistem kerja normal, hal ini perlu dilakukan dikarenakan penyebaran Covid-19 di tanah air sudah mulai berkurang. 

“Perusahaan perlu mempersiapkan hal-hal yang penting dan teknis saat PMNN dibuka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Perusahaan juga akan mengamati perkembangan pandemi ini selama bulan Januari 2022 dan akan mempertimbangkan status PMNN pada Maret 2022”, ujar Ananda Handoko. 

Adapun kebijakan protokol kesehatan yang diterapkan WHW selama pandemi Covid-19 mulai Maret 2020 hingga sekarang, antara lain::

1. Saat awal pandemi yang berlangsung pada Maret 2020 WHW menerapkan status PSKK (Pengurangan Sebagian Kegiatan Karyawan) pada lingkungan site dengan mempertimbangkan WHW saat itu belum memiliki alat PCR. Dengan tujuan untuk melindungi lingkungan bekerja tidak terpapar Covid-19, maka karyawan diberikan pilihan untuk memilih berada di dalam site atau di luar site (at home). Untuk karyawan yang memilih at home (di rumah), gajinya dipotong 40%. Pemotongan 40% upah ini dilakukan atas dasar kesepakatan antara perusahaan dan karyawan. Pemotongan tersebut kemudian diberikan kepada karyawan yang berada at site. Pada periode PSKK tersebut, WHW memberikan tambahan insentif sebesar 15% dari upah bagi semua karyawan yang memilih berada di site. Penerapan status PSKK pada periode 21 Maret 2020 hingga 15 Juli 2020 dinilai tepat karena memberi dampak operasional perusahaan tetap berjalan baik dengan melindungi karyawan tidak ditemukan terpapar Covid-19 di dalam perusahaan; 

2. Pada saat WHW memiliki alat PCR sendiri, pola PMNN diterapkan dengan mekanisme setiap 25 (dua puluh lima) hari kerja, karyawan diberikan hak istirahat (libur) di luar site selama 10 (sepuluh) hari, pada hari  ke 11 karyawan kembali ke site dengan terlebih dahulu menjalani tes PCR dengan hasil negatif, hari ke-11 ini dihitung sebagai hari kerja. Kebijakan ini berlaku bagi pekerja lokal Kabupaten Ketapang. Bagi karyawan yang Point of Hire (daerah asal penerimaan) di luar Kabupaten Ketapang, Perusahaan menerapakan jadwal kerja 10 minggu, 2 minggu dengan 1 hari istirahat setelah bekerja 13 hari berturut-turut. Pada hari kerja ke-70 diberikan hak libur 14 hari di luar site dengan tambahan 2 hari perjalanan; 

3. Mulai 07 Januari 2022 perusahaan masih menerapkan pola PMNN dan akan melihat perkembangan status tersebut hingga Februari 2022. Bagi karyawan lokal Kabupaten Ketapang dizinkan pulang pergi dengan
kembali bekerja esok hari dengan tetap menjalani protokol kesehatan ketat. 

4. Mulai 1 Januari 2022, WHW kembali menerapkan kebijakan yang berpihak ke pekerja yaitu dengan menerapkan jadwal kerja 15 hari kerja dan 6 hari istirahat dan pada hari ke-7 dilakukan PCR dan dihitung sebagai hari kerja..***(jk)



Januari 12, 2022

Unit Usaha Ponpes Mambaul Akhirat Diresmikan, Wabup Berikan Apresiasi Atas Unit Unit Usaha Yang Dibuka

Borneotribun.com Wabup Farhan. SE.M.,Si Resmikan Unit Usaha Pondok Pesantren Mambaul Akhirat di Kecamatan Benua 


BorneotribunKetapang- Wakil Bupati Ketapang H. Farhan,SE.,M.Si resmikan unit usaha Pondok Pasantren Mambaul Khairat, Kecamatan Benua Kayong, Kelurahan Kauman. Selasa (11/1/2022) Siang.

Ada tambahan tiga unit usaha di pondok pesantren Mambaul Khairat yang telah di resmikan yaitu MK Mart, MK ATK, dan MK las, berdirinya tiga unit usaha tersebut setelah mendapatkan bantuan dari  Kementerian Agama.


Dalam kesempatan tersebut Wabup memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Ponpes Mambaul Khairat yang telah membuka unit-unit usaha.

"Saya berkeyakinan bahwa subtansi pada Ponpes ini tidak akan bergeser untuk mencetak anak-anak kita sebagai calon-calon ustadz dalam mengembangkan dan menyiarkan agama kedepannya nanti." ujar Beliau.

Lebih lanjut dikatakan Beliau bahwa usaha ekonomi ini adalah usaha sampingan untuk memperkuat bagaimana Ponpes ini betul-betul mandiri.

"Jadi insyaallah pemerintah Kabupaten Ketapang selain memberikan apresiasi tentu selalu berada disamping pengasuh pondok-pondok pesantren dimanapun sepanjang kita terus berinovasi."tutur Beliau.

Selain itu Beliau juga mengatakan Pemkab Ketapang akan membantu berkembangnya sekolah-sekolah agama yang ada di Kabupaten Ketapang melalui program Ketapang Cerdas.

"Ketapang cerdas adalah salah satu program yang kami usung semasa kepemimpinan kami, jadi pada program Ketapang Cerdas kami tidak hanya sebatas membantu sekolah-sekolah umum, akan tetapi sekolah-sekolah yang notabenenya atau substansinya agama itu juga menjadi target kami dalam program Ketapang Cerdas." pungkas dia.***(jk)

Januari 11, 2022

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ketapang Dilantik Bupati Hari Ini

Borneotribun.com - 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kembali Dilantik Bupati Martin Rantan. SH.M.,Si di Aula Pendopo Bupati Ketapang Pada Selasa (11/1/2022)

BorneotribunKetapang - Bupati  Ketapang Martin Rantan SH, M.Sos, kembali  mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama  dilingkungan pemerintah kabupaten ketapang. Pengambilan sumpah dan jabatan tersebut merupakan hasil open bidding dan pergeseran jabatan. Pelantikan tersebut dilaksanakan di  pendopo Bupati Ketapang Pada Selasa (11/1/2022). Acara tersebut Dihadiri Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE, M.Si, Sekretaris Daerah Alexander Wilio, S.STP, M.Si, Forkompimda dan undangan lainnya.


Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan pelantikan dan sumpah janji serta rotasi sudah dilakukan melalui sebuah proses dan sesuai aturan yang berlaku bahkan sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


"Dengan cara menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat, sebagai bentuk akselerasi dalam mewujudkan visi misi yang ada," ungkapnya usai pelantikan.

Martin meminta, seluruh kepala dinas yang dilantik dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dengan bersikap jujur, berprestasi dalam bekerja dengan memiliki keseriusan dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Berikut pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Ketapang yang dilantik hari ini :     

 
1. Dersi SH, sebagai Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Ketapang
2. Ir. Sukirno MT, sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan trasnmigrasi Kabupaten Ketapang
3. H.Daneri ST MT sebagai Kepala Dinas PUTR
4. H.Agus Hendri SE, MM sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang.
5. Drs. Maryadi Asmu’i sebagai Staf Ahli Bupati Ketapang.
6. H. Husnan MT sebagai Kepala Dinas Perkim LH  Kabupaten Ketapang.
7. H. Jahilin M.Si aebagai kepala Badan Litbangda
8. Yulianus M.Sos, Kepala Dinas Arsip dan Daerah Kabupaten Ketapang.
9. DR Ucup Supriatna sebagai Kepala Dinas Pendidikan Ketapang.
10. Absalon SE sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ketapang.
11  Repalianto, S.Sos, M.Si sebagai Inspektur Kabupaten Ketapang
12. Drs H. Marwannor MM sebagai Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Ketapang
13. Donatus Franseda AP, MM sebagai Kepala BPKAD
14. Drs Nugroho Widyo Sistanto M.Si sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang.
15.  Devi Frantito M.Si, Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang.
16. Akia M.Sos, Kepala Dinas Perhubungan.
17. Muslimin S.IP sebagai Kepala Satpol PP
18.  Harto SE M.Si sebagai Kepala Bappeda Ketapang
19. Mansen SH sebagai Kepala PDPMD
20. Rustami, SKM, M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan
21. Drs Heryandi M.Si sebagai Kepala Dinas Pangan dan Perikanan
22. Ir. L. Sikat Gudag M.Si sebagai Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang.
23.  Drs Sugiarto Sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Ketapang.
24. Drs H.Satuki Huddin M.Si sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang.
25. Albertin Tri Kurniasih S.SI, Apt Sebagai Kepala Dinas Sosial,  Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang.
26. Ir. Adi Mulia M.Hut, sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ketapang.

Acara pelantikan berjalan lqncar dan menerapkan protikol kesehatan.***(jk)

Januari 08, 2022

PT SRM Belum Bayar Gaji, 25 TKA Asal Tiongkok Meminta Bantuan ke Pemda

Borneotribun.com -  Bupati Ketapang Martin Rantan  SH.M ,Sos Pimpin Rapat Terkait Permasalahan Antara TKA Asal Tiongkok Dengan PT SRM 

BorneotribunKetapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos memimpin Rapat  terkait Permasalahan antara TKA (Tenaga Kerja Asing) dengan PT.Sultan Rafli Mandiri, Jum'at (07/01/2021) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang.

Pada kesempatan tersebut Bupati Ketapang menjelaskan bahwa kedatangan 25 orang TKA asal Tiongkok tersebut guna meminta bantuan oleh Pemda Ketapang terkait nasib mereka yang sampai saat ini belum mendapatkan kepastian soal pembayaran gaji dari perusahaan tempat mereka bekerja.

"Jadi saat ini PT SRM sedang menghadapi masalah hukum yang pertama mereka diperkarakan oleh PT Belaban karena mereka mengambil wilayah tambang PT Belaban dan kedua adanya laporan pemilik tanah terkait adanya pemalsuan dokumen-dokumen oleh perusahaan," jelas Beliau saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut dikatakan Beliau bahwa kedatangan 25 TKA ke Pemda Ketapang guna meminta bantuan Pemda agar gaji mereka yang belum terbayarkan sejak September dan meminta dapat dipulangkan ke negara mereka.

"TKA ini sudah kordinasi dengan Imigrasi, Disnakertrans tapi memang belum ada solusi, jadi mereka meminta menemui saya, selaku kepala daerah harus layani sebagai bentuk rasa kemanusian." terang Beliau.

Selanjutnya Bupati juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) akan sesegera mungkin memindahkan para TKA ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kuburaya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pemindahan ini kami lakukan untuk menghindari adanya pergesekan atau dampak sosial, keamanan makanya mereka kita geser ke Rudenim, nanti setelah mereka sudah dipindah kita akan panggil perusahaan dan komunikasikan dengan kedutaan RRC di Indonesia."pungkas Beliau.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Ekbang Setda Ketapang, Polres Ketapang, Pihak PT.SRM dan TKA dan lainnya.

Penulis : Darnain
Penerbit: jk

Januari 05, 2022

Pembangunan Masjid Babul Jannah Dimulai, Sekda Letakkan Batu pertama

Borneotribun.com - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,MSi Meletakkan Batu Pertama Ditanda Dimulainya Pembangunan Masjid Babul Jannah Mulia Baru

BorneotribunKetapang - Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si meletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Babul Jannah, Selasa (04/01/2022) bertempat di Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Ketapang.


Sekda dalam sambutannya turut bahagia dengan adanya pembangunan Masjid Babul Jannah Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan ini.


"Apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada donatur dan seluruh panitia pembangunan yang telah bekerja dengan baik dan penuh semangat, sehingga pelaksanaan penancapan tiang pertama ini dapat dilaksanakan." ujar Beliau saat membacakan sambutan Bupati Ketapang

Lebih lanjut dikatakan Beliau bahwa ketika batu pertama diletakkan artinya ada kerja besar yang akan segera dimulai, untuk itu kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas dari semua pihak sangat diharapkan.

"Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa bantuan dana hibah yang telah diberikan oleh pemerintah daerah hanyalah Sebuah stimulus, selanjutnya panitia dan pengurus masjid harus berusaha lebih keras untuk menggalang dana guna pembangunan ini."tegas Beliau.

Selanjutnya dikatakan Beliau bahwa hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada seluruh rumah ibadah di Kabupaten Ketapang adalah bukti program Ketapang peduli, bukti bahwa pemerintahan Martin Rantan, SH.,M.Sos dan H. Farhan, SE.,M.Si memiliki kepedulian untuk membangun peradaban umat beragama.

"Saya berpesan kepada pengurus masjid agar melaksanakan pembagunan masjid ini dengan sebaik mungkin, jaga kebersamaan dan kekompakan, bangun kerjasama dengan semua pihak dan para donatur, berikan laporan secara berkala kepada masyarakat sehingga pembagunan ini dapat diselesaikan sesuai target waktu yang direncanakan."pungkas Beliau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si dan Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Edi Radiansyah, SH., MH., Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang Uti Royden Top, Kepala BPKAD Donatus Franseda, Kabag Kesra Drs. H. Satuki Huddin., M.Si., Kabag Prokopim Doni Andriawan, S.STP., ME., Camat Delta Pawan Syarif Mahadi, Lurah Mulia Baru Ibu Siti Safiah dan seluruh pengurus Masjid Babul Jannah.***(jk)

Januari 01, 2022

Terdapat 20 Desa Mapan, Kini Pemkab Canangkan 7 Desa Mapan Lagi Secara Serentak

Borneotribun.com - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan. SE.M.,Msi Resmi Canangkan 7 Desa Mapan Secara serantak.


BorneotribunKetapang - Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si resmi memulai pencanangan serentak Desa Mantap dan Terdepan di 7 Desa di Kabupaten Ketapang, pada Kamis (30/12/2021) bertempat di Desa Negeri Baru.

Adapun 7 Desa yang dicanangkan serentak sebagai Desa MAPAN (Mantap dan Terdepan) yaitu : 1. Desa Tanjung Pasar Kec. Muara Pawan 2. Desa Negeri Baru Kec. Benua Kayong, 3. Desa Sei Nanjung Kec.MHS, 4. Desa Laman Satong Kec.MHS, 5. Desa Pangkalan Teluk Kec. Nanga Tayap, 6. Desa Semayok Baru Kec. Pemahan dan Desa Kedondong Kec. Kendawangan.


Wabup Ketapang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa mapan merupakan role model pengembangan desa secara mantap dan terdepan menuju arah kemandirian secara sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

"Desa mapan adalah desa yang telah memiliki tingkat perkembangan yang pesat dengan didukungi oleh infrastruktur dan sarana prasarana yang sangat memadai, regulasi dan pelayanan pemerintahan desa yang mantap, serta adanya stabilitas dan kemapanan dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat." terang Beliau.

Lebih lanjut dijelaskan Beliau bahwa maksud dari konsep Desa Mapan adalah dalam rangka memberikan arah bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berbasis peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa secara lebih terpadu dan focus serta memiliki daya ungkit.

Sedangkan tujuan dari konsep desa mapan yaitu : 1. Mendorong terbentuknya kota kecil di luar ibukota kecamatan, 2. Mendorong percepatan tingkat kemajuan dan kemandirian desa, 3. Adapun indikator Desa Mapan dikategorikan ke dalam 7 (tujuh) aspek yaitu regulasi mapan, pelayanan mapan, infrastruktur mapan, kesehatan mapan, pendidikan mapan, ekonomi mapan dan sosial budaya dan lingkungan mapan.

"Desa mapan yang akan diwujudkan dalam desa yang berasal dari setiap kecamatan dan bukan Berada di ibukota kecamatan dengan jumlah 20 (dua puluh) desa. Hal ini dimaksudkan agar Terjadi percepatan kemajuan bagi desa di luar Ibukota kecamatan" ujar Beliau.

"Saya minta kepada camat, kepala desa, dan perangkat desa serta segenap unsur perangkat Desa untuk dapat mendukung program Desa Mapan dan berikan data dengan valid dan benar sehingga dapat mempermudah perencanaan dan intervensi program yang akan dilakukan." harap Beliau.

Beliau menambahkan bahwa untuk mewujudkan Desa Mapan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, dimana setiap tahun akan ditetapkan desa-desa yang menjadi rencana target sebagai desa mapan untuk dilakukan intervensi program kegiatan yang sangat dibutuhkan dan akan terus dilakukan sampai dengan indikator sebagai desa mapan terpenuhi.

"Adapun rencana target desa mapan yang akan diwujudkan setiap tahun adalah sebagai berikut : Tahun 2021, Penyiapan dan validasi data, tahun 2022 Validasi data (lanjutan), penyusunan dokumen rencana teknis dan intervensi program/kegiatan (APBD-P 2022) pada beberapa desa target, intervensi program/kegiatan pada 10 desa target dan tahun 2024, intervensi program/ kegiatan pada 10 desa target." pungkas Beliau.

Adapun Desa Mapan di Kabupaten Ketapang pada tahun ini berjumlah 20 desa Mapan berada di 20 Kecamatan yakni desa: Tanjung Pasar, Laman Satong, Kualan Hilir, Gema, Sepotong, Muara Jekak, Pangkalan Telok, Sekukun, Semayok, Jairan Jaya, Harapan Baru, Belaban Tujuh, Tanah Hitam, Terusan, Kedondong, Sungai Nanjung, Negeri Baru, Paya Kumang, dan Penyarang.***(jk)

Sebanyak 187 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemda Ketapang Dilantik

Borneotribun.com - Sekda Ketapang Alexander Wilyo. S. STP.,M.Si Melantik 187 Pejabat Fungsional


BorneotribunKetapang - Mewakili Bupati Ketapang Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 187 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kamis (30/12/2021) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.

Sekda dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional merupakan hasil dari penyetaraan jabatan yaitu pengangkatan pejabat pengawas (eselon IV) ke dalam jabatan fungsional yang setara.


"Sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional."terang Beliau saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Lebih lanjut Beliau menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan penyetaraan jabatan oleh menteri dalam negeri melalui surat nomor 800/8126/OTDA tanggal 9 Desember 2021, serta persetujuan oleh Gubernur Kalimantan Barat melalui surat nomor 061.1./4453/OR-A tanggal 22 Desember 2021.

"Penyetaraan jabatan ini, memberikan peluang bagi saudara sekalian untuk meniti karir lebih dari 58 tahun. Sebagai pejabat fungsional batas usia pensiun (BUP) akan menjadi 60 tahun jika mampu mencapai jenjang ahli madya dan 65 tahun pada jenjang ahli utama." jelas Beliau.

"Sebagai pejabat fungsional kenaikan pangkat jabatan semua sangat tergantung dari kegigihan, kemampuan dan disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas jabatan yang dikonversi ke dalam angka kredit."tambah Beliau.

Selanjutnya Beliau berharap agar sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan benar-benar dihayati dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas, mengingat peran penting jabatan fungsional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

"Dalam menghadapi tahun 2022 Saya minta agar saudara perhatikan indikator-indikator kinerja utama yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan ditingkat daerah maupun ditingkat perangkat daerah menjadi indikator dalam mengukur terwujudnya visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang dijabarkan dalam Panca Karya yaitu Ketapang Sehat, Ketapang Cerdas, Ketapang Nyaman, Ketapang Peduli dan Ketapang Sejahtera." pungkas Beliau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II setda Ketapang, Kepala Inspektorat, Kepala Perangkat Daerah, Peserta Pelantikan, Panitia, undangan dan lainnya.***(jk)

Desember 29, 2021

Peresmian Pembangunan Masjid Al- Muttaqin Ditandai Dengan Penandatanganan Prasasti Masjid Oleh Bupati Ketapang

Borneotribun.com - Pembangunan Masjid Al-Muttaq8n Kecamatan Tumbang Titi Ditandai Dengan Pemukulan Gong dan Gunting Pita Oleh H. Farhan.SE.M.,Sos

BorneotribunKetapang - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Sos meresmikan Pembangunan Masjid Al-Muttaqin Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi, Selasa (28/12/2021) Pagi.


Peresmian Masjid ini ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti masjid oleh Bupati Ketapang dan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Ketapang


Wabup dalam sambutan berharap agar Masjid ini bukan hanya tempat singgah untuk sholat saja tetapi juga memiliki multi fungsi sebagai tempat beribadah, tempat pendidikan, tempat musyawarah dan berdiskusi tentang berbagai hal berkenaan dengan kemaslahatan ummat.

"Tumbuhkan kecintaan akan masjid dikalangan anak-anak dan generasi muda, lakukan berbagai aktifitas namun dalam bingkai keagamaan, karena hanya dengan keimanan yang kuat kita dapat membentengi dan menghindarkan generasi muda kita dari berbagai pengaruh negatif dari era globalisasi dan kemajuan teknologi." ujar Beliau saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Lebih lanjut Beliau juga menyampaikan bahwa pengurus masjid harus memiliki pinsip 5 M yaitu : Melayani, Mensosialisasikan, Memahamkan, Mempertanggung jawabkan dan Memakmurkan.


"Saya yakin dengan prinsip ini kemakmuran masjid akan mudah dicapai dan pondasi agama menjadi kuat sehingga visi melanjutkan Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera dengan lima pakar yakni : Ketapang Sehat, Ketapang Cerdas, Ketapang Nyaman, Ketapang Peduli dan Ketapang Sejahtera dapat diwujudkan." pungkasnya.***(jk)

Bupati Martin Resmi Buka Pencanangan Desa Adat Budaya di Kecamatan Tumbang Titi

Borneotribun.com - Bupati Ketapang Martin Rantan.SH.M.,Sos  Menghimbau Kepada para Camat, Kepala Desa, Ketua RT, Dusun dan yang terlibat lainnya bisa membantu pemerintah dalam pencapaian target ini dengan jemput bola sehingga akan terjadi kekebalan kelompok

BorneotribunKetapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos membuka resmi pencanangan Desa Adat Budaya Kengkubang Tiga dan Serengkah Enam Kecamatan Tumbang Titi dan Penyerahan Sertifikat Tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan Redis (Redistribusi Tanah) dari BPN, Senin (27/12/2021) bertempat di Rumah Singgah Bupati Ketapang Kecamatan Tumbang Titi.


"Saya atas pemerintah Kabupaten Ketapang sangat mengapresi sekali kehadiran masyarakat dalam kegiatan pencanangan Desa Budaya ini." ujar Bupati saat sambutannya.


Lebih lanjut Beliau menjelaskan bahwa desa budaya yang dicanang yaitu Kengkubang Tiga terdiri dari Desa Jelayan, Desa Natai Panjang, Desa Sukadamai dan Serengkah Enam terdiri dari Desa Tanjong Maloi, Desa Batu Beransah, Desa Serengkah, Desa Serengkah Kanan, Desa Tanjung Beulang dan Desa Beringin Rayo.

Selain itu Bupati Ketapang juga berharap terkait penyerahan sertifikat tanah dari BPN Ketapang kepada masyarakat agar Kepala Desa segera menyalurkannya.

"Saya berpesan kepada Kepala Desa agar segera salurkan sertifikat ini jangan main titip dan tidak boleh meminta setoran saat pengambilannya." tegas Beliau.

Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan yaitu : Desa Tumbang Titi sebanyak 574 bidang ,Desa Nanga Kelampai sebanyak 224 bidang, Desa Titi Baru sebanyak 490 bidang, Desa Suka Damai sebanyak 168 bidang, Desa Jelayan 150 sebanyak bidang, Desa Pangkalan Paket sebanyak 148 bidang, Desa perigi sebanyak 406 bidang, Desa Batu Taham sebanyak 449 bidang, Desa Pemuatan Jaya sebanyak 294 bidang, Desa Mahawa sebanyak 259 bidang dan Desa Sengkarak sebanyak 341 bidang.

Selanjut Beliau juga menyampaikan bahwa persoalan penanganan Covid-19 tidak cukup hanya dengan menerapkan protokol kesehatan tanpa terdapat kekebalan kelompok

"Kekebalan kelompok dapat terjadi pertama yaitu jika semua semua sudah diserang virus sehingga akan terjadi kekebalan terhadap virus dan yang kedua dengan program vaksinasi." jelas Beliau.

Dari itu Bupati Martin berharap terget vaksinasi tahap satu di Kabupaten Ketapang bisa mencapai 60 persen keatas pada desember ini.

"Kepada para Camat, Kepala Desa, Ketua RT, Dusun dan yang terlibat lainnya bisa membantu pemerintah dalam pencapaian target ini dengan jemput bola sehingga akan terjadi kekebalan kelompok." tutup Beliau.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan bantuan ungkapan kasih Natal oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ketapang Ny. Elisabeth Betty Martin dan Pembacaan Maklumat Bupati Ketapang terkait pelarangan menubak dan meracun ikan serta pembuangan sampah di aliran sungai pesaguan.***(jk)

Desember 28, 2021

Tingkat Kejahatan Tahun 2021 di Ketapang Naik 16 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

Borneotribun.com - Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana. S.I.K di dampingi Kasat Reskrim AKP. Primastya  S.I.K Laksanakan Konferensi Pers di Aula Polres Ketapang, Selasa (28/12)

BorneotribunKetapang - Dipenghujung tahun 2021 Polres Ketapang Kalimantan Barat Laksanakan Konferensi Pers terkait Gangguan Kamtibmas Yang Terjadi di Wilayah Hukum Polres Ketapang Sepanjang Tahun 2021. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP.  Yani Permana.  S. I. K di aula polres ketapang pada Selasa (28/12/2021).


Pada kegiatan tersebut Kapolres Ketapang menjelaskan bahwa secara umum tindak kejahatan yang ditangani oleh polres jajaran  mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020.


"Tercatat terjadi 405 kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2021, sedangkan untuk ditahun 2020 terjadi 347 kasus,  artinya ditahun 2021 ini mengalami kenaikan sebanyak 58 jumlah kasus tindak pidana atau jika dipersentasekan sebesar 16%" Jelas Yani

Lebih lanjut Yani memaparkan tindak pidana yang terjadi di tahun 2021 yaitu Kejahatan Konvensional sebanyak 363 kasus, Kejahatan Transnasional sebanyak 1 kasus, Kejahatan Rugi Negara sebanyak 41 kasus.

"Sedangkan jumlah tersangkanya berjumlah 334 tersangka,  dengan  Laki laki dewasa 313 orang, wanita 9 orang dan remaja dibawah umur 12 orang" papar mantan Kapolres Kubu Raya itu.

Terinci Kapolres Ketapang AKBP.  Yani Permana.  S. I. K menyampaikan, untuk tindak pidana korupsi pihaknya sepanjang tahun 2021 berhasil menyelamatkan Keuangan Negara sebesar 5 (Lima)  Milyar Rupiah dimana diantaranya dugaan korupsi pengelolaan dana desa (DD)  Desa Silat Kecamatan Manis Mata dan Desa Tanjung Pura Kecamatan Muara Pawan.

Untuk tindak pidana penyalah gunaan Narkoba pihaknya menangani 116 kasus. Dengan 148 orang tersangka (134 laki laki dan 14 orang perempuan), sedangkan Barang Bukti Sabu berat total 1.167.21 Gram Bruto, Extacy sebanyak 286,75 butir dan uang tunai sebesar Rp.  526.328 000.

Kasus Laka Lantas di jalan raya sepanjang tahun 2021 terjadi 62 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 37 jiwa.

Sedangkan untuk pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (OPS Pekat) Kapuas 2021 yang dilaksanakan Polres Ketapang dari tanggal 1 Desember hingga 14 Desember 2021 berhasil menangani sejumlah kasus diantaranya adalah miras dengan 97 tersangka 11 tersangka lanjut sidik dan 86 pembinaan,  Prostitusi sebanyak 72 kasus 144 tersangka dilaksanakan pembinaan dan premanisme 48 kasus 48 tersangka dilaksanakan Pembinaan.

"tentunya hal ini akan menjadi analisa serta evaluasi kesepannya untuk dapat menekan menekan sega bentu gangguan kamtibmas melalui kegiatan premetif,  preventif serta penegakan hukum guna menciptakan kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang aman serta kondusif di ketapang untuk tahun tahun berikutnya" Pungkas Kapolres Ketapang AKBP.  Yani Permana S. I. K. ***(jk)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan