Tingkat Kejahatan Tahun 2021 di Ketapang Naik 16 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya | Ketapang -->

Desember 28, 2021

Tingkat Kejahatan Tahun 2021 di Ketapang Naik 16 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

Borneotribun.com - Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana. S.I.K di dampingi Kasat Reskrim AKP. Primastya  S.I.K Laksanakan Konferensi Pers di Aula Polres Ketapang, Selasa (28/12)

BorneotribunKetapang - Dipenghujung tahun 2021 Polres Ketapang Kalimantan Barat Laksanakan Konferensi Pers terkait Gangguan Kamtibmas Yang Terjadi di Wilayah Hukum Polres Ketapang Sepanjang Tahun 2021. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP.  Yani Permana.  S. I. K di aula polres ketapang pada Selasa (28/12/2021).


Pada kegiatan tersebut Kapolres Ketapang menjelaskan bahwa secara umum tindak kejahatan yang ditangani oleh polres jajaran  mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020.


"Tercatat terjadi 405 kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2021, sedangkan untuk ditahun 2020 terjadi 347 kasus,  artinya ditahun 2021 ini mengalami kenaikan sebanyak 58 jumlah kasus tindak pidana atau jika dipersentasekan sebesar 16%" Jelas Yani

Lebih lanjut Yani memaparkan tindak pidana yang terjadi di tahun 2021 yaitu Kejahatan Konvensional sebanyak 363 kasus, Kejahatan Transnasional sebanyak 1 kasus, Kejahatan Rugi Negara sebanyak 41 kasus.

"Sedangkan jumlah tersangkanya berjumlah 334 tersangka,  dengan  Laki laki dewasa 313 orang, wanita 9 orang dan remaja dibawah umur 12 orang" papar mantan Kapolres Kubu Raya itu.

Terinci Kapolres Ketapang AKBP.  Yani Permana.  S. I. K menyampaikan, untuk tindak pidana korupsi pihaknya sepanjang tahun 2021 berhasil menyelamatkan Keuangan Negara sebesar 5 (Lima)  Milyar Rupiah dimana diantaranya dugaan korupsi pengelolaan dana desa (DD)  Desa Silat Kecamatan Manis Mata dan Desa Tanjung Pura Kecamatan Muara Pawan.

Untuk tindak pidana penyalah gunaan Narkoba pihaknya menangani 116 kasus. Dengan 148 orang tersangka (134 laki laki dan 14 orang perempuan), sedangkan Barang Bukti Sabu berat total 1.167.21 Gram Bruto, Extacy sebanyak 286,75 butir dan uang tunai sebesar Rp.  526.328 000.

Kasus Laka Lantas di jalan raya sepanjang tahun 2021 terjadi 62 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 37 jiwa.

Sedangkan untuk pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (OPS Pekat) Kapuas 2021 yang dilaksanakan Polres Ketapang dari tanggal 1 Desember hingga 14 Desember 2021 berhasil menangani sejumlah kasus diantaranya adalah miras dengan 97 tersangka 11 tersangka lanjut sidik dan 86 pembinaan,  Prostitusi sebanyak 72 kasus 144 tersangka dilaksanakan pembinaan dan premanisme 48 kasus 48 tersangka dilaksanakan Pembinaan.

"tentunya hal ini akan menjadi analisa serta evaluasi kesepannya untuk dapat menekan menekan sega bentu gangguan kamtibmas melalui kegiatan premetif,  preventif serta penegakan hukum guna menciptakan kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang aman serta kondusif di ketapang untuk tahun tahun berikutnya" Pungkas Kapolres Ketapang AKBP.  Yani Permana S. I. K. ***(jk)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar