Berita Ketapang: Berita Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Maret 21, 2023

Tingkatkan SDM Tentang Jurnalistik, AJK Rambah Kampus Politeknik

Ketua AJK Theo Bernadhi (baju hitam) dan direktur Poltek Ketapang Irianto (baju putih) ketika tandatangan MoU dan pelatihan dasar Jurnalistik di kampus Poltek Ketapang, Salasa (21/03/23).
Ketapang, Kalbar - Organisasi wartawan lokal di Ketapang bernama Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) mulai masuk kampus.

AJK memberikan pembekalan pada puluhan mahasiswa di Politeknik Negeri (Poltek) Ketapang sekaligus penandatangan nota kesepahaman atau MoU di aula kampus Poltek Ketapang, Selasa (21/3/2023).

"Lewat MoU ini AJK dan Politeknik bekerjasama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama dalam bidang pembelajaran dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Politeknik melalui pelatihan-pelatihan khususnya berkaitan dengan penulisan dan pengenalan jurnalistik,” kata ketua AJK, Theo Bernadhi, Selasa (21/03/23).

Kata Theo, kalau kegiatan AJK masuk kampus merupakan bagian dari cara menjaga konsistensi pihaknya untuk tidak sebatas menjadi wadah berkumpul dan advokasi anggota, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat termasuk lewat dunia pendidikan yakni lewat program AJK masuk kampus.

"Ini menjadi langkah awal untuk terus bersinergi dalam hal positif ke depannya,” ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Poltek Ketapang, Irianto menyambut baik program AJK masuk kampus yang perdana dilakukan di Poltek Ketapang. 

Dia berkata, kegiatan AJK masuk kampus tentu memberi manfaat bagi mahasiswa dan pihak kampus terutama dalam mengetahui apa saja produk jurnalistik dan penggunaan medias sosial yang benar.

“Apalagi mahasiswa menjadi pihak yang banyak menggunakan media sosial baik untuk kebutuhan publikasi momen sehari-hari atau penyebarluasan tulisan maupun berita, sehingga penting mereka mengetahui informasi seperti apa yang layak disebarluaskan dan apa saja produk jurnalistik,” kata dia. 

Menurut Irianto, penggunaan medsos di era yang semakin maju, semakin banyak aturan yang mengikat dan mengatur penggunaan media sosial agar tidak kebablasan dan merugikan diri sendiri serta orang ramai.

“Termasuk melalui pelatihan-pelatihan penulisan tentu dapat bermanfaat dalam pembuatan tugas akhir atau prakter kerja," ujarnya. 

Irianto berharap, setiap kegiatan Politeknik atau kemahasiswaan di setiap prodi yang memang memerlukan narasumber berkaitan dengan penulisan hingga produk jurnalistik maka tentu dapat dibantu dengan mendatangkan narasumber dari pihak AJK.

“Misalkan seperti kuliah tamu atau agenda himpunan mahasiswa yang berkaitan dengan jurnalistik, maka rekan-rekan AJK bisa hadir memberikan dan membagikan pengetahuan dan pengalamannya,” kata Irianto. 

(Muzahidin/R. Hermanto)

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Tingkatkan SDM Tentang Jurnalistik, AJK Rambah Kampus Politeknik , Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/tingkatkan-sdm-tentang-jurnalistik-ajk.html

Apel Gabungan ASN, Sekda Ketapang Ultimatum OPD Yang Tak Responsif

Sekda Ketapang, Aleksander Wilyo menyerahkan penghargaan kepada OPD.
Ketapang, Kalbar - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si pimpin apel gabungan ASN (Aparatur Sipil Negara) seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten Ketapang,  bertempat di Halaman Kantor Bupati Ketapang,  Senin (20/3/2023).

Sedianya, apel gabungan tersebut diselenggarakan per tanggal 17 setiap bulannya, akan tetapi karena ada kegiatan lain yang tidak dapat ditangguhkan, maka apel diundur  menjadi tanggal 20 Meret 2023. 

Dapat dipahami bersama bahwa penyelenggaraan apel selain sebagai sarana bagi pimpinan atau atasan untuk melihat kesiapan personil dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok organisasi), dapat dijadikan juga sebagai media edukasi dan komunikasi secara kolektif  organisasi, korporasi ataupun institusi. Apel secara normatif adalah podium bagi pimpinan untuk memberikan pembinaan, arahan, pengawasan ataupun  penyampaian informasi aktual dan faktual terkait pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD.  

Pendek kata, apel pagi juga dapat dijadikan sebagai media komunikasi masal yang efektif bagi organisasi. Dalam apel, pimpinan dapat memberikan support (dorongan moral atau material-red), reward (penghargaan), terhadap etos kerja, loyalitas, integritas dan produktivitas organisasi.

Sebelum amanat dari  pembina apel (Sekda), terlebih dahulu diumumkan para penerima piagam penghargaan dari kementerian terkait 19 OPD katagori inovatif dan 17 OPD sangat inovatif serta  penyerahan Perbup (Peraturan Bupati) kepada para camat, lurah dan kades se Kabupaten Ketapang. 

Dalam amanatnya, Sekda Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi dan terimakasih terhadap semua OPD, terutama yang telah menerima penghargaan OPD paling inovatif. Sedangkan terhadap OPD yang tidak diumumkan perolehan penghargaannya lantaran tidak masuk katagori penilaian, dengan tegas Sekda memberikan ultimatum. 

Sekda menginstruksikan agar para OPD  yang tidak mendapatkan penghargaan dan penilaian, supaya  lebih responsif dan tidak abai terhadap segala arahan, perintah dan atau  edaran dari pimpinan. Sekda meminta, agar para kepala OPD menunjukkan jiwa leadership nya yang diantaranya  tidak cuek terhadap hal-hal tersebut di atas. 

"Kedepan, para kepala OPD tidak boleh cuek dalam hal apapun, pemimpin  harus responsif. ASN harus prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dapat membuktikan bahwa birokrasi itu mudah, tidak sulit, tidak berbelit-belit," tegas sekda.

Lebih lanjut, sebagai manifestasi atas instruksinya, Sekda perintahkan Dinas Kominfo agar segera sediakan saluran pengaduan masyarakat atau saluran siaga (hotline) yang dapat diakses oleh masyarakat pada masing-masing OPD. Harapannya, setiap aduan menjadi tepat sasaran dan segera ada penyelesaian. 

"Untuk memudahkan tugas kita bersama dalam pelayanan, jangan ada paradigma birokrasi itu sulit dan berbelit-belit. Saya minta kepada Kominfo untuk membuat edaran kepada semua OPD sampai ketingkat camat agar menyediakan kontak person ataupun hotline," Pinta Sekda. 

(Muzahidin/R. Hermanto)

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Apel Gabungan ASN, Sekda Ketapang Ultimatum OPD Yang Tak Responsif, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/apel-gabungan-asn-sekda-ketapang.html

Maret 15, 2023

Asisten Sekda Ajak Peserta Seleksi Paskibraka Ketapang Siapkan Mental, Fisik, dan Kesehatan yang Baik

Asisten Sekda Ajak Peserta Seleksi Paskibraka Ketapang Siapkan Mental, Fisik, dan Kesehatan yang Baik
Asisten Sekda Ajak Peserta Seleksi Paskibraka Ketapang Siapkan Mental, Fisik, dan Kesehatan yang Baik.

KETAPANG, KALBAR - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Radiansyah, SH.,MH, yang mewakili Bupati Ketapang, telah membuka Seleksi Calon Peserta Pasukan Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Ketapang tahun 2023 pada Selasa (14/03/2023) di Gedung Pelti Ketapang.

Pembukaan tersebut diawali dengan pengalungan kartu tanda secara simbolis kepada 2 peserta seleksi.

Asisten Sekda mengatakan, "Saya ingin mengajak para peserta calon Paskibraka untuk mengikuti seleksi ini dengan serius, siapkan mental, fisik, dan kesehatan yang baik selama seleksi berlangsung," saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Lebih lanjut, Asisten Sekda berharap para peserta Paskibraka yang terpilih kelak mampu menjadi pengibar bendera sang saka merah putih terbaik saat ditugaskan.

"Semua itu harus diperjuangkan sejak dini, dibutuhkan pengorbanan, niat tekad, semangat, kerja keras, keuletan, dan ketekunan dari para peserta," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ketapang, Andreas Hadi, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan bahwa rekrutmen peserta seleksi telah dilaksanakan mulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 5 Maret 2023 melalui aplikasi Transparansi Paskibraka.

"Dari setiap SMA/SMK dan MA se-Kabupaten Ketapang, terdapat 150 pendaftar, dan yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 136 orang," jelasnya.

"Seleksi ini akan dilaksanakan selama 6 hari dengan rangkaian seleksi Parade, PIP dan TIU, Wawancara, Kesemaptaan, dan Baris Berbaris. Proses seleksi ini akan menghasilkan 30 peserta terbaik, di mana 3 peserta terbaik akan dikirim ke tingkat Provinsi dan 27 lainnya ditingkat Kabupaten," tambahnya.

Andreas Hadi juga menyampaikan bahwa tim seleksi telah menggunakan aplikasi khusus dan terkoneksi langsung dengan BPIP di Jakarta.

"Kami memohon pengertian dan kerjasama dari semua pihak untuk memperhatikan semua ketentuan yang sudah diatur dalam petunjuk teknis. Saya berharap tim seleksi dapat menunjukkan yang terbaik untuk mendapatkan yang terbaik juga dari Kabupaten Ketapang untuk Indonesia," pungkasnya.


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Asisten Sekda Ajak Peserta Seleksi Paskibraka Ketapang Siapkan Mental, Fisik, dan Kesehatan yang Baik, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/asisten-sekda-ajak-peserta-seleksi.html

Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru

Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru
Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru.

Ketapang, Kalbar - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si, hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (14/3/2023), bertempat di ruang rapat DPRD Ketapang.

Pada Rapat tersebut Bupati Ketapang menerima langsung surat keputusan, persetujuan DPRD Ketapang  terhadap tiga usulan daerah otonomi baru di Kabupaten Ketapang.

Adapun tiga usulan daerah otonomi baru tersebut di antaranya:

1. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Manismata, Maru , Air Upas dan Singkup dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan.

2. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Matan Hulu, terdiri dari Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak, dan Pemahan, dengan Ibu Kota Kabupaten di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi.

3. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Hulu Aik,  terdiri dari Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang dua dan Simpang Hulu, dengan letak ibu kota Kabupaten di Desa Randau Kecamatan Sandai.

(Muzahidin)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/rapat-paripurna-terkait-persetujuan.html

Pengacara Anak Sulianto Harun Bicara Peluang Damai dengan Yasir

Pengacara Anak Sulianto Harun Bicara Peluang Damai dengan Yasir
Foto Yesaya Tampubolon.
Ketapang, Kalbar - Ketapang, Kalbar - Kuasa hukum Dwi Gatra Sakti anak Sulianto Harun, Yesaya Tampubolon buka peluang kasus yang menjerat Yasir Ansari diselesaikan melalui restorative justice namun perkara Pidana yang menjadi substansi utama tetap diproses.

Meskipun Yasir kini telah ditahan oleh penyidik Polres Ketapang sejak 3 Februari 2023 lalu atas dugaan penipuan dan atau penggelapan dana tambang sebesar Rp 5 miliar.

"Bisa pintu Restorative Justice (RJ) kita tidak menghiraukan kepada Yasir (Tersangka) sesuai dengan peraturan yang berlaku dan peluang tersebut, saya pikir bisa saja. Kita menghargai azas musyawarah sebagai hukum tertinggi," disamping peraturan terkait restorative justice, ujar Yesaya, Selasa malam (14/03/23) di Ketapang. 

Menurut Yesaya, peluang penyelesaian perkara secara restorative justice bisa saja terjadi meskipun perkara ini sudah ditangani polisi maupun kejaksaan jika tercapai kesepakatan. 

Tentunya, Kesepakatan tersebut ucap Yesaya adalah Yasir harus mengembalikan kerugian uang yang telah Ia terima dari klienya. 

Yesaya menepis anggapan kasus ini bermotif politik lantaran nama besar Yasir sebagai anak dari almarhum Morkes Effendi mantan bupati Ketapang dua periode.

Kata dia, kasus ini adalah murni pidana, dimana ada pihak yang telah dirugikan yakni kliennya karena adanya dugaan tindak pidana yakni tipu-gelap.

"Saya ndak kenal dengan dia dan tidak ada juga kaiatan klien saya dengan urusan seperti itu, lha wong klien saya murni pengusaha kok, tidak ada politik-politik," tegasnya. 

Saat awal-awal Yasir ditahan di Mapolres Ketapang, Yesaya mengaku dihubungi beberapa orang menawarkan penyelesaian dengan cara pengembalian dana. 

Namun, aktualisasi yang ditawarkan beserta jaminan yang diberikan tidak sesuai dengan kerugian yang diderita klienya dan tidak ada proses yang lebih lanjut yang dilakuka  oleh orang-orang tersebut.

"Ada orang yang mengaku keluarga Yasir menawarkan untuk memberikan uang Rp 1 M dan tanah dan meminta perkara ini untuk dilakukan kesepakatan damai. Saya menganggap bahwa kerugian Klien saya terbilang cukup besar dan tidak bisa digantikan atau disubstitusikan dengan lainnya" Sehingga sampai detik ini, rencana perdamaian tersebut belum dilakuka  oleh pihak Yasir (Tersangka) Kepada Klien saya.

Sebagai informasi, Yasir dilaporkan oleh Dwi Gatra Sakti pada bulan Juni 2022 lalu atas dugaan pasal penipuan atau penggelapan. 

Polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi dan memanggil Yasir untuk diperiksa. 

Dalam 3 kali panggilan polisi,  Yasir mangkir tidak hadiri panggilan tersebut. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dengan menjemput paksa Yasir saat berada di Pontianak. 

Yasir sempat menolak ditersangkakan dengan melayangkan gugatan praperadilan.

Hakim tunggal PN Ketapang, Josua N Tobing, SH menolak gugatan tersebut pada Selasa 13 Maret 2023 dan menyatakan prosedur penahanan dan penyidikan polisi sesuai dengan aturan  

Sehingga, kasus pidana ini tetap berlanjut sampai persidangan dan pembuktian, karena kami tidak akan mencampuri kewenangan lembaga Yudikatif dalam persidangan di kemudian hari. Namun, jika Yasir memberikan rencana perdamaian yang dapat dicerna dan dalam batas penalaran yang wajar kepada saya dan atau Klien saya, maka kembali lagi bahwa peraturan yang telah dibuat tersebut akan kami junjung tinggi.

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pengacara Anak Sulianto Harun Bicara Peluang Damai dengan Yasir, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/pengacara-anak-sulianto-harun-bicara.html

Maret 14, 2023

Forsesdasi Di Ketapang, Ria Norsan Sebut IPM Fokus Utama

 
Rapat Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023.
Ketapang, Kalbar - Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi fokus utama yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) se-Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini karena dalam penerapan peningkatannya, Sekretaris Daerah memiliki peranan penting untuk mensinergikan dan meningkatkan seluruh program pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., saat membuka acara tersebut yang digelar di Hotel Grand Zuri, Kabupaten Ketapang, Selasa (14/3/2023).

"Upaya kita bersama untuk terus bersinergi dalam mengimplementasikan seluruh program untuk meningkatkan IPM melalui langkah-langkah konkrit untuk percepatan harus kita lakukan," ungkap Ria Norsan.

Pada tahun 2022 yang lalu, capaian IPM Provinsi Kalimantan Kalbar di angka 68,63 mengalami peningkatan dari tahun 2021 yakni menjadi 67,90 meningkat 0,73 poin. Berbagai upaya peningkatan IPM Pemerintah Provinsi Kalbar telah dilakukan secara maksimal.

"Saya berharap dengan kedudukan strategis Sekda ini, akan menentukan efektivitas dan efisiensi pencapaian program pemerintah daerah. Mari bersama kita menggali permasalahan yang ada di masyarakat, dengan demikian program yang akan dijalankan dapat disesuaikan dengan kondisi dan permasalahan yang dihadapi, apalagi bila terkait dengan kondisi sosial budaya masyarakat," ujarnya.

Dirinya juga menekankan bahwa aksi percepatan peningkatan IPM Provinsi Kalbar harus selaras dengan program Indeks Desa Membangun atau Desa Mandiri dan juga Program Bangga Kencana serta upaya penurunan angka stunting di Indonesia khususnya di Provinsi Kalbar.

"Ketiga program tersebut saling terkait dan akan berdampak kepada pembangunan SDM di Kalbar. Masing-masing Pemerintah Daerah  diharapkan dapat mencermati setiap nilai-nilai indikator IPM yang harus ditingkatkan dan mengupayakan perbaikan melalui perencanaan program dan penganggaran efektif," jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Kabupaten Ketapang H. Farhan S.E., M.Si., mengutarakan bahwa IPM Kabupaten yang dikenal sebagai penghasil Ale-ale dan Kerupuk Amplang ini naik di angka 67,92 dibandingkan tahun sebelumnya sekitar 67,43. Pemerintah Kabupaten Ketapang juga berkomitmen akan terus melakukan berbagai inovasi untuk menaikkan IPM di kabupaten guna turut serta mendongkrak IPM Provinsi Kalimantan Barat.

"Oleh karena itu dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen, agar bagaimana kita bersama-sama membuat rencana aksi dengan berbasis data untuk mendorong IPM lebih baik," ungkapnya.

Lanjutnya, dalam rangka mendorong IPM di Kabupaten Ketapang khususnya pada sektor pendidikan, dirinya berharap Pemerintah Provinsi Kalbar  membentuk Tempat Kegiatan Belajar Mengajar (TKBM). Dirinya mengakui bahwa TKBM di Kabupaten Ketapang masih minim.

"Dalam konteks pendidikan, kami (Pemkab Ketapang) mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk membentuk TKBM, sesungguhnya di Kabupaten Ketapang sendiri tidak terlalu banyak TKBM. Jika TKBM banyak, tentu bisa mengatasi anak-anak kita yang putus sekolah", pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wagub Kalbar juga berkesempatan  menyerahkan sepeda motor bagi Kepala Desa yang ada di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara yang berhasil meraih kategori Desa Mandiri.(aws)

Editor : R. Hermanto 

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Forsesdasi Di Ketapang, Ria Norsan Sebut IPM Fokus Utama , Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/forsesdasi-di-ketapang-ria-norsan-sebut.html

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kasus Penipuan Bisnis Tambang, Tersangka Muhammad Yasir Ansari Tetap Disangkakan Pasal 372 atau 378 KUHP

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kasus Penipuan Bisnis Tambang, Tersangka Muhammad Yasir Ansari Tetap Disangkakan Pasal 372 atau 378 KUHP
Gambar ilustrasi. Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kasus Penipuan Bisnis Tambang, Tersangka Muhammad Yasir Ansari Tetap Disangkakan Pasal 372 atau 378 KUHP.

Ketapang, Kalbar - Tengku Amiril Mukminin pengacara Muhammad Yasir Ansari tersangka kasus penipuan bisnis tambang menilai putusan hakim tunggal PN Ketapang Josua N Ginting yakni menolak gugatan praperadilan tidak mempertimbangkan bukti materi yang diajukan pihaknya. 

Tengku Amiril mengatakan, hakim Josua hanya mengadili prosedur penetapan tersangka Yasir yang dilakukan oleh penyidik polres Ketapang.  

"Permohonan praperadilan ditolak karena hakim pada prinsipnya menilai prosedur penetapan tersangka sesuai prosedur. Hakim tidak menggali berdasarkan bukti materi, hal itu kewenangan hakum pidana umum," kata Tengku Amiril, Selasa (14/03/23) saat ditemui di lingkungan PN Ketapang.  

Tengku Amiril menambahkan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 4 tahun 2016 maka tidak ada lagi upaya hukum lain yang bisa diajukan klienya agar penetapan atau penahanan Yasir dibatalkan. 

Dengan begitu, tambah dia, Yasir tetap disangkakan dengan pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.  

"Tetap diproses sesuai dengan pasal 372 atau 378 KUHP Pidana. Nanti akan dibuktikan saja saat sidang kasus ini," ujarnya.

Dijelaskan Tengku, kemelut awal kasus ini bermula saat surat kuasa khusus direktur PT SBM yang lama bernama Alfred Tatuhas (AT) kepada Yasir tanggal 8 Juni 2021 dicabut atau dibatalkan oleh direktur baru SBM yaitu Junaidi SP. 

Pencabutan kuasa tersebut tidak diketahui oleh Yasir. 

Surat kuasa itu pada pointnya agar Yasir melakukan kegiatan usaha pertambangan di wilayah pertambangan SBM di kecamatan Marau Ketapang.  

Atas kuasa eksklusif tersebut, Yasir menggandeng Dwi Gatra Sakti sebagai investor. 

Kemudian, Dwi Gatra Sakti menyerahkan total dana investasi sebesar Rp 5 miliar secara bertahap dilakukan secara transper bank.  Dan mulailah dilakukan kegiatan pertambangan.

Seluruh proses kegiatan Yasir diketahui oleh Dwi Gatra Sakti melalui orang kepercayaanya bernama Afriza, Ferza dan bagian lapangan. 

"Fakta yang kita punya, dilapangan itu sudah ada kerja dan mengeluarkan biaya yang jumlahnya lebih dari nilai yang dilaporkan Dwi Gatra Sakti. Semua pengeluaran dana tersebut ada dan dapat dipertanggung jawabka," kata dia. 

Upaya berikutnya ujar Tengku akan dibuktikan saat proses persidangan kasus ini di gelar. Dia tetap berkeyakinan Yasir tidak cukup bukti pasal yang disangkakan. 

"Nanti sidang pidananya akan dibuktikan unsur pasal tersebut tidak cukup,* pungkas Tengku Amiril. 

Oleh: Muzahidin


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kasus Penipuan Bisnis Tambang, Tersangka Muhammad Yasir Ansari Tetap Disangkakan Pasal 372 atau 378 KUHP, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/hakim-tolak-gugatan-praperadilan-kasus.html

Maret 13, 2023

Memeriahkan HUT Ketapang ke-605, Masyarakat Ketapang Disuguhi Berbagai Ajang Kompetisi dan Hiburan

Memeriahkan HUT Ketapang ke-605, Masyarakat Ketapang Disuguhi Berbagai Ajang Kompetisi dan Hiburan
Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP. (Foto Prokopim Setda Ketapang)
KETAPANG, KALBAR  - Masyarakat Ketapang turut memeriahkan HUT Ketapang ke-605 dengan berbagai ajang kompetisi, edukasi, dan hiburan. 

Beberapa kegiatan yang diselenggarakan antara lain ajang kompetisi futsal antar instansi, senam massal, dan gosok gigi massal tingkat Sekolah Dasar. 

Tidak ketinggalan, atraksi drumband GAP (Gita Abdi Praja) IPDN Kampus Kalbar juga tampil memukau masyarakat.

Sekda Alexander Wilyo, S.STP menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan seperti ini sangat penting untuk memupuk korsa, solidaritas, dan soliditas di antara masyarakat Ketapang agar dapat maju menuju masyarakat yang sejahtera. 

Ia menambahkan bahwa kegiatan semacam ini harus terus diadakan agar korsa, solidaritas, dan soliditas dapat menjadi budaya masyarakat Ketapang.

Drumband GAP IPDN sukses membius masyarakat dengan penampilan atraksinya. 

Ribuan masyarakat berkumpul untuk menyaksikan pertunjukan tersebut yang diawali dari Kantor Bupati hingga ke Bundaran depan Taman Kedondong kemudian mengarah ke Bundaran depan Ketapang Mandiri dan kembali lagi ke Halaman Kantor Bupati. 

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Ketapang telah mendiseminasikan kegiatan dan pertunjukan yang akan diselenggarakan melalui berbagai media.

Diharapkan kegiatan-kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda tetap di masyarakat Ketapang agar sinergisitas, solidaritas, dan soliditas dapat terus ditingkatkan dalam membangun daerah.

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Memeriahkan HUT Ketapang ke-605, Masyarakat Ketapang Disuguhi Berbagai Ajang Kompetisi dan Hiburan, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/memeriahkan-hut-ketapang-ke-605.html

Reporter Berparas Cantik Tewas Selepas Berenang Di Kolam Renang Tirta Yudha Pontianak

Almarhum Tia saat sedang membacakan berita di kanal Ketapang TV. (istimewa/muzahidin)
KETAPANG, KALBAR – Sebuah insiden mengejutkan terjadi menimpa keluarga almarhum Tiara Anandika eks reporter Ketapang TV. 

Gadis berparas cantik ini tewas kehabisan napas selepas berenang di kolam renang Tirta Yudha Pontianak yang dikelola Pangdam XIII Tanjungpura pada Minggu pagi (12/03/23).

Meski, sempat dilakukan pertolongan pertama, namun saat tiba di rumah sakit, wanita asal Ketapang ini tewas. 

Informasi yang diperoleh, perempuan muda yang dikenal dengan nama Tia ini ditemukan tenggelam oleh seorang saksi mata bernama Abdi Pangestu.

Saat itu saksi melihat ada tubuh manusia tenggelam didasar kolam bagian tepi sebelah kanan pintu masuk areal kolam Tirta Yudha dengan posisi tertelungkup dan tangan di atas kepala.

Melihat ada orang di dasar kolam, saksi meminta bantuan pada orang yang saat itu sedang berada di areal kolam renang tersebut. 

Tubuh Tia sempat di tolong oleh saksi dan seorang tentara bernama serka Kasim dengan melakukan tindakan memompa jantung selama 3 menit. 

"Melihat Korban sudah memuntahkan air selanjutnya korban dibawa menuju rumah sakit Kartika Husada Pontianak oleh serka Kasim dan serma Slamet Ngalim," ujar sumber, Senin (13/03/23).

Namun naas, setibanya di rumah sakit,  dokter jaga RS Kartika Husada, Rani Adiansyah menyatakan Tia sudah tidak ada denyut nadi. 

"Sekitar pukul 10.28 wib, dokter jaga memastikan Tia sudah meninggal," ujarnya.

Hingga hari semalam, jasad wanita cantik itu masih berada di rumah sakit, menunggu dijemput keluarga. 

Rencananya, wartawati Ketapang TV itu akan disemayamkan di tanah kelahirannya Ketapang. 

Semasa hidupnya, Almarhum Tia dikenal sebagai presenter kanal Ketapang TV yang baik. 

Saat bertugas di lapangan, wajah cantiknya menonjol dibandingkan jurnalis lain. Maklum saja, Tia adalah perempuan dan terbilang cantik. 

Sikapnya ramah dan mudah berdiskusi, sehingga terkadang banyak digoda orang yang melihatnya 

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Reporter Berparas Cantik Tewas Selepas Berenang Di Kolam Renang Tirta Yudha Pontianak, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/reporter-berparas-cantik-tewas-selepas.html

Tutup Diklatsar Banser dan Denwatser, Wabup Sebut 3 Kerangka Besar Tugas Banser

Tutup Diklatsar Banser dan Denwatser, Wabup Sebut 3 Kerangka Besar Tugas Banser
Tutup Diklatsar Banser dan Denwatser, Wabup Sebut 3 Kerangka Besar Tugas Banser.
Ketapang, Kalbar - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si menutup Kegiatan Diklatsar (Pendidikan dan Latihan Dasar) Banser dan Denwatser PC GP Ansor Ketapang, pada Minggu (12/03/2023) bertempat di Desa Suka Mulya SP2 Kecamatan Sungai Melayu Rayak.

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan ada 3 kerangka besar menjadi tugas para Banser dan Denwatser, pertama banser harus mempu membela agama, kedua membela ulama dan ketiga membela negara.

"Ketika kita membela agama didalam itu juga kita harus menjaga para ulama kita. Jadi sahabat-sahabat Banser itu salah satunya membela agama, kedua membela bangsa dan negara," ujar Wabup.

"Oleh karena itu didalam bela bangsa dan negara tidak hanya agama islam tetapi suku agama yang lain juga selama masih dalam bangsa dan negara yang kita cintai ini," lanjutnya.

"Tentu sahabat-sahabat ini adalah Banser yang memiliki wawasan luas dan yang tinggi bagi bangsa ini," tambah Beliau.

Lebih lanjut Wabup berharap berharap sahabat-sahabat Benser harus memilki tanggung jawab membela bangsa dan paling penting juga membela Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus pertahankan, Gp ansor punya nyanyian yang isinya bagaimana kita menjaga negara ini," tutur Beliau.

Selain itu Wabup menekankan kepada sahabat-sahabat Banser telah mengikuti Diklatsar agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. 

"Jaga marwah, jaga organisasi kita, jangan permalukan organisasi ini oleh sejumlah oknum," tegas Beliau.

"Kalian anak bangsa yang siap membawa kemajuan daerah ini, jaga ketertiban dan keamanan kita, hidup rukun sesama warga kita dan semoga dengan kegiatan ini, Kecamatan sungai Melayu Rayak bisa aman, nyaman dan sejahtera," tutupnya.

Selanjutnya dalam kegiatan penutupan tersebut dilakukan prosesi pembai'atan sebanyak 29 Banser dan 5 Denwatser se-Kabupaten Ketapang, dimana peserta diklat mencium bendera Sang Saka Merah Putih, Bendera NU serta Bendera Ansor - Banser dan bersumpah setia bertaqwa kepada Allah SWT, setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menjaga NKRI dan juga dilakukan penyiraman kembang 7 rupa oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si yang juga mustasyar NU Ketapang dan Ketua Pembina Muslimat NU Hj Ervani Masitha Farhan serta pengurus PC GP Ansor dan Nu.

Proses penutupan yang sewajarnya berlangsung khidmad justru diwarnai hujan air mata, hal ini terjadi usai prosesi siraman tersebut, berlanjut dengan acara sungkeman oleh para peserta.

(Muz/Nain)

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Tutup Diklatsar Banser dan Denwatser, Wabup Sebut 3 Kerangka Besar Tugas Banser, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/tutup-diklatsar-banser-dan-denwatser.html

Maret 12, 2023

Sekda Ketapang Lepas Perarakan Pengantin, Ajak Warga Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ketapang ke-605

Sekda Ketapang Lepas Perarakan Pengantin, Ajak Warga Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ketapang ke-605
Sekda Ketapang Lepas Perarakan Pengantin, Ajak Warga Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ketapang ke-605.

KETAPANG, KALBAR - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S. STP., M.Si melepas Karnaval Perarakan Pengantin Ketapang, Hastagune dan Pagendang Qasidah yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Jadi Ketapang ke-605, pada Sabtu (11/03/2023) bertempat di Pentas Seni Budaya Pendopo Bupati Ketapang.

Pelepasan tersebut ditandai dengan pengangkatan bendera oleh Danlanal Ketapang  Letkol Laut (P) Bambang Nugroho.

Sekda dalam kesempatan tersebut menyambut baik dan memberikan apresiasi kegiatan yang adakan diadakan panitia Hari Jadi Ketapang ke-605 tersebut.

"Saya atas nama Pemda Ketapang mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih karena selama kita mengadakan kegiatan ini, saya liat ormas-ormas perempuan Ketapang sangat aktif, diantaranya puan Ketapang dan Majelis Perempuan Melayu Ketapang,"ucap Sekda. 

"Kemudian juga dari MABM, Lawang Kekayun dan Persatuan Orang Melayu," lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, seperti inilah seharusnya menjaga segala budaya, adat, tradisi, yang telah diwariskan oleh para leluhur.

"Saya senang acara ini sangat semarak. Saya harap dinas pariwisata dan kebudayaan Ketapang agar kegiatan ini terus didukung kembali melalui dana APBD dan kita tetapkan sebagai agenda rutin Hari Jadi Ketapang dan nanti bisa dikolaborasikan dengan etnis lain supaya lebih semarak lagi," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Provinsi Kalbar Suma Jenny Heryanti, SH.,MH, Forkopimda ketapan, Staf Ahli, Asisten dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Ketapang, para Ormas, undangan dan lainnya.

(muz/prokopim setda ketapang)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Sekda Ketapang Lepas Perarakan Pengantin, Ajak Warga Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ketapang ke-605, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/sekda-ketapang-lepas-perarakan.html

Hadi Ramah Tamah Hari Jadi Ketapang Ke-605, Sekda Ketapang Ajak Semua Pihak Untuk Kompak Bersatu Membangun Ketapang

Hadi Ramah Tamah Hari Jadi Ketapang Ke-605, Sekda Ketapang Ajak Semua Pihak Untuk Kompak Bersatu Membangun Ketapang
Hadi Ramah Tamah Hari Jadi Ketapang Ke-605, Sekda Ketapang Ajak Semua Pihak Untuk Kompak Bersatu Membangun Ketapang.

KETAPANG, KALBAR - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menghadiri Malam Ramah Tamah Peringatan Hari Jadi Ketapang ke-605 Tahun 2023, pada Sabtu (11/03/2023) bertempat di Pentas Seni Budaya Pendopo Bupati Ketapang.

Acara malam ramah tamah tersebut sangat meriah karena diisi dengan berbagai tarian dan kesenian multi etnis dari berbagai suku adat di Kabupaten Ketapang.

"Peringatan Hari Jadi Ketapang ini merupakan sebuah amanah dari peraturan Daerah Kabupaten Ketapang nomor 7 tahun 2012 tentang penetapan Hari Jadi Ketapang dan Peraturan Bupati nomor 5 tahun 2020 tentang tata cara Peringatan Hari Jadi Ketapang," ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Lebih lanjut Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah Ketapang.

"Semangat para pendahulu haruslah terus menjadi tonggak perjuangan kita kedepan, untuk terus memperjuangkan yang terbaik untuk Ketapang yang tercinta ini," ucap Beliau.

Untuk itu, Sekda mengajak semua pihak untuk kompak bersatu, satu tekad berjuang bersama mengukir sejarah untuk membangun Ketapang yang maju, berkembang dan sejahtera.

"Esok kelak kita akan disebut pendahulu yang patut dikenang dan dibanggakan oleh anak cucu kita," tuturnya.

"Faunding Father Indonesia, Bung Karno mengatakan " Jika kita memiliki keinginan yang kuat dari dalam hati, maka seluruh alam semesta akan bahu membahu mewujudkannya," maka dari itu niscaya jika masyarakat Ketapang kompak bersatu, apa yang kita cita-citakan akan tercapai," pungkasnya.

Selanjutnya dalam acara tersebut juga serahkan piala pemenang lomba mewarnai logo HUT Ketapang dan Lomba Video Kreatif dalam rangka HUT Ketapang. 

(muz/vino)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Hadi Ramah Tamah Hari Jadi Ketapang Ke-605, Sekda Ketapang Ajak Semua Pihak Untuk Kompak Bersatu Membangun Ketapang, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/hadi-ramah-tamah-hari-jadi-ketapang-ke.html

Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ketapang Ke-605 di Halaman Kantor Bupati Ketapang

Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ketapang Ke-605 di Halaman Kantor Bupati Ketapang
Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ketapang Ke-605 di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

KETAPANG, KALBAR - Dengan menggunakan baju khas Dayak Kalimantan Barat dipadukan dengan ikat kepala Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ketapang yang ke-605 tahun 2023, pada Sabtu (11/03/2023) bertempat di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

Meski sebelumnya sempat diguyur hujan suasana Peringatan Hari Jadi Ketapang ke-605 tersebut sangat Khidmat dan berjalan lancar.

Selain itu, dibacakan juga sejarah singkat Hari Jadi Ketapang oleh Hakim Surya Putra, M.Pd dari Perkumpulan Lawang Kekayon Ketapang.

Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan lagu Mars Kabupaten Ketapang dan penghormatan kepada lambang daerah Kabupaten Ketapang.

Sekda dalam kesempatan tersebut berharap agar seluruh lapisan masyarakat bersatu padu bersama untuk mengisi pembangunan di Kabupaten Ketapang 

"Mari kita bersinergis, berkolaborasi sesuai dengan kapasitas kita masing-masing sehingga Pemerintah pun maju dan masyarakat kita dapat sejahtera," kata Sekda saat diwawancarai media.

Lebih lanjut Beliau mengajak masyarakat Ketapang untuk menjaga Ketapang sehingga menjadi kota yang aman, nyaman dan kondusif.

"Jadikan Ketapang yang kita cintai ini menjadi rumah besar bagi seluruh masyarakat, agama, suku, kelompok sehingga kita dapat mempercepat upaya membangun Ketapang lebih maju dan lebih sejahtera," pungkasnya.

Selanjutnya dalam kegiatan ini juga diserahkan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Kabupaten Ketapang yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia yaitu Syair Gulung oleh Sekda Ketapang Kepada ketua MABM didampingi Mahmud Mursalim (Maestro Syair Gulung Ketapang) dan Sertifikat Ritual Adat Kanjan Serayong Dayak Pesaguan kepada ketua DAD Kabupaten Ketapang serta Pemberian penghargaan dari PLN wilayah Kalbar kepada Bupati ketapang dan penyerahan 1 buah alat elektronik Air Purifier.

Upacara tersebut semakin meriah karena diakhir Upacara Hari Jadi Ketapang ke-605 juga dihadirkan display Drumband Gita Abdi Praja IPDN Kampus Kalimantan Barat. 

(Muz/ian)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ketapang Ke-605 di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/sekda-pimpin-upacara-peringatan-hari.html

Maret 10, 2023

Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut

Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut
Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut.
KETAPANG, KALBAR – Untuk mencegah Karhutla, Pemerintah Kabupaten Ketapang Melaunching Dokumen Masterplan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan berbasis Tata Kelola Gambut di KHG Pawan-Kepulu dan Kepulu-Pesaguan.

Launching ini ditandai dengan pemukulan Gong langsung oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, pada Kamis (09/03/2023) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut
Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut.
Wabup dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Kabupaten Ketapang mempunyai lahan gambut terluas kedua di Kalimantan Barat.

"Karena sangat luas tersebut, potensi kebakaran hutan dan lahan gambut selalu terjadi pada musim kemarau, menyebabkan kerusakan dan hilangnya manfaat dari ekosistem gambut tersebut", jelasnya.

Selain itu dikatakan Wabup bahwa dokumen masterplan ini dibentuk, berdasarkan poin-poin penting arahan Presiden RI dan amanat dari berbagai peraturan dan perundang-undangan, pencegahan Karhutla berbasis tata kelola gambut.

"Penyusunan Dokumen ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Ketapang Nomor 374/Bappeda-B/2022," terangnya.

Selanjutnya Beliau mengajak seluruh pihak, untuk berkerja secara serius serta mengunakan masterplan tersebut sebagai petunjuk dan arah dalam mengambil kebijakan.

"Diakhir sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyusun Masterplan Pencegahan Karhutla. Semoga kebaikan, kerja keras, dan kerja cerdas Tim Penyusun mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,"pungkasnya.

(Muzahidin/Darul)

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/wakil-bupati-ketapang-launching-dokumen.html

Maret 09, 2023

7 Hektar Tanah Warga Ketapang Diduga Diserobot Perusahaan

7 Hektar Tanah Warga Ketapang Diduga Diserobot Perusahaan.
Gambar ilustrasi. 7 Hektar Tanah Warga Ketapang Diduga Diserobot Perusahaan.
Ketapang, Kalbar - 13 orang warga desa Lembah Mukti kecamatan Manis Mata Ketapang mengaku tanah mereka diserobot oleh perusahaan kebun sawit sejak tahun 2006.

Tanah tersebut saat ini masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Maya Agro Lestari (MAL) anak usaha PT Cargill Plantation Grup dengan luas sebesar 7 hektar.

Kades Lembah Mukti, Agus Suryadi menuding tanah HGU MAL itu didapat secara ilegal bahkan diduga terjadi pemalsuan dokumen sertifikat tanah.

"Padahal, 13 orang warga saya itu sudah memiliki sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional tahun 2000," kata Agus Suryadi, Rabu (08/03/23) di Ketapang  

Menurut dia, praktek perusahaan menguasai tanah itu dengan pola jual beli atau Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) dari seorang oknum warga berinisial Is 

Jual beli itu terjadi sekitar tahun 2006 berdasarkan dokumen kuitansi jual beli antara perusahaan dengan Is. 

"Keterangan ini saya ketahui dari penjelasan perusahaan melalui surat kepada desa saya. Surat penjelasan itu di teken Hidirmanto dengan nomor 017/CR-Reg 2/IV/2022, tertanggal 18 April 2022," kata Agus. 

Atas keterangan itu, Agus mengklaim memiliki bukti atas kekeliruan HGU perusahaan tersebut. 

Katanya, warganya sudah memiliki sertifikat hak milik atas tanah itu sejak tahun 2000 sedangkan perusahaan mengaku membeli dari warga tahun 2006. 

"Yang benar saja. Bearti ada salah satunya yang palsu dan asli, dan ini akan kita buktikan," ucap Agus. 

Kata Agus, tak sejengkalpun tanah itu milik warga yang dipakai nama itu, semuanya milik 13 orang warga Lembah Mukti yang dikuatkan dengan bukti sertifikat tanah. 

"Upaya penguasaan tersebut terlihat ada skenario yang mana perusahaan diduga melakukan persubahatan dengan IS. Dalam hal itu IS  tampaknya berperan pasang badan ditugaskan memainkan peranan sebagai pemilik tanah, sementara perusahaan seakan berprilaku pura-pura tak tau pemilik sebenarnya, yang penting perusahaan telah membayar pada seseorang, ada kwitansi, ada foto dokumennya. Intinya, ada bukti transaksi administrasi antara warga dan perusahaan," kata Agus. 

Bersama 13 orang warganya, Agus mendesak DPRD memfasilitasi upaya penyelesaian sengketa lahan warganya.

Sejumlah bukti kepemilikan lahan beserta pendukung lainya sudah dipersiapkan Agus bersama warga agar DPRD Ketapang mempunyai landasan menindak perusahaan yang culas tersebut. 

"Kita pinta agar dewan bentuk Pansus biar masalah ini terang benderang," ucap Agus. 

Jika upaya mediasi DPRD mandek, dirinya mengaku akan menuntut MAL secara hukum dengan tuntutan pengembalian lahan masyarakat dan pembayaran ganti rugi. 

“Jika memang perusahaan ini masih membangkang, saya minta aparat hukum bisa memproses sesuai hukum yang berlaku. Jika perlu, ijin perusahaan dapat ditinjau kembali,”pungkas dia. 

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul 7 Hektar Tanah Warga Ketapang Diduga Diserobot Perusahaan, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/7-hektar-tanah-warga-ketapang-diduga.html

Maret 08, 2023

Yaser Tolak Jadi Tersangka Kasus Penipuan 5 Miliar, Harap PN Batalkan

Yaser Tolak Jadi Tersangka Kasus Penipuan 5 Miliar, Harap PN Batalkan
Foto Yasir Ansyari (sumber postingan facebook)
Ketapang Kalbar - Muhammad Yasir Ansyari menolak jadi tersangka atas kasus penipuan investasi tambang bauksit sebesar Rp 5 miliar yang dilaporkan oleh anak pengusaha Ketapang bernama Dwi Gatra Sakti pada 13 Maret 2022. 

Yasir mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang atas kasus tersebut.

Yasir sudah ditahan penyidik Polres Ketapang dari tanggal 2 Februari 2023 sampai sekarang di Mapolres Ketapang.

Kuasa hukum Yasir, Tengku Amiril Mukminin mengatakan, penetapan dan penahanan Yasir di Mapolres Ketapang cacat hukum karena kasus ini adalah sengketa perdata bukan kasus pidana. 

"Penyidik terkesan memaksakan kasus ini karena kasus ini adalah perdata sebab ada perjanjian antara klien kami dengan pelapor," kata Amiril saat memberi keterangan pada sejumlah wartawan di Ketapang, Rabu (08/03/23).

Dalam perkara ini, kata Tengku Amiril menerangkan, klienya bertindak mewakili perusahaan PT SBM pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kecamatan Marau Ketapang.

Yasir diberi kuasa untuk mencari pemodal agar kegiatan pertambangan perusahaan dapat berjalan maksimal  

Selanjutnya, klienya bertemu dengan pelapor Dwi Gatra Sakti Bin Sulianto Harun dan mengajak pelapor agar bergabung di PT SBM.

Yasir menawarkan agar Dwi Gatra Sakti mau berinvestasi dengan total modal investasi sebesar Rp 12 miliar dengan perjanjian dana investasi tahap pertama sebesar Rp 5 miliar yang diserahkan secara bertahap. 

"Ada perjanjian antara klien saya dengan pelapor yang dalam salah satu point perjanjianya yakni pelapor akan menyerahkan investasi awal sebesar Rp 5 miliar secara bertahap. Perjanjian itu ditandatangani antara klien saya dan pelapor tanggal 21 Agustus 2021," kata Amiril. 

Dengan modal itulah, kata Amiril, klienya kemudian melakukan aktivitas pertambangan diantaranya sosialisasi pada masyarakat, proses pembebasan lahan, pembayaran sewa kontrak lahan, pengeboran, membangun steigher, membeli sejumlah peralatan, membayar hasil uji lab sucopindo dan masih banyak lagi.

"Pelapor sebenarnya tahu kegiatan klien saya itu karena ada orang kepercayaanya yang mengecek aktivitas klien saya di lokasi pertambangan," kata Amiril. 

Kemudian papar Amiril, persoalan muncul saat kuasa direktur Yasir dicabut sepihak oleh perusahaan. Karena susunan direksi PT SBM sudah berubah dari direktur lama berinisial AT berganti kepengurusan ke direktur baru bernama Jun. 

Sehingga, manajemen baru meminta agar aktivitas Yasir dihentikan.  

"Setelah dicari tau persoalannya, ternyata pada Bulan Oktober 2021 saham AT telah berpindah tangan, sudah dibeli Ju. Semua itu tidak diketahui Yasir. Sehingga Yasir menerima surat agar aktivitas sedang berlangsung harus dihentikan,” kata Amiril.

Amiril mengatakan, saat ini proses praperadilan masih berlangsung hingga tanggal 13 Maret 2023.

Dia meminta agar majelis hakim membatalkan status penetapan dan penahanan tersangka kepada klienya karena cacat hukum. 

"Melepaskan klien saya dari segala tuntutan hukum yang disangkakan penyidik polres Ketapang," pungkas Amiril Mukminin. 

Penulis: Muzahidin
Editor: Yakop


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Yaser Tolak Jadi Tersangka Kasus Penipuan 5 Miliar, Harap PN Batalkan , Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/yaser-tolak-jadi-tersangka-kasus.html

Hukum

Peristiwa

Kesehatan