Puluhan Pengedar Narkoba Disikat Polres Ketapang, Kerugian Capai Setengah Milyar.

CSS

Kode Recentpost Grid

Mei 04, 2026

Puluhan Pengedar Narkoba Disikat Polres Ketapang, Kerugian Capai Setengah Milyar.

foto pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Ketapang, Senin 4 Mei 2026 (muzahidin)



Ketapang, BORNEO TRIBUN - Satnarkoba Polres Ketapang dan Polsek mengungkap 32 kasus peredaran Narkoba dengan nilai kerugian materi setengah milyar lebih. Tersangka yang ditangkap sebanyak 53 orang. 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Haris mengungkapkan, dari jumlah kasus itu, narkoba jenis sabu sebanyak 763,97 gram dan narkoba jenis ekstasi sebanyak 11 butir. 

Para pelaku narkoba ini diungkap pihaknya sepanjang bulan Januari hingga April 2026. Dia bilang, untuk wilayah peredaran narkoba paling tinggi berada di wilayah kecamatan Air Upas sebanyak 8 kasus.

"Wilayah kecamatan Air Upas masih daerah tertinggi peredaran narkoba. Dari 32 kasus yang kita ungkap, 8 kasusnya pelakunya berasal dari wilayah tersebut," ujar AKBP Muhammad Haris, Senin (4/5/26) di aula Mapolres Ketapang. 

Dari sederet pelaku yang diamankan tersebut, 41 orang laki-laki,  41 orang perempuan dan 8 orang diantaranya anak dibawah umur. 

baju oranye, seorang pelaku pengedar narkoba yang ditangkap

Kapolres Haris mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini kalau beredar di masyarakat, korban yang berpotensi terpapar sebanyak 3.819 orang. 

"Keberhasilan ini sangat bearti menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Setiap gram sabu dapat digunakan 5 orang, bearti kalau dikalkulasikan, kita bisa menyelamatkan 3.819 orang," tandasnya.

Diterbitkan oleh: Lily Indah Permatasari

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar