Berita Ketapang: Berita Daerah Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Daerah. Tampilkan semua postingan

Mei 11, 2021

Patroli Bersama, Forkopimda NTB Sidak Pos Pelayanan Lembar


Peninjauan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB

Borneotribun Lombok Barat, NTB Forkopimda Nusa Tenggara Barat (NTB) Sidak Pos Pengamanan dan Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat Rinjani 2021 tentang pengamanan Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Selasa (11/5/2021).

Forkopimda NTB diantaranya Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal., S. I. K., M. M, Danrem 162 WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani, Sekda Provinsi NTB Drs. H. L Gita Ariadi., M. Si, Danlanud ZAM Kolonel Pnb Khairun Aslam, Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun., S,H serta beberapa Pejabat Utama Polda NTB.

Selain tinjau pos, Rombongan Kapolda juga mengecek langsung data penyebrangan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar selaku Kepala Pos Pelayanan (Kapospam) Lembar, Iptu I Made Dharma Yulia P menjelaskan untuk penerapan protokol covid 19 di Pelabuhan Lembar sudah maksimal.

“Setiap keberangkatan, bagi pengguna jasa yang tiba, maupun yang akan berangkat di Pelabuhan Lembar tetap dilakukan pemeriksaan secara ketat,” ungkapnya.

Khususnya pejalan kaki dan kendaraan bermotor, maupun kendaraan yang memuat logistic dari kelengkapan seperti Suket rafid test dan adminitrasi lainnya.

“Apabila tidak lengkap, maka tindakan kami membalikan pengguna jasa tersebut, serta kami tidak akan mengijinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perjalanannya,” katanya.

Dalam penetapannya, Pihak PT ASDP Cabang Lembar juga tidak akan melayani pembelian kepada pemudik yang tidak melengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan.

Mendapat penjelasan dari Kaposyan Lembar, Danrem 162 WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani menekankan kepada Kaposyan Pelabuhan Lembar untuk tetap melakukan pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Tehadap PMI yang tiba di Pelabuhan Lembar, agar tetap berkordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram,” Danrem menekankan.

Dimana, nantinya dilakukan pendataan dan isolasi mandiri dengan harapan memutus mata rantai Covid-19 di NTB.
Selanjutnya dilakukan pemberian bingkisan kepada anggota Posyan Lembar oleh Sekda Provinsi NTB, yang diterima langsung Kaposyan Lembar.(Adbravo)

Mei 08, 2021

Lima Terduga Pembisnis Sabu Diamankan, Satu Diantaranya Residivis Masih Status Bebas Bersyarat


Penangkapan Pembisnis dan Residivis Narkoba

Borneotribun Mataram, NTB  Pidana penjara yang pernah dijalani KS ternyata belum juga membuatnya jera. Pasalnya, pria berusia 36 tahun asal Abian Tubuh Utara itu kembali berulah.

Dengan status masih menjalani masa pembebasan bersyarakat, kini KS ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram karena kasus peredaran sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Sabtu, mengatakan, KS ditangkap berdasarkan informasi lapangan.

"Menindaklanjuti informasinya, anggota melakukan penyelidikan lapangan hingga berhasil menangkap yang bersangkutan bersama dua pria lainnya di Abian Tubuh," kata Yogi.

Dua pria lainnya, dikatakan Yogi, berinisial WS (54), paman dari KS bersama seorang keponakannya, GN (17). Mereka bertiga ditangkap pada Jumat (7/5) dinihari.

Dalam giat penangkapannya di rumah KS, polisi mengamankan sekitar 17 gram sabu-sabu dengan 31 poket siap edar didapat dari kantong plastik hitam yang diduga milik KS dan 4 poket lainnya dari penggeledahan WS.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita uang jutaan rupiah dari KS dan juga WS. Uang tersebut diduga hasil transaksi peredaran sabu-sabu.

Handphone dan juga bundelan klip plastik kemasan poket sabu turut diamankan. Kepada polisi, WS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari KS.

Dari interogasi kepolisian, KS pun mengakui bahwa barang yang ditemukan dari penggeledahan dirumahnya itu adalah miliknya.

"KS mendapatkan sabu dari seseorang berinisial SM, warga Babakan. Setiap jual 1 gram sabu, dia untung Rp1 juta," ujarnya.

Kemudian dari pemeriksaannya, KS yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu mengaku terpaksa kembali berurusan dengan kasus narkotika.

"Alasannya butuh biaya nikah, akhirnya jual sabu," ucapnya.

Dalam catatan kepolisian, Yogi membenarkan bahwa KS adalah residivis kasus narkotika yang kini masih menjalani masa pembebasan bersyarat.

"Sebelum ini juga KS pernah ditangkap oleh tim kami (Satresnarkoba Polresta Mataram). Tetapi saat itu, kami tidak menemukan barang bukti narkotika," kata Yogi.

Selain penggerberakan di rumah KS. Giat Jumat dinihari itu berlanjut ke lokasi kedua yang menjadi target pengembangan kasus.

Tim Satresnarkoba Polresta Mataram bergerak ke salah satu indekos yang berada di Jalan Mawar, wilayah Gebang, Kota Mataram. Hasilnya, petugas menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) berinisial YA (31) dan NI (38).

"Keduanya kita tangkap dengan dugaan masih satu jaringan dengan WS di Abian Tubuh," katanya.

Lebih lanjut, Yogi mengatakan bahwa kelimanya kini sedang menjalani pemeriksaan penyidik. Selain untuk kebutuhan penyidikan, Yogi berharap hasil pemeriksaan mereka dapat mengungkap informasi tambahan.

"Asal-usul dari mana dan siapa saja jaringannya, itu yang kita kejar, semoga dapat," ujar Yogi.

Selanjutnya untuk barang bukti narkoba berjumlah 35 kemasan siap edar, Yogi mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan ahli untuk melakukan pengujian. (Adbravo)

Driver Muda Bagi-Bagi Takjil, Rahmat Sampaikan Kegiatannya Akan Rutin Dilaksanakan Tiap Tahun


Komunitas Driver Muda Truck Oleng

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel  Komunitas Mobil Driver Muda Truck Oleng melaksanakan kegiatan bagi-bagi takjil dengan berkeliling di jantung kota Kabupaten Bantaeng, Sabtu (8)5/21).

Kegiatan bagi-bagi takjil yang dilaksanakan oleh Driver Muda Truck Oleng tersebut dihadiri langsung oleh Rahmat Hidayat Ketua Umum Driver Muda dan Khandar Wakil Ketua Driver Muda serta beberapa member Driver Muda lainnya. 

Ada sekitar 200 lebih paket takjil yang diberikan kepada para pengendara, warga sekitar dan tukang becak. Hal tersebut disampaikan oleh Rahmat Hidayat. 

Rahmat Hidayat yang merupakan warga dari Desa Papanloe ini juga menyampaikan bahwa bagi-bagi takjil yang dilakukan oleh Driver Muda akan terus dipertahankan dari tahun ke tahun. 

"Bagi-bagi takjil ini Insyaallah akan terus kami lakukan setiap tahun," Ujarnya. 

Selain itu, Rahmat juga menyampaikan harapannya supaya kedepannya Driver Muda Truck Oleng lebih solid, kompak dan jaya selalu. 

"Dengan kegiatan ini, saya berharap kedepannya Komunitas Mobil Driver Muda Truck Oleng lebih solid lagi, kompak dan jaya selalu," Harapnya.

Kegiatan Driver Muda Truck Oleng tersebut memang layak untuk diapresiasi dan dapat dijadikan inspirasi oleh komunitas-komunitas lainnya supaya membuat kegiatan yang lebih berguna untuk kepentingan orang banyak. 

Irwan yang merupakan Ketua Karang Taruna Desa Papanloe menyampaikan apresiasinya kepada Driver Muda, ia juga menyapaikan kalau diundang oleh Rahmat Ketua Driver Muda untuk terlibat dikegiatan tersebut. 

"Luar biasa untuk Driver Muda Truck Oleng atas niat dan tindakan baik dan mulianya untuk hari ini. Saya juga sempat diundang untuk bergabung dalam kegiatan tersebut tetapi posisinya saya tidak berada di Bantaeng," Ujar Irwan. (Irw)

Peneliti LIPI Menilai 100 Hari Kerja Kapolri Memiliki Semangat Yang Demokratis


Peneliti LIPI Prof (Ris) Hermawan Sulistyo

BorneoTribun Jakarta Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kapolri selama 100 hari kerja pada 8 Mei 2021. Ia resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu pada 27 Januari 2021 lalu. 

Sepanjang perjalannya itu, kinerja dan upaya yang dilakukan Jenderal Sigit dalam melakukan perubahan internal dan penegakan hukum dinilai sudah sesuai dengan semangat kepolisian yang demokratis (Democratic Policing). 

Demikian disampaikan oleh Peneliti LIPI Prof (Ris) Hermawan Sulistyo. Menurutnya, 100 hari kerja Kapolri memperbaiki persoalan yang kompleks terjadi di seluruh Indonesia dari hulu. Hal itu terlihat dari pelunciran beberapa aplikasi yang dimanfaatkan sebagai fungsi pengawasan masyarakat maupun bagi internal kepolisian. 

"Jadi yang dibenahi oleh Kapolri ini dari hulunya dulu, dengan membuat aplikasi-aplikasi pengawasan hingga lalu lintas yang memudahkan pelaporan publik kalau terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum baik dari masyarakat maupun untuk internal polisi itu sendiri," kata Hermawan saat dihubungi awak media, Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Menurut Hermawan, dalam masa 100 hari kerja seorang pejabat negara apalagi sekelas Kapolri memang tidak semudah membalikan telapak tangan dalam melakukan perubahan secara komprehensif. 

Pasalnya, kata Hermawan, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam perjalanannya. Apalagi jika semangat perubahan itu belum tersampaikan dengan baik ke ruang publik. 

"100 hari kan tak bisa langsung berikan apa maunya LSM, polisikan juga harus menjaga keseimbangan antara ruang publik, ruang private dan ruang negara," ujar penulis buku Democratic Policing itu. 

Sebab itu, Hermawan menekankan, apabila ada pihak-pihak yang menilai Polri saat ini belum menuju Democratic Policing itu merupakan kekeliruan atau hanya berdasarkan subjektifitas. 

"Faktanya tidak tahu datanya, itu ngambil kesimpulan umum hanya mengambil dari satu dua kasus," ucap Hermawan. 

Jika dalih penindakan sewenang-wenang kepolisian dalam melakukan penanganan Pandemi Covid-19, Hermawan menyebut, di Indonesia masih jauh lebih humanis dibandingkan aparat di Negara India. 

"Suruh coba ke India lihat kalau polisi itu tak bertindak tegas, atau suruh mereka ketukaran Covid-19 dulu biar tahu bahayanya. Orang itu akan berbeda ngomong soal Covid-19 itu kalau dia sudah kena Covid," tutur Hermawan.

Kepolisian India bersikap represif, kata Hermawan, lantaran jika dibiarkan potensi penularan virus corona akan semakin berbahaya. Sebab itu, jika polisi di Indonesia masih terbilang lebih humanis dalam melakukan tindak tegas terkait dengan penanganan Covid-19.

"Lalu apa ukuran represif itu, apakah orang lewat kemudian ditembakin. Pembubaran kerumunan ini kan jauh dari refresif, karena tujuan menyelamatkan orang yang dibubarkan itu tidak tewas karena Covid," ujar Hermawan. 

Bahkan disisi lain, Hermawan justru berpandangan, yang bersikap represif adalah pihak-pihak yang menyerang tanpa tahu situasi nyata kondisi negara disaat pandemi Covid-19 tanpa adanya dukungan data yang kuat.

"Bayangkan kalau dibiarkan, seperti India kita. Ini mau Lebaran, dan itu dibebankan kepada Negara, kok dibilang represif," tutup Hermawan. (**)

Mei 06, 2021

Kunjungi PPDI Brondong, Presiden Jokowi Berdialog dengan para Nelayan


Presiden Jokowi saat berdialog dengan Nelayan Lamongan

BorneoTribun Lamongan, Jawa Timur Presiden Joko Widodo mengunjungi Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan (PPDI) Brondong dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kamis (6/5/21). 

PPDI Brondong berlokasi di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong yang menjadi tempat bongkar muat dan fasilitas penunjang perdagangan perikanan bagi nelayan dan industri perikanan setempat.

Di lokasi tersebut, selain meninjau sarana dan prasarana PPDI Brondong, Kepala Negara secara khusus ingin bertemu dan berdialog langsung dengan para nelayan setempat untuk mengetahui kondisi para nelayan serta sektor perikanan di sana. Selain itu, Presiden juga tampak meninjau kapal-kapal milik nelayan yang tengah bersandar di sekitar area pelabuhan.

"Saya ingin melihat secara langsung keadaan dan situasi nelayan selama pandemi. Tadi disampaikan oleh Pak Agus (nelayan setempat) bahwa kondisi nelayan di sini tidak ada masalah dan bisa melaut seperti biasa, hasilnya juga normal," ujar Presiden dalam keterangannya selepas berdialog dengan para nelayan.

Melalui dialog tersebut, Kepala Negara juga mengetahui kebutuhan para nelayan yang dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat untuk mendukung aktivitas mereka. Beberapa kebutuhan yang disampaikan antara lain pengerukan di sejumlah lokasi sekitar perairan di pelabuhan yang mengalami pendangkalan sehingga menghambat aktivitas nelayan setempat untuk berlayar. Selain itu, perbaikan sejumlah fasilitas di pelabuhan juga menjadi hal yang dibutuhkan para nelayan.

"Tadi ada keluhan mengenai pendangkalan di pelabuhan di dua lokasi yang dimintakan untuk dikeruk. Saya sampaikan nanti dua tiga bulan akan segera dilakukan pengerukan termasuk juga lampu haluan untuk ditinggikan dan diperbaiki," kata Presiden.

"Sudah saya sanggupi dan kita harapkan beberapa perbaikan tadi nanti bisa meningkatkan perbaikan kesejahteraan nelayan karena akan mempermudah aktivitas berlabuh dan bongkar (hasil tangkap)," imbuhnya.

Kabupaten Lamongan sendiri memiliki potensi perikanan yang cukup besar. Pada tahun 2020 lalu misalnya, sektor perikanan budidaya setempat mampu menghasilkan sebesar 59.728,16 ton. Sementara dari sektor perikanan tangkap, pada tahun 2020 lalu kabupaten tersebut mencatatkan produksi sebesar 76.692,96 ton.

Turut hadir dalam acara kunjungan dan dialog tersebut antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. ( Eric )

Sinergitas Apik ! Patroli Gabungan Pamtas Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Gaharu


Penyerahan Gaharu hasil operasi gabungan

BorneoTribun Badau, Kapuas Hulu Satgas Pamtas 407/Padmakusuma melimpahkan barang bukti 16 Kg Gaharu hasil patroli gabungan kepada Karantina Pertanian Entikong wilker Nanga Badau  di Halaman Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Rabu ( 5/5/21) sore.

Seperti telah banyak diketahui, Gaharu merupakan salah satu komoditas perbatasan yang memiliki daya tarik karena nilai ekonomisnya yang tinggi. Selain itu, beberapa jenis Gaharu juga masuk dalam kategori Appendix, sehingga harus dijaga serta diawasi peredarannya. 
Karantina Pertanian bersama dengan CIQ, TNI dan POLRI menjadi ujung tombak dalam fungsi pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian di perbatasan, baik yang melalui jalur yang telah ditetapkan maupun jalur ilegal.

Ditempat yang berbeda Kepala Karantina Pertanian Entikong, Yongky Wahyu Setiawan menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan - rekan Bea Cukai Nanga Badau dan Satgas Pamtas 407/Padmakusuma atas sinergitas dan dukungannya dalam penegakan aturan perkarantinaan di perbatasan, khususnya Nanga Badau. 
"Kami harap, sinergitas dan koordinasi dalam menjaga wilayah perbatasan ini dapat terus kita tingkatkan demi perbatasan yang lebih baik," Ucapnya.

Adapun tindak lanjut terhadap gaharu tersebut akan dilakukan oleh Karantina Pertanian Entikong bersama dengan instansi terkait yaitu BKSDA agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (Lbr)


Mei 04, 2021

Road Show, Kapolda Kepulauan Riau Terima Penghargaan dari Kornas TRC PPA


Kornas TRC PPA Jeny Claudya Lumowa menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman,M.Si

BorneoTribun Kepri Sebagai bentuk apresiasi dan kemitraan antara Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) dengan jajaran kepolisian, Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi menggelar Road Show dalam agenda pemberian penghargaan kepada jajaran kepolisian.

Diagendakan, Selasa 5 Mei 2021 dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr.Aris Budiman, M. Si, Dirreskrimum Kombes Pol. Ari Dharmanto, S. Sos.S.I.K., Dirintelkam Kombes Pol. Mochamad Rodjak Sulaeli dan Kasubdit Renakta AKBP Dhani Catra Nugraha, S. H., S.I.K.,M.H.

" Untuk yang kesekian kalinya secara rutin pemberian penghargaan kepada jajaran kepolisian telah di laksanakan," ucap Bunda kepada awak media, Selasa (4/5/21).

Tentunya penghargaan di berikan bukan berdasarkan kedekatan emosional, melainkan atas kinerja dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pokok fungsinya terutama dalam penanganan menyangkut permasalahan perempuan dan anak.

“Kami memberikan Penghargaan terhadap jajaran kepolisian bukan berdasarkan kedekatan emosional, melainkan atas dasar kinerja dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pokok fungsinya," tegas Bunda.

Dalam Roadshow tahun ini, selain menyerahkan penghargaan terhadap jajaran kepolisian di berbagai daerah  juga "Urun Rembug” dengan stake holder (pemangku kebijakan) di seluruh Indonesia, membahas terkait upaya preventif, edukatif dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang memang rentan kejahatan, pungkas Bunda. (Eric)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan