Berita Ketapang: Berita Daerah Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Daerah. Tampilkan semua postingan

Mei 08, 2021

Peneliti LIPI Menilai 100 Hari Kerja Kapolri Memiliki Semangat Yang Demokratis


Peneliti LIPI Prof (Ris) Hermawan Sulistyo

BorneoTribun Jakarta Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kapolri selama 100 hari kerja pada 8 Mei 2021. Ia resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu pada 27 Januari 2021 lalu. 

Sepanjang perjalannya itu, kinerja dan upaya yang dilakukan Jenderal Sigit dalam melakukan perubahan internal dan penegakan hukum dinilai sudah sesuai dengan semangat kepolisian yang demokratis (Democratic Policing). 

Demikian disampaikan oleh Peneliti LIPI Prof (Ris) Hermawan Sulistyo. Menurutnya, 100 hari kerja Kapolri memperbaiki persoalan yang kompleks terjadi di seluruh Indonesia dari hulu. Hal itu terlihat dari pelunciran beberapa aplikasi yang dimanfaatkan sebagai fungsi pengawasan masyarakat maupun bagi internal kepolisian. 

"Jadi yang dibenahi oleh Kapolri ini dari hulunya dulu, dengan membuat aplikasi-aplikasi pengawasan hingga lalu lintas yang memudahkan pelaporan publik kalau terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum baik dari masyarakat maupun untuk internal polisi itu sendiri," kata Hermawan saat dihubungi awak media, Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Menurut Hermawan, dalam masa 100 hari kerja seorang pejabat negara apalagi sekelas Kapolri memang tidak semudah membalikan telapak tangan dalam melakukan perubahan secara komprehensif. 

Pasalnya, kata Hermawan, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam perjalanannya. Apalagi jika semangat perubahan itu belum tersampaikan dengan baik ke ruang publik. 

"100 hari kan tak bisa langsung berikan apa maunya LSM, polisikan juga harus menjaga keseimbangan antara ruang publik, ruang private dan ruang negara," ujar penulis buku Democratic Policing itu. 

Sebab itu, Hermawan menekankan, apabila ada pihak-pihak yang menilai Polri saat ini belum menuju Democratic Policing itu merupakan kekeliruan atau hanya berdasarkan subjektifitas. 

"Faktanya tidak tahu datanya, itu ngambil kesimpulan umum hanya mengambil dari satu dua kasus," ucap Hermawan. 

Jika dalih penindakan sewenang-wenang kepolisian dalam melakukan penanganan Pandemi Covid-19, Hermawan menyebut, di Indonesia masih jauh lebih humanis dibandingkan aparat di Negara India. 

"Suruh coba ke India lihat kalau polisi itu tak bertindak tegas, atau suruh mereka ketukaran Covid-19 dulu biar tahu bahayanya. Orang itu akan berbeda ngomong soal Covid-19 itu kalau dia sudah kena Covid," tutur Hermawan.

Kepolisian India bersikap represif, kata Hermawan, lantaran jika dibiarkan potensi penularan virus corona akan semakin berbahaya. Sebab itu, jika polisi di Indonesia masih terbilang lebih humanis dalam melakukan tindak tegas terkait dengan penanganan Covid-19.

"Lalu apa ukuran represif itu, apakah orang lewat kemudian ditembakin. Pembubaran kerumunan ini kan jauh dari refresif, karena tujuan menyelamatkan orang yang dibubarkan itu tidak tewas karena Covid," ujar Hermawan. 

Bahkan disisi lain, Hermawan justru berpandangan, yang bersikap represif adalah pihak-pihak yang menyerang tanpa tahu situasi nyata kondisi negara disaat pandemi Covid-19 tanpa adanya dukungan data yang kuat.

"Bayangkan kalau dibiarkan, seperti India kita. Ini mau Lebaran, dan itu dibebankan kepada Negara, kok dibilang represif," tutup Hermawan. (**)

Mei 06, 2021

Kunjungi PPDI Brondong, Presiden Jokowi Berdialog dengan para Nelayan


Presiden Jokowi saat berdialog dengan Nelayan Lamongan

BorneoTribun Lamongan, Jawa Timur Presiden Joko Widodo mengunjungi Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan (PPDI) Brondong dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kamis (6/5/21). 

PPDI Brondong berlokasi di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong yang menjadi tempat bongkar muat dan fasilitas penunjang perdagangan perikanan bagi nelayan dan industri perikanan setempat.

Di lokasi tersebut, selain meninjau sarana dan prasarana PPDI Brondong, Kepala Negara secara khusus ingin bertemu dan berdialog langsung dengan para nelayan setempat untuk mengetahui kondisi para nelayan serta sektor perikanan di sana. Selain itu, Presiden juga tampak meninjau kapal-kapal milik nelayan yang tengah bersandar di sekitar area pelabuhan.

"Saya ingin melihat secara langsung keadaan dan situasi nelayan selama pandemi. Tadi disampaikan oleh Pak Agus (nelayan setempat) bahwa kondisi nelayan di sini tidak ada masalah dan bisa melaut seperti biasa, hasilnya juga normal," ujar Presiden dalam keterangannya selepas berdialog dengan para nelayan.

Melalui dialog tersebut, Kepala Negara juga mengetahui kebutuhan para nelayan yang dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat untuk mendukung aktivitas mereka. Beberapa kebutuhan yang disampaikan antara lain pengerukan di sejumlah lokasi sekitar perairan di pelabuhan yang mengalami pendangkalan sehingga menghambat aktivitas nelayan setempat untuk berlayar. Selain itu, perbaikan sejumlah fasilitas di pelabuhan juga menjadi hal yang dibutuhkan para nelayan.

"Tadi ada keluhan mengenai pendangkalan di pelabuhan di dua lokasi yang dimintakan untuk dikeruk. Saya sampaikan nanti dua tiga bulan akan segera dilakukan pengerukan termasuk juga lampu haluan untuk ditinggikan dan diperbaiki," kata Presiden.

"Sudah saya sanggupi dan kita harapkan beberapa perbaikan tadi nanti bisa meningkatkan perbaikan kesejahteraan nelayan karena akan mempermudah aktivitas berlabuh dan bongkar (hasil tangkap)," imbuhnya.

Kabupaten Lamongan sendiri memiliki potensi perikanan yang cukup besar. Pada tahun 2020 lalu misalnya, sektor perikanan budidaya setempat mampu menghasilkan sebesar 59.728,16 ton. Sementara dari sektor perikanan tangkap, pada tahun 2020 lalu kabupaten tersebut mencatatkan produksi sebesar 76.692,96 ton.

Turut hadir dalam acara kunjungan dan dialog tersebut antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. ( Eric )

Sinergitas Apik ! Patroli Gabungan Pamtas Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Gaharu


Penyerahan Gaharu hasil operasi gabungan

BorneoTribun Badau, Kapuas Hulu Satgas Pamtas 407/Padmakusuma melimpahkan barang bukti 16 Kg Gaharu hasil patroli gabungan kepada Karantina Pertanian Entikong wilker Nanga Badau  di Halaman Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Rabu ( 5/5/21) sore.

Seperti telah banyak diketahui, Gaharu merupakan salah satu komoditas perbatasan yang memiliki daya tarik karena nilai ekonomisnya yang tinggi. Selain itu, beberapa jenis Gaharu juga masuk dalam kategori Appendix, sehingga harus dijaga serta diawasi peredarannya. 
Karantina Pertanian bersama dengan CIQ, TNI dan POLRI menjadi ujung tombak dalam fungsi pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian di perbatasan, baik yang melalui jalur yang telah ditetapkan maupun jalur ilegal.

Ditempat yang berbeda Kepala Karantina Pertanian Entikong, Yongky Wahyu Setiawan menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan - rekan Bea Cukai Nanga Badau dan Satgas Pamtas 407/Padmakusuma atas sinergitas dan dukungannya dalam penegakan aturan perkarantinaan di perbatasan, khususnya Nanga Badau. 
"Kami harap, sinergitas dan koordinasi dalam menjaga wilayah perbatasan ini dapat terus kita tingkatkan demi perbatasan yang lebih baik," Ucapnya.

Adapun tindak lanjut terhadap gaharu tersebut akan dilakukan oleh Karantina Pertanian Entikong bersama dengan instansi terkait yaitu BKSDA agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (Lbr)


Mei 04, 2021

Road Show, Kapolda Kepulauan Riau Terima Penghargaan dari Kornas TRC PPA


Kornas TRC PPA Jeny Claudya Lumowa menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman,M.Si

BorneoTribun Kepri Sebagai bentuk apresiasi dan kemitraan antara Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) dengan jajaran kepolisian, Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi menggelar Road Show dalam agenda pemberian penghargaan kepada jajaran kepolisian.

Diagendakan, Selasa 5 Mei 2021 dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr.Aris Budiman, M. Si, Dirreskrimum Kombes Pol. Ari Dharmanto, S. Sos.S.I.K., Dirintelkam Kombes Pol. Mochamad Rodjak Sulaeli dan Kasubdit Renakta AKBP Dhani Catra Nugraha, S. H., S.I.K.,M.H.

" Untuk yang kesekian kalinya secara rutin pemberian penghargaan kepada jajaran kepolisian telah di laksanakan," ucap Bunda kepada awak media, Selasa (4/5/21).

Tentunya penghargaan di berikan bukan berdasarkan kedekatan emosional, melainkan atas kinerja dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pokok fungsinya terutama dalam penanganan menyangkut permasalahan perempuan dan anak.

“Kami memberikan Penghargaan terhadap jajaran kepolisian bukan berdasarkan kedekatan emosional, melainkan atas dasar kinerja dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pokok fungsinya," tegas Bunda.

Dalam Roadshow tahun ini, selain menyerahkan penghargaan terhadap jajaran kepolisian di berbagai daerah  juga "Urun Rembug” dengan stake holder (pemangku kebijakan) di seluruh Indonesia, membahas terkait upaya preventif, edukatif dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang memang rentan kejahatan, pungkas Bunda. (Eric)

12 Pekerja Grand Samota Hotel Sumbawa Walkout, SPN Sumbawa Ambil Sikap


SPN Sumbawa Sambangi Pekerja yang Walkout

BorneoTribun Sumbawa, NTB Hari Buruh Internasional 1 mei 2021 kemarin, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cabang Sumbawa menindaklanjuti temuan aksi pekerja salah satu hotel yang terbilang masih sangat baru di sumbawa yaitu Grand Samota Hotel, yang melakukan aksi mogok kerja dan walkout.

Temuan aksi pekerja yang di dapati tersebar di media sosial status WhatsApp (WA) itu, segera di tanggapi oleh Ketua SPN cabang sumbawa yang juga baru terbentuk di Sumbawa per tanggal 25 april lalu.

Ketika di wawancarai, Fifin Usman sebagai ketua DPC SPN sumbawa mengatakan akan segera merespon temuan adanya aksi pekerja atau buruh yang terjadi di Hotel Grand Samota Sumbawa dan mengunjungi pekerja untuk meminta keterangan serta landasan para pekerja melakukan aksi mogok dan walkout. 

“Setelah kami datangi dan menerima keterangan dari pekerja pada tanggal 1 mei 2021 jam 19:45 Wita kemarin, bahwa para pekerja melakukan aksi atas tuntutan hak mereka yang tidak di tepati atau di tunaikan secara profesional oleh pihak perusahaan (hotel)," Beber Fifin, Senin (3/5/21).

“Tuntutan mereka mulai dari transparansi audit Service yang diberikan tidak sesuai, tidak terbayarkannya lembur mereka, serta sistematis penghitungan lembur. Dan beberapa keluhan lainnya yang di utarakan oleh pekerja yang menjadi alasan mengapa para pekerja melakukan aksi tersebut".

“Setelah semua inti masalah pekerja kami pahami, kami segera melakukan upaya advokasi atau mediasi terhadap pihak owner dan manager hotel di hari senin tanggal 3 mei 2021," Pungkas Fifin.

“Dari hasil keterangan saat advokasi, Kami menemukan banyak sekali temuan yang tidak sesuai dengan prosedur serta aturan yang berlaku secara nasional juga PERDA yang mengatur tentang pekerja outsourcing atau swasta yang khusus di Properti perhotelan pariwisata," Jelasnya.

"Temuan tersebut mulai dari Surat penerimaan pekerja pra kontrak atau kontrak magang yang masih dalam tahap uji coba selama tiga bulan, Sesuai dengan UU no 13 Revisi UU Ciptaka kerja no 11 tahun 2020 tentang tenaga kerja yang turunannya terkait hak dan kewajiban terhadap buruh atau pekerja dalam perusahaan yang ketika mengangkat karyawan kontrak maupun karyawan tetap. Yang di dalam UU no 13 perusahaan di berikan keluasaan untuk mengangkat pekerja dengan secara lisan, tetapi ketika sudah di angkat menjadi pekerja, perusahaan harus membuat SK pengangkatan. Kalau pekerja berstatus pekerja tetap maka harus di lampirkan ke dinas tenaga kerja, hingga jumlah tenaga kerja baik laki laki maupun perempuan dengan rincian spesifikasi pekerjaannya, jabatannya, dan upahnya. Agar dinas tenaga kerja dapat mengontrol kesejahteraan pekerja.” Tambahnya

“Selanjutnya upah pekerja yang di bawah UMK, bila upah pekerja di bawah UMK/UMR wilayah sebenarnya pemerintah memiliki kelonggaran dengan cara mengajukan permohonan pengajuan penundaan upah yang sesuai dengan upah minimum atau UMK yang di tujukan kepada Bupati dan di turunkan ke dinas tenaga kerja agar dinas mengeluarkan rekomendasi selama satu tahun”.

“Belum lagi jaminan kesehatan berupa BPJS serta bila ada pemutusan hubungan kerja bila di tarik dengan maksud dari bukti visual saat aksi pekerja saat tanggal 1 mei kemarin. Maka masuk dalam kategori pemutusan hubungan kerja. Serta pengupayaan upah hak pegawai yang seharusnya di lakukan pihak perusahaan, seperti lembur yang tidak terbayarkan dan penghitungannta di hitung atau di rumuskan pihak perusahaan, yang seharusnya itu di tentukan oleh dinas tenaga kerja. Dan juga bila upah pekerja mengalami keterlambatan atau tertunda maka menurut dari hasil kami mediasi dan melaporkan kepada dinas tenaga kerja kabupaten sumbawa, bahwa upah yang tertunda akan di kenai denda sesuai dengan suku bunga bank".

“Kami pun disini berbicara sebab sesudah kami melakukan pengupayaan dan advokasi terhadap perusahaan, kami langsung melanjutkan dengan melakukan mediasi dan pelaporan kepada Dinas tenaga kerja. Maka kami dapat menyimpulkan temuan dan pelanggaran yang di lakukan Samota Grand Hotel, bisa dikatakan cukup banyak,” Ungkap Fifin.

Meskipun gaji, service dan lembur telah di upayakan dan terbayarkan. Tetapi bila merujuk kepada aturan maka bisa di katakan bahwa pihak perusahaan melanggar, dan ini akan kami lanjutkan besok pagi (Hari ini, 4/5/21-red) untuk menindak lanjuti laporan serta meminta upaya dinas dan instansi pemerintahan untuk segera menegur dan memberikan sanksi tegas bagi siapapun pelaku usaha ataupun perusahaan yang melanggar aturan dari segi izin sampai kepada pekerja. (Adbravo)

Silaturahmi, Polsek Bayan Santuni Anak Yatim


Ramadhan berbagi di Lombok Utara

BorneoTribun Lombok Utara, NTB Ramadhan Berbagi, Polsek Bayan bersama Forkopicam melaksanakan Silaturrahim dan buka bersama serta memberikan santunan kepada anak yatim yang ada di Kecamatan Bayan yang di berikan langsung oleh organisasi UMKM Lombok Utara yang bertempat di Pasarasar lama Desa Anyar Kecamatan Bayan, Senin (3/5/2021).

PLT Camat Bayan Adnan S.Pd
Mengucapan rasa terima kasih kepada rekan UMKM Lombok Utara yang telah berinisiatif mencarikan dana ataupun menjadi Donatur kepada anak yatim yang ada di Kecamatan Bayan dengan perwakilan di masing-masing Desa, tentu ini perlu kita kembangkan lagi untuk tahun yang akan datang supaya anak yatim dibulan yang mulia ini bisa menikmati kebahagiaan seperti kita semuannya.

Dan tidak lupa pula saya sampaikan ucapan salam wakil Bupati KLU yang tidak bisa hadir karena beliau masih ada tugas diluar.

"Wakil Bupati sangat mengapresiaikan kegiatan Ramadhan berbagi untuk anak yatim yang ada di wilayah bayan," Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah S.H melalui Kapolsek Bayan Polres Lotara IPTU Sugi Jaya, S.H menyampaikan rasa terima kasih yang tiada terhingga kepada seluruh staekholder khususnya di Kecamatan Bayan ini yang telah bersinergi dalam rangka berbagi kepada anak yatim di bulan suci ramadhan yang penuh berkah dan ampunan ini.

"Semoga dengan kita berbagi semua niat dan tujuan kita di ijabah oleh Allah SWT dan segala amal ibadah kita di terima dan di balas dengan berlipat ganda," Ucap Sugi.

Lebih lanjut Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya,S.H menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengutamakan menyambung tali silaturahmi agar persatuan, kekompakan semakin erat apalagi sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Sawal 1442 H.

"Semoga kita semua selalu dalam lindungan yang maha kuasa dan di permudah segala urusan kita untuk menuju dan kembali ke fitrah kita masing-masing tanpa ada rasa benci, dendam dan saling menyakiti," Harapnya.

Hadir dalam Giat tersebut 
Kasi Disperindagkop, Sahibudin S.Pd
Bhabinkamtibmas, Bripka Saipul,
Kadus Plabasari, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda
dan Anak Yatim yang berjumlah 50 orang. (Adbravo)

Ciptakan Harkamtibmas, Sat Samapta Polres Lotara Gelar Patroli Blue Light


Polisi berikan pengamanan

BorneoTribun Lombok Utara, NTB Sat Samapta Polres Lotara Polda NTB Melaksanakan Patroli Blue Light di Masjid Al-Ikhlas Gangga dalam rangka pengamanan kegiatan tarawih serta untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan saat melakukan ibadah di bulan suci ramadhan 1442 H, senin (3/5/2021) Tadi malam.

Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H melalui Kasat Sabhara Polres Lotara AKP Antonius Dopo,S.H menyampaikan khususnya kepada anggota Polri yang sedang melakukan Patroli untuk tetap mengedepankan sikap yang Humanis dalam memberikan himbauan dan teguran kepada warga yang sedang  menjalani ibadah.

"Tentunya dengan selalu mematuhi aturan pemerintah agar tidak membunyikan petasan supaya tidak menganggu jalannya ibadah dengan hal-hal yang akan membuat resah dan kurang terjaga kenyamanan di wilayah kita masing-masing," Terangnya.

Selanjutnya Kasat Sabhara Polres Lotara AKP Antonius Dopo,S.H mengajak seluruh Tokoh agama, Masyarakat, dan Tokoh Adat untuk membantu mengarahkan sekaligus menghimbau masyarakat untuk saling menjaga dan mengingatkan apalagi sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Bersama bisa kita cegah dan antisipasi bersama," Pungkas Antonius. (Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan