Antisipasi Barang Kadaluarsa, Tim Satgas Forkopimcam Kendawangan Sidak ke Toko dan Agen

Tim Forkopimcam Sidak barang kadaluwarsa ke toko dan agen, antisipasi barang kadaluwarsa
Tim Forkopimcam Sidak barang kadaluwarsa ke toko dan agen, antisipasi barang kadaluwarsa.

Ketapang (BorneoTribun) - Satuan tugas unsur Pimpinan kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa toko yang menjual makanan dan minumam.

"Kami sudah menindaklanjuti perintah bapak Bupati Ketapang melakukan Sidak pada Sabtu (21/02/2026) ke beberapa toko guna memastikan barang kadaluwarsa tidak beredar utamanya di wilayah saya di Kendawangan," kata Camat Kendawangan, Hermansyahwiran, Minggu (22/02/2026).

Ia mengatakan, perintah Bupati tersebut sebagaimana dimaksud dalam surat nomor 208/Setda-Ekbang 500/2025 tanggal 19 Februari 2025 tentang monitoring dan pengawasan ketersediaan bahan pokok di  tiap kecamatan. 

Pengawasan terhadap peredaran barang terutama yang kadaluwarsa sangat penting dilakukan untuk memastikan masyarakat terbebas dari ancaman kesehatan. 

Ia menyampaikan, pengawasan ini pihaknya lakukan bersama dengan unsur forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Kendawangan yakni, Kecamatan Kendawangan, Polsek, TNI AL, Koramil Kendawangan dan Puskesmas Kendawangan.

"Arah pengawasan kita dengan memeriksa barang-barang di toko modern yang ada di Kendawangan, kemudian ke toko-toko grosir, agen dan beberapa toko yang kami ketahui menjual barang sembako," katanya. 

Meneruskan amanat Bupati, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk lebih teliti dan hati-hati terhadap barang-barang yang dijual terutama masa berlakunya agar tidak terjadi masalah kesehatan. 

"Pada Ramadhan ini, pak Bupati sudah berpesan agar masyarakat selalu menjaga kesehatan. Lebih teliti dan hati-hati terutama saat membeli barang kebutuhan pokok untuk di konsumsi,"tandasnya. 

Penulis: Muzahidin

Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini