Berita Ketapang: Untuk Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Untuk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Untuk. Tampilkan semua postingan

Desember 16, 2021

Bupati Serahkan Bantuan Dua Unit Speed Boat Kepada Dua Desa Ini

Borneotribun.com - Bupati Ketapang Martin Rantan.SE.M.,SI Melalui Dinas Perhubungan Serahkqn Bantuan Dua Unit Speed Boat Ke Desa Pesaguan Kanan dan Pematang Gadong

Borneotribunketapang - Bupati Ketapang melalui Dinas Perhubungan Ketapang menyerahkan satu unit Speed Boat kepada Pemerintahan Desa Pesaguan Kanan dan satu unit kepada Pemerintahan Desa Pematang Gadong, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Rabu (15/12/2021)


Speed Boat tersebut diserahkan berupa pinjam pakai artinya Speed Boat ini masih berada di aset Dinas Perhubungan, sedang dipersiapkan administrasi nya untuk dapat dipindah kan menjadi aset Desa tersebut.


"Speed Boat ini silahkan gunakan untuk operasional Kepemerintahan di Desa masing-masing namun selain itu juga dapat digunakan untuk kepentingan  pelaksanaan program-program strategis di Kecamatan Matan Hilir Selatan." ujar Beliau.

Lebih lanjut Beliau juga menjelaskan program yang akan dilaksanakan yaitu agroforestri untuk di Desa Pematang Gadong lebih fokus di pertanian dan kepariwisataan sedang kan di Desa Pesaguan Kanan Industri Pertanian dan Pabrikasi.


"Desa Pesaguan Kanan ini disamping mengurusi pertanian dan kawasan Food Estate tetapi juga mengurusi industri hilir yaitu pabrik pakan ternak, pabrik kelapa sawit, sesudah itu akan ada refinery yaitu mengubah CPO menjadi sabun, minyak goreng curah, dan sebagainya." terang Beliau.

"Pemerintah membuat program ini bertujuan agar masyarakat bisa berkerja sehingga akan ada uang yang berputar di daerah ini dan masyarakat bisa menikmati dari perputaran uang tersebut, artinya bisa menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat." jelas Beliau.

Selain Beliau juga menerangkan bahwa pembibitan kelapa sawit yang dibangun Pemerintah Daerah di Desa Sungai Besar akan digunakan untuk kepentingan kelompok tani masyarakat plasma mandiri yang akan didata dengan surat daftar budidaya.

"Pembibitan ini dibangun untuk membantu masyarakat dengan bibit unggul, yaitu kelompok tani masyarakat plasma mandiri yang sudah didata." pungkas Beliau.***(jk)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan