Berita Ketapang: Kesehatan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Mei 04, 2021

Larangan Mudik, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Minta Unsur di Daerah Tak Terlambat Lakukan Pengetatan Mobilitas

Larangan Mudik, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Minta Unsur di Daerah Tak Terlambat Lakukan Pengetatan Mobilitas
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto, Menkes Budi G. Sadikin, dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo usai memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (03/05/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

BorneoTribun Jakarta -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan, setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan larangan mudik masih terdapat tujuh persen responden yang tetap akan melakukan mudik.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (03/05/2021), di Jakarta.

“Bahkan sebelum Ramadan pun sudah ada yang kembali ke kampung halaman untuk melakukan berbagai macam aktivitas. Sehingga kalau kita lihat, hampir semua provinsi di Pulau Sumatra mengalami kenaikan kasus, baik kasus aktif dan juga menurunkan angka kesembuhan serta meningkat sejumlah provinsi angka kematiannya,” ungkapnya.

Untuk itu, Doni  mengingatkan seluruh komponen di daerah untuk segera melakukan upaya pengetatan dan pencegahan mobilitas masyarakat terkait dengan implementasi kebijakan pelarangan mudik yang telah diputuskan oleh pemerintah.

“Khususnya kepada seluruh pejabat di Pulau Sumatra untuk betul-betul melakukan evaluasi secepat mungkin, jangan sampai terlambat. Karena ketika terlambat melakukan pengetatan dan melakukan langkah-langkah untuk pencegahan, maka kasus eksponensial ini akan tidak terkontrol,” ujarnya.

Ketua Satgas COVID-19 menegaskan, keputusan pelarangan mudik Hari Raya Idulfitri 2021 diambil pemerintah setelah melalui berbagai macam pertimbangan, masukan, serta data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir.

“Bapak Presiden sudah beberapa kali menegaskan tentang ketentuan mudik, yaitu dilarang mudik. Sehingga keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal, tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Doni juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan larangan mudik ini yang diterapkan untuk mencegah lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 yang kerap terjadi setelah libur panjang ini.

“Tidak cukup hanya pemerintah saja yang mengajak larangan mudik, tetapi kita juga mengajak kepada orang tua, keluarga yang ada di kampung halaman untuk juga mau menyampaikan pesan jangan dulu kembali ke kampung halaman, jangan dulu liburan di kampung, jangan Lebaran di kampung,” ajaknya.

Dengan tidak mudik, imbuh Doni, akan membantu upaya pengendalian pandemi sekaligus menyelamatkan bangsa Indonesia.

“Bersabar, bersabar, ini adalah salah satu kunci kita untuk sukses mengendalikan COVID-19. Dengan bersabar kita bisa menyelamatkan banyak orang, baik diri kita sendiri, keluarga kita dan juga menyelamatkan bangsa kita,” ujarnya.

Doni menambahkan, meskipun telah memegang dokumen yang menyatakan negatif COVID-19 masih terdapat kemungkinan pelaku mudik untuk terpapar di dalam perjalanan dan berpotensi menularkan virus tersebut saat melakukan pertemuan atau kontak fisik dengan keluarga di kampung halaman.

“Bisa jadi anda sudah sebagai carrier, sudah terpapar COVID-19, dan sudah terinfeksi. Setelah sekian hari keluarga di kampung bisa jadi terpapar COVID-19, tertular akibat pertemuan tersebut,” ujarnya.

Ketua Satgas COVID-19 juga menegaskan tidak semua daerah mempunyai fasilitas pelayanan kesehatan sehingga dapat menghambat pelayanan medis bagi pasien COVID-19. Hal ini mengakibat pasien tidak tertolong dan bahkan meninggal dunia, seperti yang terjadi di beberapa provinsi  pada tahun yang lalu.

“Sekali lagi, komitmen pemerintah pusat harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Mari kita bersabar untuk tidak mudik kali ini. Termasuk juga apabila ada yang lolos, maka seluruh daerah sampai dengan tingkat RT/RW mohon kiranya bersedia menyiapkan tempat-tempat karantina bagi mereka yang baru tiba dari berbagai daerah,” pungkasnya.

Penanganan COVID-19 Terus Membaik

Dalam keterangan persnya, Doni Monardo juga memaparkan tentang perkembangan kasus aktif COVID-19 yang dinilainya sangat baik.

“Kondisi kasus aktif kita ini termasuk kondisi yang sudah sangat baik, hari ini tercatat 6,01 persen. Angka kesembuhan itu sudah masuk di posisi 91,26 persen. Ini juga merupakan angka tertinggi selama Indonesia menghadapi COVID-19. Mohon ini kita pertahankan,” ujarnya

Terkait upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Doni menekankan pentingnya penerapan pengendalian gas dan rem seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden Jokowi.

“Bapak Presiden berulang kali mengatakan setelannya sudah pas, jangan sampai ada perubahan. Artinya pas di sini adalah gas dan rem. Tugas kami bersama dengan Bapak Menkes adalah mengingatkan tentang pentingnya menginjak atau menekan rem bagi seluruh kepala daerah,” ujarnya.

Ketua Satgas COVID-19 juga menekankan agar para kepala daerah terus memperhatikan dan mengevaluasi perkembangan kasus yang terjadi di daerah masing-masing.

“Ketika terjadi kasus aktif (dan) angka kematian yang tinggi, maka seluruh pimpinan (gubernur, bupati, wali kota) dibantu oleh seluruh unsur-unsur yang ada di daerah untuk betul-betul mengetatkan aktivitas atau mobilitas masyarakat,” tandasnya. 

(FID/UN)

Mei 03, 2021

Terkait COVID-19, Semakin Banyak Negara Larang Pendatang dari India

Terkait COVID-19, Semakin Banyak Negara Larang Pendatang dari India
Bantuan peralatan untuk perawatan COVID-19 dari AS tiba di bandara Indira Gandhi, New Delhi (30/4).

BorneoTribun Amerika -- Semakin banyak negara yang untuk sementara melarang kedatangan dari India. Negara terpadat kedua di dunia itu terus mengalami lonjakan kasus COVID-19. Amerika melarang pendatang dari India mulai Selasa (4/5).

Presiden Amerika Joe Biden Jumat lalu mengumumkan pembatasan perjalanan baru terhadap India sehubungan epidemi COVID-19. Mulai Selasa, Amerika melarang sebagian besar warga, yang bukan warga Amerika, memasuki Amerika.

Pembatasan itu atas saran Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika dan diberlakukan mengingat "besar dan luasnya lonjakan pandemi COVID-19" di India," kata Gedung Putih.

Biden pada Jumat (30/4) menandatangani keputusan yang menerapkan pembatasan itu, yang pertama kali dilaporkan kantor berita Reuters. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa India mencatat lebih dari sepertiga kasus baru virus corona global. Ditambahkan bahwa "diperlukan tindakan yang proaktif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari pendatang yang memasuki Amerika Serikat" dari India.

Wakil Presiden Kamala Harris mengukuhkan Jumat sore bahwa Amerika akan membatasi perjalanan dari India mulai Selasa, 4 Mei. Alasannya, lonjakan luar biasa kasus COVID-19 di negara itu dan munculnya varian yang berpotensi berbahaya. "Tidak diragukan lagi orang-orang khawatir," ujar Harris.

Berada di landasan bandara Cincinnati, Ohio, Harris mengatakan langkah itu "atas saran CDC, pakar COVID-19 dan pakar medis, serta penasihat keamanan nasional." Ia juga mengatakan Amerika mengirim "pesawat dengan pasokan yang mencakup oksigen" Jumat malam.

"Kita bertanggung jawab, terutama Amerika, terkait orang-orang yang telah bermitra dengan kita selama bertahun-tahun, untuk membantu ketika orang sedang membutuhkan," imbuhnya.

Inggris, Jerman, Italia, Thailand, Singapura, Kanada dan Hong Kong juga melarang kedatangan dari India. Australia dan Selandia Baru sudah lebih dulu menerapkan larangan itu dan memperpanjangnya.

Menanggapi larangan Selandia Baru, juru bicara kementerian luar negeri India Arindam Bagchi mengatakan, "Mereka mengatakan bahwa ini adalah larangan sementara dan larangan ini tidak hanya untuk warga India tetapi juga untuk warga Selandia Baru di India."

Juga mulai 4 Mei, Irlandia mewajibkan karantina dua minggu bagi orang yang datang dari, atau transit di, India. Mereka yang keluar dari hotel karantina lebih cepat diancam denda, hukuman penjara, atau keduanya.

Sampai Minggu sore waktu Amerika, pusat data COVID-19 John Hopkins University mencatat hampir 20 juta kasus di India, nomor dua setelah Amerika Serikat. [ka/lt]

Oleh: VOA

Hukum

Peristiwa

Kesehatan