Berita Ketapang: Berita Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Maret 13, 2023

Tutup Diklatsar Banser dan Denwatser, Wabup Sebut 3 Kerangka Besar Tugas Banser

Tutup Diklatsar Banser dan Denwatser, Wabup Sebut 3 Kerangka Besar Tugas Banser
Tutup Diklatsar Banser dan Denwatser, Wabup Sebut 3 Kerangka Besar Tugas Banser.
Ketapang, Kalbar - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si menutup Kegiatan Diklatsar (Pendidikan dan Latihan Dasar) Banser dan Denwatser PC GP Ansor Ketapang, pada Minggu (12/03/2023) bertempat di Desa Suka Mulya SP2 Kecamatan Sungai Melayu Rayak.

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan ada 3 kerangka besar menjadi tugas para Banser dan Denwatser, pertama banser harus mempu membela agama, kedua membela ulama dan ketiga membela negara.

"Ketika kita membela agama didalam itu juga kita harus menjaga para ulama kita. Jadi sahabat-sahabat Banser itu salah satunya membela agama, kedua membela bangsa dan negara," ujar Wabup.

"Oleh karena itu didalam bela bangsa dan negara tidak hanya agama islam tetapi suku agama yang lain juga selama masih dalam bangsa dan negara yang kita cintai ini," lanjutnya.

"Tentu sahabat-sahabat ini adalah Banser yang memiliki wawasan luas dan yang tinggi bagi bangsa ini," tambah Beliau.

Lebih lanjut Wabup berharap berharap sahabat-sahabat Benser harus memilki tanggung jawab membela bangsa dan paling penting juga membela Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus pertahankan, Gp ansor punya nyanyian yang isinya bagaimana kita menjaga negara ini," tutur Beliau.

Selain itu Wabup menekankan kepada sahabat-sahabat Banser telah mengikuti Diklatsar agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. 

"Jaga marwah, jaga organisasi kita, jangan permalukan organisasi ini oleh sejumlah oknum," tegas Beliau.

"Kalian anak bangsa yang siap membawa kemajuan daerah ini, jaga ketertiban dan keamanan kita, hidup rukun sesama warga kita dan semoga dengan kegiatan ini, Kecamatan sungai Melayu Rayak bisa aman, nyaman dan sejahtera," tutupnya.

Selanjutnya dalam kegiatan penutupan tersebut dilakukan prosesi pembai'atan sebanyak 29 Banser dan 5 Denwatser se-Kabupaten Ketapang, dimana peserta diklat mencium bendera Sang Saka Merah Putih, Bendera NU serta Bendera Ansor - Banser dan bersumpah setia bertaqwa kepada Allah SWT, setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menjaga NKRI dan juga dilakukan penyiraman kembang 7 rupa oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si yang juga mustasyar NU Ketapang dan Ketua Pembina Muslimat NU Hj Ervani Masitha Farhan serta pengurus PC GP Ansor dan Nu.

Proses penutupan yang sewajarnya berlangsung khidmad justru diwarnai hujan air mata, hal ini terjadi usai prosesi siraman tersebut, berlanjut dengan acara sungkeman oleh para peserta.

(Muz/Nain)

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Tutup Diklatsar Banser dan Denwatser, Wabup Sebut 3 Kerangka Besar Tugas Banser, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/tutup-diklatsar-banser-dan-denwatser.html

Maret 12, 2023

Sekda Ketapang Lepas Perarakan Pengantin, Ajak Warga Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ketapang ke-605

Sekda Ketapang Lepas Perarakan Pengantin, Ajak Warga Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ketapang ke-605
Sekda Ketapang Lepas Perarakan Pengantin, Ajak Warga Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ketapang ke-605.

KETAPANG, KALBAR - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S. STP., M.Si melepas Karnaval Perarakan Pengantin Ketapang, Hastagune dan Pagendang Qasidah yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Jadi Ketapang ke-605, pada Sabtu (11/03/2023) bertempat di Pentas Seni Budaya Pendopo Bupati Ketapang.

Pelepasan tersebut ditandai dengan pengangkatan bendera oleh Danlanal Ketapang  Letkol Laut (P) Bambang Nugroho.

Sekda dalam kesempatan tersebut menyambut baik dan memberikan apresiasi kegiatan yang adakan diadakan panitia Hari Jadi Ketapang ke-605 tersebut.

"Saya atas nama Pemda Ketapang mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih karena selama kita mengadakan kegiatan ini, saya liat ormas-ormas perempuan Ketapang sangat aktif, diantaranya puan Ketapang dan Majelis Perempuan Melayu Ketapang,"ucap Sekda. 

"Kemudian juga dari MABM, Lawang Kekayun dan Persatuan Orang Melayu," lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, seperti inilah seharusnya menjaga segala budaya, adat, tradisi, yang telah diwariskan oleh para leluhur.

"Saya senang acara ini sangat semarak. Saya harap dinas pariwisata dan kebudayaan Ketapang agar kegiatan ini terus didukung kembali melalui dana APBD dan kita tetapkan sebagai agenda rutin Hari Jadi Ketapang dan nanti bisa dikolaborasikan dengan etnis lain supaya lebih semarak lagi," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Provinsi Kalbar Suma Jenny Heryanti, SH.,MH, Forkopimda ketapan, Staf Ahli, Asisten dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Ketapang, para Ormas, undangan dan lainnya.

(muz/prokopim setda ketapang)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Sekda Ketapang Lepas Perarakan Pengantin, Ajak Warga Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ketapang ke-605, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/sekda-ketapang-lepas-perarakan.html

Hadi Ramah Tamah Hari Jadi Ketapang Ke-605, Sekda Ketapang Ajak Semua Pihak Untuk Kompak Bersatu Membangun Ketapang

Hadi Ramah Tamah Hari Jadi Ketapang Ke-605, Sekda Ketapang Ajak Semua Pihak Untuk Kompak Bersatu Membangun Ketapang
Hadi Ramah Tamah Hari Jadi Ketapang Ke-605, Sekda Ketapang Ajak Semua Pihak Untuk Kompak Bersatu Membangun Ketapang.

KETAPANG, KALBAR - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menghadiri Malam Ramah Tamah Peringatan Hari Jadi Ketapang ke-605 Tahun 2023, pada Sabtu (11/03/2023) bertempat di Pentas Seni Budaya Pendopo Bupati Ketapang.

Acara malam ramah tamah tersebut sangat meriah karena diisi dengan berbagai tarian dan kesenian multi etnis dari berbagai suku adat di Kabupaten Ketapang.

"Peringatan Hari Jadi Ketapang ini merupakan sebuah amanah dari peraturan Daerah Kabupaten Ketapang nomor 7 tahun 2012 tentang penetapan Hari Jadi Ketapang dan Peraturan Bupati nomor 5 tahun 2020 tentang tata cara Peringatan Hari Jadi Ketapang," ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Lebih lanjut Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah Ketapang.

"Semangat para pendahulu haruslah terus menjadi tonggak perjuangan kita kedepan, untuk terus memperjuangkan yang terbaik untuk Ketapang yang tercinta ini," ucap Beliau.

Untuk itu, Sekda mengajak semua pihak untuk kompak bersatu, satu tekad berjuang bersama mengukir sejarah untuk membangun Ketapang yang maju, berkembang dan sejahtera.

"Esok kelak kita akan disebut pendahulu yang patut dikenang dan dibanggakan oleh anak cucu kita," tuturnya.

"Faunding Father Indonesia, Bung Karno mengatakan " Jika kita memiliki keinginan yang kuat dari dalam hati, maka seluruh alam semesta akan bahu membahu mewujudkannya," maka dari itu niscaya jika masyarakat Ketapang kompak bersatu, apa yang kita cita-citakan akan tercapai," pungkasnya.

Selanjutnya dalam acara tersebut juga serahkan piala pemenang lomba mewarnai logo HUT Ketapang dan Lomba Video Kreatif dalam rangka HUT Ketapang. 

(muz/vino)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Hadi Ramah Tamah Hari Jadi Ketapang Ke-605, Sekda Ketapang Ajak Semua Pihak Untuk Kompak Bersatu Membangun Ketapang, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/hadi-ramah-tamah-hari-jadi-ketapang-ke.html

Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ketapang Ke-605 di Halaman Kantor Bupati Ketapang

Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ketapang Ke-605 di Halaman Kantor Bupati Ketapang
Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ketapang Ke-605 di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

KETAPANG, KALBAR - Dengan menggunakan baju khas Dayak Kalimantan Barat dipadukan dengan ikat kepala Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ketapang yang ke-605 tahun 2023, pada Sabtu (11/03/2023) bertempat di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

Meski sebelumnya sempat diguyur hujan suasana Peringatan Hari Jadi Ketapang ke-605 tersebut sangat Khidmat dan berjalan lancar.

Selain itu, dibacakan juga sejarah singkat Hari Jadi Ketapang oleh Hakim Surya Putra, M.Pd dari Perkumpulan Lawang Kekayon Ketapang.

Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan lagu Mars Kabupaten Ketapang dan penghormatan kepada lambang daerah Kabupaten Ketapang.

Sekda dalam kesempatan tersebut berharap agar seluruh lapisan masyarakat bersatu padu bersama untuk mengisi pembangunan di Kabupaten Ketapang 

"Mari kita bersinergis, berkolaborasi sesuai dengan kapasitas kita masing-masing sehingga Pemerintah pun maju dan masyarakat kita dapat sejahtera," kata Sekda saat diwawancarai media.

Lebih lanjut Beliau mengajak masyarakat Ketapang untuk menjaga Ketapang sehingga menjadi kota yang aman, nyaman dan kondusif.

"Jadikan Ketapang yang kita cintai ini menjadi rumah besar bagi seluruh masyarakat, agama, suku, kelompok sehingga kita dapat mempercepat upaya membangun Ketapang lebih maju dan lebih sejahtera," pungkasnya.

Selanjutnya dalam kegiatan ini juga diserahkan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Kabupaten Ketapang yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia yaitu Syair Gulung oleh Sekda Ketapang Kepada ketua MABM didampingi Mahmud Mursalim (Maestro Syair Gulung Ketapang) dan Sertifikat Ritual Adat Kanjan Serayong Dayak Pesaguan kepada ketua DAD Kabupaten Ketapang serta Pemberian penghargaan dari PLN wilayah Kalbar kepada Bupati ketapang dan penyerahan 1 buah alat elektronik Air Purifier.

Upacara tersebut semakin meriah karena diakhir Upacara Hari Jadi Ketapang ke-605 juga dihadirkan display Drumband Gita Abdi Praja IPDN Kampus Kalimantan Barat. 

(Muz/ian)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ketapang Ke-605 di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/sekda-pimpin-upacara-peringatan-hari.html

Maret 10, 2023

Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut

Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut
Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut.
KETAPANG, KALBAR – Untuk mencegah Karhutla, Pemerintah Kabupaten Ketapang Melaunching Dokumen Masterplan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan berbasis Tata Kelola Gambut di KHG Pawan-Kepulu dan Kepulu-Pesaguan.

Launching ini ditandai dengan pemukulan Gong langsung oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, pada Kamis (09/03/2023) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut
Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut.
Wabup dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Kabupaten Ketapang mempunyai lahan gambut terluas kedua di Kalimantan Barat.

"Karena sangat luas tersebut, potensi kebakaran hutan dan lahan gambut selalu terjadi pada musim kemarau, menyebabkan kerusakan dan hilangnya manfaat dari ekosistem gambut tersebut", jelasnya.

Selain itu dikatakan Wabup bahwa dokumen masterplan ini dibentuk, berdasarkan poin-poin penting arahan Presiden RI dan amanat dari berbagai peraturan dan perundang-undangan, pencegahan Karhutla berbasis tata kelola gambut.

"Penyusunan Dokumen ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Ketapang Nomor 374/Bappeda-B/2022," terangnya.

Selanjutnya Beliau mengajak seluruh pihak, untuk berkerja secara serius serta mengunakan masterplan tersebut sebagai petunjuk dan arah dalam mengambil kebijakan.

"Diakhir sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyusun Masterplan Pencegahan Karhutla. Semoga kebaikan, kerja keras, dan kerja cerdas Tim Penyusun mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,"pungkasnya.

(Muzahidin/Darul)

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/wakil-bupati-ketapang-launching-dokumen.html

Maret 09, 2023

7 Hektar Tanah Warga Ketapang Diduga Diserobot Perusahaan

7 Hektar Tanah Warga Ketapang Diduga Diserobot Perusahaan.
Gambar ilustrasi. 7 Hektar Tanah Warga Ketapang Diduga Diserobot Perusahaan.
Ketapang, Kalbar - 13 orang warga desa Lembah Mukti kecamatan Manis Mata Ketapang mengaku tanah mereka diserobot oleh perusahaan kebun sawit sejak tahun 2006.

Tanah tersebut saat ini masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Maya Agro Lestari (MAL) anak usaha PT Cargill Plantation Grup dengan luas sebesar 7 hektar.

Kades Lembah Mukti, Agus Suryadi menuding tanah HGU MAL itu didapat secara ilegal bahkan diduga terjadi pemalsuan dokumen sertifikat tanah.

"Padahal, 13 orang warga saya itu sudah memiliki sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional tahun 2000," kata Agus Suryadi, Rabu (08/03/23) di Ketapang  

Menurut dia, praktek perusahaan menguasai tanah itu dengan pola jual beli atau Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) dari seorang oknum warga berinisial Is 

Jual beli itu terjadi sekitar tahun 2006 berdasarkan dokumen kuitansi jual beli antara perusahaan dengan Is. 

"Keterangan ini saya ketahui dari penjelasan perusahaan melalui surat kepada desa saya. Surat penjelasan itu di teken Hidirmanto dengan nomor 017/CR-Reg 2/IV/2022, tertanggal 18 April 2022," kata Agus. 

Atas keterangan itu, Agus mengklaim memiliki bukti atas kekeliruan HGU perusahaan tersebut. 

Katanya, warganya sudah memiliki sertifikat hak milik atas tanah itu sejak tahun 2000 sedangkan perusahaan mengaku membeli dari warga tahun 2006. 

"Yang benar saja. Bearti ada salah satunya yang palsu dan asli, dan ini akan kita buktikan," ucap Agus. 

Kata Agus, tak sejengkalpun tanah itu milik warga yang dipakai nama itu, semuanya milik 13 orang warga Lembah Mukti yang dikuatkan dengan bukti sertifikat tanah. 

"Upaya penguasaan tersebut terlihat ada skenario yang mana perusahaan diduga melakukan persubahatan dengan IS. Dalam hal itu IS  tampaknya berperan pasang badan ditugaskan memainkan peranan sebagai pemilik tanah, sementara perusahaan seakan berprilaku pura-pura tak tau pemilik sebenarnya, yang penting perusahaan telah membayar pada seseorang, ada kwitansi, ada foto dokumennya. Intinya, ada bukti transaksi administrasi antara warga dan perusahaan," kata Agus. 

Bersama 13 orang warganya, Agus mendesak DPRD memfasilitasi upaya penyelesaian sengketa lahan warganya.

Sejumlah bukti kepemilikan lahan beserta pendukung lainya sudah dipersiapkan Agus bersama warga agar DPRD Ketapang mempunyai landasan menindak perusahaan yang culas tersebut. 

"Kita pinta agar dewan bentuk Pansus biar masalah ini terang benderang," ucap Agus. 

Jika upaya mediasi DPRD mandek, dirinya mengaku akan menuntut MAL secara hukum dengan tuntutan pengembalian lahan masyarakat dan pembayaran ganti rugi. 

“Jika memang perusahaan ini masih membangkang, saya minta aparat hukum bisa memproses sesuai hukum yang berlaku. Jika perlu, ijin perusahaan dapat ditinjau kembali,”pungkas dia. 

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul 7 Hektar Tanah Warga Ketapang Diduga Diserobot Perusahaan, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/7-hektar-tanah-warga-ketapang-diduga.html

Maret 08, 2023

Yaser Tolak Jadi Tersangka Kasus Penipuan 5 Miliar, Harap PN Batalkan

Yaser Tolak Jadi Tersangka Kasus Penipuan 5 Miliar, Harap PN Batalkan
Foto Yasir Ansyari (sumber postingan facebook)
Ketapang Kalbar - Muhammad Yasir Ansyari menolak jadi tersangka atas kasus penipuan investasi tambang bauksit sebesar Rp 5 miliar yang dilaporkan oleh anak pengusaha Ketapang bernama Dwi Gatra Sakti pada 13 Maret 2022. 

Yasir mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang atas kasus tersebut.

Yasir sudah ditahan penyidik Polres Ketapang dari tanggal 2 Februari 2023 sampai sekarang di Mapolres Ketapang.

Kuasa hukum Yasir, Tengku Amiril Mukminin mengatakan, penetapan dan penahanan Yasir di Mapolres Ketapang cacat hukum karena kasus ini adalah sengketa perdata bukan kasus pidana. 

"Penyidik terkesan memaksakan kasus ini karena kasus ini adalah perdata sebab ada perjanjian antara klien kami dengan pelapor," kata Amiril saat memberi keterangan pada sejumlah wartawan di Ketapang, Rabu (08/03/23).

Dalam perkara ini, kata Tengku Amiril menerangkan, klienya bertindak mewakili perusahaan PT SBM pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kecamatan Marau Ketapang.

Yasir diberi kuasa untuk mencari pemodal agar kegiatan pertambangan perusahaan dapat berjalan maksimal  

Selanjutnya, klienya bertemu dengan pelapor Dwi Gatra Sakti Bin Sulianto Harun dan mengajak pelapor agar bergabung di PT SBM.

Yasir menawarkan agar Dwi Gatra Sakti mau berinvestasi dengan total modal investasi sebesar Rp 12 miliar dengan perjanjian dana investasi tahap pertama sebesar Rp 5 miliar yang diserahkan secara bertahap. 

"Ada perjanjian antara klien saya dengan pelapor yang dalam salah satu point perjanjianya yakni pelapor akan menyerahkan investasi awal sebesar Rp 5 miliar secara bertahap. Perjanjian itu ditandatangani antara klien saya dan pelapor tanggal 21 Agustus 2021," kata Amiril. 

Dengan modal itulah, kata Amiril, klienya kemudian melakukan aktivitas pertambangan diantaranya sosialisasi pada masyarakat, proses pembebasan lahan, pembayaran sewa kontrak lahan, pengeboran, membangun steigher, membeli sejumlah peralatan, membayar hasil uji lab sucopindo dan masih banyak lagi.

"Pelapor sebenarnya tahu kegiatan klien saya itu karena ada orang kepercayaanya yang mengecek aktivitas klien saya di lokasi pertambangan," kata Amiril. 

Kemudian papar Amiril, persoalan muncul saat kuasa direktur Yasir dicabut sepihak oleh perusahaan. Karena susunan direksi PT SBM sudah berubah dari direktur lama berinisial AT berganti kepengurusan ke direktur baru bernama Jun. 

Sehingga, manajemen baru meminta agar aktivitas Yasir dihentikan.  

"Setelah dicari tau persoalannya, ternyata pada Bulan Oktober 2021 saham AT telah berpindah tangan, sudah dibeli Ju. Semua itu tidak diketahui Yasir. Sehingga Yasir menerima surat agar aktivitas sedang berlangsung harus dihentikan,” kata Amiril.

Amiril mengatakan, saat ini proses praperadilan masih berlangsung hingga tanggal 13 Maret 2023.

Dia meminta agar majelis hakim membatalkan status penetapan dan penahanan tersangka kepada klienya karena cacat hukum. 

"Melepaskan klien saya dari segala tuntutan hukum yang disangkakan penyidik polres Ketapang," pungkas Amiril Mukminin. 

Penulis: Muzahidin
Editor: Yakop


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Yaser Tolak Jadi Tersangka Kasus Penipuan 5 Miliar, Harap PN Batalkan , Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/yaser-tolak-jadi-tersangka-kasus.html

Hukum

Peristiwa

Kesehatan