Sederet Nama yang Bakal Terjerat Perkara Napak Tilas Ketapang

Tim Pidsus Kajati mengecek lokasi jejak kegiatan Napak Tilas di desa Pelang Kec. MHS
Tim Pidsus Kajati mengecek lokasi jejak kegiatan Napak Tilas di desa Pelang Kec. MHS.
Ketapang (Borneo Tribun) - Tim penyelidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Tim Pidsus Kajati) Kalimantan Barat terus mengumpulkan alat bukti perkara dugaan penyelewengan dana APBD dan dana Sponsor perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan Napak Tilas Tahun 2023 dan 2024.

Semalam, Senin 08 Desember, Tim Pidsus Kejati menggeledah rumah pribadi bendahara umum kegiatan Napak Tilas berinisial W di kelurahan Sampit Ketapang. Tim membawa arsip dokumen dan menyita HP dan Laptop milik W. 

Upaya paksa ini dilakukan Kajati sebagai bagian untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyelidikan berjalan objektif, profesional dan bebas dari intervensi.

Berdasarkan informasi, hari ini Tim Kajati  melanjutkan pemeriksaan dengan mendatangi lokasi jejak Napak Tilas diantaranya pengecekan kapal Lancang Kuning di kraton Matan, mendatangi lokasi jembatan Girder, Masjid simpang Pelang dan Tugu Minapolitan Pelang.

Pemeriksaan ini menguatkan dugaan publik, kalau Tim Pidsus sedang berfokus mendalami dugaan "double anggaran" antara APBD dengan dana sponsor. 

Berdasarkan info, dana sponsor banyak dipakai untuk membangun sarana prasarana pendukung Napak Tilas yang dikelola dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) seperti memperbaiki ruas jalan Pelang Batu Tajam, rehabilitasi sungai Pelang ataupun jembatan Girder 

Rangkaian pemeriksaan ini bagian dari pembuktian perkara setelah sebelumnya beberapa nama Panitia dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk perwakilan perusahaan sponsor di periksa di gedung Kajati di Pontianak beberapa waktu lampau. 

Kabar yang beredar, orang yang diperiksa dari jajaran Pemda Ketapang yakni bupati Ketapang dua periode, Asisten II, Kadis PUPR, kepala Inspektorat, sekretaris BPKAD kemudian Kadis maupun Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. 

Sedangkan dari unsur swasta, kabarnya ada nama eks ketua DPRD berinisial GK dan beberapa orang swasta yang masuk dalam struktur kepanitian kegiatan. 

Kasus ini terus menjadi atensi. Publik Ketapang berharap agar Kejati menyelesaikan kasus ini sampai penuntutan dan pemidanaan. 

Muzahidin.
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini