Tim Pidsus Kajati Obok-Obok Beberapa Lokasi di Ketapang, Lengkapi Bukti Korupsi

Tim Pidsus Kajati Obok-Obok Beberapa Lokasi di Ketapang, Lengkapi Bukti Korupsi
Tim Pidsus Kajati Obok-Obok Beberapa Lokasi di Ketapang, Lengkapi Bukti Korupsi.
Ketapang (Borneo Tribun) - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Tim Pidsus Kejati) Kalbar melakukan upaya pengungkapan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di Ketapang dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat pada Senin (08/12/2025).

Kepala Penerangan Kajati Kalbar, I Wayan  Gedin Arianta menyampaikan, penggeledahan tim Pidsus ini sesuai dengan surat perintah (Sprin) Nomor 05/0.1/Fd,1/12/2025 tanggal 05 Desember 2025 berlokasi di rumah pribadi bendahara umum Napak Tilas dan Sprin nomor 06/0.1/Fd,1/12/2025 lokasi kantor sekretariat Politekhnik Negeri Ketapang

Penggeledahan dimulai pukul 9.30 Wiba di rumah pribadi W, Bendahara umum Napak Tilas sekaligus pejabat di lingkungan Pemda Ketapang. Dari lokasi ini Tim mengamankan dokumen dan alat eletronik maupun arsip penting. 
Tim Pidsus Kajati Obok-Obok Beberapa Lokasi di Ketapang, Lengkapi Bukti Korupsi
Seusai dari lokasi kediaman W, Tim bergerak ke kampus Poltek di Dalong kelurahan Sukaharja Ketapang. Di Poltek, Tim menuju kantor sekretariat Poltek.  Tim juga menyita dokumen, HP dan barang elektronik. 

"Dari dua lokasi ini, Tim mengamankan bukti penting dua kasus ini. Tim mengamankan dokumen dan barang elektronik yakni HP dan Laptop serta dokumen arsip yang dianggap ada kaitan dengan pertanggungjawaban kegiatan maupun kegiatan proyek di Poltek," ujar Gedin Arianta, dalam siaran tertulis yang diterima, Senin (08/12/2025).

Menurut Gedin Arianta, langkah ini adalah komitmen serius pihaknya untuk mengungkap perkara dugaan korupsi yang merugikan perekonomian negara dan kepentingan masyarakat. 

"Kami memastikan, setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggung jawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyelidikan berjalan objektif, profesional dan bebas dari intervensi," kata Gedin. 

Untuk diketahui, kasus dugaan Tipikor kegiatan Napak Tilas memang menjadi atensi masyarakat Ketapang karena diduga menggunakan sumber dana APBD dan dana sponsor beberapa perusahaan di Ketapang.

Sejumlah orang kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi diantaranya kepala dinas Pariwisata, Asisten di Pemda Ketapang, unsur panitia kegiatan, yakni ketua, sekretaris dan bendahara serta beberapa kepala perwakilan perusahaan yang diketahui memberikan dukungan kegiatan.

Rangkaian kegiatan Napak Tilas selain dilakukan secara seremonial juga ada membangun beberapa bangunan.

Diantaranya masjid simpang 4 Pelang, jembatan Girder, tugu simpang Pelang dan tugu juang Tumbang Titi serta penimbunan jalan Pelang Tumbang Titi serta kegiatan Kemah Religi pemuda maupun pembuatan video pendek. 

Dari beberapa informasi, sumber dana pembangunan maupun kegiatan tersebut diduga tumpang tindih antara dana APBD.

Penulis: Muzahidin.
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini