Dana Diduga Cair 100 Persen, Pekerjaan Rehab Gedung SMP-3 Bermasalah, Kontraktor Ingkar Janji

Dana Diduga Cair 100 Persen, Pekerjaan Rehab Gedung SMP-3 Bermasalah, Kontraktor Ingkar Janji
Dana Diduga Cair 100 Persen, Pekerjaan Rehab Gedung SMP-3 Bermasalah, Kontraktor Ingkar Janji.
Ketapang - Rehabilitasi ruang kelas beserta perabotnya SMP Negeri 3 kecamatan Kendawangan Ketapang diduga bermasalah. Anehnya dana proyek itu diduga sudah cair 100 persen. Kontraktor dinilai ingkar janji. 

Proyek milik dinas Pendidikan Ketapang ini dikerjakan oleh CV Satu bersumber dari anggaran alokasi khusus alias DAK tahun 2024 sebesar Rp 300 juta.

Akibat tidak selesai pekerjaan ini, ruang kelas itu tidak dapat difungsikan secara optimal. Murid-murid dan guru mengeluhkan sikap kontraktor yang dianggap ingkar janji. 

Kepala sekolah SMPN 3 Kendawangan, Aliman Nuryadin saat dihubungi mengatakan, jenis pekerjaan proyek itu meliputi rehab ruang kelas, pengecatan dan pengadaan perabot ruang kelas tempat belajar. 

"Proyek ini tahun 2024, nampaknya sudah cair full. Pekerjaanya tidak rapi, bahkan sekarang sudah ada yang rusak," kata Aliman Nuryadin, saat dihubungi pada Minggu malam (20/07/2025) lewat sambungan telepon. 

Ia mengatakan, perihal ini sudah menginformasikan ke dinas Pendidikan, ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan kontraktor. Ia meminta agar kontraktor ditegur keras, karena pihaknya merasa dirugikan. 

Aliman mengatakan sudah mendesak kontraktor untuk menyelesaikan dan memperbaiki pekerjaan yang dikerjakan yang ia nilai tidak bagus. Namun sampai persoalan ini muncul ke publik, kontraktor tidak juga respon atas keluhan pihaknya. 

"Kontraktor hanya membuat janji-janji, realisasi pekerjaan yang kurang dan tidak rapi tidak kunjung ditepati," katanya.

Ia menambahkan, gejala ingkar janji pihak kontraktor ini merisaukan pihaknya karena  berdampak pada penggunaan ruang belajar yang tidak dapat dipakai. 

"Dalam pesan WA, kontraktor berjanji akan menyelesaikan perabot ruang kelas akan diantar lepas lebaran, tapi kenyataanya sampai sekarang janji itu tidak pernah terwujud. Ditanya lagi, buat janji lagi, jadi saya minta kontraktor macam begini jangan diberi pekerjaan dan perusahaanya dimasukan daftar hitam," katanya. 

Dihubungi pada Senin ini, Fahrudin, yang mengaku dari CV Ratu yang membuat janji dengan kepala sekolah menjawab enteng. Termasuk, saat ditanyakan pekerjaanya yang dianggap tidak selesai namun cair full "Sudah selesai," ujar dia. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Ketapang Ucup Supriatna yang saat ini sedang mengikuti pendidikan pimpinan di Surabaya dihubungi akan mengecek informasi ini kepada stafnya. Apabila keadaan demikian, ia berjanji akan mengejar pertanggung jawaban kontraktor dimaksud.  "Lagi Diklatpim di Surabaya, saya segera tindak lanjuti," katanya.

Reporter: Muzahidin.
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini