Ruangan LPSE Kabupaten Ketapang. (BorneoTribun/Muzahidin) |
BorneoTribun Ketapang, Kalbar - Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (21/09) oleh Tim Subdit Tipikor Polda Kalbar terhadap PNS dan satu tenaga honor di bagian LPSE Ketapang sangat heboh.
Belakangan diketahui OTT Polda tersebut menangkap 3 orang PNS bernama SB, AS dan PR diduga terkait fee proyek jembatan yang dikerjakan tahun ini. Nilai fee-nya diduga sebesar 100 juta.
Pada Kamis petang (22/09), SB sudah dibawa tim Polda Kalbar ke Pontianak guna pemeriksaan mendalam. Sementara AS, PR dan tenaga honor berstatus sebagai saksi dan terpantau masuk kantor pada Jum'at (23/09) ini.
Informasi tersebut diperoleh BorneoTribun atas penyampaian dari salah satu kontraktor yang minta namanya tidak dituliskan.
Sumber itu menduga, uang itu diserahkan oleh seseorang yang biasa mengurusi lelang proyek di LPSE Ketapang saat keduanya berada di salah satu rumah makan.
"Menurut informasi, uang tersebut dalam pecahan 50 ribu. Jumlahnya sekitar 100 juta, fee proyek jembatan. Diserahkan oleh seseorang yang biasa mengurusi proyek. Saya duga penyerahan itu di salah satu rumah makan, banyak orang yang melihat SB dan AS pada hari penangkapan itu berada di rumah makan itu" ungkap sumber tersebut, Kamis (22/09) di Ketapang.
Menurut sumber tersebut menceritakan, ada salah satu syarat tidak tertulis jika pelaksana berminat mengerjakan proyek APBD tahun ini.
Syaratnya yakni sanggup memberikan fee sebesar 2 hingga 3 persen dari nilai penawaran kepada SB yang biasanya diterima AS ataupun PR.
Fee tersebut harus diserahkan setelah termin atau uang muka proyek dicairkan oleh pelaksana dari rekening kas daerah Pemerintah Kabupaten Ketapang.
"Nah kemungkinan duit fee itulah yang jadi barang bukti kasus OTT tersebut," katanya.
Selanjutnya sumber itu juga menceritakan seluk beluk tender proyek APBD tahun ini. Kata dia, ada keterlibatan pihak swasta yang namanya sangat dikenal sebagai koordinator proyek.
Perannya sebagai penentu siapa-siapa yang bakal jadi pelaksana pekerjaan. Tentunya setelah menyatakan sanggup bayar komitmen fee.
"Ada pihak swasta yang namanya sudah sangat dikenal sebagai koordinator proyek. Dia itulah biasanya yang atur-atur ini proyek buat siapa-siapa dengan menentukan fee proyek," ungkap dia.
Terhadap peristiwa ini, sumber itu berharap agar tim Krimsus Tipikor Polda Kalbar memperdalam informasi peran AS di LPSE Ketapang.
Peran AS dianggapnya besar dalam menentukan pihak mana sebagai pelaksana proyek, tentunya berkolaborasi dengan SB dan pihak koordinator proyek.
Bahkan AS ungkap dia, bisa membuat penawaran atas nama perusahaan yang dikehendakinya menjadi pemenang. Menambah sejumlah persyaratan lelang yang sulit bagi kontraktor lain.
"Peran AS ini bisa buat penawaran dari laptopnya sendiri atas nama perusahaan yang dia kehendaki. Menambahkan syarat-syarat lelang yang sesuai dengan kehendaknya, menggugurkan ataupun memenangkan satu perusahaan, meskipun secara hitung-hitungan tidak masuk akal dan mengada ngada. Mereka bekerja sama dengan pihak swasta yang dianggap sebagai koordinator proyek lelang, tentunya diketahui oleh SB," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus OTT pejabat LPSE ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim polres Ketapang AKP Muhammad Yasin kendati kasat tidak bersedia merinci peristiwanya.
"Iya ada itu dari Polda, tapi saya tidak bisa merinci terkait apa dan masalah apa. Kita hanya nyediakan tempat saja. Mereka (Polda) yang tangani" ujar Yasin, Rabu (21/09/22) di Polres Ketapang.
Dari pantauan saat OTT tersebut di Polres Ketapang pada Rabu petang, tim Tipikor Polda Kalbar memeriksa 4 orang pegawai LPSE Ketapang secara intensif. Bersama itu ada juga pemeriksaan sejumlah dokumen terkait kasus ini.
Pemeriksaan terhadap SB dilakukan secara terpisah dengan AS, PR dan tenaga honor tersebut.
SB diperiksa kemungkinan di ruangan Kasat Reskrim, sedangkan 3 orang lainya yang berpakaian putih hitam diduga PNS dan tenaga honor di periksa di ruangan unit PPA Polres Ketapang.
Dari informasi yang didapat pada Kamis pagi (22/09), proses pemeriksaan hari itu berlangsung hampir 10 jam dari Rabu petang hingga Kamis pagi sekitar pukul 2 dini hari.
Kabarnya setelah pemeriksaan itu, SB di bawa tim Polda ke Pontianak pada Kamis petang. Sementara terhadap AS, PR dan staf honor diduga hanya dijadikan saksi karena ketiganya masih masuk kantor hingga hari Jum'at ini.
"Pak SB ndak masuk, kalo AS ada ngantor tapi sedang ada tugas klarifikasi. Sedang pak PR ada tapi lagi melayat," ucap salah satu PNS di bagian LPSE, Jum'at pagi ini (23/09).
Belum didapat informasi mendalam atas kasus ini, meskipun Borneo Tribun sempat bertanya kepada salah satu penyidik Polda Kalbar. Penyidik mengarahkan wartawan bertanya ke bagian humas Polres Ketapang.
Humas Polres hanya membenarkan ada peristiwa OTT Polda Kalbar. "Iya benar ada OTT, kasusnya masih didalami Polda," ujar kasi Humas Polres Ketapang, Kamis (22/09).
Reporter: Muzahidin
Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Cerita OTT Polda Kalbar pada Oknum PNS LPSE Ketapang Diduga Terima Setoran Rp.100 Juta, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/cerita-ott-polda-kalbar-pada-oknum-pns.html
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS