Borneotribin.com - Didampingi Wakil Bupati, Martin Rantan Selaku Bupati Ketapang Melantik Pengurus Perkumpulan Pemuda Flobamora Peruode 2021-2025 Bertempat di Aula Kantor Bupati Ketapang |
Borneotribunketapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos didampingi Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si menghadiri sekaligus melantik Pengurus Perkumpulan Pemuda Flobamora (PPFK) Kabupaten Ketapang periode 2021-2025 dan Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-1 (Satu) PPFK, Senin (29/11/2021) bertempat di Aula Pendopo Bupati Ketapang.
"Apabila dikemas dengan baik budaya tersebut akan menjadi aset yang tak ternilai harganya, untuk membentuk karakter masyarakat yang tangguh serta dapat menjadi penopang utama dalam pembangunan daerah." ujar Beliau.
Lebih lanjut Beliau berharap kepada pengurus PPFK yang akan dilantik untuk turut memberikan andil dalam membentuk komunikasi dua arah yang optimal baik diantara PPFK dengan Pemda Ketapang maupun dengan komunitas atau suku lainnya.
"Pemerintah Kabupaten Ketapang memiliki komitmen yang kuat, untuk terus mendorong dan memberdayakan potensi budaya yang ada di Kabupaten Ketapang agar tetap lestari, dan terus berkembang." tegas Beliau.
Selanjutnya Beliau juga meminta beberapa hal yang harus dilakukan PPFK yaitu : Pertama, jadikan perkumpulan ini sebagai organisasi dan modal sosial pembangunan yang visioner. Kedua, agenda kerja atau kegiatan perkumpulan pemuda flobamora Ketapang sebisa mungkin dirancang secara sistematis tidak bersifat temporer dan pada waktu-waktu tertentu saja. Ketiga, fungsi dan peran strategis PPFK baik itu secara internal maupun eksternal harus dapat dijalankan dengan baik.
"Jadikan organisasi ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kedamaian dan kerukunan di Kabupaten Ketapang." pungkas Beliau.
Adapun pengurus perkumpulan pemuda flambora Ketapang (PPFK) yang dilantik yaitu Yakobus Tamon S.Ag, Marianus Kepa Byu A.Md., RMIK, Maria Fatima Jerifa A.Md.Far.
Turut hadir pada kegiatan pelantikan tersebut yaitu Forkopimda Ketapang, Ketua Paguyuban Etnis Se-Kabupaten Ketapang, Ketua atau yang mewakili Organisasi Kedaerahan, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan para undangan lainnya.***(jk)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS