Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Prokes, Tim Satgas Covid-19 Melawi Berikan Imbauan dan Bagikan Masker | Ketapang -->

Mei 03, 2021

Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Prokes, Tim Satgas Covid-19 Melawi Berikan Imbauan dan Bagikan Masker

Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Prokes, Tim Satgas Covid-19 Melawi Berikan Imbauan dan Bagikan Masker.

BorneoTribun Melawi, Kalbar -- Mengantisipasi kerumunan masyarakat ditempat perbelanjaan dan swalayan, Polres Melawi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, Unsur TNI dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat berbelanja, Senin (03/5/2021) siang.

Kegiatan ini, Dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K didampingi Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen, LO Kodim 1205/Stg Mayor Arh Eddy Winarno, Kabag Ops AKP Aang Permana, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Kapolsek Nanga Pinoh beserta anggota dan Danramil Nanga Pinoh beserta anggotanya.

Kegiatan pemantauan secara langsung oleh Forkopimda Kabupaten Melawi tentang penerapan dan pelaksanaan protokol kesehatan dipusat perbelanjaan dan swalayan serta pasar sayur.

Ini merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi untuk mengkaji seberapa patuh dan taat masyarakat serta pemilik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, mengupayakan dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Melawi yang beberapa minggu ini mengalami lonjakan kasus dan angka kematian.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K menyampaikan dalam Kondisi saat ini banyak warga masyarakat mulai abai terhadap Prokes terutama yang paling mencolok tentang penggunaan masker.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini kami juga mengedukasi dengan membagikan masker secara gratis, dengan tujuan untuk memotivasi warga agar tetap memperhatikan Prokes,” ungkapnya.

Sigit juga mengatakan, bahwa segala potensi terjadinya lonjakan kasus akan terus kami (Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi) antisipasi. Termasuk kegiatan di setiap pasar menjelang Idul Fitri. 

"Mulai hari ini hingga seterusnya, Kami akan menempatkan satgas Covid-19 untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar prokes. Intinya, setiap pengunjung dilarang memasuki area pasar jika tidak mengenakan masker," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen mengatakan bahwa seluruh pengelolaan tempat perbelanjaan, cafe, warkop, toko dan swalayan, Wajib menyediakan tempat cuci tangan dan menegur pengunjung apabila tidak menggunakan masker. Hal ini untuk mengantisipasi penularan semakin parah.

"Bersama kita mencegah dan selalu berupaya untuk tidak tertular maupun menularkan virus ini (Covid-19), Dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat," tandasnya.

Reporter: Erik P.
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar