Berita Ketapang Informasi hari ini

CSS

Kode Recentpost Grid

April 15, 2026

Rencana Aksi 1 Mei di Ketapang, Buruh KAL FR Grup Akan Turun Kejalan, Suarakan Penolakan PP

Buruh perusahaan KAL First Resource Grup 

Ketapang (Borneo Tribun) - Buruh perusahaan PT Ketapang Agro Lestari First Resource (KALFR Grup) bersiap gelar demo dalam momentum memperingati hari buruh sedunia atau dikenal dengan istilah May Day pada 1 Mei 2026.

Fokus tuntutan mereka masih pada penolakan pada Peraturan Perusahaan yang dianggap lebih rendah dan banyak merugikan hak pekerja. 

Penerima kuasa buruh perusahaan itu, Jakaria Irawan dari Lembaga Bantuan Hukum Kapuas Raya Indonesia dalam rilisnya, Rabu ini mengatakan bahwa May Day tidak hanya dipahami sebagai agenda tahunan, tetapi sebagai simbol perjuangan terhadap ketidakadilan dalam hubungan kerja. 

Dalam konteks ini, perubahan kebijakan perusahaan yang merugikan pekerja dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan martabat manusia.

"Jika peraturan perusahaan yang baru justru lebih rendah dari sebelumnya dan merugikan pekerja, maka wajar jika pekerja menolak. Dalam konteks hukum, ini bisa dikualifikasikan sebagai perubahan syarat kerja yang tidak disepakati," ujar dia. 

Menurut pria ini, perubahan peraturan perusahaan secara sepihak dianggap buruh sebagai tindakan menurunkan standar hak dibandingkan aturan sebelumnya. Atas perubahan itulah  rencana aksi demo akan dilakukan dengan tujuan dalam peringatan May Day.

Merujuk pada peraturan pemerintah (PP) nomor 35 Tahun 2021 Pasal 42 ayat (2), bahwa pekerja memiliki dasar untuk tidak melanjutkan hubungan kerja dalam kondisi apabila hak-hak pekerja tidak sesuai dengan aturan. 

"Namun, mekanismenya tetap harus ditempuh sesuai prosedur, baik melalui perundingan bipartit maupun penyelesaian perselisihan hubungan industrial," katanya. 

Sementara itu, praktisi hubungan industrial Iga Febrian Pratama turut menyoroti bahwa perubahan peraturan perusahaan secara sepihak berpotensi menimbulkan perselisihan serius.

"Perusahaan tidak bisa serta-merta menurunkan standar hak pekerja melalui peraturan baru. Jika hal itu dilakukan tanpa kesepakatan, maka berisiko menimbulkan perselisihan hak bahkan perselisihan pemutusan hubungan kerja" katanya. 

Ia juga menekankan bahwa dalam situasi seperti ini, pekerja memiliki hak untuk mengambil sikap, termasuk menolak melanjutkan hubungan kerja, selama tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan bahwa kesenjangan antara norma hukum dan implementasi di lapangan masih menjadi persoalan utama dalam dunia ketenagakerjaan. 

Aksi demonstrasi dalam May Day pun menjadi sarana bagi pekerja untuk menuntut keadilan atas kebijakan yang dinilai merugikan.

Dengan demikian, May Day tidak hanya menjadi simbol perjuangan global, tetapi juga refleksi atas persoalan konkret yang dihadapi pekerja di tingkat perusahaan, termasuk terkait perubahan kebijakan internal yang berdampak langsung pada hak dan kesejahteraan mereka.

April 14, 2026

Masuk Daftar Hitam, 14 Perusahaan di Ketapang Tak Boleh Ngerjakan Proyek

kantor Inspektorat Ketapang jalan Jend. Ahmad Yani 

Ketapang (Borneo Tribun) - Inspektorat kabupaten Ketapang mencatat ada 14 perusahaan setingkat CV atau perseroan komanditer masuk daftar hitam alias blacklist, tidak bisa mengikuti proses tender apalagi mengerjakan proyek pemerintah.

Pejabat Inspektur Pembantu (Itban) 5 Badan Inspektorat kabupaten Ketapang, Nuryono saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026) mengatakan pihaknya sudah mengirim surat untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Ketapang. 

"Hasil pemeriksaan dari oditur sudah disampaikan ke pak Bupati, nanti beliau yang memutuskan. Alurnya nanti mungkin nama-nama perusahaan akan disampaikan ke dinas-dinas," ujarnya.

Berdasarkan surat dari Inspektorat yang diperoleh Borneo Tribun nomor : 6/LHP/Itban-V.700/II/2026, disebutkan kalau kesalahan 14 perusahaan itu sehingga masuk daftar cekal adalah terbukti pada tahun 2025 mengerjakan paket proyek melebihi batas Sisa Kemampuan Paket (SKP) dalam waktu bersamaan. 

Awalnya, persoalan ini dibongkar oleh Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) cabang Ketapang yang diwakili 3 orang pelapor yaitu Alfian, Hattani dan Kartono yang mencurigai ada CV mengerjakan proyek melebihi batas SKP. Persoalan ini menjadi polemik pada tahun 2025 bahkan kabarnya sempat diselidiki kepolisian.

Menurut ketiga pelapor itu, persoalan ini bertentangan dengan regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 12 tahun 2021 poin tentang syarat Kualifikasi Tekhnis Penyedia.

"Asosiasi menemukan indikasi monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam pengelolaan pekerjaan penunjukan langsung yang bertentangan dengan undang-undang," demikian laporan yang dituliskan mereka. 

Berdasarkan data dari laporan Gapeknas, ke-14 perusahaan yang diblacklist tersebut adalah :

1. CV Catur Inti Sarana direktur Erwijal

2. CV Trimarco direktur Uray Denis Valentino Akbar.

3. CV Rezeki Aqila direktur Johanda.

4. CV Borneo Kayong direktur Yoga Fahriani.

5. CV Zila direktur Marijo.

6. CV Pak Kaye direktur Ahmad Husaini.

7. CV Lurus Karya Bersama, direktur Hermansyah.

8. CV Batu Layar direktur Asnawi.

9. CV Stabun Grup direktur Hendri Supiani.

10. CV Nayla Naura Rossi direktur Rosiadi. 

11. CV  Asyifa Biru direktur Dwi Agus Muharria.

12. CV Bungsu Putra Perkasa direktur Sagito. 

13. CV Zakir Pratama Mandiri direktur Sahri.

14. CV Anugrah Shafana direktur M Rizky Arianda Noor.

April 13, 2026

Deretan Tokoh Masyarakat Ketapang Bicara Hasil Kepemimpinan Bupati Alex dan Jamhuri

silaturrahmi tokoh masyarakat Ketapang dengan Bupati dan wakil Bupati beberapa waktu lalu
silaturrahmi tokoh masyarakat Ketapang bersama Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu (istimewa). 

Ketapang (Borneo Tribun) - Sejumlah tokoh masyarakat di kabupaten Ketapang angkat suara menilai gaya kepemimpinan dan hasil yang sudah dicapai selama setahun oleh bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama wakil Bupati Jamhuri Amir.

Diantara nama tokoh yang berbicara itu adalah ketua MUi Ketapang, KH Moh. Faisol Maksum, ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang Heronimus Tanam dan tokoh sesepuh melayu Ketapang Abdulbad A Rani.

Ketua MUI Ketapang KH Moh. Faisol Maksum.

"Salah satu contoh yang dirasakan langsung masyarakat adalah perbaikan Jalan Pelang. Saya beberapa kali melintas di jalan tersebut, sekarang sudah lebih lancar. Aktivitas masyarakat terbantu, ekonomi juga ikut bergerak. Dari komunikasi dengan warga, mereka bersyukur dengan kondisi ini," kata Ustadz Faisal.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam.

Ia menilai sinergi antara Bupati dan Wakil Bupati berjalan baik, sehingga program-program pemerintah dapat dilaksanakan secara optimal.

Kami melihat keduanya tetap sejalan. Koordinasi berjalan baik dan program pembangunan terlaksana dengan lancar," ujar tokoh yang disapa Tanam itu. 

Sebagai mantan birokrat, Ia menanggapi anggapan yang menyebut peran Wakil Bupati kurang terlihat. Menurutnya, hal tersebut tidak tepat karena pembagian tugas antara Bupati dan Wakil Bupati telah diatur secara jelas.

"Tugas masing-masing sudah jelas sesuai aturan. Wakil Bupati memahami perannya sebagai politisi, sementara Bupati memiliki latar belakang birokrasi. Ini justru menjadi kekuatan," katanya.

Tokoh masyarakat Melayu Ketapang, Abdulbad A. Rani.

Sinergi kepala daerah berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Bupati dan Wakil Bupati menjalankan perannya dengan baik. Pembagian tugas jelas dan secara umum sejalan dengan visi dan misi.

Menurutnya, pembangunan daerah tetap berada pada jalur yang tepat meski dihadapkan pada tantangan, seperti keterbatasan anggaran.

"Kendala anggaran kita maklumi, tetapi arah pembangunan, terutama infrastruktur, tetap berjalan sesuai rencana," katanya. 

Abdulbad menilai latar belakang keduanya menjadi kekuatan dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Wakil Bupati berlatar belakang politisi, sedangkan Bupati berpengalaman di birokrasi. Ini kombinasi yang saling melengkapi," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

"Semua OPD harus duduk bersama menentukan prioritas, terutama infrastruktur. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Bupati yang kemudian mengambil keputusan," katanya. 

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga peluang usaha dan lapangan kerja.

"Masyarakat tidak menuntut berlebihan, selain infrastruktur baik, yang penting ada peluang usaha dan lapangan kerja," ujarnya.

Abdulbad turut mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjalin hubungan yang baik dengan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi.

"Media adalah mitra penting untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, katanya.

Para tokoh masyarakat berharap kekompakan antara Bupati dan Wakil Bupati dapat terus dijaga, sehingga pembangunan di Kabupaten Ketapang berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

"Secara umum, pembangunan tetap berjalan sesuai visi dan misi. Kekompakan ini harus dijaga bersama,” pungkasnya.

April 08, 2026

Geram, Bupati Alex Kecam Teror di Air Upas

 

Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Bupati Ketapang Alecander Wilyo Selasa (7/4/26) masalah teror di kecamatan Air Upas Ketapang.
Ketapang (Borneo Tribun) - Rangkaian teror pembakaran rumah warga di kecamatan Air Upas Ketapang yang terjadi secara beruntun dalam beberapa hari belakangan ini disikapi Bupati Ketapang Alexander Wilyo .

Ia merasa geram dan resah atas ulah seseorang yang mengganggu ketenteraman masyarakat di Air Upas. Bupati menegaskan, Pemda akan aktif membantu Kepolisian menangkap oknum pelaku yang meresahkan tersebut. 

"Kami akan berperan aktif agar ada progres dalam penanganan kasus ini, sekaligus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Ketapang" ucapnya, Selasa (7/4/2026) saat mimpin Rakor masalah ini di kantor Bupati. 

Sebagai bentuk kehadiran pemerintah, Bupati telah menginstruksikan dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak.

"Kita jaga Ketapang ini bersama-sama. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita semua," katanya

Data yang dicatat mengungkapkan, sebanyak 37 kejadian di Desa Petuakan dan Desa Gahang sejak Februari 2025 hingga April 2026.

Rinciannya meliputi 30 kasus pembakaran pondok, 4 kasus penembakan menggunakan senjata angin, 2 kasus pembakaran alat berat, serta 1 kasus pencurian. Mayoritas insiden terjadi pada malam hari, antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB.

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Kepolisian juga meningkatkan patroli rutin dan dialogis, membentuk tim khusus untuk penjagaan dan pengintaian, serta melakukan penyisiran wilayah. Upaya pencarian pelaku turut dibantu dengan penurunan anjing pelacak dan penerbitan daftar pencarian orang (DPO).

"Upaya lainnya juga kami lakukan seperti penyisiran dan pencarian terhadap terduga pelaku, serta patroli di wilayah terdampak," ujarnya. 

Dalam proses penanganan, Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang telah mengamankan dua pelaku yang kini telah menjalani proses hukum dan dijatuhi vonis. Meski demikian, pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan pelaku lain.

"Menjaga keamanan dan ketertiban dimulai dari desa. Semua pihak harus mengambil peran masing-masing,” ujarnya.

April 03, 2026

Seleksi POPDA Bola Voli Ketapang Resmi Dibuka Kadispora

 

foto bersama atlet bola volly junior Ketapang (istimewa)

Ketapang (Borneo Tribun)–Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ketapang resmi membuka seleksi atlet pelajar cabang olahraga bola voli dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Bhayangkara Ketapang dan berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 April 2026.

Utamakan Profesionalisme dan Kualitas

Dalam acara pembukaan, Ketua Umum PBVSI Ketapang yang diwakili oleh Wakil Sekretaris  Elkjaer, S.M menegaskan bahwa proses penjaringan atlet tahun ini harus berjalan dengan penuh integritas.

"Seleksi harus dilakukan secara profesional dan benar-benar mengedepankan kualitas atlet. Kita ingin yang terpilih adalah putra-putri terbaik yang siap membawa nama baik daerah," tegasnya.

Bangun Mental Juara dan Karakter

Kepala Dispora Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan memberikan motivasi kepada para atlet pelajar yang berasal dari berbagai kecamatan.

Ia menekankan pentingnya dua hal utama, yakni mental juara dan sikap (attitude).

"Kita harus percaya diri untuk berprestasi di tingkat provinsi. Namun perlu diingat, prestasi tanpa karakter tidaklah sempurna. Atlet Ketapang harus disiplin, memiliki attitude yang baik, serta menjunjung tinggi sportivitas," ujarnya.

Target Prestasi di Tingkat Provinsi

Melalui seleksi yang ketat dan objektif ini, diharapkan tim bola voli pelajar Ketapang mampu tampil maksimal pada ajang POPDA Kalimantan Barat mendatang.

Para atlet terpilih diharapkan dapat mengharumkan nama daerah dan membawa pulang prestasi terbaik, bahkan menargetkan medali emas untuk Bumi Ale-Ale.