Berita Ketapang: Sumpit Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Sumpit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumpit. Tampilkan semua postingan

Oktober 03, 2021

Bupati Ketapang Buka Lomba Sumpit Dandim Cup

Borneotribun.com - Dalam SambutannyaPada Lomba Sumpit Dandim Cup, Bupati Ketapang Martin Rantqn.SH. M.,Sos Mengatakan Sumpit Merupakan Senjata Tradisional Kalimantan

 Borneotribunketapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos Membuka Secara Langsung Lomba Sumpit Dandim Cup dalam rangka HUT TNI Ke-76,Sabtu (02/10/2021) bertempat di Lapangan Bola Kodim 1203 Ketapang.



Dalam kesempatan tersebut Bupati Ketapang Juga mengucapkan selamat dan sukses kepada TNI yang berulang tahun ke-76. Beliau berharap, kedepan TNI semakin dicintai rakyat, dan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga integrasi bangsa ini.

"Semoga TNI semakin maju dan jaya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI serta makin mencintai dan dicintai rakyat dan bersama rakyat TNI kuat." ucap Bupati.

Lebih lanjut Beliau juga mengatakan bahwa sumpit merupakan senjata tradisional masyarakat Kalimantan yang digunakan sebagai alat berburu dan melawan penjajah.

Namun, dikatakan beliau bahwa seiring perkembangan jaman sumpit mengalami perubahan fungsi sebagai seni ketangkasan tradisional yang tidak hanya diperlombakan di tingkat daerah dan nasional tetapi juga di tingkat internasional.

"Pemerintah Kabupaten Ketapang sangat mengapresiasi sekaligus menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh Kodim 1203/KTP bersama DISPORA Ketapang serta pihak-pihak terkait lainnya, yang mana telah berperan aktif dalam menyelenggarakan perlombaan olahraga tradisional ini."  tegas Beliau.

Sebelum mengakhiri sambutannya beliau mengingatkan kepada peserta dan semua yang hadir serta seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang agar bisa mengikuti Vaksinasi.

"Saya selaku Bupati Ketapang mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang khususnya yang hadir pada hari ini agar melakukan Vaksinasi supaya tercipta kekebalan tubuh sehingga terhindar dari penularan covid-19."pungkas Martin Rantan.***(jk)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan