Oknum PNS Pelempar Bom Molotov Terancaman Pidana Diatas 10 Tahun Penjara
Borneotribun.com -- Karena Sakit Hati, RZ Oknum PNS di Ketapang Nekad Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Pejabat...
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru