Berita Ketapang: Pasar Tradisional Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pasar Tradisional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pasar Tradisional. Tampilkan semua postingan

Mei 15, 2021

Polsek Tanjung Polres Lotara Imbau Prokes Di Pasar Tradisional


Polisi imbau warga dipasar tradisional Lombok Utara

Borneotribun Lombok Utara, NTB  Program kerja kepolisian dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta menjaga situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas diimplementasikan dalam bentuk kegiatan antisipasi Potensi Gangguan.

Dalam menindak lanjuti program kerja tersebut, Anggota Polsek Tanjung  jajaran dari Polres Lombok Utara seperti Unit sabhara, lalulintas, Bhabinkamtibmas maupun staf cadangan turun kelapangan lakukan pengaturan, Sabtu (15/5/21)  pukul 07.00 Wita.

Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh personil Polsek Tanjung Polres Lombok Utara wajib beri pelayanan keamanan
karena pagi hari banyak warga masyarakat melaksanakan aktifitas sehingga dengan demikian jalanan padat / ramai.

Dengan demikian melaksanakan kegiatan antisipasi Potensi Gangguan di jalur sepanjang jalur wilayah hukum Polsek Tanjung dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas bantu pengguna jalan lainnya seperti menyeberangkan pejalan kaki adalah wujud pelayanan keamanan terhadap pengguna jalan agar warga yang melintas atau beraktifitas merasa aman , nyaman dan lancar.

Selama kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas antisipasi potensi gangguan pagi arus lalu lintas di depan pasar tradisional tanjung terpantau cukup padat namun tetap terkendali , selama kegiatan dilaksanakan oleh personil Polsek Tanjung dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib serta tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah.,SH melalui Kapolsek Tanjung AKP Wahono Brurie Cahyono.,SH mengatakan seluruh personil Polri Polsek Tanjung wajib melaksanakan Pengaturan pagi hari melaksanakan tugas sebagai wujud bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam hal keamanan, kelancaran lalu lintas di jalan serta mengingatkan masyarakat pengunjung pasar untuk tetap mematuhi standar Protokoler Kesehatan dengan penerapan 3 M yaitu menjaga jarak, menjaga kebersihan, dan memakai masker.

"Tujuannya adalah untuk meminimalisir penularan Virus Diseases Covid 19 di area pasar dan di lingkungan sekitar ," Ujar AKP Cahyo. (Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan