Berita Ketapang: Kalbar Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Januari 01, 2024

PT. Media Agency Kalbar: Agen Media Profesional di Kalimantan Barat

PT. Media Agency Kalbar: Agen Media Profesional di Kalimantan Barat
Foto: Logo Media Agency Kalbar. (MAK/YK)
SEKADAU – Malam pergantian tahun baru 2024 menjadi hari diluncurkannya Media Agency Kalbar yang berlokasi di Kabupaten Sekadau pada Senin (01/01/2024). 

Dengan kehadiran ini, PT. Media Agency Kalbar, yang didirikan oleh tiga pengusaha media di Kalimantan Barat, yakni Kundori, Asmuni, dan Heri Yakop, bertekad menjadi tonggak penting dalam perkembangan ekosistem bisnis media di wilayah tersebut.

"Aspirasi utama kami dalam mendirikan media agency ini adalah untuk memberikan dukungan kepada para pemangku kepentingan yang ingin menjadi mitra dalam mengembangkan usaha di era digital saat ini. Sejauh ini, puluhan media telah bergabung dengan kami," ungkap Asmuni, salah satu pimpinan PT. Media Agency Kalbar.

Dengan moto "Menjadi Perusahaan Berbasis Manajemen Bisnis Digital", Media Agency Kalbar menegaskan komitmennya sebagai agen media yang terpercaya, profesional, serta berfokus pada pencapaian hasil yang diinginkan oleh klien-klien mereka.

Misi yang diusung oleh agensi ini mencakup penyediaan strategi dan solusi teknologi digital yang tepat sasaran, pemberian pelatihan teknologi digital yang berkualitas dan relevan, serta pengembangan pengetahuan, pengalaman, kreativitas, dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara berkelanjutan.

Tak hanya itu, layanan profesional, keramahan, dan kerjasama strategis dengan institusi lain untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik juga menjadi bagian dari visi mereka.

"Harapannya, media agency ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pemerintah dan pelaku usaha di Kalimantan Barat. Pada awal Tahun Baru 2024, kami memilih meluncurkan agensi media ini sebagai momentum awal, dengan semangat baru, menuju kesuksesan bisnis di era digital saat ini," tegas Asmuni.

Maret 15, 2023

Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri, Targetkan Generasi Muda di Perbatasan RI-Malaysia

Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri, Targetkan Generasi Muda di Perbatasan RI-Malaysia
Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri, Targetkan Generasi Muda di Perbatasan RI-Malaysia.

KAPUAS HULU, KALBAR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk berbakti kepada negara dengan mendaftar sebagai anggota kepolisian tahun 2023.

Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Barat, melalui Bagian Penerimaan (Bag Dalpers), turun langsung ke wilayah perbatasan Kecamatan Badau (Indonesia-Malaysia) untuk memberikan informasi kepada calon generasi Polri.

Sasaran dari kegiatan ini adalah siswa-siswi SMA Negeri 1 Badau yang berlokasi di gedung SMA Negeri 1 Badau, pada Selasa (14/3/2023) sore.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Dalpers Biro SDM Polda Kalbar AKBP Tris Supriadi, S.I.K., S.H., M.H. beserta tim, Kapolsek Badau AKP Supryanto beserta anggota, Camat Badau Edy Suharta, S.E., M.M., Kades Badau Patih Ingkai, Dewan Guru, perwakilan orang tua murid, serta 170 siswa siswi SMA Negeri 1 Badau.


Biro SDM Polda Kalbar telah menyiapkan segala kelengkapan personel, tempat, dan waktu dalam rekrutmen dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).


Sosialisasi tentang rekrutmen anggota Polri dibagi menjadi beberapa jenis yaitu AKPOL, SIPSS, BINTARA, dan TAMTAMA, dan harus melewati berbagai tahapan seperti tes administrasi, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, tes akademik, tes kesamaptaan jasmani, dan tahapan tes dengan sistem gugur.

"Biro SDM Polda Kalbar tidak memungut biaya dalam penerimaan anggota Polri, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan atau menjamin perekrutan dengan membayar sejumlah uang.

Bagi masyarakat dan adik-adik siswa SMA Negeri 1 Badau yang masih membutuhkan informasi, dapat menghubungi kami di Biro SDM Polda Kalbar atau ke Polsek terdekat di Kecamatan Badau, Polsek Badau, dan Polres Kapuas Hulu, serta melalui akun media sosial kami baik Instagram, Facebook, dan kanal YouTube," jelas Kabag Dalpers Biro SDM Polda Kalbar.

"Kami sangat berharap agar adik-adik semua dapat memperlihatkan animo untuk menjadi anggota Polri, terlebih sebagai warga perbatasan.

Hal ini menjadi poin atau nilai tersendiri dan menjadi kebanggaan apabila dapat menjadi anggota Polri dan mengabdi pada daerah perbatasan.

Pada kesempatan ini, kami berharap agar Bapak Camat, Kades, tokoh masyarakat, dan perwakilan orang tua dapat menyebarluaskan penerimaan anggota Polri pada masyarakat," harap Kabag Dalpers.

(yakop)

Dua Motor dan Tiga Ponsel Diamankan dari Pelaku Curanmor di Kapuas Hulu

Dua Motor dan Tiga Ponsel Diamankan dari Pelaku Curanmor di Kapuas Hulu
Dua Motor dan Tiga Ponsel Diamankan dari Pelaku Curanmor di Kapuas Hulu. (Humas Polda Kalbar)

KAPUAS HULU, KALBAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Menurut Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P. pada hari selasa (14/3/2023), pelaku dengan inisial ALF yang berasal dari Kecamatan Putussibau Selatan berhasil ditangkap di Terminal Angkutan Umum Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Selanjutnya, AKP Joni menjelaskan bahwa kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 di Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu. 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha RX King, satu unit sepeda motor Honda CBR, dan tiga unit ponsel merek OPPO A16, REALME, dan NOKIA.

AKP Joni menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana yang berpotensi hukuman 5 tahun.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jaspian juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar lebih berhati-hati dalam memarkir dan meletakkan kendaraannya untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor. 

Dia juga meminta agar pemilik kendaraan menggunakan kunci tambahan untuk mempersempit kemungkinan para pelaku dalam melakukan aksinya. 

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas. (yakop)

April 14, 2022

Sekda Ketapang Ajak Wartwan Buka Bersama

Orneotribun.com - Sekda Ketapang Poto berama Awak Media Seusai Buka Bersama di Aula Pendopo Bupati

BorneotribunKetapang -Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang  Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si didampingi Asisten III Setda Ketapang dan Kabag Prokopim bersama Media Massa Ketapang melaksanakan Acara Ramah Tamah dan Buka Puasa Ramadhan Bersama, Rabu (13/04/2022) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Sekda Ketapang dalam kesempatan tersebut mengajak Media Massa yang ada di Kabupaten Ketapang untuk saling  bersinergi dalam membangun Kabupaten Ketapang.

"Jadi itulah harapanya bahwa Saya mengajak kita semua ikut bersama dalam membangun Kabupaten Ketapang sesuai dengan porsi dan kapasitas kita masing-masing." harap Beliau.

Lebih lanjut Beliau menilai bahwa kehadiran Media Massa sangat berperan strategis membawa pesan-pesan, berita, dan membawa kabar, baik itu pemerintahan, pembangunan maupun masyarakat. 

"Nah dampaknya sangat positif, tapi juga bisa sebaliknya apabila media di salah gunakan atau diselewengkan akan berakibat buruk." imbuh Beliau.

Selain itu mantan Kepala BKAD Ketapang ini juga membuka diri terhadap seluruh masukan dan pendapat serta informasi termasuk berbagai kritikan terhadap kebijakan pemerintah Kabupaten Ketapang.

"Kalau masalah pemerintahan silakan, Saya membuka diri untuk berdiskusi, minta pendapat dan kritikan terhadap kebijakan pemerintah daerah ." ucap Beliau.

"Jadi karena itu Saya menggagap media penting dan saya sendiri selalu membuka diri, membuka komunikasi untuk media." tegas Beliau.

Hal senada, Kabag Prokopim Setda Ketapang Doni Andriawan, S.STP.,ME mengatakan bahwa bagian prokopim selalu berdiskusi dan berkomunikasi baik dengan para jurnalis maupun Dinas Kominfo Ketapang.

"Sebagai penyedia layanan informasi, media sangat membantu pemerintah dalam memberikan liputan yang akurat tentang proses kebijakan dan progres pembangunan  dan saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para media massa yang telah bersinergi beberapa tahun terakhir ini." pungkas Alexander. ***(drn/jk)

Maret 22, 2022

Tiga Perampok Yang Beraksi di Kendawangan Akhirnya Dibekuk Polisi

Borneotribun.com - Barang hasil jarahan yang berhasil di amankan polisi. 

BorneotribunKetapang - Setelah beberapa hari buron, tiga orang pelaku perampokan sebuah rumah di Desa Banjar Sari Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, akhirnya berhasil dibekuk anggota Buser Polres Ketapang. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial ZUL (48), ER (36) dan JUN (44), pada senin 21 maret 2022.

Diamankannya ketiga pelaku bermula saat Polsek Kendawangan, Polres Ketapang Polda Kalbar, menerima laporan dari Nordiun, warga yang tinggal di Desa Banjar Sari Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, dimana korban melaporkan bahwa telah mengalami perampokan di rumahnya pada hari kamis 10 maret 2022 sekira pukul 18.30.

“ korban melaporkan bahwa rumahnya telah dirampok dimana saat kejadian keadaan rumah dalam keadaan kosong. Dari kejadian ini, korban kehilangan beberapa perhiasan, surat berharga serta sejumlah uang tunai dengan kisaran total kerugian sekitar 800 juta rupiah. Atas dasar laporan korban ini, kita langsung melakukan penyelidikan dilapangan ” Ujar Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P. 

Diterangkan Kasat Reskrim, penyelidikan yang dilakukan anggota Buser Polres Ketapang mengarah kepada pelaku ZUL dimana petugas berhasil melacak keberadaan pelaku ZUL yang sedang bersembunyi di sebuah penginapan di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak dan pada hari minggu 20 maret 2022 sekira pukul 22.00 wib,tim buser Polres Ketapang bersama tim Jatanras Polresta Pontianak melakukan penangkapan kepada pelaku ZUL di dalam kamar penginapan tersebut.

Setelah pelaku ZUL diamankan, dilakukan pengembangan dan pada hari senin 21 maret 2022 sekira pukul 01.00 dini hari, Gabungan Personil Reskrim Polsek Kendawangan bersama anggota Buser Polres Ketapang berhasil mengamankan pelaku ER di rumahnya di desa Banjar Sari Kendawangan dan pelaku JUN di rumahnya di Desa kendawangan Kiri.

“ Dari ketiga pelaku, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah brankas kosong, beberapa perhiasan emas, 24 sertifikat tanah milik korban, satu unit Sepeda motor hasil pembelian dari uang kejahatan perampokan serta sisa uang tunai sebesar 77.650.000., ” Jelas Kasat.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Polsek Kendawangan dimana ketiganya dapat dijerat dengan 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.***(humas/jk)

Maret 08, 2022

Kapolres Ketapang Pimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022,


 Borneotribun. Com - Dihadiri Kasat Pol PP,  AKBP yani Permana SIK. MH Pimpin  Apel Gabungan Kesiapsiagaan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 di Halaman Mapolres Ketapang.

Borneotribunketapang - Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat menggelar Apel Personel dan Sarpras Dalam Rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla Tahun 2022 Di Wilkum Polres Ketapang jajaran Polda Kalbar. Apel dilaksanakan di halaman Mapolres Ketapang Jalan Brigjend Katamso Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalbar, Selasa 08 Maret 2022, Pukul 07.30 wib.

Apel Gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., dihadiri oleh, Bupati Ketapang yang diwakili Kasat Pol PP Ketapang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ketua DPRD Ketapang, Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Personil Polres Ketapang, Perwakilan Anggota dari Unsur TNI dari Kodim 1203 Ketapang, Anggota Subden Batalyon Pelopor Ketapang Sat Brimobda Polda Kalbar, Personil BPBD, Personil Sat Pol PP serta Relawan Desa Tanggap Bencana.

Dalam kesempatannya, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., membacakan amanat  Kapolda Kalbar tentang pelaksanaan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di Wilayah Hukum Polda Kalbar. 

Dalam amanat yang dibacakannya, Kapolres Ketapang Yani Permana, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh personil gabungan agar dapat melaksanakan pencegahan potensi karhutla serta siaga melalui penanggulangan Karhutla, bagaimana secara bersama sama dengan warga masyarakat untuk dapat menekan seminimal mungkin potensi karhutla dan akan lebih baik lagi sesuai harapan kita yakni benar-benar tidak ada kejadian Karhutla lagi karena apabila terjadi karhutla, dapat menimbulkan kerugian luar biasa dari aspek kesehatan masyarakat serta kerugian ekonomi akibat terbakarnya hutan dan lahan.

“ Perlu diketahui bahwa 99 Persen Penyebab kebakaran adalah dari faktor ulah manusia, akibat perbuatan dari kita sendiri, oleh karena itu Kita Aparatur bersama Masyarakat harus peduli, bersinergi, serta berupaya maksimal untuk mencegah karhutla ini serta mengajak warga masyarakat yang belum sadar dan masih suka melakukan Pembakaran lahan untuk tidak membuka lahan dengan membakar ” Jelas Kapolres

Upaya penanggulangan karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif antara lain pemetaan hot spot, deteksi dini, melakukan himbauan, melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi terkait, memberdayakan peran bhabinkamtibmas dan babinsa serta kades/lurah sebagai kekuatan tiga pilar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, serta memberdayakan peran tomas dan toga untuk menghimbau warga agar tidak membuka lahan dengan membakar.

Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana peralatan pemadam kebakaran yang digelarkan di halaman Mapolres berupa sejumlah mesin semprot, mesin robin, selang air, alat pengaman  diri serta beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.***(humaspolres/jk)

Januari 26, 2022

Oknum PNS Pelempar Bom Molotov Terancaman Pidana Diatas 10 Tahun Penjara

 

Borneotribun.com -- Karena Sakit Hati, RZ Oknum PNS di Ketapang Nekad Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Pejabat Administrator. Selasa (25/1/2022)

BorneotribunKetapang - Diketahui Sebelumnya Saudara RZ (45) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PUTR yang nekad melempar bom molotov pada saat Pelantikan 113 Pejabat Administrator Lingkungan Pemda Ketapang pada Selas 25/1/2022 di Pendopo Bupati, saat ini dirinya resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ketapang, dan RZ hingga kini masih mendekam di tahanan Mapolres Ketapang.



Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana. S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya.S.I.K mengatakan kalau pihaknya masih melakukan penanganan terkait kasus ini. Pelaku diakuinya saat ada di tahanan Polres Ketapang.


"Statusnya sudah tersangka," katanya, Rabu (26/1/2022).

Lanjut Primas, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui kalau aksi nekad tersebut dilakukan lantaran sakit hati.

"Motifnya sakit hati terkait putusan pelantikan administrator Pemda Ketapang," ucapnya

Akibat perbuatannya, Primas mengatakan bahwa pelaku dipersangkakan dengan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 atau pasal 187 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara,"  tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing menyampaikan hasil dari tes urin terhadap pelaku sudah keluar.

"Hasilnya sudah keluar negatif," terangnya.

(25/1/2022) pagi. (Teo/jk)

Januari 25, 2022

Lempar Bom Molotov di Saat Pelantikan Sejumpah Pejabat, Seorang Oknum PNS Diamankan Polisi

Borneotribun.com -- Seorang Oknum PNS Dinas PUTR Ketapang Mengamuk Lempar Bom Molotov di Pendopo Bupati Ketapang

Borneotribun.com  - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RZ mengamuk dan melempar sebuah bom molotov ke Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2022). Aksi nekad tersebut dilakukan RZ pada saat prosesi acara pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang.


RZ yang merupakan PNS dengan jabatan Sub Koordinator Perencananan Bidang Cipta Karya dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) datang ke lokasi kejadian tanpa menggunakan baju dinas dan mengendarai sebuah sepeda motor.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana membenarkan adanya kejadian tersebut, diakui Yani kalau saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan, dan anggota juga sudah lakukan cek lokasi kejadian," katanya.

Diakui Yani kalau pihaknya juga akan melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan kondisi pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya membenarkan adanya kejadian pelemparan sebuah botol berisi cairan bahan bakar berbentuk bom molotov di halaman Pendopo Bupati Ketapang pada Selasa pagi sekitar pukul 08.40 WIB.

Primas menerangkan, kejadian bermula ketika pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang menggunakan sebuah sepeda motor yamaha aerox bewarna hitam, yang mana saat hendak masuk ke pintu gerbang pendopo, pelaku sempaf bertemu Kasat Satpol PP Ketapang.

"Saat itu pelaku langsung pergi meninggalkan area pendopo, namun setelah beberapa saat pelaku kembali datang ke pendopo dan memarkirkan kendaraan di halaman pendopo," terangnya.

Saat kejadian, diakui Primas sedang berlangsung kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang di aula pendopo Bupati Ketapang.

"Usai memarkir motor, pelaku kemudian membuka jok motor untuk mengambil botol yang berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan oleh pelaku, dan kemudian Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol serta melemparkan kearah lokasi kegiatan pelantikan pejabat pemda," tuturnya.

Akibat lemparan tersebut, diakui Primas menyebabkan botol pecah san menimbulkan api yang akhirnya bisa dipadamkan oleh anggota Satpol PP Ketapang.

"Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Ketapang, dan anggota sudah ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Ketapang," tegasnya.

Primas menambahkan, kalau saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita masih lakukan pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui motif tindakan pelaku," jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Delta Pawan yang enggan menyebutkan namanya mengaku kalau dirinya sangat menyayangkan aksi tidak terpuji oknum PNS tersebut, diakuinya aksi premanisme seperti itu tidak layak dilakukan terlebih oleh seorang pegawai.

"Harusnya tidak boleh melakukan aksi premanisme begitu, karena bisa membahayakan nyawa orang lain apapun alasannya tidak dibenarkan dan semoga bisa diproses hukum," harapnya.

Diakuinya, kalau dari informasi yang didapatnya, pelaku kerap memiliki persoalan di dinas tempatnya bekerja bahkan jarang masuk kantor serta terakhir sempat membuat keributan di salah satu tempat hiburan malam di Ketapang.

"Infonya begitu, bahkan kalau tidak salah sempat kelahi juga di tempat hiburan malam beberapa waktu lalu. Kita sebagai warga berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, kita ingin Ketapang aman dan nyaman," tukasnya. (Teo/jk)

Januari 20, 2022

Back to Basics Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance

Borneotribun.com - Ditahun 2022 Ditjenpas Siap Mennyonsong  Perbaikan Penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan di Indonesia

 Borneotribun.com --Jakarta. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap menyongsong 2022 dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance. Hal ini terungkap dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022 bertema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics”, Rabu (19/01).

Pada kegiatan yang digelar di Ancol, Jakarta Utara tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran Pemasyarakatan di 2021. Menurutnya, jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi COVID-19. Hal ini dibuktikan keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), pemindahan bandar narkoba ke lapas maximum security di Nusakambangan, pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia NKRI narapidana terorisme, dan sederet prestasi membanggakan lainnya. 

Namun ia berpendapat, hal tersebut tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat,” tuturnya.

Ia pun berpesan agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan). “Kita kembali pada Basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengatakan, kegiatan Rakernispas ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022. 

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta mitra kerja Pemasyarakatan. Rakernispas yang akan berlangsung selama tiga hari, 19 – 21 Januari 2021 ini, juga diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual.

“Semoga melalui Rakernispas ini dapat kita dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks,” tandasnya. (afn/jk)


Januari 18, 2022

Sabu Senilai lebih Rp42jt akan diedarkan ke Ketapang, Seorang Wanita diamankan Polresta Pontianak

Sabu Senilai lebih Rp42jt akan diedarkan ke Ketapang, Seorang Wanita diamankan Polresta Pontianak
Sabu Senilai lebih Rp42jt akan diedarkan ke Ketapang, Seorang Wanita diamankan Polresta Pontianak. 

BorneoTribun Pontianak, Kalbar - FY (31), seorang perempuan yang beralamat di Jl. Kom Yos Sudarso Gg. Muria Dalam Kelurahan Sungai Jawi Luar Kec. Pontianak Barat, diamankan pihak Sat Narkoba Polresta Pontianak, Senin (17/01/22), karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di dalam tas warna hitam yang dibawanya saat itu.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, Kompol . Joko Sutriyatno, S.H., menjelaskan kronologis penangkapan tersangka FY bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang Perempuan yg sedang membawa narkotika menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna Merah KB 2842 QC berada di sekitar jalan Komplek Delima Mas Jl. Tanjung Raya II RT/RW 002/004 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami mengirim tim kecil untuk melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksud, dan pada saat sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang kami dapat terlihat melintas langsung diberhentikan oleh anggota, dengan disaksikan warga kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka FY Als F  dan ditemukan 1 (satu) plastik besar klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu disimpan dalam tas warna hitam yang dibawanya saat itu", ungkap Joko. 

Kasat Narkoba, Kompol Joko Sutriyatno, S.H., menambahkan pada saat dilakukan interogasi singkat barang bukti tersebut adalah miliknya untuk di edarkan di Kabupaten Ketapang. 

"Ya, tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,51 gram adalah miliknya yang dia beli dari seseorang berinisial BJ di wilayah Pontianak Timur seharga 42.400.000 yang akan diedarkan di daerah Kabupaten Ketapang dengan harga yang jauh lebih tinggi", tambah Joko

Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota juga menyita beberapa barang bukti antara lain 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Oppo, Uang tunai Rp 621.000,00, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Merah KB 2842 QC beserta kunci.

"Untuk tersangka FY, kami kenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), pungkas Kasat Narkoba Joko Sutriyatno. [WB]

Hukum

Peristiwa

Kesehatan