Ketapang (Borneo Tribun) - Kasus dugaan pemukulan dan intimidasi kepada Eka Arianto, ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) cabang Ketapang oleh oknum warga diduga berinisial U-Is diminta diusut tuntas sampai persidangan.
Zuriat atau keturunan Tanjungpura mengecam tindakan diduga pemukulan tersebut, apalagi kesanya dilakukan menyerang di tempat kerja korban, di dalam fasilitas Pemerintah. Tindakan ini dinilai seperti aksi premanisme dan kriminal murni. Untuk itu, Ia meminta Kepolisian Ketapang, terus memproses laporan yang sudah dibuat korban Eka Arianto.
"Kami mengecam aksi macam preman ini. Maka kami meminta Polisi terus memeriksa kasus ini. Ini kesannya menyerang karena terjadi di ruang fasilitas Negara," kata Gusti Sandra Irawan bin Gusti Mat Tasin, mewakili zuriat Tanjungpura menyampaikan penjelasan kepada Borneo Tribun, Selasa (06/12/2025).
Zuriat Tanjungpura merupakan komunitas masyarakat desa Tanjungpura yang juga bagian dari sejarah berdirinya keraton Matan Tanjungpura di Ketapang sebelum berpindah pusat kerajaan ke kelurahan Mulia Kerta.
Menurut Gusti Sandra, korban ini adalah warga desa Tanjungpura, yang lahir dan besar di desa Tanjungpura. Dan terpenting, merupakan bagian zuriat Tanjungpura.
Gusti Sandra mengatakan, insiden kepada korban merupakan tindakan kekerasan kepada tenaga kesehatan (nakes). Jika dibiarkan akan memberi preseden buruk bagi penegakan hukum.
"Kejadian ini, murni kriminal, korbannya perawat, kalau tidak ditindak kepada terduga pelaku, takutnya nanti bisa terjadi lagi pada Nakes lain ataupun masyarakat," katanya.
Gusti Sandra mengatakan, komunitas Zuriat Tanjungpura memastikan tetap memberikan pengawalan insiden ini
"Proses hukum kepada terduga pelaku adalah sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan kepada korban," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy Syahputra Bintang mengatakan sudah menerima laporan korban. Kasus ini dalam penyelidikan diantaranya memanggil terduga pelaku.
"Terkait laporan tersebut betul sudah kita terima dan sedang dalam penanganan kami di Satreskrim Polres Ketapang. Perkembangannya akan kami sampaikan," kata Kasat Iptu Dedy.
Penulis: Muzahidin.
