Wakil Bupati Ketapang Jadi Inspektur Upacara Apel Peringatan HUT Pramuka Ke-61 Tahun 2022 | Ketapang -->

Agustus 15, 2022

Wakil Bupati Ketapang Jadi Inspektur Upacara Apel Peringatan HUT Pramuka Ke-61 Tahun 2022

Wakil Bupati Ketapang Jadi Inspektur Upacara Apel Peringatan HUT Pramuka Ke-61 Tahun 2022
Wakil Bupati Ketapang Jadi Inspektur Upacara Apel Peringatan HUT Pramuka Ke-61 Tahun 2022. (BorneoTribun/Prokopim)
BorneoTribun Ketapang, Kalbar - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si menjadi Inspektur Upacara pada Apel Peringatan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022, Minggu (14/08/2022) bertempat di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

Pada Apel Peringatan HUT Pramuka tersebut Wakil Bupati juga membacakan sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Wases.

Tema utama peringatan Hari Pramuka ke-61 dan semua kegiatan tingkat nasional pada tahun ini adalah " Mengabdi Tanpa Batas untuk Membangun Ketangguhan Bangsa". Tema ini menunjukkan tekad untuk terus mengabdi tanpa batas diberbagai bidang.

"Pengabdian yang kita lakukan adalah bagian dari pendidikan didalam Gerakan Pramuka. Sejak usia Pramuka Siaga, adik-adik kita telah dididik untuk memberikan perhatian terhadap sesama, siap membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan," ujar Wabup saat membacakan sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Wakil Bupati Ketapang Jadi Inspektur Upacara Apel Peringatan HUT Pramuka Ke-61 Tahun 2022. (BorneoTribun/Prokopim)
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut juga diserahkan penghargaan Lencana Melati dan Lencana Darma Bakti sebagai pernyataan penghargaan atas pembinaan dan pengembangan gerakan pramuka.

Selain itu diserahkan juga pemenang berbagai lomba Pramuka dari tingkat SD sampai SMA dan SMK.

Adapun untuk juara umum lomba Pramuka Kabupaten Ketapang tingkat Siaga yaitu SDN 07 Delta Pawan, Juara umum lomba Pramuka tingkat Penggalang yaitu SMPN 03 Ketapang dan Juara umum lomba Pramuka tingkat Penegak MAN 01 Ketapang.

(Muzahidin/Prokopim)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar