Wabup Hadiri Pendandatangan NPHD dan Penyerahan Hibah Daerah | Ketapang -->

Juli 13, 2022

Wabup Hadiri Pendandatangan NPHD dan Penyerahan Hibah Daerah

Wakil Bupati Ketapang H. Farhan menghadiri Penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sekaligus menyerahkan secara langsung Hibah kepada Pengurus Masjid dan Yayasan Pondok Pesantren di Kabupaten Ketapang, Selasa (12/7/2022).
BorneoTribun, Ketapang -Wakil Bupati Ketapang H. Farhan menghadiri Penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sekaligus menyerahkan secara langsung Hibah kepada Pengurus Masjid dan Yayasan Pondok Pesantren di Kabupaten Ketapang, Selasa (12/7/2022).

Adapun yang menerima hibah tersebut yaitu Masjid Al-Ikhlas Desa Tanjung Balik Budi, Masjid Babul Ihsan Desa Sungai Awan Kiri, Masjid Jami' Al - Bukhari Desa Paya Kumang, Yayasan Pondok Pesantren Nurul Iman Kelurahan Sukaharja dan Yayasan Ponpes Hidayatullah Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan. 

Dalam kesempatan tersebut, Farhan mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Kita hadir langsung menyaksikan penandatanganan NPHD pada hari ini, sebagai bentuk dari transparansi pemerintah Kabupaten Ketapang kepada masyarakat," katanya.

Selain itu, Farhan juga menyampaikan bahwa pemerintah paerah juga dapat melihat secara langsung kondisi terkini masjid atau yayasan yang diberikan bantuan.

"Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pembangunan masjid, tetapi jangan lah selalu berfikir negatif, berilah kepercayaan kepada pengurus untuk melaksanakan tugasnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Farhan menghimbau agar menggunakan dana hibah dengan sebaik-baiknya sehingga terwujud apa yang diharapkan oleh masyarakat.

"Saya juga berharap agar dana hibah ini dikelola dengan sebaik-baiknya agar apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud sehingga terciptanya Ketapang yang maju dan masyarakatnya sejahtera," pungkasnya. (Ndi) 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar