Apel pagi di halaman kantor Bupati Ketapang, Senin (11/7/2022). (Ist) |
Penindakan terhadap pegawai yang tidak mengikuti apel tersebut disampaikan Sekda saat memimpin apel pasa Senin (11/7) pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Ketapang di halaman Kantor Bupati Ketapang. Apel di Senin pagi tersebut menjadi agenda rutin setiap pekan yang harus diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Ketapang.
Alex menegaskan, apel tersebut jangan sampai menjadi beban. Justru sebaliknya, apel tersebut harus dijadikan motivasi untuk memulai menjalankan tugas.
“Kegiatan rutin apel pagi Senin ini jangan dijadikan beban, karena kegiatan tersebut sesuai jadwal masuk kerja. Jadikan ini sebagai motivasi,” kata Alex.
Dia menjelaskan, semua pegawai di lingkungan Setda Ketapang wajib mengikuti apel. Bahkan, pegawai yang tidak mengikuti apel tapi mendapaykan tunjangan penuh, maka akan ditindak.
“Apabila ditemukan ASN tidak apel, tapi TPP-nya penuh, nanti akan saya tindak,” tegasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kegiatan apel pagi Senin merupakan informasi dan instruksi pimpinan terhadap tugas-tugas yang akan diberikan pimpinan.
“Melalui apel ini, kita akan mengetahui berapa personil yang ada dan berkurang,” ungkapnya.
“Melalui apel ini juga sebagai informasi kita atas instruksi pimpinan terhadap tugas-tugas dari pimpinan serta tanggung jawab kita, agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ketapang,” tambah Alex. (*)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS