Pembekalan dari Bupati Ketapang Untuk Para PNS yang akan Pensiun | Ketapang -->

Juli 29, 2022

Pembekalan dari Bupati Ketapang Untuk Para PNS yang akan Pensiun

Peserta acara Pembekalan dan Menyerahkan Surat Keputusan Pensiun PNS yang memasuki masa purna bakti TMT 1 September 2022 sampai dengan 1 Desember 2023 di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang, Kamis (28/07/2022) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang. (Ist)
BorneoTribun, Ketapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo, memberikan Pembekalan dan Menyerahkan Surat Keputusan Pensiun PNS yang memasuki masa purna bakti TMT 1 September 2022 sampai dengan 1 Desember 2023 di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang, Kamis (28/07/2022) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Bupati Ketapang dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan PT. Taspen Persero Cabang Pontianak dan pimpinan Bank Mandiri Taspen cabang Ketapang atas koordinasi dan kerjasamanya dalam memberikan layanan yang baik dalam rangka pemenuhan hak-hak para PNS yang telah purna tugas beserta keluarganya.

"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah Kabupaten Ketapang, terhadap pengabdian para PNS Purna Tugas yang memiliki etos kerja yang luar biasa selama ini sebagai PNS aktif," ujarnya.

"Pengabdian yang panjang telah tuntas, kini saatnya Bapak/ Ibu beristirahat dari tanggung jawab yang selama ini terikat,dan saya ucapkan selamat menikmati waktu yang tenang bersama keluarga tercinta," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa Pensiun adalah suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan yang diberikan Negara kepada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdikan sebagaian hidupnya dengan baik untuk bangsa dan negara serta masyarakat, yang sejatinya diharapkan dan dinanti-nantikan oleh setiap PNS.

"Sebagai wujud penghargaan atas pengabdian tersebut maka melalui undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), mengamanatkan bahwa untuk menjamin perlindungan atas kesinambungan penghasilan hari tuanya maka kepada pensiun diberikan hak berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua,"jelasnya.

Lanjut, "Operasional layanan program jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS Purna Tugas masih diselenggarakan oleh PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT. TASPEN - Persero, untuk itu PT .TASPEN - Persero Cabang Pontianak dituntut untuk senantiasa melakukan inovasi-inovasi yang mengarah pada Semakin efesien dan efektifnya pelayanan kepada PNS di wilayah provinsi Kalimantan Barat khususnya PNS Kabupaten Ketapang," tuturnya.


Diakhir sambutanya, Bupati berharap kepada para ASN yang telah purna tugas tetap berperan positif di tengah-tengah masyarakat, diberikan kesehatan dan usia yang bermanfaat. 

"Bergabunglah dalam masyarakat, serta terus memberikan kontribusi berharga dalam kehidupan masyarakat. Teriring doa bagi Bapak Ibu agar dapat senantiasa sehat ,baik jasmani maupun rohani bahagia dapat berkumpul dengan keluarga, panjang umur,serta dikaruniai usia yang diberkahi Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis SK Pensiun kepada PNS yang memasuki masa Purna Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang oleh Sekda Ketapang Alexander Wilyo.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar