Dear PNS Ketapang, Mulai Senin Jangan Lagi Pakai LPG Bersubsidi | Ketapang -->

Juli 29, 2022

Dear PNS Ketapang, Mulai Senin Jangan Lagi Pakai LPG Bersubsidi

Peluncuran penjualan perdana Gas Non Subsidi dari Perseroda PT Ketapang Mandiri, Jumat (29/7/2022). (Ist)
BorneoTribun, Ketapang - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang masih menggunakan tabung gas melon, tampaknya segara harus menggantinya ke gas non subsidi. 

Pasalnya, Bupati Ketapang Martin Rantan sudah menyampaikan statemennya untuk melarang PNS menggunakan gas LPG bersubsidi. 

Hal tersebut disampaikan Martin saat peluncuran penjualan perdana produk gas non subsidi oleh 

PT Ketapang Energi Mandiri yang bekerjasama dengan PT Alur Pawan Permai, Jum'at (29/7/2022).

Martin bahkan bakal merazia, jika PNS kedapatan menggunakan gas LPG melon. 

"Kita akan melakukan razia nanti dan mengharapkan ASN menggunakan gas non subsidi," tegasnya. 

Bupati Ketapang dua periode itu memerintahkan Kepala Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk membuat surat yang ditujukan kepada ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, Pejabat Pemerintah maupun Pejabat BUMD untuk tidak memakai tabung gas elpiji subsidi.

“Saya berharap kepala bagian Bidang Perekonomian dan Pembangunan hari Senin nanti siapkan surat ditujukan kepada ASN, TNI/Polri, para Kepala Desa, para Pejabat Pemerintah Daerah maupun Pejabat BUMD tidak boleh lagi pakai LPG yang subsidi berwarna hijau,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, sambung Martin, akan ada program penukaran tabung gas subsidi ke tabung gas non subsidi bagi warga yang ingin beralih dengan syarat dan ketentuan berlaku.

“Bagi konsumen yang ingin beralih dari tabung gas subsidi ke tabung gas non subsidi akan ada program penukaran tabung gas melon ke tabung gas bright dengan syarat dan ketentuan berlaku, jika ada pertanyaan dan informasi lainnya dapat melihat di laman website Perseroda Ketapang Energi Mandiri,” paparnya.

Bupati mengatakan pendirian BUMD Perseroda Ketapang Energi Mandiri merupakan upaya menjawab tingginya kebutuhan tabung gas elpiji yang NPSO ataupun NonNPSO di Kabupaten Ketapang.

“Nawacita Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang adalah pemerintah distribusi yang berasas keadilan dan tepat sasaran serta menjadi penstabil harga hingga memberikan nilai tambah pada pendapatan hasil daerah merupakan harapan dan tujuan pendirian BUMD Perseroda Ketapang Energi Mandiri,” pungkasnya. 


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar