Sekda Ketapang Alexander Wilyo Lantik 2 Pejabat Pengawas | Ketapang -->

September 22, 2021

Sekda Ketapang Alexander Wilyo Lantik 2 Pejabat Pengawas

Borneotribun.com - Sekda Ketapang Alexander Wilyo. S.STP.,MSi Saat Melantik 2 Pejabat Pengawas Esselon IV

 Borneotribunketapang -- Atas nama Bupati Ketapang,  Sekretaris Daerah  Alexander Wilyo, S.STP., M.Si melantik pejabat pengawas (Esselon IV A) dilingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang, Rabu (22/09/2021) bertempat Ruang Rapat Utama Bupati Ketapang.


Pelantikan pejabat pengawas ini merupakan lanjutan dari pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos pada Jumat, (27/08/2021)  yang lalu.



Dalam sambutan tertulis Bupati Ketapang, disampaikan Sekda, bahwa  promosi dan rotasi di dalam birokrasi pemerintahan merupakan hal biasa.

"Promosi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan rotasi dilakukan agar saudara menghadapi suasana dan tantangan baru agar semakin berprestasi." Ujar beliau.

Dikatakan juga oleh Sekda, pejabat pengawas harus memiliki kompetensi manajerial yang meliputi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan yang baik.

"Saudara-saudara adalah orang yang terpilih, maka tunjukkanlah kemampuan kinerja sesuai dengan kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural." Terang Sekda.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang bisa dicapai hanya dengan kebersamaan dan kesatuan dari seluruh pemangku kepentingan yang ada.

"Maka, mari kita bekerja dengan kualifikasi, kompetensi dan kerja yang terbaik dengan membangun kebersamaan, kekompakan dan saling bersinergi dalam situasi yang kondusif, bukan malah sebaliknya." pungkas Sekda.



Adapun pejabat pengawas yang dilantik yaitu:
1.Suryanto, SE, MM Kasi Ekonomi Kantor Camat sungai Melayu Rayak;
2. Hasan Basri, S.IP., ME Kassubag Umum dan Kepegawaian bagian Tata Usaha RSUD Agoesdjam Ketapang.***(jk)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar