Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Suryanto AR menilai ada risiko besar penularan Virus Corona (COVID-19) di THM. Sebab, ada banyak orang yang berkumpul di tempat hiburan malam, yang ruangannya tertutup.
Borneotribun.com - Ketapang - Beroperasinya tempat hiburan malam (THM) jenis PUB dan Karaoke di Ketapang saat pendemi Covid-19 mendapat sorotan banyak pihah, tak terkecuali dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang.
Saat dimintai tanggapan, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Suryanto AR menilai ada risiko besar penularan Virus Corona (COVID-19) di THM. Sebab, ada banyak orang yang berkumpul di tempat hiburan malam, yang ruangannya tertutup.
" Ditempat hiburan ini kan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat dengan ruangan tertutup. Orang yang berjarak terlalu dekat di ruangan yang terbatas, sangat riskan terjadi penyebaran Covid," katanya, Kamis (3/6/2021).
Politisi Partai PAN ini mengatakan harusnya sektor-sektor yang dibuka yang punya manfaat di tengah pandemi agar dapat membantu perekonomian masyarakat kecil yang saat ini tengah kesulitan.
" Kalau di tempat hiburan malam itu kan dulu banyak ditemukan yang positif saat di lakukan razia. Harusnya jangan dibiarkan beroperasi lagi," tegasnya.
Dia menyebut kalau saat ini sekolah saja ditutup tetapi kenapa tempat hiburan malam yang belum ada manfaatnya secara signifikan dibiarkan beroperasi.
" Kalau hiburan malam untuk apa? Saya belum lihat ada manfaat signifikan di sana. Pajak hiburan malam berapa coba ? Kalau untuk kepentingan ekonomi, kita bisa cari lewat jalan lain demi menjaga kesehatan, tidak hanya di tempat hiburan malam," ucapnya.
Ia menyebutkan kalau tempat hiburan malam seperti PUb dan Karaoke di Ketapang akan menjadi persoalan serius terkait penyebaran Virus Corona jika dibiarkan tetap beroperasi. Untuk itu dirinya mengingatkan agar pihak yang diberikan amanah untuk menangani persoalan ini jangan tebang pilih dalam menjalankan aturan.
" Kita berharap semua pihak dapat memahami masalah protokol kesehatan ini dengan bijak dan serius. Tentu harus sungguh-sungguh dalam melaksanakan aturan agar pandemi ini segera berakhir ," tandasnya. ***(Jk)
Borneotribun.com - Ketapang - Beroperasinya tempat hiburan malam (THM) jenis PUB dan Karaoke di Ketapang saat pendemi Covid-19 mendapat sorotan banyak pihah, tak terkecuali dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang.
Saat dimintai tanggapan, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Suryanto AR menilai ada risiko besar penularan Virus Corona (COVID-19) di THM. Sebab, ada banyak orang yang berkumpul di tempat hiburan malam, yang ruangannya tertutup.
" Ditempat hiburan ini kan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat dengan ruangan tertutup. Orang yang berjarak terlalu dekat di ruangan yang terbatas, sangat riskan terjadi penyebaran Covid," katanya, Kamis (3/6/2021).
Politisi Partai PAN ini mengatakan harusnya sektor-sektor yang dibuka yang punya manfaat di tengah pandemi agar dapat membantu perekonomian masyarakat kecil yang saat ini tengah kesulitan.
" Kalau di tempat hiburan malam itu kan dulu banyak ditemukan yang positif saat di lakukan razia. Harusnya jangan dibiarkan beroperasi lagi," tegasnya.
Dia menyebut kalau saat ini sekolah saja ditutup tetapi kenapa tempat hiburan malam yang belum ada manfaatnya secara signifikan dibiarkan beroperasi.
" Kalau hiburan malam untuk apa? Saya belum lihat ada manfaat signifikan di sana. Pajak hiburan malam berapa coba ? Kalau untuk kepentingan ekonomi, kita bisa cari lewat jalan lain demi menjaga kesehatan, tidak hanya di tempat hiburan malam," ucapnya.
Ia menyebutkan kalau tempat hiburan malam seperti PUb dan Karaoke di Ketapang akan menjadi persoalan serius terkait penyebaran Virus Corona jika dibiarkan tetap beroperasi. Untuk itu dirinya mengingatkan agar pihak yang diberikan amanah untuk menangani persoalan ini jangan tebang pilih dalam menjalankan aturan.
" Kita berharap semua pihak dapat memahami masalah protokol kesehatan ini dengan bijak dan serius. Tentu harus sungguh-sungguh dalam melaksanakan aturan agar pandemi ini segera berakhir ," tandasnya. ***(Jk)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS