Januari 01, 2024
Maret 21, 2023
Tingkatkan SDM Tentang Jurnalistik, AJK Rambah Kampus Politeknik
Ketua AJK Theo Bernadhi (baju hitam) dan direktur Poltek Ketapang Irianto (baju putih) ketika tandatangan MoU dan pelatihan dasar Jurnalistik di kampus Poltek Ketapang, Salasa (21/03/23). |
Apel Gabungan ASN, Sekda Ketapang Ultimatum OPD Yang Tak Responsif
Maret 15, 2023
Asisten Sekda Ajak Peserta Seleksi Paskibraka Ketapang Siapkan Mental, Fisik, dan Kesehatan yang Baik
Asisten Sekda Ajak Peserta Seleksi Paskibraka Ketapang Siapkan Mental, Fisik, dan Kesehatan yang Baik. |
KETAPANG, KALBAR - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Radiansyah, SH.,MH, yang mewakili Bupati Ketapang, telah membuka Seleksi Calon Peserta Pasukan Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Ketapang tahun 2023 pada Selasa (14/03/2023) di Gedung Pelti Ketapang.
Pembukaan tersebut diawali dengan pengalungan kartu tanda secara simbolis kepada 2 peserta seleksi.
Asisten Sekda mengatakan, "Saya ingin mengajak para peserta calon Paskibraka untuk mengikuti seleksi ini dengan serius, siapkan mental, fisik, dan kesehatan yang baik selama seleksi berlangsung," saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.
Lebih lanjut, Asisten Sekda berharap para peserta Paskibraka yang terpilih kelak mampu menjadi pengibar bendera sang saka merah putih terbaik saat ditugaskan.
"Semua itu harus diperjuangkan sejak dini, dibutuhkan pengorbanan, niat tekad, semangat, kerja keras, keuletan, dan ketekunan dari para peserta," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ketapang, Andreas Hadi, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan bahwa rekrutmen peserta seleksi telah dilaksanakan mulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 5 Maret 2023 melalui aplikasi Transparansi Paskibraka.
"Dari setiap SMA/SMK dan MA se-Kabupaten Ketapang, terdapat 150 pendaftar, dan yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 136 orang," jelasnya.
"Seleksi ini akan dilaksanakan selama 6 hari dengan rangkaian seleksi Parade, PIP dan TIU, Wawancara, Kesemaptaan, dan Baris Berbaris. Proses seleksi ini akan menghasilkan 30 peserta terbaik, di mana 3 peserta terbaik akan dikirim ke tingkat Provinsi dan 27 lainnya ditingkat Kabupaten," tambahnya.
Andreas Hadi juga menyampaikan bahwa tim seleksi telah menggunakan aplikasi khusus dan terkoneksi langsung dengan BPIP di Jakarta.
"Kami memohon pengertian dan kerjasama dari semua pihak untuk memperhatikan semua ketentuan yang sudah diatur dalam petunjuk teknis. Saya berharap tim seleksi dapat menunjukkan yang terbaik untuk mendapatkan yang terbaik juga dari Kabupaten Ketapang untuk Indonesia," pungkasnya.
Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru
Rapat Paripurna Terkait Persetujuan DPRD Ketapang Terhadap usulan Daerah Otonomi Baru. |
Ketapang, Kalbar - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si, hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (14/3/2023), bertempat di ruang rapat DPRD Ketapang.
Pada Rapat tersebut Bupati Ketapang menerima langsung surat keputusan, persetujuan DPRD Ketapang terhadap tiga usulan daerah otonomi baru di Kabupaten Ketapang.
Adapun tiga usulan daerah otonomi baru tersebut di antaranya:
1. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Manismata, Maru , Air Upas dan Singkup dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan.
2. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Matan Hulu, terdiri dari Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak, dan Pemahan, dengan Ibu Kota Kabupaten di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi.
3. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Hulu Aik, terdiri dari Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang dua dan Simpang Hulu, dengan letak ibu kota Kabupaten di Desa Randau Kecamatan Sandai.
(Muzahidin)
Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri, Targetkan Generasi Muda di Perbatasan RI-Malaysia
Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri, Targetkan Generasi Muda di Perbatasan RI-Malaysia. |
KAPUAS HULU, KALBAR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk berbakti kepada negara dengan mendaftar sebagai anggota kepolisian tahun 2023.
Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Barat, melalui Bagian Penerimaan (Bag Dalpers), turun langsung ke wilayah perbatasan Kecamatan Badau (Indonesia-Malaysia) untuk memberikan informasi kepada calon generasi Polri.
Sasaran dari kegiatan ini adalah siswa-siswi SMA Negeri 1 Badau yang berlokasi di gedung SMA Negeri 1 Badau, pada Selasa (14/3/2023) sore.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Dalpers Biro SDM Polda Kalbar AKBP Tris Supriadi, S.I.K., S.H., M.H. beserta tim, Kapolsek Badau AKP Supryanto beserta anggota, Camat Badau Edy Suharta, S.E., M.M., Kades Badau Patih Ingkai, Dewan Guru, perwakilan orang tua murid, serta 170 siswa siswi SMA Negeri 1 Badau.
Biro SDM Polda Kalbar telah menyiapkan segala kelengkapan personel, tempat, dan waktu dalam rekrutmen dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
Sosialisasi tentang rekrutmen anggota Polri dibagi menjadi beberapa jenis yaitu AKPOL, SIPSS, BINTARA, dan TAMTAMA, dan harus melewati berbagai tahapan seperti tes administrasi, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, tes akademik, tes kesamaptaan jasmani, dan tahapan tes dengan sistem gugur.
"Biro SDM Polda Kalbar tidak memungut biaya dalam penerimaan anggota Polri, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan atau menjamin perekrutan dengan membayar sejumlah uang.
Bagi masyarakat dan adik-adik siswa SMA Negeri 1 Badau yang masih membutuhkan informasi, dapat menghubungi kami di Biro SDM Polda Kalbar atau ke Polsek terdekat di Kecamatan Badau, Polsek Badau, dan Polres Kapuas Hulu, serta melalui akun media sosial kami baik Instagram, Facebook, dan kanal YouTube," jelas Kabag Dalpers Biro SDM Polda Kalbar.
"Kami sangat berharap agar adik-adik semua dapat memperlihatkan animo untuk menjadi anggota Polri, terlebih sebagai warga perbatasan.
Hal ini menjadi poin atau nilai tersendiri dan menjadi kebanggaan apabila dapat menjadi anggota Polri dan mengabdi pada daerah perbatasan.
Pada kesempatan ini, kami berharap agar Bapak Camat, Kades, tokoh masyarakat, dan perwakilan orang tua dapat menyebarluaskan penerimaan anggota Polri pada masyarakat," harap Kabag Dalpers.
(yakop)
Dua Motor dan Tiga Ponsel Diamankan dari Pelaku Curanmor di Kapuas Hulu
Dua Motor dan Tiga Ponsel Diamankan dari Pelaku Curanmor di Kapuas Hulu. (Humas Polda Kalbar) |
KAPUAS HULU, KALBAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurut Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P. pada hari selasa (14/3/2023), pelaku dengan inisial ALF yang berasal dari Kecamatan Putussibau Selatan berhasil ditangkap di Terminal Angkutan Umum Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Selanjutnya, AKP Joni menjelaskan bahwa kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 di Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha RX King, satu unit sepeda motor Honda CBR, dan tiga unit ponsel merek OPPO A16, REALME, dan NOKIA.
AKP Joni menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana yang berpotensi hukuman 5 tahun.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jaspian juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar lebih berhati-hati dalam memarkir dan meletakkan kendaraannya untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Dia juga meminta agar pemilik kendaraan menggunakan kunci tambahan untuk mempersempit kemungkinan para pelaku dalam melakukan aksinya.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas. (yakop)
Pengacara Anak Sulianto Harun Bicara Peluang Damai dengan Yasir
Maret 14, 2023
Forsesdasi Di Ketapang, Ria Norsan Sebut IPM Fokus Utama
Rapat Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023. |
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kasus Penipuan Bisnis Tambang, Tersangka Muhammad Yasir Ansari Tetap Disangkakan Pasal 372 atau 378 KUHP
Gambar ilustrasi. Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kasus Penipuan Bisnis Tambang, Tersangka Muhammad Yasir Ansari Tetap Disangkakan Pasal 372 atau 378 KUHP. |
Ketapang, Kalbar - Tengku Amiril Mukminin pengacara Muhammad Yasir Ansari tersangka kasus penipuan bisnis tambang menilai putusan hakim tunggal PN Ketapang Josua N Ginting yakni menolak gugatan praperadilan tidak mempertimbangkan bukti materi yang diajukan pihaknya.
Tengku Amiril mengatakan, hakim Josua hanya mengadili prosedur penetapan tersangka Yasir yang dilakukan oleh penyidik polres Ketapang.
"Permohonan praperadilan ditolak karena hakim pada prinsipnya menilai prosedur penetapan tersangka sesuai prosedur. Hakim tidak menggali berdasarkan bukti materi, hal itu kewenangan hakum pidana umum," kata Tengku Amiril, Selasa (14/03/23) saat ditemui di lingkungan PN Ketapang.
Tengku Amiril menambahkan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 4 tahun 2016 maka tidak ada lagi upaya hukum lain yang bisa diajukan klienya agar penetapan atau penahanan Yasir dibatalkan.
Dengan begitu, tambah dia, Yasir tetap disangkakan dengan pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.
"Tetap diproses sesuai dengan pasal 372 atau 378 KUHP Pidana. Nanti akan dibuktikan saja saat sidang kasus ini," ujarnya.
Dijelaskan Tengku, kemelut awal kasus ini bermula saat surat kuasa khusus direktur PT SBM yang lama bernama Alfred Tatuhas (AT) kepada Yasir tanggal 8 Juni 2021 dicabut atau dibatalkan oleh direktur baru SBM yaitu Junaidi SP.
Pencabutan kuasa tersebut tidak diketahui oleh Yasir.
Surat kuasa itu pada pointnya agar Yasir melakukan kegiatan usaha pertambangan di wilayah pertambangan SBM di kecamatan Marau Ketapang.
Atas kuasa eksklusif tersebut, Yasir menggandeng Dwi Gatra Sakti sebagai investor.
Kemudian, Dwi Gatra Sakti menyerahkan total dana investasi sebesar Rp 5 miliar secara bertahap dilakukan secara transper bank. Dan mulailah dilakukan kegiatan pertambangan.
Seluruh proses kegiatan Yasir diketahui oleh Dwi Gatra Sakti melalui orang kepercayaanya bernama Afriza, Ferza dan bagian lapangan.
"Fakta yang kita punya, dilapangan itu sudah ada kerja dan mengeluarkan biaya yang jumlahnya lebih dari nilai yang dilaporkan Dwi Gatra Sakti. Semua pengeluaran dana tersebut ada dan dapat dipertanggung jawabka," kata dia.
Upaya berikutnya ujar Tengku akan dibuktikan saat proses persidangan kasus ini di gelar. Dia tetap berkeyakinan Yasir tidak cukup bukti pasal yang disangkakan.
"Nanti sidang pidananya akan dibuktikan unsur pasal tersebut tidak cukup,* pungkas Tengku Amiril.
Oleh: Muzahidin