Berita Ketapang: Teroris Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Teroris. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teroris. Tampilkan semua postingan

Mei 13, 2021

Empat Warga Dibunuh Teroris MIT, Pemerintah Didesak Bersikap Tegas

Keluarga korban pembunuhan kelompok MIT berkumpul di sekitar peti jenazah, sebelum dibawa ke tempat peristirahatan terakhir, Rabu, 12 Mei 2021. (Foto : Yoanes Litha).

BorneoTribun Palu -- Ratusan orang menghadiri pemakaman empat warga desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulteng yang sehari sebelumnya dibunuh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Warga mendesak pemerintah bersikap tegas memburu kelompok itu untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.

Isak tangis keluarga korban semakin kuat ketika satu demi satu dari empat peti jenazah mulai dipaku sebelum dibawa menuju pemakaman umum desa Kalemago, Lore Timur.

Semar (7) tahun hanya bisa menangis sambil menyandarkan tubuhnya ke salah seorang anggota keluarga yang berupaya menenangkannya. Bocah perempuan itu ingin mencegah peti mati yang berisi jasad pamannya, Paulus Papah, dibawa ke lokasi pemakaman. Menurut pihak keluarga, Semar sangat dekat dengan pamannya itu.

Paulus Papah adalah satu satu dari empat warga desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso yang dibunuh oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur pada Selasa (11/5) ketika sedang memanen buah kopi di kebun yang berjarak sejauh dua kilometer dari desa itu. Keempatnya beragama Kristen.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Komisari Besar Polisi Didik Supranoto memperlihatkan foto sembilan anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Rabu, 12 Mei 2021. (Foto: Yoanes Litha)

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Komisari Besar Polisi Didik Supranoto, mengatakan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan empat petani itu. Empat korban itu adalah Lukas Lese, Marten Solo, Paulus Papah dan Simson Susah. Mereka sedang memanen buah kopi ketika didatangi lima anggota kelompok teroris MIT.

“Semua korban ini berada di kebun yaitu di kebun kopi, kemudian berdasarkan keterangan saksi didatangi oleh lima orang. Nah lima orang ini, salah satunya dikenal oleh saksi mereka adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur yang bernama Qatar,” kata Didik Supranoto saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sulawesi Tengah, Rabu pagi (12/5).

“Saksi kemudian melapor kepada Kepala Desa. Kepala Desa melapor ke Polsek, setelah itu Satgas Madago Raya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), disitulah kita temukan di lokasi pertama ada dua korban. Tidak jauh dari situ ditemukan lagi dua korban lainnya, jadi jumlahnya ada empat yang meninggal dunia,” papar Didik Supranoto.

Prosesi ibadah pemakaman untuk empat warga yang dibunuh kelompok MIT di Balai Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Rabu, 12 Mei 2021. (Foto: Yoanes Litha)

Dari pemantauan VOA di lokasi, empat peti mati berwarna putih itu diletakkan berjejer di Balai Desa Kalemago, tempat kegiatan ibadah pemakaman itu digelar. Ratusan pelayat memadati tenda-tenda yang disiapkan hingga ke rumah-rumah warga di sekitar tempat itu. Setelah prosesi ibadah pemakaman, keempat peti mati yang berisi jenazah para korban MIT itu kemudian diusung untuk dimakamkan di pekuburan umum di desa itu.

Desak Presiden Jokowi Bertindak Tegas

Otniel Papunde, Sekretaris Desa Kalemago kepada VOA mengatakan pembunuhan empat warga di desa itu berdampak pada psikologis warga yang kini diliputi rasa ketakutan dan tidak aman. Diungkapkannya selama ini warga di desa itu berada dalam situasi serba salah, di satu sisi mereka takut untuk ke kebun karena khawatir bertemu kelompok MIT, tapi di sisi yang lain bila tidak ke kebun maka mereka tidak punya sumber pendapatan ekonomi keluarga.

Warga mengusung empat peti mati menuju pekuburan Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Rabu (12/5/2021) Foto : Yoanes Litha

Ia berharap pemerintah pusat segera bertindak tegas agar gangguan keamanan di wilayah itu tidak berlarut-larut dan terus jatuh korban jiwa warga tidak berdosa.

“Kalau bisa disampaikan saja kepada Presiden supaya ini jangan main-main karena kita lihat ini sudah lama kasihan. Kami dari desa tetangga berapa lagi korban itu yang dalam artian satu lingkungan kami di Lore Timur ini. Jadi kalau bisa bagaimana kerjasamanya ini supaya ini benar-benar tuntas karena kebanyakan masyarakat kami di Kalimago itu di lereng-lereng situ menjadi nafkah kehidupan,” harap laki-laki berusia 45 tahun itu.

Lokasi Kebun Jauh, Warga Kerap Menginap Ketika Panen

Menurut Otniel, dari 210 keluarga – dengan total 735 jiwa – di desa Kalemago , 95 persen berprofesi sebagai petani yang mengolah tanaman kakao dan kopi di lereng-lereng gunung. Karena berada di lokasi yang jauh, warga biasa bermalam di kebun, khususnya saat memanen hasil kebun.

Prosesi pemakaman empat warga yang dibunuh kelompok MIT di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu, 12 Mei 2021. (Foto: Yoanes Litha)

“Harapan kami kepada pemerintah kepada Presiden bahwa kalau tidak tuntas ini maka kami disini tidak akan bisa lagi keluar untuk mencari nafkah, dalam artian kami mau bagaimana nanti desa Kalimago ini. Korban berjatuhan terus, apalagi aduh kami semua ini banyak korban ini Pak, terus terang kayak sudah tidak diperhatikan kami ini,” kata Otniel dengan suara lirih.

Bupati Janji Bantu Ekonomi Keluarga Yang Khawatir Berkebun

Menjawab pertanyaan VOA, Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkiriwang mengatakan pemerintah kabupaten Poso akan berupaya membantu warga yang nampaknya dalam beberapa waktu ke depan belum dapat ke kebun karena alasan keamanan.

Anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah, Sabtu, 7 November 2020, saat melakukan penyisiran di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Kota Palu Sulawesi Tengah, mencari keberadaan 2 DPO teroris MIT. (Foto: dok).

“Yang menjadi PR (pekerjaan rumah.red) kami adalah bagaimana kami bisa menyuplai dan untuk sementara waktu bisa kami menjamin kehidupan masyarakat teristimewa yang berada di Kalimago ini sehingga masyarakat tidak kesusahan untuk melanjutkan kehidupan apalagi kebutuhan paling dasar untuk makan dan minum,” jelas Verna ketika melayat di desa Kalimago.

Pemerintah Kabupaten Poso menegaskan pihaknya secara terus menerus berkoordinasi dengan dengan TNI-POLRI serta pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mengatasi gangguan keamanan yang masih kerap terjadi terjadi di wilayah itu. [yl/em]

Oleh: VOA

Mei 10, 2021

Myanmar Klasifikasi Pemerintah Bayangan sebagai 'Organisasi Teroris'

Myanmar Klasifikasi Pemerintah Bayangan sebagai 'Organisasi Teroris'
Para demonstran anti-kudeta militer dalam unjuk rasa di Yangon, Myanmar, 6 Mei 2021.

BorneoTribun Myanmar -- Junta militer yang berkuasa di Myanmar pada Sabtu (8/5) mengumumkan bahwa pemerintah bayangan kini telah masuk dalam daftar "organisasi teroris." Pemerintah bayangan beranggotakan beberapa mantan pejabat, yang beroperasi dari tempat persembunyian.

Sebagian dari mantan pejabat itu termasuk banyak anggota Liga Nasional bagi Demokrasi (National League for Democracy/NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi, tokoh yang digulingkan dari kekuasaan dalam kudeta 1 Februari. Mereka membentuk "pemerintah persatuan nasional atau (Government of National Unity/GUN)" untuk menolak junta.

Pada Rabu (5/5), pemerintah bayangan mengumumkan pembentukan pasukan pertahanannya sendiri untuk melawan rezim para jenderal dan untuk melindungi warga sipil dari tindakan represif militer.

Pada Sabtu (8/5) malam, TV pemerintah mengimimkan bahwa "pasukan pertahanan rakyat" itu serta kelompok bernama Komite Perwakilan Pyidaungsu Hluttaw (CRPH) atau parlemen, kini masuk dalam daftar "organisasi teroris."

"Kami meminta rakyat untuk tidak mendukung aksi teroris, tidak memberi bantuan kepada aktivitas teroris GUN dan CRPH, yang mengancam keamanan rakyat," kata TV pemerintah.

Sebelumnya, junta telah menyatakan GUN dan CRPH sebagai "perkumpulan ilegal" dan mengatakan bahwa siapapun yang melakukan kontak dengan organisasi-organisasi itu, dianggap melakukan pengkhianatan tinggi.

Namun, klasifikasi baru sebagai "organisasi teroris" berarti siapapun yang berkomunikasi dengan para anggotanya, termasuk wartawan, bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) antiterorisme. [vm/ft]

Oleh: VOA

Hukum

Peristiwa

Kesehatan