Berita Ketapang: PNS Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan

Januari 25, 2022

Lempar Bom Molotov di Saat Pelantikan Sejumpah Pejabat, Seorang Oknum PNS Diamankan Polisi

Borneotribun.com -- Seorang Oknum PNS Dinas PUTR Ketapang Mengamuk Lempar Bom Molotov di Pendopo Bupati Ketapang

Borneotribun.com  - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RZ mengamuk dan melempar sebuah bom molotov ke Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2022). Aksi nekad tersebut dilakukan RZ pada saat prosesi acara pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang.


RZ yang merupakan PNS dengan jabatan Sub Koordinator Perencananan Bidang Cipta Karya dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) datang ke lokasi kejadian tanpa menggunakan baju dinas dan mengendarai sebuah sepeda motor.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana membenarkan adanya kejadian tersebut, diakui Yani kalau saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan, dan anggota juga sudah lakukan cek lokasi kejadian," katanya.

Diakui Yani kalau pihaknya juga akan melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan kondisi pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya membenarkan adanya kejadian pelemparan sebuah botol berisi cairan bahan bakar berbentuk bom molotov di halaman Pendopo Bupati Ketapang pada Selasa pagi sekitar pukul 08.40 WIB.

Primas menerangkan, kejadian bermula ketika pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang menggunakan sebuah sepeda motor yamaha aerox bewarna hitam, yang mana saat hendak masuk ke pintu gerbang pendopo, pelaku sempaf bertemu Kasat Satpol PP Ketapang.

"Saat itu pelaku langsung pergi meninggalkan area pendopo, namun setelah beberapa saat pelaku kembali datang ke pendopo dan memarkirkan kendaraan di halaman pendopo," terangnya.

Saat kejadian, diakui Primas sedang berlangsung kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang di aula pendopo Bupati Ketapang.

"Usai memarkir motor, pelaku kemudian membuka jok motor untuk mengambil botol yang berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan oleh pelaku, dan kemudian Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol serta melemparkan kearah lokasi kegiatan pelantikan pejabat pemda," tuturnya.

Akibat lemparan tersebut, diakui Primas menyebabkan botol pecah san menimbulkan api yang akhirnya bisa dipadamkan oleh anggota Satpol PP Ketapang.

"Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Ketapang, dan anggota sudah ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Ketapang," tegasnya.

Primas menambahkan, kalau saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita masih lakukan pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui motif tindakan pelaku," jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Delta Pawan yang enggan menyebutkan namanya mengaku kalau dirinya sangat menyayangkan aksi tidak terpuji oknum PNS tersebut, diakuinya aksi premanisme seperti itu tidak layak dilakukan terlebih oleh seorang pegawai.

"Harusnya tidak boleh melakukan aksi premanisme begitu, karena bisa membahayakan nyawa orang lain apapun alasannya tidak dibenarkan dan semoga bisa diproses hukum," harapnya.

Diakuinya, kalau dari informasi yang didapatnya, pelaku kerap memiliki persoalan di dinas tempatnya bekerja bahkan jarang masuk kantor serta terakhir sempat membuat keributan di salah satu tempat hiburan malam di Ketapang.

"Infonya begitu, bahkan kalau tidak salah sempat kelahi juga di tempat hiburan malam beberapa waktu lalu. Kita sebagai warga berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, kita ingin Ketapang aman dan nyaman," tukasnya. (Teo/jk)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan