Berita Ketapang: MTQke-30 Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label MTQke-30. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MTQke-30. Tampilkan semua postingan

Juni 21, 2021

Didaulat Jadi Tuan Rumah, Pemda Laksanakan Rapat Expose MTQ Ke - 30 Tingkat Provinsi

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Saat Melaksanakan Rapat Expose MTQ ke -30 Tingkat Provinsi di Ruang Rapat Utama Kantor Bipati Ketapang

 Borneo Tribun Ketapang - Kabupaten Ketapang akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2022.


Guna membahas persiapan agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat expose MTQ ke 30 tingkat provinsi, yang dibuka secara langsung oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, pada Senin (21/6/2021).

Adapun tema yang diambil pada ajang seni baca Alqur'an dua tahunan sekali tersebut adalah "MTQ XXX membangun generasi Qur'ani menuju Kalimantan Barat yang maju, berkualitas dan bermartabat".




Sementara, Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si mengatakan, tak hanya memperlombakan cabang MTQ, kegiatan ini nanti juga akan mengagendakan rapat kerja daerah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat.

Beliau menyampaikan, kegiatan ini direncanakan akan digelar pada bulan Oktober atau November 2022 mendatang.

"Selain sembilan cabang lomba yang diperlombakan, juga akan ada agenda non lomba lainnya seperti pawai ta'aruf dan kendaraan hias, kegiatan pameran pembangunan se-Kalbar, pergelaran kesenian dan wisata," papar wabub.

H. Farhan memaparkan, biaya pelaksanaan MTQ Rp15,9 miliar, bersumber dari APBD Provinsi Kalbar 2022, APBD Kabupaten Ketapang 2022 serta donatur pribadi maupun lembaga yang sifatnya halal dan tidak mengikat.

"Ada lima titik yang akan dijadikan tempat lomba MTQ ke 30 tingkat provinsi, yaitu mimbar utama GOR Tantemak, Masjid Agung Al-Ikhlas, Masjid Al-Falah, Masjid Darul Hikmah, Pondok Pesantren Mambaul Khairat dan gedung Pancasila Ketapang," pungkas Beliau.

Editor:yakob
Publish:jok

Hukum

Peristiwa

Kesehatan